RMN, Medan – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan mengapresiasi Anggota DPR RI F-Golkar, Musa Rajekshah yang turut membantu memperjuangkan nasib 1.148 pendamping desa yang bertugas di wilayah Sumut korban pemecatan sepihak oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT), agar bisa dipekerjakan kembali seperti sediakala.
Informasinya, tokoh politik asal Sumut yang akrab dipanggil Ijeck itu menerima aspirasi belasan perwakilan dari 1.148 pendamping desa pada Jumat (23/01) di Kota Medan dan sangat menyayangkan terjadinya pemutusan sepihak kontrak kerja para pendamping desa tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah yang akan dilalukan Bang Ijeck untuk ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal karena ini merupakan persoalan serius,” ujarnya Minggu (25/01).
PC HIMMAH Kota Medan akan ikut turut mengawal pemasalahan puluhan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengaku bahwa nama mereka tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 733 Tahun 2025, yang dinilai diterbitkan secara janggal dan tidak transparan.
“Apalagi diduga adanya praktik menyimpang yang dilakukan oleh oknum Koordinator TPP Provinsi Sumatera Utara serta oknum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPSDM) Kementerian Desa dan penerbitan SK 733 Tahun 2025 tidak berlandaskan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 294 Tahun 2025,” ungkap Imransyah.
Menurutnya, proses penjaringan calon pendamping desa tahun 2025 ditengarai dilakukan tanpa rekrutmen resmi, melainkan hanya berbasis Bimbingan Teknis (Bimtek). Hingga kini, 1.148 pendamping tersebut juga belum menerima hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani Kepala BPSDM Kemendesa.
“Sekali lagi kami turut mengapresiasi dan mendukung penuh sikap yang diambil oleh Bang Ijeck terhadap sejumlah rekan perangkat desa yang dizholimi, kami akan mengawalnya hingga tuntas,” pungkasnya mengakhiri.?*/A.Halim)
Berikan Rasa Nyaman Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital
RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Saut M. Manurung dan Bripka I. Surya Darma melaksanakan patroli dilokasi objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, pada hari Sabtu 24 Januari 2026 siang pukul : 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan sasaran patroli tersebut Taman Hewan di Jalan Gunung Si manuk manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat dan Lapangan Merdeka di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Adapun tujuan kegiatan patroli tersebut untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan area objek vital, mengembalikan citra Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat yang baik di masyarakat serta antisipasi tindak pidana di wilayah hukum polsek siantar barat.
“Selama patroli tersebut tidak ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Siantar Barat Situasi, situasi kamtibmas aman,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan sasaran patroli tersebut Taman Hewan di Jalan Gunung Si manuk manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat dan Lapangan Merdeka di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Adapun tujuan kegiatan patroli tersebut untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan area objek vital, mengembalikan citra Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat yang baik di masyarakat serta antisipasi tindak pidana di wilayah hukum polsek siantar barat.
“Selama patroli tersebut tidak ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Siantar Barat Situasi, situasi kamtibmas aman,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Tangkap Pemuda 25 Tahun Memiliki Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja
RMN, Siantar – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/1/2026) sore.
Tersangka berinisial JRS (25), seorang wiraswasta, diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 paket sabu seberat bruto 1,26 gram yang sempat dibuang ke aspal saat hendak diamankan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selain sabu, polisi juga menyita handphone, kotak rokok, tisu, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial BS, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKP Irwanta.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.(*/Rudi)
Tersangka berinisial JRS (25), seorang wiraswasta, diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 paket sabu seberat bruto 1,26 gram yang sempat dibuang ke aspal saat hendak diamankan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selain sabu, polisi juga menyita handphone, kotak rokok, tisu, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial BS, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKP Irwanta.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.(*/Rudi)
Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas
RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi dan edukasi rambu rambu lalu lintas di Taman Kanak kanak (TK) YPHI , Jalan Sabtu 24 Januari 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KBO IPTU Syawaluddin Nasution S.H,Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Kaurmintu Aiptu Darwin Sitorus, Pengatur TK 1 Albert Tobing, dan Personil Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini Program Polisi Sahabat Anak dalam rangka keselamatan untuk kemanusiaan.
Tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi anak-anak untuk memahami arti gerakan lalu lintas sejak usia dini, mengajak anak-anak untuk taat dan patuh aturan lalu lintas, belajar 12 gerakan lalu lintas dan pengenalan rambu-rambu serta tata cara menyebrang jalan yang baik dan benar.
“Dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang arti rambu rambu lalu lintas dan kegunaannya sejak usia dini sehingga dapat mematuhinya serta meningkatkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.(*/Rudi)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KBO IPTU Syawaluddin Nasution S.H,Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Kaurmintu Aiptu Darwin Sitorus, Pengatur TK 1 Albert Tobing, dan Personil Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini Program Polisi Sahabat Anak dalam rangka keselamatan untuk kemanusiaan.
Tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi anak-anak untuk memahami arti gerakan lalu lintas sejak usia dini, mengajak anak-anak untuk taat dan patuh aturan lalu lintas, belajar 12 gerakan lalu lintas dan pengenalan rambu-rambu serta tata cara menyebrang jalan yang baik dan benar.
“Dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang arti rambu rambu lalu lintas dan kegunaannya sejak usia dini sehingga dapat mematuhinya serta meningkatkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.(*/Rudi)
Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora II
RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar tepatnya di warung bapak Olop Simanjuntak/boru Siahaan, pada hari Jumat 23 Januari 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut juga rangkaian kegiatan kunjungan silaturahmi Polsek Siantar Marihat kepada masyarakat yang bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat dengan masyarakat.
Kemudian menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat.
Selain itu juga sosialisasi berkaitan dengan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau langsung ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Marihat sehingga dapat langsung ditindaklanjuti serta menghimbau kepada warga supaya waspada kebakaran dengan lebih hati hati dari sumber api seperti Kompor, arus listrik saklar dan stop kontak/colokan listrik.”Pungkas AKP Doni.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut juga rangkaian kegiatan kunjungan silaturahmi Polsek Siantar Marihat kepada masyarakat yang bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat dengan masyarakat.
Kemudian menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat.
Selain itu juga sosialisasi berkaitan dengan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau langsung ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Marihat sehingga dapat langsung ditindaklanjuti serta menghimbau kepada warga supaya waspada kebakaran dengan lebih hati hati dari sumber api seperti Kompor, arus listrik saklar dan stop kontak/colokan listrik.”Pungkas AKP Doni.(*/Rudi)
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya
RMN, Siantar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sumber Jaya II tepatnya Perumahan Modern Luxury Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terjadi pada hari Rabu 14 Januari 2026 pagi sekira pukul 06.00 Wib.
Satu orang pelaku ditangkap inisial Re (28) warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (21/1/2026) malam sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar ST.rK. SIK. MH menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada hari Rabu 14 Januari 2026 sekira pukul 06.00 Wib Pelapor/ korban inisial WP (41) bangun tidur kemudian hendak membuka pintu pelapor terkejut melihat sepeda motornya jenis Honda Vario 125 warna Hitam BK 2614 TBV yang di parkir di dalam ruang tengah telah hilang.
Lalu pelapor melihat pintu depan serta pintu pagar besi depan terbuka. Selanjutnya pelapor menemui tetangga terdekatnya dan menceritakan kejadian yang baru dialaminya sembari bertanya -tanya apakah ada melihat orang yang mencurigakan pernah masuk ke dalam rumahnya, tapi para tetangga tidak ada yang mengetahuinya.
Tidak terima kejadian itu pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/34/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 21 Januari 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus Curat tersebut dengan menangkap pelaku Re sedang dudu duduk di jalan Sumber jaya lI Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi pelaku Re mengakui perbuatannya melakukan curat sepeda motor Honda Vario dirumah Pelapor bersama temannya inisial Fa dengan cara masuk ke dalam rumah melalui tembok belakang rumah dan masuk kedalam rumah lalu melihat sepeda motor yang parkir di dalam rumah yang kunci sepeda motornya di letakkan di laci sepeda motornya tersebut. Kemudian pelaku membuka pintu depan dan mendorong sepeda motor keluar dari rumah. Lalu pelaku menjual sepeda motor pelapor tersebut ke Parluasan.
Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama Tim langung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Fa dan barang bukti sepeda motor milik pelapor akan tetapi tidak ditemukan sehingga pelaku Re diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar. Selang dua hari kemudian Kanit Jatanras bersama Tim berhasil mengamankan sepeda motor pelapor.
“Pelaku Re sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” Pungkas AKP Sandi.(*/Rudi)
Satu orang pelaku ditangkap inisial Re (28) warga Jalan Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (21/1/2026) malam sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar ST.rK. SIK. MH menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada hari Rabu 14 Januari 2026 sekira pukul 06.00 Wib Pelapor/ korban inisial WP (41) bangun tidur kemudian hendak membuka pintu pelapor terkejut melihat sepeda motornya jenis Honda Vario 125 warna Hitam BK 2614 TBV yang di parkir di dalam ruang tengah telah hilang.
Lalu pelapor melihat pintu depan serta pintu pagar besi depan terbuka. Selanjutnya pelapor menemui tetangga terdekatnya dan menceritakan kejadian yang baru dialaminya sembari bertanya -tanya apakah ada melihat orang yang mencurigakan pernah masuk ke dalam rumahnya, tapi para tetangga tidak ada yang mengetahuinya.
Tidak terima kejadian itu pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/34/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 21 Januari 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus Curat tersebut dengan menangkap pelaku Re sedang dudu duduk di jalan Sumber jaya lI Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi pelaku Re mengakui perbuatannya melakukan curat sepeda motor Honda Vario dirumah Pelapor bersama temannya inisial Fa dengan cara masuk ke dalam rumah melalui tembok belakang rumah dan masuk kedalam rumah lalu melihat sepeda motor yang parkir di dalam rumah yang kunci sepeda motornya di letakkan di laci sepeda motornya tersebut. Kemudian pelaku membuka pintu depan dan mendorong sepeda motor keluar dari rumah. Lalu pelaku menjual sepeda motor pelapor tersebut ke Parluasan.
Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama Tim langung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Fa dan barang bukti sepeda motor milik pelapor akan tetapi tidak ditemukan sehingga pelaku Re diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar. Selang dua hari kemudian Kanit Jatanras bersama Tim berhasil mengamankan sepeda motor pelapor.
“Pelaku Re sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” Pungkas AKP Sandi.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas
RMN, Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma Aipda Fadlan Fahmi mengikuti gotong royong massal di Jalan Pisang Kipas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 23 Januari 2026 pagi pukul : 08.15 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya bahwa gotong royong tersebut diselenggarakan pihak Kelurahan Bah Sorma bersama RT, RW serta warga setempat yang langsung Lurah Bah Sorma Fernando S.H.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam bentuk mendekatkan kepada masyarakat bahwa dengan bergotong royong membersihkan ini supaya lingkungan tetap terjaga dan bersih.
Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Fadlan Fahmi bersama masyarakat berkerja sama dalam kegiatan gotong royong tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri ditengah masyarakat, antisipasi gangguan Kamtibmas serta ciptakan situasi aman dan kondusif.” Pungkas AKP Martua.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya bahwa gotong royong tersebut diselenggarakan pihak Kelurahan Bah Sorma bersama RT, RW serta warga setempat yang langsung Lurah Bah Sorma Fernando S.H.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam bentuk mendekatkan kepada masyarakat bahwa dengan bergotong royong membersihkan ini supaya lingkungan tetap terjaga dan bersih.
Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Fadlan Fahmi bersama masyarakat berkerja sama dalam kegiatan gotong royong tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri ditengah masyarakat, antisipasi gangguan Kamtibmas serta ciptakan situasi aman dan kondusif.” Pungkas AKP Martua.(*/Rudi)
