Beranda blog

Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Gelar Safari Dakwah di Samosir

RMN, Samosir – Yayasan Roemah Dakwah Indonesia (YRDI) melaksanakan Safari Dakwah di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 7–9 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal YRDI dalam menjangkau wilayah dengan komunitas Muslim minoritas sekaligus memetakan kebutuhan umat untuk pengembangan program dakwah ke depan.

Safari Dakwah tersebut diisi dengan kunjungan dan silaturahmi ke sejumlah masjid di wilayah Sihotang dan sekitarnya, yaitu Masjid Nurul Iman, Masjid Nurul Huda, dan Masjid Nurul Ikhwan. Tim kemudian melanjutkan kunjungan ke Masjid Al Hasanah di Pangururan.

Selain mempererat silaturahmi, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi tim YRDI untuk melihat langsung kondisi masyarakat Muslim di lapangan. Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) bagi masyarakat Muslim serta berbagai kendala dalam pembangunan dan pengembangan sarana rumah ibadah.

Pembina Yayasan Roemah Dakwah Indonesia, Chairul Azhar, S.Si., M.Si., mengatakan bahwa Samosir dipilih sebagai langkah awal untuk membangun jaringan dakwah di daerah minoritas.

“Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar tebar Al-Qur’an dan mukena. Yang lebih penting adalah bagaimana kami dapat bersilaturahmi dengan pengurus masjid, mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung, kemudian menyusun langkah-langkah yang tepat untuk program berikutnya,” ujar Chairul Azhar.

Ia juga menyampaikan kepada para Badan Kemakmuran Masjid (BKM) bahwa apabila persediaan Al-Qur’an di masjid sudah mencukupi, mushaf tersebut dapat diberikan kepada masyarakat atau masjid lain yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Roemah Dakwah Indonesia, Prof. Dr. dr. Arlinda Sari Wahyuni, M.Kes., FISPH, FISCM., Sp.KKLP., Subsp. FOMC, mengatakan bahwa hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program lanjutan.

“Kami ingin membangun silaturahmi yang berkelanjutan dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dari sana, insyaallah kami dapat merencanakan program-program berikutnya yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, YRDI berencana mengembangkan program tabligh akbar dan pelatihan bagi komunitas Muslim, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah. Pendataan masjid dan pemetaan kondisi masyarakat juga akan menjadi bagian dari persiapan program tersebut.

Yayasan Roemah Dakwah Indonesia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para BKM dan pengurus masjid yang telah menyambut kedatangan tim YRDI dengan baik serta memberikan ruang untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai kondisi masyarakat Muslim di wilayah masing-masing.

Kegiatan Safari Dakwah ini turut dihadiri sejumlah pengurus Yayasan Roemah Dakwah Indonesia, yaitu Dian Irawati, S.T., Mulkan Iskandar, S.Si., M.Si., Dinda Rahmayani Azhar, dan Kahar Riji, S.Pd.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antara YRDI, para BKM, dan masyarakat dalam membangun pembinaan keislaman yang berkelanjutan di wilayah minoritas.(*/A.Halim)

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Belawan – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Sat Resnarkoba mengamankan dua orang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing J alias I (51) dan SA (35) yang berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lama.

“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti yang berada dalam penguasaan mereka.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan para tersangka,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para pelaku,” tambahnya.

AKP A.R. Riza juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut serta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita berantas. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,”*tutup AKP A.R. Riza.(S.Smjk)

Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan

BINJAI – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Binjai.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan identitas tersangka, petugas berhasil mengamankan WS (35) di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pukul 19.30 wib.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya atas aksi pencurian terhadap sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kota Binjai yakni, di jalan T. Imam Bonjol kecamatan Binjai kota, lokasi kos-kosan (4/8/26) dan Jalan Jenderal Ahmad Kecamatan Binjai Kota, area parkir RSU Al-Fuadi (18/6/26)., tegas AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K, S.I.K., M.H.,

Saat ini tersangka WS bersama barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, serta dijerat dengan pasal 477 UU. No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)., ucap Kasat Reskrim

Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan gunakan kunci ganda saat memarkirkan kenderaannya., Terang AKBP Bimo Moernanda.(S.Smjk)

Cek Kesiapan Mako, Kapolres Binjai Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

BINJAI – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus pengecekan Markas Komando (Mako) Polsek Sei Bingai, Selasa (11/8/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kedatangan Kapolres bersama rombongan disambut Kapolsek Sei Bingai IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., beserta personel. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres meninjau sejumlah bagian Mako, mulai dari area parkir, ruangan unit hingga ruang piket SPKT.

Kapolres juga memberikan arahan kepada personel agar senantiasa menjaga kebersihan dan ketertiban Mako, menjunjung tinggi etika dalam melayani masyarakat, serta tidak menolak setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat. Seluruh tugas juga diminta dilaksanakan secara disiplin, profesional, dan sesuai prosedur.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal agar seluruh personel senantiasa disiplin, profesional, dan hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 23.10 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Binjai berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang Presisi guna mewujudkan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.(S.Smjk)

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Karo – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali membuahkan hasil. Seorang buruh bangunan berinisial D.G. (30) diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo setelah polisi menemukan sejumlah paket diduga ganja siap edar dengan total berat hampir 108 gram netto dalam penggerebekan sebuah rumah di Gang Aditia, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu(12/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Personel Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Perumahan Rakyat Gang Aditia setelah memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H, menjelaskan, saat penggerebekan petugas mengamankan seorang pria dewasa yang kemudian mengaku bernama D.G. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan seluruh bagian rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Dari ruang tamu, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering seberat netto 12,26 gram yang disimpan dalam plastik assoy warna biru. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kamar rumah tersebut.

