Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Narkoba Digerebek

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (11/8) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual narkoba. Dalam penggerebekan ini, Polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigkan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gg.Melur, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda – beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku – pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.(S.Smjk).

Polrestabes Medan Gelar Apel Malam KRYD, Fokus Patroli di Rayon 2 dan 3

MEDAN – Polrestabes Medan kembali menggelar Apel Malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Apel dipusatkan di Jalan Sei Serayu dan dimulai pukul 22.00 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan S.I.K., M.M. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama Polrestabes Medan dan para Kapolsek masing-masing rayon, serta personel terseprin.

Dalam arahannya, AKBP Dhana menegaskan seluruh rayon agar meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Perhatian khusus diberikan kepada Rayon 3 yang meliputi wilayah hukum Sei Brutu dan Sei Serayu. Personel diminta untuk tetap melakukan patroli sesuai perintah pimpinan. Sementara untuk Rayon 2 di wilayah Iskandar Muda, pengamanan juga akan diperkuat dengan bantuan dari Tim Sus JCS.

“Kita lihat wilayah perbatasan sekarang sudah mulai berkurang. Tapi tugas kita tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar AKBP Dhana.

Ia juga mengingatkan personel untuk mewaspadai jam-jam rawan tindak kejahatan, terutama di kawasan perumahan yang berpotensi kosong dan rawan pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, masyarakat dan pengendara juga diminta dan diingatkan untuk tidak kebut-kebutan di jalan serta mencegah adanya aksi geng motor dan kerumunan yang dapat menimbulkan kemacetan.

Usai apel, seluruh personel langsung bergerak menuju rayon masing-masing. Penguatan juga dilakukan dengan mengaktifkan HT.(S.Smjk).

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Penertiban Dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong

RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Turjawali IPDA Ami Al Hasir Harahap SH bersama personil piket Sat Lantas Aipda Sengli Turnip dan Aipda Rudianto melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan dimodifikasi menjadi odong odong di Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 15 Agustus 2026 sore sekira pukul 17.00 Wib.

Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH. M.H. CPHR mengatakan dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas juga memberikan teguran lisan kepada satu unit kendaraan Odong Odong untuk tidak beroperasional di jalan umum dengan rangkaiannya karena berpotensi rawan penyebab terjadinya Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan rawan penyebab kemacetan yang tidak diperuntukkan beroperasional di Jalan raya sehingga mengganggu Kamseltibcarlantas.

“Satu unit kendaraan Odong Odong yang diberikan penindakan dengan teguran disuruh segera kembali dan tidak beraktivitas di jalan umum,” Pungkas AKP Simon.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menyelesaikan masalah warga binaan dengan Problem Solving, pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 sekira pukul : 21.40 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa permasalahan tersebut berawal selisih paham hubungan asmara/percintaan yang berujung pengerusakan jendela rumah, Mejikom dan dispenser diduga dilakukan Pihak II inisial RS (31) dirumah Pihak I inisial KMTS (32) di Perumahan Manutur Indah di Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Jumat dini hari 14 Agustus 2026 sekira pukul 02.00 Wib.

Tidak terima kejadian tersebut, Pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Marihat. Kemudian pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 sekira pukul : 21.40 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekelurgaan dengan membuat beberapa point kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai. “Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai,” Kata AKP David Eka.(*/Rudi)

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda

RMN, Siantar – Menindaklanjuti Laporan Call Center (CC) 110, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas ​AIPTU Ungkap Hutagalung dan ​Aipda V. Saragih serta Unit Reskrim Brigpol P. Purba respon cepat melakukan pengecekan keributan antar pemuda di Jalan Kapten Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 pukul : 22.11 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga SH. MH mengatakan , awalnya warga inisial M melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar melaporkan adanya keributan antar pemuda di Jalan Kapten Tandean yang mengakibatkan 2 orang remaja mengalami luka di bagian kepala.

Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya keributan tersebut dan berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor yang diduga milik pelaku pemukulan yang ditinggalkan di lokasi kejadian dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Timur. “​Seluruh rangkaian kegiatan penanganan dan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan dengan aman dan lancar,” Pungkas IPTU Chandra.(*/Rudi)

Kapolres Pematang Siantar Hadiri Car Free Day Dan Fun Run Merah Putih 8.1K

RMN, Siantar – Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Kota Pematangsiantar. Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K di Lapangan H. Adam Malik, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, unsur Forkopimda, jajaran Pemko, serta masyarakat.

Rangkaian kegiatan diisi Fun Run 8.1K, senam bersama, atraksi bela diri, Push Bike Championship, hiburan musik Punxgoaran Band, serta berbagai pelayanan masyarakat seperti cek kesehatan, cek mata, donor darah dan Gerakan Pangan Murah.

Kapolres Pematangsiantar turut hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif sekaligus mempererat sinergitas dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Polres Pematangsiantar juga memberikan pengamanan guna memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

Pada kesempatan itu kasi humas polres Pematangsiantar Iptu Agustina mengatakan Polri hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus mendukung masyarakat dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif.(*/Rudi)

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas Kepada Para Pengendara Betor

RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas) kepada para pengendara Becak bermotor (Betor) di Jalan Merdeka depan Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 15 Agustus 2026 pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. ,CPHR didampingi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Unit Kamsel.

Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. ,CPHR mengatakan sosialisasi tersebut merupakan rangkian kegiatan Polantas Karib dalam rangka mendukung 100 hari kinerja Kakorlantas Polri di Polres Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut mengajak para pengendara betor menjadi Pelopor Keselamatan Lalu lintas di Kota Pematangsiantar.

Kemudian memberikan Edukasi Safety Riding guna mengingatkan pengendara betor untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta menjaga kecepatan berkendara yang aman.

Menghimbau para pengendara betor agar tidak memarkirkan becaknya di badan jalan pada saat memarkirkan kendaraannya tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala serta mengajak para pengendara betor untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.

Kasat Lantas menambahkan hasil yang dicapai dalam kegiatan ini meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengendara Betor mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas Betor.(*/Rudi)