RMN, Medan – Pimpinan Komisariat (PK) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan menyelenggarakan kegiatan “Berbuka Puasa Bersama” sekaligus Perkenalan Pengurus, di Lapangan Kampus UNIVA Medan pada Rabu, 4 Maret 2026.
Acara yang sejak sore hari ini dihadiri oleh jajaran pengurus struktural HIMMAH dari berbagai tingkatan, diantaranya Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai, Wakil Ketua I PC HIMMAH Medan Sahmurad, Domisioner Ketua HIMMAH FAI UNIVA Medan M. Nasri Sitorus, Ketua PK HIMMAH FAI UNIVA Medan, Indah Gita Cahyani yang turut didampingi Sekretaris Salwa Miftahussyifa dan Bendahara Restu Siahaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tali persaudaraan (ukhuwah) antar kader serta menjadi momentum refleksi diri di bulan suci. Pemilihan lokasi di lapangan terbuka kampus juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang inklusif dan akrab bagi seluruh civitas akademika.
Dalam sambutannya, Ketua PK HIMMAH FAI UNIVA, Indah Gita Cahyani, menyampaikan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah untuk mengonsolidasikan semangat organisasi di tingkat komisariat.
“Kami berharap melalui buka puasa bersama ini, sinergi antar kader dan pengurus baru tetap terjaga solid demi kemajuan HIMMAH FAI UNIVA Medan,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Senioren HIMMAH, Al Ustadz Banu Wira Baskara dan Kader HIMMAH FAI UNIVA Hamdika yang ceramah dan nilai keagaaman serta sibghah dan khittah perjuangan organisasi.
Acara berlangsung khidmat hingga waktu berbuka tiba dan dilanjutkan dengan salat berjamaah. Semangat kebersamaan yang terpancar menegaskan peran HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.(*/A.Halim)
Tindakan Tegas Polsek Bangun Tidak Pandang Bulu, Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi
RMN, Simalungun – Tindakan tegas Polsek Bangun tidak mengenal kompromi dan tidak pandang bulu. Dua pengedar narkoba berinisial MPH (45) dan HAN (41) ditangkap basah bertransaksi sabu 4,6 gram di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Rabu malam, 25 Februari 2026. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, yang tidak kenal ampun terhadap pengedar narkoba, tim Reskrim langsung menggerebek lokasi setelah terima laporan masyarakat tanpa pandang siapa pelakunya.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam, 4 Maret 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba. “Polsek Bangun berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial MPH dan HAN pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Ini adalah bukti tindakan tegas Polsek Bangun yang tidak pandang bulu terhadap pengedar narkoba,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.
Kepala Kepolisian Sektor Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, yang memerintahkan operasi ini, menegaskan sikap tidak kompromi. “Saya tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, atau punya backing siapa. Pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus ditindak tegas. Tidak ada negosiasi, tidak ada pandang bulu. Tangkap, proses, penjarakan. Titik!” kata Kapolsek dengan tegas.
Operasi dimulai dari informasi masyarakat yang peka terhadap kejahatan. “Pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, kami terima informasi dari masyarakat bahwa di warung tuak bekas kompleks lokalisasi Bukit Maraja sering terjadi transaksi narkoba. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan serius,” ungkap AKP Hengky.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergerak. “Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Hot Situngkir beserta anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saya tekankan: tangkap basah pelaku, amankan barang bukti, jangan sampai ada yang lolos,” kata Kapolsek memberikan instruksi tegas.
IPDA Hot Situngkir yang memimpin tim di lapangan menceritakan proses penangkapan. “Kami tiba di TKP sekitar pukul 21.30 WIB. Kami lakukan pengintaian terlebih dahulu. Kami lihat dua orang laki-laki sedang berada di dalam warung tuak dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kami langsung masuk dan mengamankan mereka,” ungkap Kanit Reskrim.
Saat digeledah, barang bukti langsung ditemukan. “Dari kekuasaan MPH dan HAN kami temukan 4 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,29 gram, plus 1 bungkus plastik berisi sabu 0,31 gram. Total 4,6 gram sabu siap edar!” kata IPDA Hot dengan nada puas.
