Beranda blog

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Penertiban Dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong

RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Turjawali IPDA Ami Al Hasir Harahap SH bersama personil piket Sat Lantas Aipda Sengli Turnip dan Aipda Rudianto melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan dimodifikasi menjadi odong odong di Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 15 Agustus 2026 sore sekira pukul 17.00 Wib.

Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH. M.H. CPHR mengatakan dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas juga memberikan teguran lisan kepada satu unit kendaraan Odong Odong untuk tidak beroperasional di jalan umum dengan rangkaiannya karena berpotensi rawan penyebab terjadinya Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan rawan penyebab kemacetan yang tidak diperuntukkan beroperasional di Jalan raya sehingga mengganggu Kamseltibcarlantas.

“Satu unit kendaraan Odong Odong yang diberikan penindakan dengan teguran disuruh segera kembali dan tidak beraktivitas di jalan umum,” Pungkas AKP Simon.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menyelesaikan masalah warga binaan dengan Problem Solving, pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 sekira pukul : 21.40 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa permasalahan tersebut berawal selisih paham hubungan asmara/percintaan yang berujung pengerusakan jendela rumah, Mejikom dan dispenser diduga dilakukan Pihak II inisial RS (31) dirumah Pihak I inisial KMTS (32) di Perumahan Manutur Indah di Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Jumat dini hari 14 Agustus 2026 sekira pukul 02.00 Wib.

Tidak terima kejadian tersebut, Pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Marihat. Kemudian pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 sekira pukul : 21.40 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekelurgaan dengan membuat beberapa point kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai. “Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai,” Kata AKP David Eka.(*/Rudi)

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda

RMN, Siantar – Menindaklanjuti Laporan Call Center (CC) 110, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas ​AIPTU Ungkap Hutagalung dan ​Aipda V. Saragih serta Unit Reskrim Brigpol P. Purba respon cepat melakukan pengecekan keributan antar pemuda di Jalan Kapten Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 pukul : 22.11 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga SH. MH mengatakan , awalnya warga inisial M melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar melaporkan adanya keributan antar pemuda di Jalan Kapten Tandean yang mengakibatkan 2 orang remaja mengalami luka di bagian kepala.

Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya keributan tersebut dan berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor yang diduga milik pelaku pemukulan yang ditinggalkan di lokasi kejadian dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Timur. “​Seluruh rangkaian kegiatan penanganan dan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan dengan aman dan lancar,” Pungkas IPTU Chandra.(*/Rudi)

Kapolres Pematang Siantar Hadiri Car Free Day Dan Fun Run Merah Putih 8.1K

RMN, Siantar – Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Kota Pematangsiantar. Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K di Lapangan H. Adam Malik, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, unsur Forkopimda, jajaran Pemko, serta masyarakat.

Rangkaian kegiatan diisi Fun Run 8.1K, senam bersama, atraksi bela diri, Push Bike Championship, hiburan musik Punxgoaran Band, serta berbagai pelayanan masyarakat seperti cek kesehatan, cek mata, donor darah dan Gerakan Pangan Murah.

Kapolres Pematangsiantar turut hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif sekaligus mempererat sinergitas dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Polres Pematangsiantar juga memberikan pengamanan guna memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

Pada kesempatan itu kasi humas polres Pematangsiantar Iptu Agustina mengatakan Polri hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus mendukung masyarakat dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif.(*/Rudi)

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas Kepada Para Pengendara Betor

RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas) kepada para pengendara Becak bermotor (Betor) di Jalan Merdeka depan Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 15 Agustus 2026 pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. ,CPHR didampingi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Unit Kamsel.

Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. ,CPHR mengatakan sosialisasi tersebut merupakan rangkian kegiatan Polantas Karib dalam rangka mendukung 100 hari kinerja Kakorlantas Polri di Polres Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut mengajak para pengendara betor menjadi Pelopor Keselamatan Lalu lintas di Kota Pematangsiantar.

Kemudian memberikan Edukasi Safety Riding guna mengingatkan pengendara betor untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta menjaga kecepatan berkendara yang aman.

Menghimbau para pengendara betor agar tidak memarkirkan becaknya di badan jalan pada saat memarkirkan kendaraannya tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala serta mengajak para pengendara betor untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.

