Beranda blog

Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Bobylovers Sumut Apresiasi Kepemimpinan Gubernur

RMN, Medan – Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 Batch II mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat, khususnya organisasi relawan.

Ketua Bobylovers Sumut Andy Syahputra menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian gemilang yang diraih oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen, kerja keras, dan kepemimpinan responsif Pemprov Sumut dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar hal biasa, melainkan bukti konkret bahwa Pak Bobby Nasution betul-betul bekerja dan hadir untuk rakyat. Pemprov Sumut terbukti luar biasa dalam mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto agar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah,” ujar Andy Syahputra di Medan, Kamis (13/08).

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bobby Nasution dalam acara resmi yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (12/08). Pemerintah pusat menilai komitmen Sumut sangat menonjol dalam mempercepat realisasi program penyediaan rumah layak huni.

Atas prestasi sebagai daerah terbaik di kategori tersebut, Pemprov Sumut berhak mendapatkan reward langsung berupa bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit. Tak hanya tingkat provinsi, prestasi membanggakan juga diraih oleh Kabupaten Deliserdang yang turut menyabet penghargaan terbaik dan berhak atas bantuan 300 unit bedah rumah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), M. Qodari, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah simbol kehadiran negara serta bentuk kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah.

“Malam ini kita jadi saksi sinergi dan kolaborasi antar daerah di seluruh wilayah Sumatera yang telah membawa hasil membanggakan. Saya bisa mengatakan ini karena melihat dengan mata kepala saya sendiri,” ungkap Qodari dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa ajang apresiasi ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara pengawasan (punishment) dan penghargaan (reward) bagi pemerintah daerah.

“Inilah balance-nya dalam bentuk reward dan award kepada daerah berprestasi. Acara ini juga menjadi penyeimbang. Kita mungkin khawatir beberapa kepala daerah terjerat masalah hukum yang memberikan image negatif, namun acara ini menunjukkan banyak sekali kepala daerah yang betul-betul berprestasi,” terang Tito.

Melihat capaian ini, Andy Syahputra meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, Sumatera Utara akan terus mengukir berbagai prestasi berkelas nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Acara megah tersebut turut dihadiri oleh Menko Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Direktur Utama Kompas TV Rosiana Silalahi, serta jajaran Gubernur, Bupati/Wali Kota, Forkopimda, dan Ketua DPRD se-Sumatera.(*/A.Halim)

Simpan sabu di kantong celana, 2 warga Sergai ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Sabtu (08/08/26)

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan petugas sita barang bukti 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kec. Pantai Labu.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku” ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba, dengan informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas” tutup Kasat Narkoba.(S.Smjk)

Satresnarkoba Polres Binjai ungkap peredaran Catrige pod mengandung etomidate, dua pelaku diamankan

Binjai – Di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap dugaan peredaran Catrige Pod yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah hukum Polres Binjai.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang diduga dapat menyediakan Catrige Pod berisi etomidate. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan undercover buy.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.30 wib, petugas mengamankan FA (23) di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, setelah menyerahkan 3 buah Catrige Pod dengan berat brutto 20,20 gram. Dari FA turut diamankan 1 unit telepon seluler.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada RFS (23). Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 wib, petugas mengamankan RFS dan menyita 1 unit telepon seluler serta 1 unit mobil Nissan March warna silver.

Kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan akan terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai., tegas AKBP Bimo Moernanda.(S.Smjk)

Dalam dua hari, Tiga pria diciduk Satresnarkoba Polres Binjai saat edarkan narkoba

Binjai – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 3 (tiga) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial RH (27), JSMG (27) & WK (23) di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan terhadap pelaku yaitu : terhadap pelaku RH 26) ditangkap di jalan Trob Megawati Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/8/26) pukul 00.15 wib. Sedangkan JSMG (27) ditangkap petugas di Desa Rumah Galuh kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pada hari Kamis tanggal (6/8/26) pukul 13.00 wib. Untuk pelaku WK (23) ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Binjai Utara, Kamis (6/8/26) 00.30 wib.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku JSMG & WK berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,06 gram , 21 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 40.000,-

Sedangkan dari pelaku RH petugas mengamankan barang bukti berupa, 8 butir pil ekstasi (5 butir warna merah & 3 butir warna kuning), 1 unit HP merk iphone dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.

Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku JSMG & RH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sedangkan pelaku WK dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkumnya. tegas AKBP Bimo Moernanda.(S.Smjk)

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematang Siantar : Tak Ada Ruang Bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

RMN, Siantar – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI).

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam press release Polres Pematangsiantar yang digelar di depan ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Press release dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, serta sejumlah pejabat Polres Pematangsiantar.

Turut hadir jajaran Pengurus Yayasan USI, di antaranya Ketua Pengurus Yayasan USI Jan Rawinson Saragih, S.Pd., M.Si., Sekretaris Drs.Salmen Purba, M.Pd., Bendahara Fitria Meileni Damanik, SE, Staff Ahli Drs. Lisman Saragih, MM, dan Bendahara Rutin Donna Veronica Saragih, SE.

Dalam press release nya , Kompol Budiono menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari tindak lanjut kerja sama dan MoU antara Polres Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan dilakukan personel Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari Fakultas Ekonomi, petugas mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ganja seberat 91,68 gram dan satu unit handphone.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengungkapan di Fakultas Pertanian. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram.

Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni satu unit handphone, plastik transparan, plastik hitam, plastik merah, timbangan merek Tanita, tas warna ungu, plastik kuning, potongan plastik merah, serta lakban.

Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut Personil mengamankan tiga tersangka An Z W. Lk. 22 thn,Jl. Rindam I kel. Bukit sofa kec. Siantar sitalasari,FA. Lk. 23 thn Jl. Asrama mahoni kel. Banjar kec. Siantar barat dan AFB. 23 thn.,Jl medan km 4.5 simp mesjid kel. Naga pita kec. Siantar martoba dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249,68 gram.,” ujar Kompol Budiono.

Kompol Budiono menyebut pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah narkotika beredar lebih luas, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu.

Ia menjelaskan, angka 9.749 orang yang disebut dalam pemaparan merupakan ilustrasi berdasarkan berat barang bukti yang berhasil diamankan, bukan angka pasti mengenai jumlah pengguna maupun jumlah jiwa yang secara langsung diselamatkan.

“Yang jelas, semakin banyak narkotika berhasil kita amankan sebelum beredar, semakin besar pula potensi penyalahgunaan yang dapat kita cegah,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres Pematangsiantar terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dan untuk ancaman hukuman 20 Tahun Penjara dan untuk Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penerapan pasal terhadap para tersangka tetap akan disesuaikan dengan hasil penyidikan, alat bukti dan peran masing-masing,” jelas Kompol Budiono.

Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polres Pematangsiantar dan USI tidak hanya sebatas MoU, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

“Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia memastikan Polres Pematangsiantar akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. “Kami tegaskan bahwa Polres Pematangsiantar tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, termasuk di lingkungan perguruan tinggi,” pungkas Kompol Budiono.(*/Rudi)

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematang Siantar Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

RMN, Siantar – Penyegaran di tubuh Polres Pematangsiantar kembali bergulir. Lima jabatan strategis resmi berganti dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (11/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar sekitar pukul 15.00 WIB itu menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian tersebut meliputi Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek Siantar Martoba dan Kapolsek Siantar Timur dimana Jabatan Kabag Ops diserahterimakan dari KOMPOL Ilham Harahap, S.H., M.H. kepada AKP Salija, S.H. Selanjutnya, Kasat Samapta dari AKP Mariduk Tambunan, S.H., M.H. kepada AKP Abdi Tansar, S.H., M.H.
Untuk jabatan Kasat Lantas, tongkat komando diserahkan dari AKP Friska Susana Suardi, S.H. kepada AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Siantar Martoba berganti dari AKP Martua Manik, S.H., M.H. kepada IPTU Edi Jhon Jintar Manalu, S.H. Sedangkan jabatan Kapolsek Siantar Timur dipercayakan kepada IPTU Franky Mida Chandra Ritonga, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa Sertijab bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk pembinaan karier, penyegaran serta peningkatan profesionalisme personel.