“Kami juga sita 2 unit HP merk Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk transaksi, 1 kotak rokok Surya, tissue, dan yang paling penting: uang hasil penjualan sebanyak Rp888.000. Semua ini adalah bukti kuat bahwa mereka adalah pengedar aktif,” tambah Kanit Reskrim merinci barang bukti.
Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Jekut di Tanjung Balai. “Saat diinterogasi, MPH dan HAN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jekut yang berada di Kota Tanjung Balai. Ini adalah informasi penting untuk pengembangan kasus,” ungkap IPDA Hot.
Tim langsung bergerak menuju rumah Jekut di Tanjung Balai. “Kami tidak buang waktu. Kami langsung koordinasi dengan perangkat desa dan berangkat ke lokasi rumah Jekut di Tanjung Balai untuk melakukan penggeledahan. Kami mau tangkap otak di balik jaringan ini,” kata Kanit Reskrim.
Namun, penggeledahan tidak membuahkan hasil. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Jekut sudah melarikan diri. Mungkin dia sudah tahu ada penangkapan terhadap anak buahnya. Tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus kejar sampai dapat,” ungkap IPDA Hot dengan tekad bulat.
MPH dan HAN, keduanya warga Jalan Kenari Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, kini ditahan. “Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Bangun. Kami sudah terbitkan Laporan Polisi, terbitkan Minuta Penyidikan, laksanakan gelar perkara, dan akan segera proses ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolsek.
“Mereka akan dijerat dengan pasal pengedaran narkotika. Dengan barang bukti 4,6 gram sabu dan uang hasil penjualan hampir Rp900.000, ancaman hukumannya bisa 10-15 tahun penjara. Ini bukan main-main,” tambah AKP Hengky memberikan peringatan.
Warung tuak eks lokalisasi yang jadi tempat transaksi juga akan kami awasi ketat. “Eks lokalisasi Bukit Maraja memang sering jadi sarang kejahatan: prostitusi, perjudian, narkoba. Kami akan tingkatkan patroli dan pengawasan di area ini. Tidak akan kami biarkan tempat ini jadi surga kriminalitas,” kata Kapolsek dengan tegas.
Masyarakat yang melaporkan memberikan testimoni. “Kami sudah lama curiga ada transaksi narkoba di warung tuak itu. Kami lapor ke Polsek Bangun dan responnya sangat cepat. Tidak sampai 6 jam, pelaku sudah ditangkap. Luar biasa!” ungkap warga dengan kagum.
Pangulu Nagori Marihat Bukit juga memberikan apresiasi. “Kami sangat mendukung tindakan tegas Polsek Bangun. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami akan terus bekerja sama dengan polisi untuk membersihkan nagori kami dari narkoba,” kata Pangulu.
Kasi Humas menegaskan komitmen tidak pandang bulu. “Tindakan tegas Polsek Bangun tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak dengan tegas. Tidak ada istimewa, tidak ada pengecualian. Hukum berlaku untuk semua,” ungkap AKP Verry.
Di akhir keterangannya, Kasi Humas memberikan pesan keras. “Kepada Jekut dan semua pengedar narkoba di Simalungun: jangan merasa aman! Polsek Bangun dan seluruh jajaran Polres Simalungun akan terus memburu kalian sampai dapat. Menyerahlah sebelum kami tangkap paksa. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Simalungun!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan peringatan keras kepada semua pengedar narkoba bahwa Polres Simalungun bertindak tegas, tidak pandang bulu, dan tidak akan pernah berhenti sampai Simalungun bersih dari narkoba.(*/Rudi)
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam, 4 Maret 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba. “Polsek Bangun berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial MPH dan HAN pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Ini adalah bukti tindakan tegas Polsek Bangun yang tidak pandang bulu terhadap pengedar narkoba,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.
Kepala Kepolisian Sektor Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, yang memerintahkan operasi ini, menegaskan sikap tidak kompromi. “Saya tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, atau punya backing siapa. Pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus ditindak tegas. Tidak ada negosiasi, tidak ada pandang bulu. Tangkap, proses, penjarakan. Titik!” kata Kapolsek dengan tegas.
Operasi dimulai dari informasi masyarakat yang peka terhadap kejahatan. “Pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, kami terima informasi dari masyarakat bahwa di warung tuak bekas kompleks lokalisasi Bukit Maraja sering terjadi transaksi narkoba. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan serius,” ungkap AKP Hengky.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergerak. “Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Hot Situngkir beserta anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saya tekankan: tangkap basah pelaku, amankan barang bukti, jangan sampai ada yang lolos,” kata Kapolsek memberikan instruksi tegas.
