Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Pengancaman
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial H yang mengalami dugaan pengancaman yang dilakukan tetangganya, dimana pelapor H sering diikuti dan anaknya juga sering diancam tetangganya bila pelapor dan suaminya sedang bekerja tau tidak dirumah.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat, lalu personil piket respon cepat melakukan pengecekan TKP. Setelah dilakukan mediasi, pelapor H dan tetangganya tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana tetangganya tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut.(*/Rudi)
Polres Pematang Siantar Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial BT melalui Call Center 110 melaporkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berujung dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan pelapor BT tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba, lalu personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan pengecekan.
Setiba di TKP, Personil piket Siantar Martoba bersama Pamata 1 dan Unit Gakkum Sat Lantas menemukan dugaan penganiayaan antara RFS dan DS kemudian dilakukan mediasi. “Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Pemberian Bansos Kepada Korban Kebakaran
Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa sehari harinya di rumah itu Ibu Tionald br Samosir (80) tinggal bersama dua anak dan seorang cucu.
Bantuan itu diserahkan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi berupa sembako, sandang, dan santunan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Tampak hadir juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Dedi Idris Harahap SPT MSi, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sudarsono DT Sipayung, jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos ), Plt Kabag Prokopim Fadlan Syarkawi SSTP, Sekretaris TP PKK Kota Pematangsiantar Rasta Eliya Ginting, Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Marihat dan Babinsa.(*/Rudi)
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek Laporan Keributan Warganya
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial CS melaporkan telah menerima informasi dari orangtuanya yang tinggal di Jalan Pantai Timur Gang Tuan Baja Mebara Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur adanya keributan sehingga menyebabkan orangtua pelapor merasa resah.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan pelapor CS tersebut ke piket Polsek Siantar Timur lalu personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat lakukan pengecekan ke TKP.
Namun setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur tidak menemukan lagi adanya keributan, kemudian personil menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga setempat untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana.(*/Rudi)
PB ALAMP AKSI Desak Gubernur Sumut Bobby Nasution Copot Kadis Koperasi Dan Dirut PT Dhirga Surya
RMN, Medan – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyampaikan pernyataan sikap tegas menuntut pembersihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tuntutan ini mencuat menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap salah satu pejabat eselon II dan dugaan skandal asusila yang menyeret petinggi BUMD. Namun Gubernur Sumut Bobby Nasution tak juga bersikap.
Hal tersebut disampaikan Orator dari PB ALAMP AKSI di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (25/2/2026).
Kasus Korupsi Perusda Mentawai bermula saat Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 pada 23 Januari 2026. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah NS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara.
NS bersama tersangka lain berinisial YD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda periode 2017-2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp7,8 miliar.
Sedangkan, petinggi BUMD Sumut inisial AW terindikasi melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang telah ramai diberitakan dua pekan terakhir.
Meski beredar informasi adanya upaya mediasi dengan korban, PB ALAMP AKSI menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus jejak perbuatan tercela yang telah mencoreng citra Sumatera Utara.
Dalam orasinya, PB ALAMP AKSI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap penting, yakni mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera mencopot NS dari jabatan Kadis Koperasi Sumut karena status tersangka korupsi dikhawatirkan menjadi “virus” bagi birokrasi Sumut.
Kemudian, mendesak Gubernur Sumut mencopot AW dari Dirut PT Dhirga Surya terkait dugaan asusila yang dinilai melanggar etika kepemimpinan.
ALAM AKSI juga meminta Gubernur melakukan pembersihan total terhadap oknum pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum, neminta DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur untuk mencopot NS, dan meminta legislatif mendukung penuh upaya pencopotan AW guna menjaga integritas instansi BUMD.
“Perilaku korup dan asusila tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi marwah Sumatera Utara,” teriak perwakilan PB ALAMP AKSI dalam orasinya.(*)
GII Bersama LAZISWAF Al Hilal Bagikan Seribu Mushaf Al-Qur’an di Warga Terdampak Bencana Tapteng
Kegiatan ini berlangsung di Kampus STIE Al Washliyah Tapteng-Sibolga dan dihadiri oleh pengurus GII, perwakilan LAZISWAF Al Hilal, relawan, serta masyarakat terdampak bencana.
Seluruh Al Qur’an yang dibagikan merupakan bantuan dari LAZISWAF Al Hilal sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan spiritual masyarakat pascabencana.
Para penerima bantuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemberian 1.000 Al Qur’an, diantaranya perwakilan pihak Masjid, Pesantren, Lembaga Qur’an se- Kabupaten Tapteng.
Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dan bantuan dari Pembina Generasi Islam Inspiratif, Abangda Dr. H. Palcheta Subies Subianto, yang turut memberikan support moril dan kontribusi nyata dalam terselenggaranya acara tersebut.
Ketua Umum GII, Ferry Dermawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Safari Ramadhan 1447 ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan gerakan nyata kepedulian umat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LAZISWAF Al Hilal atas amanah 1.000 Alquran ini. Di bulan suci Ramadhan, kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang terdampak bencana tetap mendapatkan penguatan iman dan semangat untuk bangkit. Ini adalah kolaborasi kebaikan yang harus terus kita rawat,” ujarnya
Sekretaris Jenderal GII, Putri Widiya Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan relawan muda yang bekerja keras untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
“Kami ingin Ramadhan tahun ini menjadi momentum kebangkitan. Anak-anak dan remaja di wilayah terdampak tetap harus semangat belajar dan mengaji. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat dan penguat hati mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan LAZISWAF Al Hilal, Ustadz Imam, menyampaikan bahwa bantuan 1.000 Al Qur’an ini merupakan amanah dari para donatur yang mempercayakan penyalurannya melalui lembaga mereka.
“Kami berharap mushaf Al Qur’an ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada GII atas sinergi yang luar biasa dalam menyalurkan amanah ini kepada masyarakat Tapanuli Tengah,” tutur Ustadz Imam.
Dalam kesempatan tersebut, Abangda Dr. H. Palcheta Subies Subianto juga menyampaikan pesan bahwa kepedulian terhadap korban bencana harus diwujudkan tidak hanya melalui bantuan materi, tetapi juga penguatan spiritual.
“Al Qur’an adalah sumber ketenangan dan petunjuk hidup. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi para donatur dan membawa keberkahan bagi masyarakat yang menerimanya,” pesannya.(*/A.Halim)
Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa
Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri.
Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor
intelektual di belakangnya.
Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan.
Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.
“ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.
Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.
Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.
Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.
Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.
Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.
“Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian,” pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan.
Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;
1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.
2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.
4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.
5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.(*/A.Halim)
