Beranda blog

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Antisipasi Guantibmas

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Erik Marbun, Aipda Asril manurung dan Aipda Pardamean Butar Butar melaksanakan patroli di wilayah hukum (wilkum)nya. pada Rabu 8 Juli 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan , rute patroli tersebut diantaranya sepanjang jalan SM Raja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun, Kantor Pegadaian di jalan D.I, Panjaitan Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun dan Ring road di jalan Ringroad Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun.

Kegiatan patroli tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas (Guantibmas), di sekitar wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat, menghimbau warga untuk waspada terhadap pelaku pencurian sepeda motor dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya, mengingàtkan warga untuk tidak terlibat dalam aksi tauran, balap liar dan tidak menggunakan knalapot racing , agar terciptanya kenyamanan dilingkungan masyarakat.

Kemudian agar warga peduli terhadap lingkungannya dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungannya, warga tidak mudah untuk percaya kepada oknum yang ingin melakukan Penipuan, serta menghimbau kepada Pemilik Usaha agar memperhatikan jam operasional dan menjaga Parkiran Kenderaan mencegah Curanmor dan menjaga ketertiban lingkungan sekitar. “Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat,” Pungkas AKP David Eka.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Jemur Hasil Panen Jagung

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan monitoring petani binaan sedang menjemur jagung hasil panen di di Simarimbun Dolok Gang Umbul, Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Juli 2026 siang sekira pukul : 12.30 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan , petani binaan Bapak Saut Miduk Siahaan/br. Hutagaol memiliki luas lahan jagung yang dipanen ± 5 rante serta hasil panen jagung yang sudah digiling dan dijemur sebanyak 14 Goni (± 700 Kg).

Petani Binaan Bapak Saut Miduk Siahaan/Br. Hutagaol menyampaikan setelah kering dijemur jagung hasil panennya tersebut akan dijual ke Bulog Kota Pematangsiantar. “Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Polri menerima keluhan dan membina Petani Jagung dalam rangka mendukung Program Pemerintah ketapang terutama Jagung,” ujarnya.

kapolsek menambahkan kegiatan monitoring tersebut bertujuan mendukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan, meningkatkan silaturahmi Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, mencegah terjadinya Tindak Pidana serta meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat.(*/Rudi)

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat di Taman Bunga

RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Personil Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Taman Bunga/ Taman Merdeka Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Juli 2026 pagi pukul : 07.00 WIB.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan dengan membagikan Brosur atau stiker dan memberikan himbauan diantaranya mengarahkan para juru parkir agar mengatur parkir dengan baik, memperhatikan rambu rambu yang ada khususnya tidak menghalangi para penyebrang jalan kaki yang hendak menggunakan Zebro Cross.

Serta segera menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 Polres Pematangsiantar jika mengalami atau menemukan laka lantas dan Kemacetan di jalan.

Tujuan kegiatan sosialisasi ini tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.

Kemudian bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban fatalitas di Wilayah Polres Pematangsiantar.(*/Rudi)

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH selesaikan dugaan pencurian besi tiang bendera dengan problem solving, pada Rabu 8 Juli 2026 siang sekira pukul 14:00 Wib.

Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menjelaskan bahwa pencurian besi tiang bendera tersebut milik pihak II inisial EJ (65) warga Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsianțar yang diduga dilakukan Pihak I inisial KSH (42) dan JH (54) juga warga Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsianțar. Kejadian tersebut pada hari Senin (6/7/2026) lagi subuh sekira pukul 04:00 Wib.

Setelah dilakukan mediasi di Polseķ Siantar Selatan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak akan menempuh proses hukum dikemudian hari. “Dugaan pencurian besi tiang bendera tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas Kapolsek siantar Selatan IPTU Suhaira.(*/Rudi)

Police Go To School di Pondok Pesantren Edukasi Santri, Hukum Dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

RMN, Barumun – Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Padang Lawas (Satbinmas Polres Palas) sambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukhlisin Sibuhuan, LK-II, Kel. Ps. Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu, (08/07/2026). Pukul 10.45 wib sampai selesai.

Dipimpin Kasat Binmas Iptu Arwin, SH., rombongan bertemu langsung dengan para santri, ustadz, ustadz dan pimpinan Pondok Pesantren. Police Go To School ini, polisi memberikan edukasi penting kepada santri tentang Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda.

Edukasi ini disampaikan secara menarik dan gerakan sederhana sehingga santri-santri lebih mudah memahami dan mengingat pesan yang diberikan. Selain itu, Satbinmas Polres Palas juga memberikan pembentukan generasi muda sebagai upaya membangun karakter kesadaran disiplin sejak dini.