IPDA Hot Situngkir yang memimpin tim di lapangan menceritakan proses penangkapan. “Kami tiba di TKP sekitar pukul 21.30 WIB. Kami lakukan pengintaian terlebih dahulu. Kami lihat dua orang laki-laki sedang berada di dalam warung tuak dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kami langsung masuk dan mengamankan mereka,” ungkap Kanit Reskrim.
Saat digeledah, barang bukti langsung ditemukan. “Dari kekuasaan MPH dan HAN kami temukan 4 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,29 gram, plus 1 bungkus plastik berisi sabu 0,31 gram. Total 4,6 gram sabu siap edar!” kata IPDA Hot dengan nada puas.
“Kami juga sita 2 unit HP merk Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk transaksi, 1 kotak rokok Surya, tissue, dan yang paling penting: uang hasil penjualan sebanyak Rp888.000. Semua ini adalah bukti kuat bahwa mereka adalah pengedar aktif,” tambah Kanit Reskrim merinci barang bukti.
Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Jekut di Tanjung Balai. “Saat diinterogasi, MPH dan HAN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jekut yang berada di Kota Tanjung Balai. Ini adalah informasi penting untuk pengembangan kasus,” ungkap IPDA Hot.
Tim langsung bergerak menuju rumah Jekut di Tanjung Balai. “Kami tidak buang waktu. Kami langsung koordinasi dengan perangkat desa dan berangkat ke lokasi rumah Jekut di Tanjung Balai untuk melakukan penggeledahan. Kami mau tangkap otak di balik jaringan ini,” kata Kanit Reskrim.
Namun, penggeledahan tidak membuahkan hasil. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Jekut sudah melarikan diri. Mungkin dia sudah tahu ada penangkapan terhadap anak buahnya. Tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus kejar sampai dapat,” ungkap IPDA Hot dengan tekad bulat.
MPH dan HAN, keduanya warga Jalan Kenari Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, kini ditahan. “Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Bangun. Kami sudah terbitkan Laporan Polisi, terbitkan Minuta Penyidikan, laksanakan gelar perkara, dan akan segera proses ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolsek.
“Mereka akan dijerat dengan pasal pengedaran narkotika. Dengan barang bukti 4,6 gram sabu dan uang hasil penjualan hampir Rp900.000, ancaman hukumannya bisa 10-15 tahun penjara. Ini bukan main-main,” tambah AKP Hengky memberikan peringatan.
Warung tuak eks lokalisasi yang jadi tempat transaksi juga akan kami awasi ketat. “Eks lokalisasi Bukit Maraja memang sering jadi sarang kejahatan: prostitusi, perjudian, narkoba. Kami akan tingkatkan patroli dan pengawasan di area ini. Tidak akan kami biarkan tempat ini jadi surga kriminalitas,” kata Kapolsek dengan tegas.
Masyarakat yang melaporkan memberikan testimoni. “Kami sudah lama curiga ada transaksi narkoba di warung tuak itu. Kami lapor ke Polsek Bangun dan responnya sangat cepat. Tidak sampai 6 jam, pelaku sudah ditangkap. Luar biasa!” ungkap warga dengan kagum.
Pangulu Nagori Marihat Bukit juga memberikan apresiasi. “Kami sangat mendukung tindakan tegas Polsek Bangun. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami akan terus bekerja sama dengan polisi untuk membersihkan nagori kami dari narkoba,” kata Pangulu.
Kasi Humas menegaskan komitmen tidak pandang bulu. “Tindakan tegas Polsek Bangun tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak dengan tegas. Tidak ada istimewa, tidak ada pengecualian. Hukum berlaku untuk semua,” ungkap AKP Verry.