Kasat Lantas menambahkan hasil yang dicapai dalam kegiatan ini meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengendara Betor mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas Betor.(*/Rudi)

Meriahkan HUT Ke 81 RI, Batalyon B Pelopor Gelar Olahraga dan Aneka Lomba Bersama Bhayangkari Dan Keluarga

RMN, Aceh – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh menggelar kegiatan olahraga dan aneka perlombaan bersama Bhayangkari serta keluarga besar Batalyon B Pelopor di lapangan Mako Batalyon B Pelopor, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danyon B Pelopor Kompol Muzakkir, S.H., didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon B Cabang Satbrimob Daerah Aceh, Ny. Leni Muzakkir.

Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti personel, Bhayangkari, dan keluarga besar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti oleh personel, Bhayangkari, serta anak-anak.

Danyon B Pelopor Kompol Muzakkir, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan kekeluargaan di lingkungan Batalyon B Pelopor.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara personel, Bhayangkari, dan keluarga besar Batalyon B Pelopor,” ujar Kompol Muzakkir.

Menurutnya, semangat kemerdekaan perlu diisi dengan berbagai kegiatan positif yang dapat membangun kekompakan dan kebersamaan. “Yang terpenting bukan hanya menang atau kalah dalam perlombaan, tetapi bagaimana kita bisa bergembira bersama, menjaga kekompakan, dan memperkuat rasa kekeluargaan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung meriah dan penuh keakraban. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan soliditas keluarga besar Batalyon B Pelopor semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas.(*/Wan)

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

SIMALUNGUN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian 34 tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di sebuah gudang di Jalan Besar Perumnas Manahul, Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dua pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/67/II/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan tertanggal 13 Agustus 2026, yang dilaporkan oleh korban bernama Manimbo Simanjuntak, seorang karyawan swasta berusia 56 tahun, warga Jalan Markisa Nomor 19, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Kami menerima laporan pencurian dari korban Manimbo Simanjuntak terkait hilangnya sejumlah tabung gas elpiji dari gudang miliknya,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

Ia menerangkan, peristiwa pencurian ini terungkap pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, sekira pukul 06.00 WIB, saat saksi bernama Halizah mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang gudang milik korban dalam kondisi terbuka.

“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mendatangi gudangnya dan mendapati pintu belakang telah terbuka, kemudian menemukan jumlah tabung gas yang berkurang drastis,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Berdasarkan penghitungan korban, dari total 82 tabung gas yang semula tersimpan di gudang, tersisa hanya 48 tabung, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.440.000.

“Korban mengalami kerugian sebanyak 34 tabung gas 3 kilogram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5.440.000,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Diduga, pelaku masuk ke dalam gudang melalui pintu depan yang belum sempat dikunci oleh korban, kemudian mengeluarkan barang curian melalui pintu belakang yang kuncinya tertinggal tersangkut di pintu tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya mengarah pada satu nama yang patut dicurigai sebagai pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, patut dicurigai pelaku pencurian adalah seorang laki-laki berinisial RR yang bertempat tinggal di Jalan Apel, Perumnas Manahul,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing, di kediaman masing-masing yang berlokasi di Jalan Apel dan Jalan Luban Cakalan, Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Anggota Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan pembagian tugas, di mana Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang yang tidak terkunci dan mengambil tabung gas dari dalam, sementara Jeslon Sihombing bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Riski Reyhansa bertugas membuka pintu gudang dan mengangkat tabung gas ke dalam becak, sedangkan Jeslon Sihombing bertugas melihat situasi di seputaran TKP,” ujar Iptu Patar Banjarnahor.

Barang curian tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang berinisial AP dengan harga Rp90.000 per tabung. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas elpiji 3 kilogram beserta satu unit becak barang yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 29 tabung gas 3 kilogram dan satu unit becak barang,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

Iptu Patar Banjarnahor menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Huluan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor menutup keterangannya.

Kasus ini dilatarbelakangi motif ekonomi, dengan modus operandi pelaku memanfaatkan celah keamanan berupa pintu gudang yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka hingga proses hukum berlanjut ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam merespons cepat laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.(S.Smjk).