Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Ditangkap Polres Binjai
Awal terjadinya pengancaman, Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib, antara pelaku MC als ACEN dengan korban an KASMAN (46) sempat terjadi perselisihan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban di TKP, jalan Dr. Wahidin Baru Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.
Setelah terjadinya pertengkaran, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan tidak berapa lama kemudian MC als ACEN kembali datang untuk menjumpai korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya,
Melihat pelaku datang dengan membawa sebilah parang, kemudian korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejanya dan saat terjadinya aksi kejar-kejaran, pelaku berkata kepada korban “SINI KAU BIAR KUBUNUH KAU”.,
Atas kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya sehingga mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporannya.
Pada saat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku MC als ACEN yang tinggal di jalan pande dingin kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota sempat terkendala dikarenakan terduga pelaku sudah melarikan diri untuk menghindar dari proses hukum akibat perbuatannya.
Dan tepatnya pada hari Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib, petugas mengendus keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di jalan Banda kelurahan damai kecamatan Binjai Utara.
Terhadap terduga pelaku MC als ACEN beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 448., ujar AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H. M.Tr.A.P., selalu Kapolsek.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai., tegas Kasi Humas.(*/S.Simanjuntak)
Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar
Police Goes to School ini dilaksanakan dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2026 oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi tentang berlalu lintas serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada pelajar agar tidak melanggar aturan Lalulintas diantaranya, tidak Melawan arus lalu lintas, harus memakai helm SNI kepada pengendara dilarang Berboncengan lebih dari satu orang kemudian tidak Melebihi batas kecepatan, tidak Menggunakan HP saat berkenderaan, tidak membawa kendaraan karena pengaruh alkohol, tidak menggunakan knalpot blong, selanjutnya anak dibawah umur diminta jangan membawa kendaraan.
Kegiatan Police Goes To School ini pimpin oleh Kasatgas Preemtif AKP Novri Naldo dan personil Unit Kamsel Polresta Deli Serdang, Dalam arahannya Kasatgas Preemtif mengatakan bahwa edukasi tersebut ditujukan untuk memastikan para murid memiliki pemahaman yang kuat tentang keselamatan berlalulintas dan perilaku positif.
Selain keselamatan berlalulintas, materi penyuluhan yang mencakup isu-isu sosial yang relevan bagi para pelajar juga diberikan.“Kami membahas materi tentang pemahaman yang kuat tentang keselamatan berlalulintas dan perilaku positif, Selain keselamatan berlalulintas.“ Ucap Kasatgas.
Dilain tempat Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan Police Goes To School ini berguna untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Dengan kegiatan Police Goes To School ini bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang ,” ucapnya
“Kita berharap dengan terlaksananya Kegiatan Police goes to school , para siswa siswi kita bisa menerapkan kedisiplinan berlalu lintas, tertib berlalu lintas bahkan mampu menjadi pioner untuk sebuah perubahan positif” tutupnya.(*/S.Simanjuntak)
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
Dengan semangat gotong royong dan pengabdian tanpa batas, personel Brimob menyisir luaran puskesmas dan mengangkat tumpukan sampah di Pasar Sipirok. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Brimob dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga sekitaran pasar.
Kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, namun juga sebagai penggerak kepedulian lingkungan dan sahabat masyarakat. Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, Brimob Kompi-2 Batalyon-C Polda Sumut berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai warisan yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.(*/S.Simanjuntak)
Brimob Sumut Hadir Untuk Lingkungan, Pantai Gunung Sitoli Dibersihkan Bersama
RMN, Nias – Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di kawasan pantai sekitar Taman Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Batalyon C, AKP Sanro Situngkir, personel Brimob tampak menyisir area pantai dengan penuh semangat, membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus laut maupun yang tertinggal di sepanjang pesisir. Aksi bersih pantai ini dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan ekosistem pesisir.
AKP Sanro Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan lingkungan. “Kami ingin pantai sebagai ruang publik dapat dinikmati masyarakat dalam kondisi bersih dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi ajakan bersama agar kesadaran menjaga lingkungan terus tumbuh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Sat Brimob Polda Sumatera Utara berharap dapat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, sebagai aset bersama yang harus dijaga demi keberlanjutan dan kenyamanan generasi mendatang.(*/S.Simanjuntak)
Dugaan Pungli 15 Juta per Desa di Palas, Persaudaraan Pemuda Perantau Sumut Gelar Unras di KPK RI
RMN, Jakarta – Puluhan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta yang tergabung dalam Persaudaraan Pemuda Perantau Sumut melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (3/1/26).