Di akhir keterangannya, Kasi Humas memberikan pesan keras. “Kepada Jekut dan semua pengedar narkoba di Simalungun: jangan merasa aman! Polsek Bangun dan seluruh jajaran Polres Simalungun akan terus memburu kalian sampai dapat. Menyerahlah sebelum kami tangkap paksa. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Simalungun!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan peringatan keras kepada semua pengedar narkoba bahwa Polres Simalungun bertindak tegas, tidak pandang bulu, dan tidak akan pernah berhenti sampai Simalungun bersih dari narkoba.(*/Rudi)
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian
RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Intelkam IPDA Edison Sitohang bersama piket Bhabinkamtibmas Aipda Erik Marbun, Aipda P. Butar Butar dan Aipda A Manurung melaksanakan Saling (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jalan Durian Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 3 Maret 2026 malam sekira pukul : 21.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menyampaikan bahwa kegiatan Saling tersebut bertujuan untuk menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada petugas jaga Pos Kamling agar tetap waspada dan laksanakan ronda malam serta peka terhadap lingkungan.
Kemudian juga sosialisasi ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi ke Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa) atau kepada Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti, peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk mencegah tindak pidana dan kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menyampaikan bahwa kegiatan Saling tersebut bertujuan untuk menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada petugas jaga Pos Kamling agar tetap waspada dan laksanakan ronda malam serta peka terhadap lingkungan.
Kemudian juga sosialisasi ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi ke Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa) atau kepada Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti, peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk mencegah tindak pidana dan kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang ke Dapur SPPG Mekar Nauli Jalan Mangga
RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli Aipda P. Butar Butar melaksanakan sambang kamtibmas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Nauli Jalan Mangga Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 3 Maret 2026 pagi sekira pukul 10.20 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa dalam kegiatan sambang kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas bersama Danramil, Camat Siantar Marihat dan Lurah Parhorasan Nauli berkoordinasi kepada penanggung jawab dapur SPPG Mekar Nauli agar menjaga kebersihan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan kegiatan sambang kamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat di tengah tengah masyarakat serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa dalam kegiatan sambang kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas bersama Danramil, Camat Siantar Marihat dan Lurah Parhorasan Nauli berkoordinasi kepada penanggung jawab dapur SPPG Mekar Nauli agar menjaga kebersihan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan kegiatan sambang kamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat di tengah tengah masyarakat serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
RMN, Siantar – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui PS. Kanit Binmas Aiptu Panogaran Manurung bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Aiptu Untung JF. Nainggolan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi Hutabarat melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung warga binaan Bapak Ramlan Panggabean di perladangan jalan Bah kora 2 Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Selasa 3 Maret 2026 pagi pukul 09:30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menyampaikan bahwa warga binaan Bapak Ramaln Panggabean memiliki lahan tanaman jagung sekitar 1 Hektar.
Dalam kesempatan tersebut PS Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi mengenai Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menjadi salah satu inisiatif Pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mencapai swasembada pangan melalui inovasi dan kreativitas di sektor pertanian.
PS Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas juga memeriksa kondisi lahan dan sarana prasarana yang ada di lokasi perladangan Bapak Ramlan Panggabean yang telah di tanam jagung yang di perkirakan dalam kurun waktu dua minggu kedepan sudah dapat di panen, sehingga dalam kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan di wilayah kota Pematangsiantar.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menyampaikan bahwa warga binaan Bapak Ramaln Panggabean memiliki lahan tanaman jagung sekitar 1 Hektar.
Dalam kesempatan tersebut PS Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi mengenai Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menjadi salah satu inisiatif Pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mencapai swasembada pangan melalui inovasi dan kreativitas di sektor pertanian.
PS Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas juga memeriksa kondisi lahan dan sarana prasarana yang ada di lokasi perladangan Bapak Ramlan Panggabean yang telah di tanam jagung yang di perkirakan dalam kurun waktu dua minggu kedepan sudah dapat di panen, sehingga dalam kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan di wilayah kota Pematangsiantar.(*/Rudi)
Kapolres Binjai Beri Penghargaan Terhadap Tiga Personil Bhabinkamtibmas
RMN, Binjai – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., memberikan apresiasi serta penghargaan terhadap personil bhabinkamtibmas yang berprestasi dalam melaksanakan tugas di Langan apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Senin (2/3/26) pukul 08.00 wib.
Pemberian reward ini bukan seremonial belaka, namun wujud nyata institusi atas dedikasi loyalitas dan kinerja luar biasa anggota khususnya yang mendapatkan reward hari ini., tegas AKBP Mirzal
Dimana anggota bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat melalui problem solving serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga dirasakan polri hadir di tengah-tengah masyarakat. ucap Kapolres.
