RMN, Siantar – Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU H.E Pane dan AIPDA M. Nurday melaksanakan patroli Blue Light Patrol (BLP) di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, Senin 6 Juli 2026 malam sekira pukul : 21.40 Wib.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH menjelaskan bahwa rute pelaksanaan Patroli BLP tersebut diantaranya SPBU 14.211.209 di Jln. Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Hotel Lestari di Jln. SM. Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara dan Gudang Mobil Sianipar di Jln. Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Kegiatan Patroli BLP tersebut bertujuan memberikan rasa nyaman bagi para masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan areal objek vital di daerah wilayah hukum Polsek siantar Utara.
Tempat wisata yang ada di wilayah ini kita buat tetap aman dan nyaman, supaya masyarakat dapat menikmati apa yang ada di wilayah kita ini.Apa lagi di wilayah hukum Polsek siantar Utara, Sebut IPTU Nana.
Kemudian mengembalikan citra Polri yang baik di masyarakat serta antisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Utara. “Selama pelaksanaan patroli Blue Light Patrol (BLP) tersebut tidak ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Siantar Utara.(*/Rudi)
Beranda blog
Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas
RMN, Siantar – Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH, Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis dan personil piket respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110 dengan pengecekan TKP temuan mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 6 Juli 2026 sore sekira pukul : 16.25 Wib.
Mayat jenis kelamin laki laki tersebut diketahui inisial LS (42) penjual celana pendek keliling di Pasar Horas warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama personil evakuasi korban keruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119.
Kemudian dokter jaga ruangan IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya adik korban inisial R br. S membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.
Adanya surat pernyataan keluarga maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan. “Korban meninggal diduga karena sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH./Humas P Siantar.(*/S.Simanjuntak)
Mayat jenis kelamin laki laki tersebut diketahui inisial LS (42) penjual celana pendek keliling di Pasar Horas warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama personil evakuasi korban keruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119.
Kemudian dokter jaga ruangan IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya adik korban inisial R br. S membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.
Adanya surat pernyataan keluarga maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan. “Korban meninggal diduga karena sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH./Humas P Siantar.(*/S.Simanjuntak)
Semarak rayakan Hari Bhayangkara ke 80, Polsek Batang Kuis Berikan Layanan Khitanan Massal Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
RMN, Deli Serdang – Dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Khitanan Massal yang dipadukan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, bertempat di wilayah hukum Polsek Batang Kuis, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mendapat sambutan hangat dan antusias dari masyarakat. Sebanyak 30 anak mengikuti program khitanan massal yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan.
Selain khitanan massal, masyarakat juga diberikan kesempatan mengikuti layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma, meliputi pemeriksaan kehamilan (tes urine), pemeriksaan kadar gula darah, serta pemeriksaan BMI (Body Mass Index). Kehadiran layanan kesehatan tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang hadir.
Suasana kegiatan berlangsung tertib, hangat, dan penuh kebersamaan. Para orang tua yang mendampingi anak-anak mengaku terbantu dengan adanya kegiatan sosial tersebut. Setelah proses khitan selesai, seluruh anak yang mengikuti khitanan massal menerima souvenir yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H. bersama personel Polsek Batang Kuis sebagai bentuk perhatian dan penyemangat bagi anak-anak.
Melalui kegiatan ini, Polsek Batang Kuis berharap dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami isi dengan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui khitanan massal dan pelayanan kesehatan gratis, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga. Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Batang Kuis yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Salija, S.H.
Kegiatan sosial tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Deli Serdang melalui Polsek Batang Kuis dalam menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat “Polri untuk Masyarakat” pada perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.(*/S.Simanjuntak)
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mendapat sambutan hangat dan antusias dari masyarakat. Sebanyak 30 anak mengikuti program khitanan massal yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan.
Selain khitanan massal, masyarakat juga diberikan kesempatan mengikuti layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma, meliputi pemeriksaan kehamilan (tes urine), pemeriksaan kadar gula darah, serta pemeriksaan BMI (Body Mass Index). Kehadiran layanan kesehatan tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang hadir.
Suasana kegiatan berlangsung tertib, hangat, dan penuh kebersamaan. Para orang tua yang mendampingi anak-anak mengaku terbantu dengan adanya kegiatan sosial tersebut. Setelah proses khitan selesai, seluruh anak yang mengikuti khitanan massal menerima souvenir yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H. bersama personel Polsek Batang Kuis sebagai bentuk perhatian dan penyemangat bagi anak-anak.
