Beranda blog

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu Yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

RMN, Medan – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Saat itu, personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh Apeng.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” kata Andy.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung dan tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi berubah. Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil melarikan diri.

“Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi. Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri. Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).

Setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan, pelarian Apeng akhirnya berakhir. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (13/7/2026). Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Andy menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Multatuli, Kota Medan.(*/S.Simanjuntak)

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

RMN, Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Plh Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pidana Militer.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).

Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut beserta jajaran. Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran. Pertemuan seperti ini merupakan hal yang lumrah dan penting dilakukan antarinstansi penegak hukum. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat serta mendukung penegakan hukum, keamanan, dan kemajuan Sumatera Utara,” ujar Muhibuddin.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan merupakan elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang telah terjalin dengan baik perlu terus dipelihara dan ditingkatkan demi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sumatera Utara.

Sementara itu, Juru Bicara Polda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut mencerminkan komitmen Kapolda Sumut dalam membangun hubungan yang solid dengan seluruh unsur penegak hukum.

“Kapolda Sumut memandang sinergi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan sebagai bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Ferry.

Melalui silaturahmi tersebut, Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan semakin memperkokoh koordinasi serta kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkualitas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Utara.(*/S.Simanjuntak)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Arahan Wasbang Kepada Siswa Siswi Baru SMA N 1

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu SM Purba dan Aipda Ijon Rotuah Saragih melaksanakan kegiatan Police Go To Scholl di SMA Negeri 1, Jalan Parsoburan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 14 Juli 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH Mengatakan bahwa saat kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan arahan tetangn Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan menjauhi Kenakalan Remaja kepada siswa-siswi baru SMA N. 1.

Dimana, para siswa siswi harus memiliki rasa rasa cinta tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Fokus Belajar dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah dan tempat tinggal, sesama siswa siswi tidak boleh membully, mengejek dan merangkul satu sama lainnya.

Kemudian siswa siswi tidak mau diajak tauran dan melakukan pelanggaran Hukum, bijak bermedia sosial dan tidak mudah percaya terhadap berita Hoax, tidak terpengaruh terhadap penggunaan Narkotika dan obat obat terlarang, tidak nongkrong setelah jam pelajaran sekolah serta apabila terjadi gangguan kamtibmas (Guantibmas) di sekitar lingkungan dapat menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau No HP Bhabinkamtibmas/

“Dengan arahan yang diberikan Bhabinkamtibmas tersebut diharapkan siswa siswi SMA N. 1 baru memahami wawasan kebangsaan dan menjauhi kenakalan remaja. Kegiatan Police Go To School tersebut berjalan sukses dan didukung Kepala sekolah SMA N. 1 Bapak Anthoni Purba, S.Pd. M.Pd,” Pungkas AKP David Eka.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Pendistribusian MBG Kepada Warga Penerima B3

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Huta AIPDA Adilman Manalu melaksanakan monitoring distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat penerima B3 yakni Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita, pada Selasa 14 Juli 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan bahwa kegiatan distribusi MBG tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Naga Huta, .Jln Nembos Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Selain monitoring, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga diantaranya agar selalu waspada dan terhadap Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta apabila terjadi gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa), Polsek Siantar Marihat dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolsek menambahkan kegiatan monitoring tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat seta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)

Antisipasi Guantibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Penyedia Lahan Parkir

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Huta AIPDA Adilman Manalu melaksanakan sambang kepada penyedia lahan parkir di Jalan Saribudolok Simpang Dua Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Selasa 14 Juli 2026 pagi sekira pukul : 09.45 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk menyampaikan himbaun dan pesan kamtibmas kepada penyedia lahan parkir kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar selalu waspada terhadap Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan sapabila terjadi gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) dan Polsek Siantar Marihat.

Kemudian peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, untuk tetap menjaga keamanan dan kebersamaan di wilayah hukum Polsek siantar marihat.(*/Rudi)

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang residivis narkotika memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 3,12 gram di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di depan BPK Efrata Pulu Ginting, pada Rabu 8 Juli 2026 malam sekira pukul 19.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut inisial Zu (60) warga Jalan Kartini Asrama Mahoni Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 8 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 Wib personil sat narkoba polres Pematangsiantar berhasil menungkapnya dengan mengamankan Zu sedang berdiri tepat di depan BPK Efrata Pulu Ginting.

