Beranda blog

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

SIMALUNGUN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian 34 tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di sebuah gudang di Jalan Besar Perumnas Manahul, Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/67/II/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan tertanggal 13 Agustus 2026, yang dilaporkan oleh korban bernama Manimbo Simanjuntak, seorang karyawan swasta berusia 56 tahun, warga Jalan Markisa Nomor 19, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Kami menerima laporan pencurian dari korban Manimbo Simanjuntak terkait hilangnya sejumlah tabung gas elpiji dari gudang miliknya,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

Ia menerangkan, peristiwa pencurian ini terungkap pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, sekira pukul 06.00 WIB, saat saksi bernama Halizah mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang gudang milik korban dalam kondisi terbuka.

“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mendatangi gudangnya dan mendapati pintu belakang telah terbuka, kemudian menemukan jumlah tabung gas yang berkurang drastis,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Berdasarkan penghitungan korban, dari total 82 tabung gas yang semula tersimpan di gudang, tersisa hanya 48 tabung, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.440.000.

“Korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas 3 kilogram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5.440.000,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Diduga, pelaku masuk ke dalam gudang melalui pintu depan yang belum sempat dikunci oleh korban, kemudian mengeluarkan barang curian melalui pintu belakang yang kuncinya tertinggal tersangkut di pintu tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya mengarah pada satu nama yang patut dicurigai sebagai pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, patut dicurigai pelaku pencurian adalah seorang laki-laki berinisial RR yang bertempat tinggal di Jalan Apel, Perumnas Manahul,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing, di kediaman masing-masing yang berlokasi di Jalan Apel dan Jalan Luban Cakalan, Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Anggota Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan pembagian tugas, di mana Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang yang tidak terkunci dan mengambil tabung gas dari dalam, sementara Jeslon Sihombing bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang dan mengangkat tabung gas ke dalam becak, sedangkan Jeslon Sihombing bertugas melihat situasi di seputaran TKP,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

Barang curian tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang berinisial AP dengan harga Rp90.000 per tabung. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas elpiji 3 kilogram beserta satu unit becak barang yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 29 tabung gas 3 kilogram dan satu unit becak barang,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Iptu Patar Banjarnahor menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Huluan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor menutup keterangannya.

Kasus ini dilatarbelakangi motif ekonomi, dengan modus operandi pelaku memanfaatkan celah keamanan berupa pintu gudang yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka hingga proses hukum berlanjut ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam merespons cepat laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.(S.Smjk).

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Belawan – Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui program Polisi Sahabat Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kanit Kamsel dan personel Sat Lantas menerima kunjungan sekitar 60 anak TK Paud Fitri Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, yang didampingi 8 orang guru serta para orang tua siswa.

Kunjungan tersebut dikemas dalam kegiatan POLANTAS KARIB sebagai bagian dari program Polisi Sahabat Anak. Para siswa diperkenalkan dengan lingkungan Mako Polres Pelabuhan Belawan, termasuk kantor Sat Lantas. Anak-anak juga diberikan kesempatan bermain di taman permainan yang berada di ruang Satpas Sat Lantas.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu mengatakan, kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk membangun kedekatan dengan anak-anak sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan kepada anak-anak bahwa polisi adalah sahabat mereka yang hadir untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Edukasi tentang tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia dini agar menjadi kebiasaan hingga mereka dewasa,” ujar Kompol Janpiter.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengenalkan berbagai rambu-rambu lalu lintas serta mengajarkan cara berjalan yang aman di trotoar agar anak-anak memahami pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan raya.

Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengenal dan mematuhi aturan sejak berada di bangku sekolah.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Andi K. Barus, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pengetahuan anak-anak mengenai keselamatan berlalu lintas.

“Harapan kami, anak-anak sejak usia dini sudah memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pengetahuan yang diberikan hari ini, mereka diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan tertib berlalu lintas serta mampu mengingatkan orang-orang di sekitarnya untuk selalu mengutamakan keselamatan,” katanya.