Di dalam lemari pakaian, polisi menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 41,44 gram, satu plastik assoy merah berisi ganja seberat 40,70 gram, serta lima bungkus kecil kertas coklat berisi ganja dengan total berat 5,49 gram. Selain itu, di atas lemari piring ruang dapur ditemukan lagi satu bungkus ganja seberat 8,11 gram.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi narkotika, yakni lima lembar kertas coklat, satu tas ransel hitam, satu timbangan warna oranye, satu gunting, satu hekter, dan satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna abu-abu.

AKP Joni menyebutkan, keseluruhan barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 108 gram netto. Temuan timbangan dan alat pengemasan menjadi salah satu petunjuk yang sedang didalami penyidik terkait dugaan peredaran narkotika.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Joni.

Saat ini penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Polisi juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(S.Smjk)

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kec.Medan Maimun karena jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus, karena menjadi bandar narkoba.

Penggerebekan, dilakukan Rabu (12/8) sore setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba, di rumah tempat penggerebekan.

Untuk sampai di rumah yang jadi target, Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.

Polisi, kemudian meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat kota Medan untuk sama – sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masayarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli.(S.Smjk)

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan fungsi intelijen memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah dinamika sosial, ekonomi dan politik yang terus berkembang.

Penegasan itu disampaikan Whisnu saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelkam Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Catur Prasetya Lantai IV Polda Sumut, Rabu (12/8/2026).

Whisnu mengatakan karakteristik Sumatera Utara dengan wilayah yang luas, masyarakat heterogen, aktivitas ekonomi yang masif serta keberadaan berbagai objek vital menghadirkan spektrum potensi gangguan kamtibmas yang cukup kompleks.

Menurut dia, gangguan keamanan tidak terjadi secara tiba-tiba. Setiap peristiwa umumnya didahului gejala, indikator, isu, jaringan maupun momentum yang dapat dikenali dan dipetakan sejak awal.

“Deteksi dini, pemetaan kerawanan dan penggalangan menjadi kunci dalam menjaga kamtibmas dan mencegah suatu dinamika berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Whisnu.

Ia mencontohkan aksi unjuk rasa di Kota Medan pada akhir Agustus 2025. Perkembangan isu yang awalnya muncul di ruang digital kemudian bergeser ke ruang publik hingga berkembang menjadi mobilisasi massa menjadi salah satu gambaran pentingnya kemampuan intelijen membaca situasi sejak dini.

Whisnu menyebut Polda Sumut mampu menjaga situasi tetap terkendali dan menjadi salah satu dari tujuh Polda yang mengalami dampak kerusuhan relatif minim dibandingkan sejumlah wilayah lainnya.

Selain dinamika sosial, Kapolda meminta jajaran Intelkam memberi perhatian terhadap perkembangan ekonomi, termasuk inflasi Sumatera Utara yang pada Juni 2026 tercatat 4,79 persen. Ketersediaan dan distribusi bahan pokok, konflik agraria, sengketa sumber daya alam, peredaran narkoba serta penyakit masyarakat juga harus menjadi bagian dari pemetaan kerawanan.

“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada stabilitas keamanan. Intelijen Polri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung keberhasilan program pemerintah,” katanya.

Memasuki periode Agustus hingga Oktober 2026, Whisnu meminta jajaran Intelkam meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah momentum nasional dan isu strategis.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus menjadi salah satu perhatian, terlebih waktunya berdekatan dengan momentum satu tahun unjuk rasa Agustus 2025. Pengalaman tersebut, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah munculnya kerawanan serupa.

Momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 juga perlu dicermati karena berpotensi menjadi ruang evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah.

Di tingkat daerah, persoalan ketersediaan dan distribusi BBM, perkembangan harga kebutuhan pokok serta opini publik terhadap Polri juga diminta untuk terus dipantau.

Whisnu kemudian memberikan sejumlah penekanan kepada jajaran Intelkam, mulai dari memperkuat deteksi dini dan prediksi situasi, memetakan isu, aktor dan jaringan, melakukan mitigasi secara cepat dan terukur, hingga meningkatkan kualitas produk intelijen.

Setiap informasi yang disampaikan kepada pimpinan, lanjut dia, harus cepat, akurat dan objektif, serta dilengkapi analisis dan rekomendasi yang tajam.

“Dukung, amankan dan sukseskan program prioritas pemerintah tahun 2026, sekaligus jaga kepercayaan publik terhadap Polri melalui penanganan setiap isu secara profesional, transparan dan terukur,” tegas Whisnu.

Rakernis Fungsi Intelkam Polri TA 2026 mengusung tema “Intelijen Keamanan Polri yang Presisi Siap Mendukung, Mengamankan dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.(S.Smjk)