Kemudian ditemukan barang bukti 5 paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat bruto 3,12 gram di atas tanah yang sebelumnya dicampakkan Zu menggunakan tangan kanannya, 1 unit Handphone (HP) merk Realme warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.

Diinterogasi Zu mengaku barang bukti tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang laki – laki yang biasa di panggil inisial L yang berada di belakang BPK Efrata Pulu Ginting. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki panggilan L tersebut tidak ditemukan (dalam lidik) sehingga Zu beerta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini Zu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP JU UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)

Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong di Blok II Jalan Sibatu batu

RMN, Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma Aipda Fadlan Fahmi melaksanakan aksi sosial dengan gotong royong di Blok II Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa 14 Juli 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa kegiatan gotong royong tersebut bersama perangkat Kelurahan Bah Sorma, Kepala Lingkungan (Kepling) 01 Bapak Dermawansyah, RT 07 Ibu Susanti dan warga Kelurahan Bah Sorma.

Saat kegiatang gotong royong tersebut dilakukan penebanganpucuk pohon merah sejenis bongsai yang berdiri dijalan umum tersebut menindaklanjuti laporan warga karena sudah menggangu aktifitas lalulintas kendaraan yang melintas dua jalur dan tidak ada pemiliknya.

Kapolsek menambahkan, disela sela kegiatan gotong royong tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga diantaranya agar memperhatikan kabel listrik apabila ada yang sudah usang agar segera menggantinya, mempastikan lampu dan kompor sudah padam apabila mau meninggalkan rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran serta agar menghubungi Layanan Kapolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

“Melalui kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata Solidaritas Polri dengan warga untuk menyelesaikan pekerjaan berat secara suka rela dan bersama sama serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Pungkas AKP Martua.(*/Rudi)

Spanyol singkirkan prancis di semifinal piala dunia 2026, Mbappe Cs gagal melaju ke final


Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Prancis diselenggarakan di AT&T Stadium (Dallas Stadium), yang berlokasi di Arlington, Texas, Amerika Serikat. Laga akbar dua raksasa Eropa ini berlangsung pada Rabu dini hari, 15 Juli 2026, dengan jadwal kick-off pukul 02.00 WIB.

Prancis memakai formasi 4231 , dimana mbappe jadi ujung tombak serangan, di support oleh barcola, olise dan dembele,
sementara Spanyol memakai formasi 4123, formasi yang sama saat spanyol menang lawan Belgia. Di line up depan ada Lamine Yamal, Alex baena dan ovarzabal.

Pertandingan kali ini dipimpin oleh wasit Ivan barton yang berasal dari elsavador. Kick off dimulai, Di menit-menit awal Prancis mulai mencoba mengobrak-abrik pertahanan Spanyol, tapi masih belum bisa menciptakan gol, sedangkan tim spanyol masih tetap tenang dengan gaya bermain penguasaan bola nya.

Wasit meniup peluit di menit ke 19 dan menetapkan Pinalti setelah paha Lamine Yamal di tendang oleh bek Prancis ‘Lucas digne tepat di dalam kotak pinalti dan berhasil di eksekusi dengan baik oleh mikel oyarzabal (penyerang di club real Sociedad) .

Serangan demi serangan terus dilancarkan oleh Mbappe cs, Di menit 41 kiper spanyol ‘unai Simon sampai harus keluar kotak pinalti untuk mengintersep serangan dari Kylian mbappe, Sampai akhir pertandingan babak pertama spanyol masih unggul 1-0 atas Prancis.

Babak kedua pun dimulai, tidak berlangsung lama di menit ke 57, Pedro porro berhasil membobol gawang prancis berkat umpan dari Dani olmo. Skor sementara 2-0 untuk kemenangan Spanyol, Di menit ke 60 Lamine Yamal mencetak gol tapi sayang tidak dianulir karna offside.

Pertandingan pun semakin sengit, kedua tim saling menaikkan tempo permainan, tim Prancis berkali-kali melakukan serangan cepat untuk mengejar ketertinggalan skor. Di menit ke 80 unai Simon kembali keluar kotak pinalti untuk mengintersep serangan dari Prancis.