Memen ini dapat menjadi pemacu semangat bagi personil lainnya untuk terus berinovasi, bekerja dengan tulus dan ikhlas dengan tetap menjaga nama baik institusi polri. Jaga soliditas, kokempakan dan semangat juang dalam menghadapi setiap tantangan tugas kedepannya., pungkas Kapolres.(*/S.Simanjuntak)
Pemberian reward ini bukan seremonial belaka, namun wujud nyata institusi atas dedikasi loyalitas dan kinerja luar biasa anggota khususnya yang mendapatkan reward hari ini., tegas AKBP Mirzal
Dimana anggota bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat melalui problem solving serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga dirasakan polri hadir di tengah-tengah masyarakat. ucap Kapolres.
Memen ini dapat menjadi pemacu semangat bagi personil lainnya untuk terus berinovasi, bekerja dengan tulus dan ikhlas dengan tetap menjaga nama baik institusi polri. Jaga soliditas, kokempakan dan semangat juang dalam menghadapi setiap tantangan tugas kedepannya., pungkas Kapolres.(*/S.Simanjuntak)
Berikan Pelayanan Terpadu Kepada Masyarakat Dalam Pengurusan Pajak Bermotor (PKB)
RMN, Siantar – Dalam pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor atau /PKB di kantor bersama Samsat, Pelayanan terpadu terhadap masyarakat tetap di jaga,karena pajak dapat membangun dan meningkatkan kemajuan daerah,Kantor UPT Samsat pematang Siantar berlokasi di jalan Sangnawaluh no 37A Pematang Siantar kecamatan Siantar Timur.
Kapolres pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH MH S.IK melalui kasat lantas polres Siantar AKP Friska Susana SH di dampingi Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak dan Satuan Lalulintas Polres Pematang siantar terapkan Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Adanya Samsat Keliling (Samling) yang telah di sediakan yang berada di seputaran taman bunga dekat Siantar Hotel sudah kami siapkan dalam pembayaran pajak,memberikan layanan jemput bola untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) dan pengesahaan STNK,agar lebih mudah terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kota Siantar.
Kasat Lantas Polres pematang Siantar AKP Friska Susana SH SH, MH melalui Kepala Unit Regident IPTU Elon Sitinjak SH kepada awak media menyampaikan dengan adanya duta pelayanan samsat bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar mendapat informasi yang jelas saat mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor, Ucapnya.
Ia juga menjelaskan dalam rangka pelayanan dan menyapa salah satunya Adalah duta Pelayanan Samsat selalu memberikan pelayanan terbaik melalui senyum, sapa, menjelaskan dan mengarahkan kepada pemohon yang ingin melakukan transaksi administrasi kendaraan bermotor di kantor Samsat.
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak dan personil serta petugas dalam pelayanan menyapa masyarakat Siantar melalui Kendaraan Samling Keliling untuk mempermudah warga dalam membayar PKB, pengesahan STNK tahunan cepat dan di permudah.
Bus Keliling adalah pelayanan bergerak Bus atau kendaraan khusus yang mendatangi lokasi warga untuk pelayanan pajak dan menghindari calo calo yang ada di lokasi Samsat.
Layanan terletak di lokasi strategis seperti di kota pematang Siantar, pusat keramaian, pusat perbelanjaan lebih mudah dan cepat .
Layanan yang disediakan di bus keliling adalah pengesahan STNK tahunan , Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan ( SWDKLJ)
Dokumen yang di butuhkan untuk penggantian STNK harus membawa KTP asli, dan photo copy, BPKB asli untuk perlengkapan dokumennya serta kendaraannya di hadirkan untuk di cek ulang,Sebut AKP Friska.(*/Rudi)
Kapolres pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH MH S.IK melalui kasat lantas polres Siantar AKP Friska Susana SH di dampingi Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak dan Satuan Lalulintas Polres Pematang siantar terapkan Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Adanya Samsat Keliling (Samling) yang telah di sediakan yang berada di seputaran taman bunga dekat Siantar Hotel sudah kami siapkan dalam pembayaran pajak,memberikan layanan jemput bola untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) dan pengesahaan STNK,agar lebih mudah terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kota Siantar.