Kegiatan POLANTAS KARIB tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi anak-anak, sekaligus membangun citra bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat, pelindung dan pengayom masyarakat.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan akan terus menghadirkan kegiatan edukatif dan humanis sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(S.Smjk)

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Montoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

RMN, Siantar – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat menurunkan personil dipimpin Kanit Samapta IPDA T. Tamba melakukan monitoring dalam pencegahan terjadinya aksi tawuran pelajar di SMK Negeri 2, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 14 Agustus 2026 siang sekira pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H. M.H mengatakan selain monitoring, personil juga ditempatkan di titik rawan perlintasan siswa, seperti simpang masuk SMK Negeri 2 untuk melakukan penjagaan sekaligus pemantauan pergerakan para siswa yang keluar/pulang sekolah guna mencegah terjadinya konsentrasi massa atau aksi tawuran antar pelajar.

Kehadiran personil Polsek Siantar Timur di lokasi dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar.

“Selama kegiatan monitoring dan penjagaan situasi Kamtibmas di sekitar SMK Negeri 2 Pematangsiantar dan Jl. Sangnawaluh terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Personil tetap akan melakukan Monitoring guna cegah aksi tawuran pelajar,” Pungkas IPTU Chandra.(*/Rudi)

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan dugaan Penyekapan lanjut usia (Lansia) didalam rumah Jalan Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 14 Agustus 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan Penyekapan Lansia terakhir dilaporkan warga inisial AS melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui Pelapor AS yang membenarkan adanya Penyekapan yang dilakukan dengan cara kunci keluarganya didalam rumah, kemudian sudah dipaksa untuk membuka namun keluarganya tersebut tidak mau merespon dan membuka pintu rumah.

Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulangi lagi. “Selama kegiatan tindak lanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman dan terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Bersihkan Rumah Ibadah

RMN, Siantar – Dalam rangka menyambut HUT Ke 81 Republik Indonesia (RI), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pembersihan rumah ibadah, pada Jumat 14 Agustus 2026 siang pukul : 11.00 WIB.

Aksi sosial tersebut dilaksanakan KBO Sat Reskrim IPDA Mujur T.T. Simanungkalit, Kanit 1 Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan personil.

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan kegiatan tersebut diawali membersihkan rumah ibadah Gereja GKPS di Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan dilanjutkan di Mejid Al- Musyawara Jalan Flores Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut juga Personil Sat Reskrim memberikan bantuan alat kebersihan yang diterima pengurus Gereja dan Mesjid.

Kegiatan aksi sosial tersebut bertujuan menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih, memberikan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat, serta Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat.(*/Rudi)

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

RMN, Siantar – Dalam rangka menyambut HUT Ke 81 Republik Indonesia (RI), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Lapangan Tembak Aspol, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 14 Agustus 2026 pagi sekira pukul : 09.00 WIB.

Aksi sosial tersebut dilaksanakan KBO Sat Reskrim IPDA Mujur T.T. Simanungkalit, Kanit 1 Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan personil.

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan dalam aksi sosial penanaman pohon tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar.

Pohon yang ditanam jenis pucuk merah sebanyak 15 batang diseptaran Lapangan Tembak. “Sebanyak 15 batang pohon pucuk merah yang ditanam di Lapangan Tembak Aspol tersebut,” Ujarnya.

Kasat Reskrim menambahan kegiatan aksi sosial tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan sejuk, memberikan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat. Kemudian Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat.(*/Rudi)

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

RMN, Siantar – Dalam rangka menyambut HUT Ke 81 Republik Indonesia (RI), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melaksanakan gotong royong, pada Jumat 14 Agustus 2026 pagi sekira pukul 08.30 WIB. Aksi sosial tersebut dilaksanakan KBO Sat Reskrim IPDA Mujur T.T. Simanungkalit, Kanit 1 Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan personil.

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H mengatakan dalam aksi sosial tersebut Sat Reskrim bersama Dinas Kebersihan Kota Pematangsiantar dengan membersihkan sampah berserakan di fasilitas umum disepanjang trotoar depan Kampus Universitas HKBP Nomensen jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kemudian membabat rumput menggunakan mesin babat yang juga diseputaran jalan Sangnawaluh. Kegiatan aksi sosial tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih, memberikan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat. Kemudian Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat. “Selama kegiatan gotong royong tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas AKP Sandi.(*/Rudi)