Melalui kegiatan ini, Polsek Batang Kuis berharap dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami isi dengan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui khitanan massal dan pelayanan kesehatan gratis, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga. Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Batang Kuis yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Salija, S.H.
Kegiatan sosial tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Deli Serdang melalui Polsek Batang Kuis dalam menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat “Polri untuk Masyarakat” pada perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.(*/S.Simanjuntak)
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
RMN, Karo – Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban. Meski tidak menemukan narkotika saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan sabu sebelum akhirnya lokasi tersebut dibakar bersama masyarakat.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (6/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba beserta personel Satresnarkoba dan personel Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H.
Usai dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dahulu viral di media sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba. Meski demikian, polisi tetap menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong) yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” tegasnya.(*/S.Simanjuntak)
Penggerebekan dilakukan pada Senin (6/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba beserta personel Satresnarkoba dan personel Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong). Namun, tidak ditemukan narkotika yang masih tersisa.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H.
Usai dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dahulu viral di media sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba. Meski demikian, polisi tetap menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong) yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” tegasnya.(*/S.Simanjuntak)
Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
RMN, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial *RAR (26)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,
Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,
Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku *RAR (26)* tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.
Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal.(*/S.Simanjuntak)
Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,
Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku *RAR (26)* tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.
Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal.(*/S.Simanjuntak)
Patroli Brimob Polda Sumut Sisir Titik Rawan di Medan, Antisipasi Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan
RMN, Medan – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan patroli mandiri yang digelar pada Senin (6/7/2026) dini hari menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan satu SST Tim Patroli Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin IPDA Jhones M. Marpaung, S.H.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan pemberangkatan di Mako Sat K.E. Lumi Medan guna memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan operasional.
Selama patroli, personel menyambangi pelaku UMKM di kawasan Jalan Cemara, Gang Pinus Raya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan tujuan patroli sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pertahanan, tepatnya di Simpang Tol Tanjung Mulia, yang menjadi salah satu titik pengawasan guna mengantisipasi aktivitas konvoi geng motor. Selanjutnya, personel bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono, Simpang Empat Gaperta Ujung, untuk melakukan pemantauan serupa.
Tim patroli juga menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto KM 7 Kampung Lalang. Di lokasi tersebut, personel Brimob berkoordinasi dengan personel Kijang Helvetia yang tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel kembali di Mako K.E. Lumi Medan.
Dari hasil patroli, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian menjaga keamanan pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan patroli, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., M.H., mengatakan patroli preventif akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Brimob merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, kejahatan jalanan, maupun tindak pidana 3C. Polda Sumut berkomitmen menghadirkan personel di lapangan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Ferry.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan satu SST Tim Patroli Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin IPDA Jhones M. Marpaung, S.H.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan pemberangkatan di Mako Sat K.E. Lumi Medan guna memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan operasional.
Selama patroli, personel menyambangi pelaku UMKM di kawasan Jalan Cemara, Gang Pinus Raya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan tujuan patroli sekaligus menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pertahanan, tepatnya di Simpang Tol Tanjung Mulia, yang menjadi salah satu titik pengawasan guna mengantisipasi aktivitas konvoi geng motor. Selanjutnya, personel bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono, Simpang Empat Gaperta Ujung, untuk melakukan pemantauan serupa.
Tim patroli juga menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto KM 7 Kampung Lalang. Di lokasi tersebut, personel Brimob berkoordinasi dengan personel Kijang Helvetia yang tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel kembali di Mako K.E. Lumi Medan.
Dari hasil patroli, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob juga mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian menjaga keamanan pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan patroli, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., M.H., mengatakan patroli preventif akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Brimob merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, kejahatan jalanan, maupun tindak pidana 3C. Polda Sumut berkomitmen menghadirkan personel di lapangan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Ferry.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
RMN, Belawan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat merespon laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait aksi tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (5/7/2026) dini hari.
Sekira pukul 03.40 WIB, saat sedang melaksanakan patroli rutin, Tim Macan menerima laporan dari Call Center 110 mengenai adanya aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang terlibat aksi tawuran. Tim Macan kemudian langsung membubarkan aksi tersebut dan melakukan pengejaran terhadap para remaja yang berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya sempat masuk ke rumah warga untuk menghindari petugas, namun berhasil diamankan.
Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat remaja masing-masing berinisial RAS (16), RA (13), AI (15), dan KMW (16). Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal terhadap para remaja tersebut hingga mereka menunjukkan lokasi senjata tajam yang sebelumnya dibuang oleh rekannya.