Kapolres memberikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah memberikan tenaga, pikiran dan loyalitas selama mengemban tugas di Polres Pematangsiantar.

“Terima kasih atas seluruh dedikasi, loyalitas dan kerja keras yang telah diberikan selama melaksanakan tugas di Polres Pematangsiantar,Semoga pengalaman dan pengabdian selama bertugas menjadi bekal yang bermanfaat di tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Sah Udur.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah serta meneruskan program-program yang telah berjalan.
Pesan tegas juga disampaikan Kapolres: setiap pejabat harus mampu menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Jaga nama baik institusi, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegasnya.

Setelah upacara, suasana penuh keakraban berlanjut dalam acara pisah sambut di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.

Tangis haru dan suasana kekeluargaan mewarnai perpisahan dengan para pejabat lama. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kapolres dan seluruh personel atas kebersamaan serta dukungan selama bertugas.

Di sisi lain, para pejabat baru menyatakan kesiapan untuk segera beradaptasi dan tancap gas menjalankan tugas serta tanggung jawab yang telah dipercayakan.

Sebagai bentuk penghargaan, Kapolres Pematangsiantar menyerahkan cinderamata kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Pergantian jabatan ini diharapkan menjadi energi baru bagi Polres Pematangsiantar dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, profesional dan dekat dengan masyarakat.

Rangkaian kegiatan Sertijab dan pisah sambut berlangsung aman dan lancar, kemudian ditutup dengan foto bersama.(*/Rudi)

Polres Pematang Siantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi

RMN, Siantar – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food atau keamanan pangan dalam rangka pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke Sekolah, pada Rabu Agustus 2026 pagi sekira pukul : 07.00 Wib.

Safety Food dilaksanakan Brigadir Evita Sipayung SH tersebut di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pematangsiantar yang berlokasi di Kompleks Mako Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut, Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar.

Dalam Safety food menggunakan Organoleptik seperti Rasa, Bau dan Warna, Kandungan Boraks, Nitrit, Arsenit dan Formalin.

Petugas Dokkes juga memberikan edukasi kepada petugas dapur SPPG bagaimana cara mencuci Sayur, buah seperti bahan mentah sayuran agar terlebih dahulu dipilah satu per satu lalu direndam dengan mama lemon selama 5 – 10 menit, dibersihkan dengan air mengalir hingga bersih, bahan sayuran direndam dengan air garam selama 3 menit dalam wadah, siap untuk diproses (dimasak) hingga masak.

Kemudian juga dilakukan edukasi langkah langkah cara mencuci ompreng yang baik dan benar benar bersih serta memberikan edukasi kepada petugas pengisian ompreng agar menjaga kebersihan saat pengisian ompreng dan jenis makanan di sesuaikan dengan takaran dari ahli gizi.

Sumber makanan MBG dipersiapkan SPPG 2 YKB Cabang Pematangsiantar yakni menu untuk porsi kecil adalah Nasi Putih daun jeruk, Lele goreng, Oseng Tempe Tahu, Cap Cay dan Kelengkeng.

MBG tersebut akan didistribuskan kepada 2056 orang penerima manfaat yang terdiri 3B yakni Balita 154 orang serta Ibu hamil (Bumil) dan Ibu menyusui (Busui) 39 orang. Kemudian di TK 104 orang terdiri Siswa 85 orang dan guru 19 orang, di SMAN 3 sebanyak 1256 orang terdiri Siswa 1168 orang dan Guru 88 orang serta di SMK Persiapan 503 orang terdiri siswa 441 orang dan Guru 62 orang.

“Selama pelaksanaan Safety Food Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG 2 YKB Cabang Pematangsiantar berjalan lancar serta dipastikan aman,” Pungkas Penda Anita.(*/Rudi)