Police Go To School ini semakin interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara santri dan personel Satbinmas mengenai arti hukum dan karakter. Antusiasme para santri terlihat ketika mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang hukum dan pembentukan karakter kesadaran generasi muda.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Palas Iptu Arwin, SH. menyampaikan bahwa Police Go To School merupakan wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan generasi muda.

Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat, Polri memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah, Tersampaikannya Pesan-pesan Kamtibmas, Situasi berjalan dengan aman dan Lancar. “Kami berharap para santri dapat menjaga diri sejak dini, memahami pentingnya kesadaran hukum dan karakter, serta membiasakan hidup tertib dan disiplin,” kata Iptu Arwin, SH.

Lebih lanjut Palas Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan, Dengan kehadiran Polri di Pondok Pesantren Al-Mukhlisin, dapat memberi manfaat bagi para santri. “Semoga kehadiran kami dapat memberikan manfaat, menambah wawasan, dan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ucapnya.

Police Go To School ini dapat mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat aturan, baik dalam kehidupan sehari-harinya. (Humas Polres Palas)(*/S.Simanjuntak)

Kapolres Simalungun Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Angin Puting Beliung di Pematang Bandar

RMN, Simalungun – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga korban bencana alam angin puting beliung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 08 Juli 2026, sekira pukul 15.41 WIB.

AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., yang dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Juli 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Pangulu Talun Rejo, Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Hari ini Kapolres Simalungun bersama rombongan melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung di Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar,” ujar AKP Verry Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang langsung meninjau lokasi bencana yang menimpa rumah-rumah warga. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi bencana angin puting beliung yang menimpa rumah-rumah warga di Kecamatan Pematang Bandar, tepatnya di Nagori Talun Rejo. Dari data yang ada, ada rumah dengan kerusakan parah, sedang, dan ringan. Namun secara visual saya melihat masyarakat sudah bahu membahu bekerja sama melakukan pemulihan,” ucap AKBP Marganda Aritonang.

Ia menambahkan bahwa Polri hadir memberikan bantuan berupa bahan bangunan dan bahan pangan yang akan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat terdampak. “Kita dari Polri saat ini datang memberikan bantuan berupa bahan bangunan dan bahan pangan seperti beras, yang akan kita salurkan secara bertahap. Mudah-mudahan masyarakat bisa kembali pulih seperti semula dan melaksanakan aktivitas kehidupannya secara normal,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Marganda Aritonang juga memberikan arahan kepada Kapolsek Bandar Huluan dan Camat Pematang Bandar agar terus melaksanakan kegiatan patroli guna memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana.

“Saya meminta kepada Kapolsek Bandar Huluan dan Camat Pematang Bandar untuk melaksanakan kegiatan patroli, pastikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terabaikan. Kalau kekurangan bantuan, nanti kita akan coba bantu, baik dari Polri maupun koordinasi dengan Pemkab,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Kapolres Simalungun secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan warga terdampak berupa 200 sak beras ukuran 5 kilogram dan 150 lembar seng. “Bantuan yang diserahkan secara simbolis berupa 200 sak beras ukuran 5 kilogram dan 150 lembar seng untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, Kabag Ops KOMPOL M. Manik, Kabag SDM KOMPOL Manaek Sahala Ritonga, Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, beserta sejumlah Kasat dan Kasie jajaran Polres Simalungun, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, Bhayangkari Cabang Simalungun, Camat Pematang Bandar P. Siregar, serta para Pangulu dari beberapa Nagori terdampak.

Diketahui, bencana angin puting beliung tersebut terjadi pada hari Kamis, 02 Juli 2026, sekira pukul 18.30 WIB, akibat curah hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan 161 rumah di 6 Nagori mengalami kerusakan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak, sekaligus mempercepat proses pemulihan pasca bencana,” pungkas AKP Verry Purba.

Kegiatan bakti sosial ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan pasca bencana alam di wilayah Kabupaten Simalungun.(*/S.Simanjuntak)

Polres Pematang Siantar Amankan Pemilik Sabu 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang residivis narkotika diduga memiliki sabu berat bruto 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB.

Terduga Pemilik sabu tersebut inisial RA (21) warga Jalan Jambu Gang Rambe RT 1/3 Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring Menjelaskan awalnya diperoleh informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB Personil sat narkoba polres pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap RA sedang duduk diatas sepedamotor Yamaha Nmax warna silver BK 4515 WAO dipinggir jalan.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa sebuah tisu dari kantong jaket depan bagian dalam sebelah kirinya yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 5,47 Gram, 1 unit Handphone (HP) merk samsung warna biru dari dalam dashboard sepedamotor sebelah kiri.

Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku RA mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki – laki yang biasa di panggil inisial A di daerah Beringin (dalam lidik).

Adanya pengakuannya tersebut RA beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bagi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pematang siantar, kita akan tindak tegas dan kita berantas.narkoba dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia,Sebut Kasat Narkoba.

“Terhadap RA sudah dilakukan penahanan guna diproses dengan menjerat Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP JU UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(*/Rudi)

Polsek Siantar Marihat Mediasi Pelemparan Rumah di Gang Buntu

RMN, Siantar – Tindak lanjuti laporannya Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dan mediasi pelemparan rumah di Gang Buntu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Selasa 7 Juli 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya pelemparan rumah dalam kondisi mabok tersebut dilaporkan Pelapor inisial HS melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan TKP.

Kemudian Personil piket mengamankan seorang laki laki inisial JS diduga pelaku pelemparan rumah. Saat itu Pelaku JS mengakui perbuatannya dan memohon Maaf kepada warga yang ada di Lokasi.

Adanya permohonan maaf pelaku JS serta atas kesepakatan dari RT setempat dan warga sekitar memberikan toleransi dan pengampunan terhadap pelaku JS dengan catatan apabila dikemudian hari melakukan hal – hal yang dapat menggangu kamtibmas atau mengulangi hal yang sama maka warga akan membawa pelaku JS ke jalur hukum atas apa yang dilakukan.

Permohonan maaf itu diberikan warga karena tidak ada korban materil maupun korban luka atas perbuatan pelaku JS.(*/Rudi)

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur DDS di Gudang Expedisi

RMN, Siantar – Dalam rangka menjalin silaturahmi yang baik, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan Aipda Hardi N. Silalahi melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Gudang Expedisi Jalan Kakap Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Selasa 7 Juli 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Timur Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan dalam kegiatan DDS tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kondisi saat ini cuaca Sangat panas siang hari, agar menjauhkan barang barang yang dapat memicu kebakaran terutama lingkungan daerah padat penduduk.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada gangguan kamtibmas (Guantibmas) agar segara menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa).

Kapolsek menambahkan selain menjalin silaturahmi kegiatan DDS tersebut juga bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat.(*/Rudi)

Polsek Siantar Timur Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Cendawan

RMN, Siantar – Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH pimpin langsung pengecekan TKP temuan mayat di Jalan Cendawan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Juli 2026 lagi sekira pukul 10.00 Wib.

Mayat jenis kelamin perempuan tersebut inisial B br. S (85)

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bahwa menjelaskan awalnya pada Rabu 08 Juli 2026 pagi sekitar pukul 09.30 wib saksi inisial K A hendak mengantar undangan pesta ke rumah korban. Lalu saksi menggedor pintu rumah korban dan disahut saudari inisial M. br. A. Setelah pintu rumah dibuka saksi menyerahkan undangan kepada saudari M br. A dan saat itu saksi melihat tangan M br A ada bercak darah.

Kemudian saksi menanyakan kepada M. br. A kenapa tangannya berdarah. M br. A mengatakan, “ku bunuh orang gila itu,”. Lalu saksi menyuruh menutup pintu dan langsung menuju rumah bapak RT untuk melaporkan kejadian.

Lalu Pak RT bersama warga pergi ke rumah korban dan menanyakan kepada M br A. Lalu M br A menjawab sudah membunuh korban selaku ibu kandungnya sembari mempraktekkan bagaimana cara membunuh korban.

Setelah itu saksi bernama Pak RT dan warga masuk ke dalam rumah korban lalu melihat korban sudah tergeletak dilantai dengan penuh darah dan ada batu gilingan disamping jenajah korban. Melihat itu saksi melaporkan kejadian melalui Layanan Kepolisian di Call Center 110.

Tak beberapa lama Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsianțar datang ke TKP lalu mengamankan M br A ke Mako Polsek Siantar Timur.

Setelah dilakukan olah TKP dan Police Line, pihak Polseķ Sianțar Timur dibantu Tim BPBD Kota Pematangsiantar evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Kapolsek menambahkan sesuai keterangan dari keluarga bahwa terduga pelaku memang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sudah di bawa ke RS Djasamen saragih untuk di lakukan pemeriksaan kejiwaan. “Sampai saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)