Kasat Lantas Polres pematang Siantar AKP Friska Susana SH SH, MH melalui Kepala Unit Regident IPTU Elon Sitinjak SH kepada awak media menyampaikan dengan adanya duta pelayanan samsat bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar mendapat informasi yang jelas saat mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor, Ucapnya.
Ia juga menjelaskan dalam rangka pelayanan dan menyapa salah satunya Adalah duta Pelayanan Samsat selalu memberikan pelayanan terbaik melalui senyum, sapa, menjelaskan dan mengarahkan kepada pemohon yang ingin melakukan transaksi administrasi kendaraan bermotor di kantor Samsat.
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak dan personil serta petugas dalam pelayanan menyapa masyarakat Siantar melalui Kendaraan Samling Keliling untuk mempermudah warga dalam membayar PKB, pengesahan STNK tahunan cepat dan di permudah.
Bus Keliling adalah pelayanan bergerak Bus atau kendaraan khusus yang mendatangi lokasi warga untuk pelayanan pajak dan menghindari calo calo yang ada di lokasi Samsat.
Layanan terletak di lokasi strategis seperti di kota pematang Siantar, pusat keramaian, pusat perbelanjaan lebih mudah dan cepat .
Layanan yang disediakan di bus keliling adalah pengesahan STNK tahunan , Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan ( SWDKLJ)
Dokumen yang di butuhkan untuk penggantian STNK harus membawa KTP asli, dan photo copy, BPKB asli untuk perlengkapan dokumennya serta kendaraannya di hadirkan untuk di cek ulang,Sebut AKP Friska.(*/Rudi)
Tiga Orang Korban Pelecehan Seksual di Ruang Kerja MBG Oleh Salah Satu Oknum, Suami Korban Tidak Terima Istrinya Lecehkan
RMN, Simalungun – Kasus Dugaan Asusila di maksud mencuat di lingkungan ini, berawal dari luapan emosi salah seorang warga mengaku bernama Bambang diketahui belakangan ini,bahwa istrinya di perlakukan dengan tidak wajar,istrinya bekerja sebagai relawan sebagai juru masak di Dapur MBG di wilayah Huta purwosari atas Nagori Dolok mainu kecamatan dolok batu Nanggar kabupaten Simalungun tanggal 4 -03-2026.
Kejadian yang di alami insial Dw Salah satu dari tiga orang korban pelecehan seksual itu yang pekerja sebagai relawan yang bertugas sebagai juru masak mengaku telah menjadi Korban Pelecehan didalam ruangan Dapur MBG.
Kasus Asusila ini sampai ke telinga para Awak Media yang lintas di Dolok mainu, Melihat kerumunan awak media berhenti dan melihat.
Dari informasi yang di dapat,ada kasus asusila atau pelecehan yang di lakukan seorang oknum kepada relawan yang sedang bekerja di Dapur MBG, Seorang oknum inisial SG telah memperlakukan relawannya dengan memukul bokong dan menarik celana,Kejadian ini sudah berulang kali di lakukan Oknum tersebut.
Perbuatan yang di lakukan oleh seorang oknum tersebut sudah membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, surat pernyataan tersebut di saksikan Babinsa 05 / Sbl .Babinsa yang bernama pak Heri saat di mintak keterangannya ,membenarkan pelaku membuat surat pernyataan itu. Mendengar cerita itu Bambang pun marah,enak kali dia itu,korban itu istriku masak aku ngak di hardikan,aku kepala keluarga,akupun tidak terima.
Atas perbuatan di lakukan kepada istri Bambang insial DW,Bambang pun menceritakan kepada awak media untuk melaporkan atas kejadian yang menimpah istrinya,Saya tidak senang bg,Ujar Bambang kepada Media.
Pelaku inisial SG sebagai Asisten Lapangan (Aslap) Dapur MBG dibawah bendera Yayasan ACS yang berlokasi di Nagori Dolok Mainu Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun.(*/Rudi)
Kejadian yang di alami insial Dw Salah satu dari tiga orang korban pelecehan seksual itu yang pekerja sebagai relawan yang bertugas sebagai juru masak mengaku telah menjadi Korban Pelecehan didalam ruangan Dapur MBG.