Dari lokasi yang ditunjukkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek dan satu buah ketapel. Selanjutnya keempat remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, Tim Macan yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi tawuran sehingga langsung dilakukan pembubaran dan pengejaran. Berkat kesigapan personel, empat remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan ketapel,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)
Sekira pukul 03.40 WIB, saat sedang melaksanakan patroli rutin, Tim Macan menerima laporan dari Call Center 110 mengenai adanya aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang terlibat aksi tawuran. Tim Macan kemudian langsung membubarkan aksi tersebut dan melakukan pengejaran terhadap para remaja yang berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya sempat masuk ke rumah warga untuk menghindari petugas, namun berhasil diamankan.
Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat remaja masing-masing berinisial RAS (16), RA (13), AI (15), dan KMW (16). Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal terhadap para remaja tersebut hingga mereka menunjukkan lokasi senjata tajam yang sebelumnya dibuang oleh rekannya.
Dari lokasi yang ditunjukkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek dan satu buah ketapel. Selanjutnya keempat remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Labuhan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, Tim Macan yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan aksi tawuran sehingga langsung dilakukan pembubaran dan pengejaran. Berkat kesigapan personel, empat remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan ketapel,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Siantar Selatan Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP
RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Sopo Godang NHKBP Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Juli 2026 pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan bahwa kegiatan Minggu Curhat Kamtibmas tersebut bertujuan untuk mendekatkan Polri Khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan dengan masyarakat.
Kemudian menyampaikan himbauan agar pengurus gereja menyampaikan kepada anak anak remaja untuk tidak terlibat aksi tauran dan balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas, Polri Menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Siantar Selatan.
Polri hadir dilingkungan gereja untuk memberikan rasa nyaman saat ibadah dan mencegah terjadi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya serta kehadiran Polri untuk meningkatkan kepercayaan Publik, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan.
Pada kesempatan tersebut personil Polsek Siantar Selatan menghimbau kepada pengurus gereja maupun jemaat agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi gangguan kamtibmas.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan bahwa kegiatan Minggu Curhat Kamtibmas tersebut bertujuan untuk mendekatkan Polri Khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan dengan masyarakat.
Kemudian menyampaikan himbauan agar pengurus gereja menyampaikan kepada anak anak remaja untuk tidak terlibat aksi tauran dan balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas, Polri Menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Siantar Selatan.
Polri hadir dilingkungan gereja untuk memberikan rasa nyaman saat ibadah dan mencegah terjadi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya serta kehadiran Polri untuk meningkatkan kepercayaan Publik, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan.
Pada kesempatan tersebut personil Polsek Siantar Selatan menghimbau kepada pengurus gereja maupun jemaat agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi gangguan kamtibmas.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa
RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Alexander dan Aiptu Welinton Nababan melaksanakan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Juli 2026 pagi sekira pukul : 10.40 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa saat kegiatan patroli KBN tersebut piket Bhabinkamtibmas menyampaikan arahan kepada warga setempat tentang Bahaya Narkoba sebagai musuh negara dan mengajak warga sekitar untuk bersama sama memerangi Narkoba dengan cara melaporkan ke Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila ada warga melakukan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kegiatan Patroli KBN tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan mencegah terjadinya peredaran narkoba serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa saat kegiatan patroli KBN tersebut piket Bhabinkamtibmas menyampaikan arahan kepada warga setempat tentang Bahaya Narkoba sebagai musuh negara dan mengajak warga sekitar untuk bersama sama memerangi Narkoba dengan cara melaporkan ke Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila ada warga melakukan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kegiatan Patroli KBN tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan mencegah terjadinya peredaran narkoba serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat SALING di Pos Kamling Sampaikan Pesan Kamtibmas
RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas melaksanakan SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jalan Durian Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Juli 2026 malam sekira pukul : 22,00 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan saat kegiatan SALING tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada petugas jaga Pos Kamling agar tetap waspada dan melaksanakan ronda malam serta peka terhadap lingkungan.
Piket Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Petugas jaga Pos Kamling apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melaporka ke Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas pulsa) atau ke Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan SALING tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk Mencegah tindak pidana kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan saat kegiatan SALING tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada petugas jaga Pos Kamling agar tetap waspada dan melaksanakan ronda malam serta peka terhadap lingkungan.
Piket Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Petugas jaga Pos Kamling apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melaporka ke Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas pulsa) atau ke Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan SALING tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk Mencegah tindak pidana kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