Di menit” menjelang akhir laga, mbappe, dan Dembele lagi-lagi mencoba membobol gawang spanyol tapi tetap berhasil di intersep oleh unai simon. Kiper spanyol yang bermain di klub atletik Bilbao kali ini tampil sangat brilian karna serangan tajam Mbappe cs selalu berhasil di intersep.

Wasit meniupkan peluit tanda berakhirnya pertandingan semifinal antara spanyol vs Francis dengan skor 2 – 0. Akhirnya tim spanyol berhasil membawa tiket final piala dunia 2026 dan akan berhadapan pemenang dari Argentina vs Inggris.

Perkuat Sinergitas, Kapolres Binjai Yang Baru Gelar Kunjungan Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Binjai

RMN, Binjai- Memulai masa tugasnya di wilayah hukum Polres Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SH.,SIK.,MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada hari ini Selasa, 14 Juli 2026 pukul 16.30 wib dijalan T. Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara.

Kedatangan Kapolres Binjai yang didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Binjai ini disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr Iwan Setiawan SH.,M.Hum bersama para Kepala Seksi (Kasi) di jajaran Kejari.

AKBP R. Bimo Moernanda menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal penting pasca Serah Terima Jabatan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas kemitraan dalam Forum Penegakan Hukum (Gakkum) yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik

“Sebagai orang baru di Kota Binjai AKBP R. Bimo Moernanda berharap koordinasi serta komunikasi yang harmonis antara Polres Binjai dan Kejaksaan Negeri dapat terus ditingkatkan. Sinergitas yang solid sangat krusial demi mewujudkan penegakan hukum yang Berkeadilan, Transparan, dan Kondusif di wilayah ini,” ujar Kapolres Binjai

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dr Iwan Setiawan SH.,M.Hum memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan langsung dari Kapolres Binjai beserta jajaran. Pihaknya menyatakan siap mendukung penuh kepemimpinan Kapolres Binjai yang baru dan berkomitmen meningkatkan kerja sama, khususnya dalam hal percepatan penanganan perkara pidana dan koordinasi berkas perkara

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Kapolres Binjai beserta jajarannya dimana Pintu kami selalu terbuka untuk berdiskusi demi kelancaran tugas bersama Semoga hubungan baik ini semakin solid untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tegaknya hukum di tengah masyarakat,” ungkap Iwan

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut ditutup dengan diskusi ringan mengenai evaluasi penanganan kasus-kasus menonjol serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergitas kedua instansi penegak hukum tersebut.(*/S.Simanjuntak)

Nekad Curi Kabel Tower Diciduk Polsek Tanjung Morawa

RMN, Tanjung Morawa – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial A, 26, warga Jl. Bakaran Batu Dusun III Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung.Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kabel tower milik Mitra Tel di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.


Pelaku berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa pada Pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pkl 08.00 wib di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

Kejadian diketahui berawal dari keterangan Saksi atas nama Ageng Tegar Winata melihat Kabel pada Tower Mitratel sudah terpotong, lalu Saksi menelpon Saksi lainnya Reza Prasetyo dan memberitahukan telah terjadi Pencurian didalam Tower Mitratel, kemudian Saksi Agenh dan Saksi Reza mengecek ke lokasi, Selanjutnya saksi Ageng dan saksi Reza membawa barang – barang milik pelaku yang tertinggal berupa 1 buah Gunting, 1 buah tang Kakak Tua, 1 buah Tang, 3 buah Obeng, 2 buah kunci Ring, 1 buah pisau Catter, 1 (satu ) buah kunci L. mendapatkan informasi tersebut Pelapor berangkat ke TKP dan langsung mengumpulkan barang buktinya lainnya kemudian pelapor bersama dengan saksi saksi membawa barang bukti yang tertinggal di lokasi ke Polsek Tanjung Morawa untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian tersebut dan setelah melakukan rangkaian penyelidikan Unit Reskrim pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pkl 06.30 Wib, unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa, tim pun langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.

Tiba dilokasi petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi kepada pelaku A, dalam keterangannya pelaku mengakui perbuatannya dan petugas pun langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH mengatakan ” saat ini pelaku sedang dalam penyidikan dan kepada pelaku kita persangkakan ke Pasal 477 UU 1/2023 Juncto 476 UU 1/2023″ ungkapnya.(*_S.Simanjuntak)