Beranda blog Halaman 248

Isi Materi ke Al Washliyah an, Abdul Hafiz Harahap Kutip Pesan Ismail Banda di LKD HIMMAH FE UNIVA Medan

RmN, Medan – Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Medan, Dr. H. Abdul Hafiz Harahap, S.H., S.Sos., M.Ikom menghadiri Latihan Kader Dasar (LKD) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Fakultas Ekonomi Universitas Al Washliyah (HIMMAH FE UNIVA) Medan pada Sabtu (17/01) di Aula Kantor PW AW Sumut, Jl. SM. Raja, No. 144 Medan.

Abdul Hafiz Harahap menegaskan mengenai sejarah penting berdirinya Al Washliyah yang diawali dengan dibentuknya “Debating Club” sebagai tempat berkumpul para pelajar Maktab Islamiyah Tapanuli dan Madrasah Al Hasaniyah oleh para pelajar beserta guru saat itu.

“Al Washliyah sesungguhnya hadir untuk menyikapi fenomena apa yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang saat itu dijajah oleh bangsa belanda”, ujarnya.

Ia menjelaskan secara spesifik keberadaan tempat berdirinya Al Washliyah berlokasi di Kesawan yang merupakan wilayah kedatukan dan menjadi tempat bermukimnya berbagai etnis suku dan agama, dengan hadirnya Pasar Hindu bahkan Tjong A Fie sebagai bentuk lahirnya Al Washliyah ditengah keberagaman dan toleransi beragama.

Selanjutnya, Doktor Ilmu Komunikasi UINSU Medan itu mengungkapkan bahwa ada tiga amal ittifaq Al Washliyah diawal, diantaranya pendidikan, dakwah dan amal Sosial serta yang memberikan nama Al Jam’iyatul Washliyah “perhimpunan yang menghubungan” yaitu Syaikh Muhammad Yunus”, ucap Doktor Ilmu Komunikasi S3 UINSU Medan itu.

Selain itu, ada juga pendiri organisasi diantaranya Syaikh Abdurrahman Syihab, Syaikh Ismail Banda, Syaikh Arsyad Thalib Lubis, Syaikh Yusuf Ahmad Lubis, Syaikh Adnan Nur Lubis dan lain-lain.

Diakhir materi, Hafiz mengutip kalimat apa yang pernah disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Pertama, Ismail Banda. “Kader Al Washliyah harus menjadi lentera di tengah kegelapan”, pungkasnya mengakhiri.(*/A.Halim)

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya Dan Pertemukan Dengan Keluarga

RMN, Siantar – Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH respon laporan masyarakat dengan menggagalkan seorang ibu ingin tinggalkan anaknya berumur 1 tahun di Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat 16 Januari 2026 sore sekira pukul : 16.00 Wib.

Wanita itu diketahui berinisial M (20) warga Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya seorang wanita ingin meninggalkan anaknya umur 1 tahun dijalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama personil piket dan Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar langsung mendatangi TKP.

Kemudian Kapolsek membawa wanita berinisial M beserta anaknya tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

Setelah dimintai keterangan, Kapolsek juga berhasil menemukan keluarga wanita tersebut inisial DC warga Jalan Tanah Jawa Gang Jafar Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.

“Kami sudah serahkan wanita beserta bayinya itu kepada keluarganya yang datang langsung menjemput ke Polsek Siantar Utara ini,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.(*/Rudi)

Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan Empat Sepeda Motor Knalpot Brong

RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Jumat 16 Januari 2026 malam pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.

Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.

Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan empat sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Polseķ Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan keributan di Jalan Rakutta Sembiring Gang Naga Tujuh Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 16 Januari 2026.

Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya bahwa dugaan keributan itu berawal dari pihak I inisial SR memiliki utang sebesar Rp. 3.450.000 ( Tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada pihak I inisial TS warga Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Dimana pihak I sudah satu tahun lebih belum melunasi hutangnya tersebut sehingga pihak II mendatangi rumah pihak I di Jalan Rakutta Sembiring Gang Naga Tujuh Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026.

Selanjutnya piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti adanya keributan tersebut dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak ke Mako Polseķ Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Pihak I akan mencicil utangnya tersebut sebesar Rp.200.000 tiap bulannya dan pihak II menyetujui atas kesepakatan yang di berikan kepada kedua belah pihak.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat kesepakatan perdamaian bermaterai sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua.(*/Rudi)

Polres Pematang Siantar Gerak Cepat Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kasuari

RMN, Siantar – Personil Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah di Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barta Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 15 Januari 2026 siang sekira pukul 14.45 Wib.

Pemilik rumah tersebut diketahui Sulfan Solihin (63) pensiunan dari TNI.

Awalnya korban Sulfan Solihin sedang tidur didalam rumah tiba tiba mendengar adanya suara kresek ternyata terlihat api dari asbes atap teras rumah sudah mulai membesar dan menjalar kerumah bagian belakang.

Melihat itu korban berteriak meminta bantuan dan didengar tetangga samping rumahnya, Ibu Rukiah. Kemudian Ibu Rukiah meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).

Tidak berapa lama petugas 6 unit mobil Damkar yakni 4 unit milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit PT STTC datang menyemprotkan kobaran api hingga berhasil memadamkan api. Lalu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Barat melakukan olah TKP sekaligus memasang tanda garis polisi atau Police Line.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas mengatakan sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (Korsleting). “Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material taksir Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” Kata IPTU Agustina.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan Respon Keluhan Warga di Jalan Rakutta Sembiring

RMN, Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita Aipda A. Simatupang melakukan pengecekan dalam merespon keluhan warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 15 Januari 2026 siang sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH Mengatakan awalnya warga mengeluhkan adanya tumpahan solar di aspal di Jalan Rakutta Sembiring tepat didepan SPBU No. 13 .211. 118 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba sepanjang 50 meter kearah Jalan Medan yang dapat mengakibatkan pengendara Roda 2 mengalami kecelakaan.

Merespon keluhan warga tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama Sekretaris Kelurahan Naga pita Luhut P. Situngkir berkoordinasi dengan pihak SPBU No. 13 .211. 118 tersebut. Dimana keterangan pegawai SPBU bahwa tumpahan Solar tersebut berasal dari Truck Cold Diesel yang tidak lama setelah mengisi Bahan bakar dari SPBU No. 13 .211. 118.

Lalu Bhabinkamtibmas mengajak pihak Kelurahan Naga pita dan pihak SPBU No. 13 .211. 118 menabur pasir agar kondisi Jalan atau Aspal tidak licin lagi kemudian juga menghimbau Pengendara tetap berhati-hati dan memasang Plang di sekitaran tumpahan solar.

Selain itu Bhabinkamtibmas turut sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 apabila warga mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana sehingga Polres Pematangsiantar langsung menindaklanjutinya.

“Dengan kegiatan Bhabinkamtibmas ini menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat,” Pungkas AKP Martua.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Serahkan Bantuan Bibit Jagung Polres Pematang Siantar Kepada Warga Binaannya

RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung Aiptu Deddy Syam SH melaksanakan sambang ke ladang jagung warga petani binaan, Denri Maritan Manurung yang terletak di jalan Suka Mulia Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Kamis 15 Januari 2025 siang sekira pukul 11.15 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyerahkan bantuan bibit jagung dari Polres Pematangsiantar, Denri Maritan Manurung dan membantu penanaman.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga Denri Maritan Manurung agar semangat dan mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan.

“Kegiatan penyerahan bantuan bibit jagung ini komitmen Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)