Dalam aksinya, mereka menuding adanya praktik pungli sebesar Rp15 juta per desa yang membebani 303 desa di wilayah tersebut. Kordinator aksi, Ryan juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Ketua APDESI Padang Lawas dalam kasus ini. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Ratusan Desa yang terdampak atas dugaan praktik pengutipan uang tersebut kini semakin menjelma menjadi kejahatan terstruktur yang merampok uang rakyat secara massal dan terang-terangan. Jika dugaan ini benar, maka dana desa yang seharusnya kembali ke rakyat justru dialihkan untuk kepentingan segelintir para oknum-oknum tikus-tikus berdasi,” ujar Kordinator aksi, Ryan di Jakarta.
Ryan menambahkan, ketika rakyat Desa masih berjuang memperbaiki infrastruktur jalan, irigasi dan pelayanan dasar, justru muncul tangan-tangan kotor yang merampas hak mereka secara sistematis. “Ini bukan sekadar angka, ini adalah luka kolektif yang dirasakan oleh ratusan desa dan ribuan warga yang dikhianati oleh kekuasaan khususnya di Kabupaten Padang Lawas,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, Ryan menyampaikan beberapa tuntutan antara lain, periksa dan tangkap Ketua APDESI Padang Lawas atas dugaan pungli Rp15 juta per desa, tangkap Bupati Padang Lawas dan Kadis PMD yang diduga kuat menerima fee dan meminta KPK-RI dan Kejaksaan Agung RI Periksa Kejari Padang Lawas terkait dugaan pungli 303 desa.
Ryan menilai, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa se Kabupaten Padang Lawas yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan korupsi.(*/Red)
Beri Himbauan, Binmas Polres Pematang Siantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3
Dalam arahan dan bimbingannya Kanit Binmas IPDA Maraden Pardede menghimbau para siswa siswi SMP Negeri 3 agar menjaga ketertiban di sekitar lingkungan sekolah, kemudian tidak melakukan tindakan tidak terpuji seperti, merokok, bolos sekolah, mencuri,membuat siswa lainnya (Bullying ), balap liar dan melakukan aksi tawuran.
Selanjutnya Polri Menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Siantar Selatan, Polri hadir dilingkungan Sekolah untuk memberikan rasa nyaman saat melakukan proses belajar mengajar dan mencegah terjadi gangguan kamtibmas lainnya serta kehadiran Polri untuk meningkatkan kepercayaan Publik, khususnya Polres Pematang Siantar dan Polsek Siantar Selatan.
Pada kesempatan itu IPDA Maraden juga sosialisasi agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.
Selama kegiatan upacara bendera berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan baik.(*/Rudi)
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Kebakaran di Jalan Merek Raya
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa hasil keterangan di TKP bahwa awalnya Saksi Lisma Sinaga (22) dan penghuni kos liannya berada didalam kamar kost masing-masing kemudian di teras kos ada 3 orang anak yang bermain main.
Saat bersamaan di teras tersebut ada 2 unit matras spring bed yang akan dibuang. Kemudian salah satu anak masuk ke dalam kos dan memberi tahu kepada Saksi Lisma Sianga bahwa spring bed yang terletak di teras kos mulai terbakar.
Selanjutnya Saksi Lisma Sinaga memanggil saksi Desi Nainggolan dan penghuni kos lainnya untuk keluar dari dalam kamar kemudian memadamkan api tersebut. Dikarenakan melihat spring bed tersebut terbakar pihak tetangga memohon batuan dengan menelepon pihak pemadam kebakaran (Damkar). Tidak berapa lama para saksi dan penghuni kos lainnya sudah dapat memadamkan api tersebut.
Sekira pukul 13.50 Wib, petugas 3 unit mobil amkar Kota pematang siantar beserta 1 unit dari PT. STTC tiba di tempat kejadian guna mengecek apakah masih ada indikasi tersisa kobaran api, dikarenakan asap di dalam plafon masih tebal.
“Api diduga berasal dari spring bed yang diduga karena 3 orang anak bermain api dan mengenai spring bed tersebut. Tidak ada kerugian materil dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)
