Beranda blog Halaman 235

Polres Simalungun Ajak Warga Waspada Cuaca Ekstrem Dan Manfaatkan Layanan 110 Demi Keamanan Bersama

RMN, Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui penyampaian informasi dan imbauan kamtibmas yang relevan dengan kondisi terkini. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam keterangannya, KOMPOL M. Manik menjelaskan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat edukasi dan pelayanan yang mudah diakses. “Polri untuk masyarakat kami wujudkan melalui kegiatan Polres Simalungun yang mengedepankan penyampaian informasi serta imbauan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini yang ditandai dengan hujan disertai angin kencang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan, seperti banjir, jalan licin, hingga pohon tumbang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, memastikan rumah dalam keadaan aman, serta berhati-hati saat berkendara dengan menyesuaikan kecepatan dan menghindari genangan air,” ungkap KOMPOL M. Manik.

Selain imbauan terkait cuaca, Polres Simalungun juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan digital Polri. Salah satunya melalui Aplikasi PRESISI Polri-SuperApp yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store. Aplikasi tersebut merupakan layanan kepolisian terpadu yang menyediakan berbagai fitur, mulai dari pengaduan masyarakat, layanan SIM, SKCK, hingga informasi kepolisian lainnya. “Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses layanan Polri dengan lebih cepat, mudah, dan transparan. Kami harap masyarakat segera mengunduh dan memanfaatkannya,” ujarnya.

Di tengah dinamika masyarakat yang semakin cepat, Polri juga menghadirkan Layanan 110 sebagai jalur darurat yang siap dihubungi kapan saja. Layanan ini menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, baik untuk gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminal yang membutuhkan penanganan segera. Melalui sambungan telepon gratis 110, laporan masyarakat akan langsung diteruskan ke kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. “Tidak hanya menerima laporan, operator 110 juga memberikan panduan awal kepada pelapor agar situasi tetap terkendali sebelum petugas tiba di lokasi,” jelasnya.

KOMPOL M. Manik juga menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas di tengah cuaca hujan. Ia menyebut suasana hujan memang sering membuat perjalanan terasa lebih syahdu, namun di balik itu terdapat risiko yang harus diantisipasi. “Jalan licin dan jarak pandang yang terbatas menuntut pengendara untuk ekstra waspada. Keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Tak hanya soal lalu lintas, Polres Simalungun turut menegaskan komitmennya dalam mencegah aksi tawuran yang kerap melibatkan generasi muda. Menurutnya, tawuran bukan solusi dan tidak pernah membawa masa depan yang baik. “Yang tersisa hanya luka, masalah hukum, dan penyesalan. Prestasi justru membuka jalan untuk mimpi, kebanggaan orang tua, dan masa depan yang lebih cerah,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terpancing provokasi. Jika melihat adanya potensi tawuran di lingkungan sekitar, warga diminta tidak mendekat apalagi terlibat, melainkan segera melapor melalui Layanan 110. “Dengan laporan cepat dari masyarakat, kami bisa segera melakukan penanganan agar situasi tidak semakin memburuk,” katanya.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif berinteraksi melalui program Jumat Curhat bersama Humas Polri. Program tersebut menjadi wadah tanya jawab antara masyarakat dan jajaran Divhumas Polri, termasuk Karo Multimedia Divhumas Polri. “Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa menyampaikan langsung pertanyaan, keluhan, maupun saran. Kami ingin mendengar dan menjawab secara terbuka,” ujar KOMPOL M. Manik.

Melalui berbagai imbauan dan layanan tersebut, Polres Simalungun berharap terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan, demi kenyamanan kita semua,” tutupnya.(*/Rudi)

Dapat Informasi Adanya Lapak Judi di Binjai Barat, Polisi Langsung Cek Lokasi

RMN, Binjai – Mendapatkan informasi tentang adanya jenis perjudian Sabung Ayam dan Dadu yang berlokasi di jalan Payah Kerinci kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Polsek Binjai Barat, Polres Binjai langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi judi tersebut., Kamis (29/1/26) pukul 09.30 wib.

Dalam pengecekan ke lokasi perjudi sesuai informasi, langsung dipimpin oleh Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S. S.H., Lurah Limau Mungkur, Bob Supriadi, S.T., Kepling Lk-V kelurahan Limau Mungkur, Sugianto, dan personil Polsek Binjai Barat.

Hasil pengecekan ke TKP, petugas tidak menemukan adanya permainan judi seperti sabung ayam dan judi kopyok, juga sesuai keterangan dari Kepling Lk V Limau Mungkur, Sdr Sugianto selaku Ketua BKM mesjid ATTA Wudhu bahwa lokasi judi sambung ayam dan dadu sudah lama tutup., terangnya.(*/S.Simanjutak)

Brimob Sumut Hadir Ditengah Warga, Dapur Lapangan Beroperasi Dan Rumah Mulai Pulih

RMN, Tapsel – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan di sekitar Posko 1 Brimob Batalyon C Pelopor, Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (28/1/2026).

Pada kegiatan tersebut, personel Brimob melaksanakan pengoperasian dapur lapangan guna mendukung kebutuhan logistik personel dan warga sekitar, sekaligus melanjutkan pembersihan rumah warga yang terdampak, yakni rumah Ibu Nurimah dan rumah Bapak Halomoan Manalu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membantu warga memulihkan kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.

Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan angkong, personel Brimob bekerja secara bergotong royong bersama warga. Fokus pembersihan dilakukan pada bagian depan rumah Ibu Nurimah serta area rumah Bapak Halomoan Manalu yang masih tertimbun material tanah.

Danton I Kompi 1 Satgas Aman Nusa II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Iptu Erwinsyah Putra Siregar, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Brimob di lokasi bukan semata menjalankan tugas, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi masyarakat.
“Kami berupaya hadir dan membantu secara langsung agar warga dapat kembali beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman. Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Iptu Erwinsyah.(*/S.Simanjuntak)

Brimob Sumut Hadir Sejak Pencarian Hingga Pemulihan Warga di Tapanuli Tengah

RMN, Tapteng – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan peran aktifnya dalam penanganan dan pemulihan pascabencana melalui kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan di Lingkungan I Desa Pasar Baru, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel SAR Batalyon A Pelopor yang tergabung dalam tim SAR gabungan bersama Basarnas, BPBD, serta instansi terkait melaksanakan operasi evakuasi dan pencarian korban bencana alam. Menindaklanjuti laporan masyarakat setempat, tim gabungan melakukan upaya pencarian secara maksimal hingga dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dan keikhlasan keluarga, operasi pencarian korban secara resmi dinyatakan selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Selain fokus pada aspek kemanusiaan dalam penanganan korban, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara juga melaksanakan kegiatan pemulihan kebutuhan dasar masyarakat dengan membangun sumur bor dan melakukan pemasangan tandon air di lokasi yang sama. Pekerjaan tersebut telah selesai 100 persen dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Kompol Mukhtar I. Kadoli menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di lokasi bencana merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam mendampingi masyarakat, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan.
“Kami berupaya hadir secara nyata, mulai dari pencarian dan evakuasi hingga membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga. Pembangunan fasilitas air bersih ini diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalani aktivitas dengan lebih layak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi lintas instansi, serta memberikan kontribusi nyata dalam proses penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.(*/S.Simanjuntak)

Edarkan Narkoba di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Ditangkap Polres Binjai

RMN, Binjai – Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal *BS (29)* di TKP, jalan Pimpong kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Jumat (23/1/26) pukul 00.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi dari seseorang serta memberitahukan adanya seorang laki-laki yang sudah meresahkan akibat ulahnya, dimana pria tersebut diduga sebagai bandar narkoba.

Berbekal informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan di TKP, ketika petugas menelusuri sepanjang jalan pimpong kecamatan binjai timur dan tepatnya pada pukul 00.30 wib menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang saat itu sedang mengotak ngatik henphonnya.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah pemukiman warga sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti :,

” 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 (satu) unit hp android merk Infinix warna biru

Saat ini terhadap BS (29) yang tinggal di jalan danau poso kelurahan sumber karya kecamatan binjai timur, beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., ucap AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. tegasnya.(*/S.Simanjuntak)

Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Saat Jualan Narkoba di Tandem Hilir

RMN, Binjai – Satuan reserse narkoba polres binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di TKP, jalan bahagia desa Tandem Hilir 1 kecamatan hamparan perak, kabupaten deli serdang., Jumat (23/2/26) pukul 00.10 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tandem hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan IPTU Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari jumat (23/2) pukul 00.10 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT dengan barang bukti :

” 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, 2 (dua) unit HP andoid merk vivo, 1 (satu) unit HP merk Iphone warna ungu, 2 (dua) unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.

Adapun identitas terhadap terduga 4 (empat) IRT yang diamankan : K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal desa Pematang Pelintahan kecamatan Sei Rampah.

Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. tegasnya.(*/S.Simanjuntak)

Sat Binmas Polres Pematang Siantar Patroli Sambang Kamtibmas Dan Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

RMN, Siantar – Satuan Bima Polres Pematangsiantar dipimpin KBO IPDA Azhari Lukman Sinaga dan Aiptu Sahyadi melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi di komunitas automotif PGM (Pejuang Grab Malam) bertempat di Cafe Camel Jalan Melati Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 27 Januari 2026 siang sekira pukul 14.00 WIB.

Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH mengatakan kegiatan tersebut guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta Optimalisasi Giat Cooling System di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas memberikan himbauan kamtibmas dan tertib berlalu lintas, seperti mengajak kepada para members komunitas automotif untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, tidak melakukan hal-hal kejahatan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Kemudian tetap melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing masing, saling menghormati dan menghargai hak serta privasi orang lain, ketika mengemudikan kendaraan tetap mematuhi tertib berlalu lintas dan saling menghargai di jalan raya, melengkapi surat surat kendaraan dan wajib memiliki SIM serta memberikan informasi berhubungan dengan kemanan dan lalu lintas kepada polisi.

“Dengan himbauan disampaikan itu diharapkan dapat memberikan dampak positif di bidang Kamtibmas dan lalu lintas di Kota Pematangsiantar dan memberikan dampak positif tentang citra Polri di masyarakat, sehingga moto Polri untuk Masyarakat benar-benar terjalin dengan baik,” Pungkas AKP Maxi.(*/Rudi)