Kasus Asusila ini sampai ke telinga para Awak Media yang lintas di Dolok mainu, Melihat kerumunan awak media berhenti dan melihat.
Dari informasi yang di dapat,ada kasus asusila atau pelecehan yang di lakukan seorang oknum kepada relawan yang sedang bekerja di Dapur MBG, Seorang oknum inisial SG telah memperlakukan relawannya dengan memukul bokong dan menarik celana,Kejadian ini sudah berulang kali di lakukan Oknum tersebut.
Perbuatan yang di lakukan oleh seorang oknum tersebut sudah membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, surat pernyataan tersebut di saksikan Babinsa 05 / Sbl .Babinsa yang bernama pak Heri saat di mintak keterangannya ,membenarkan pelaku membuat surat pernyataan itu. Mendengar cerita itu Bambang pun marah,enak kali dia itu,korban itu istriku masak aku ngak di hardikan,aku kepala keluarga,akupun tidak terima.
Atas perbuatan di lakukan kepada istri Bambang insial DW,Bambang pun menceritakan kepada awak media untuk melaporkan atas kejadian yang menimpah istrinya,Saya tidak senang bg,Ujar Bambang kepada Media.
Pelaku inisial SG sebagai Asisten Lapangan (Aslap) Dapur MBG dibawah bendera Yayasan ACS yang berlokasi di Nagori Dolok Mainu Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun.(*/Rudi)
Bulan Penuh Berkah, Polres Pematang Siantar Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
RMN, Siantar – Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kebersamaan di bulan suci 1447 H yang penuh berkah, Polres Pematangsiantar melaksanakan berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan didepan Rumah Dinas Kapolres Pematangsiantar, pada Senin 2 Maret 2026 sore sekira pukul 16.30 Wib.
Takjil tersebut menjelang berbuka puasa yang dibagikan langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H. S.I.K. M.H, Wakapolres KOMPOL Budinono Saputro SH. MH, Para Pejabat Utama dan Personil Polres Pematangsiantar.
Sasaran kegiatan tersebut para masyarakat pengguna jalan baik pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat yang melintas di depan KDH Kapolres Pematangsiantar. Takjil yang dibagikan berupa Nasi Kotak sebagai bentuk kepedulian Polri kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini sudah dilaksanakan untuk ketiga kalinya dan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polres Pematangsiantar di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kebersamaan dan empati di bulan penuh berkah.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas AKBP Sah Udur.
Sementara masyarakat penerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian jajaran Polres Pematangsiantar, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan, kedamaian, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Pematangsiantar.(*/Rudi)
Takjil tersebut menjelang berbuka puasa yang dibagikan langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H. S.I.K. M.H, Wakapolres KOMPOL Budinono Saputro SH. MH, Para Pejabat Utama dan Personil Polres Pematangsiantar.
Sasaran kegiatan tersebut para masyarakat pengguna jalan baik pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat yang melintas di depan KDH Kapolres Pematangsiantar. Takjil yang dibagikan berupa Nasi Kotak sebagai bentuk kepedulian Polri kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini sudah dilaksanakan untuk ketiga kalinya dan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polres Pematangsiantar di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kebersamaan dan empati di bulan penuh berkah.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas AKBP Sah Udur.
Sementara masyarakat penerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian jajaran Polres Pematangsiantar, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan, kedamaian, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Pematangsiantar.(*/Rudi)
Gabungan Brimob Dan Ditreskrimsus Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 14 Ekskavator Diamankan
RMN, Sumut – Tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).
Lokasi penambangan berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Sebanyak 12 unit alat berat diamankan di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya dihentikan saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumut dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Rantau di lokasi penindakan.
Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung operasional.
Namun demikian, aparat kepolisian masih mendalami status hukum para pekerja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti berupa mesin, pompa, serta peralatan penunjang lainnya yang ditemukan di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi tambang tergolong sulit. Area tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4×4) karena kondisi jalan yang curam dan rusak.
Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 3,5 jam dengan sepeda motor. Medan yang dilalui berupa perbukitan, hutan lebat, serta jalan berlumpur dan penuh kubangan. Setibanya di titik tertentu, petugas masih harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai lokasi utama penambangan.
Di area tambang, terlihat kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Tumpukan batu, pasir, dan tanah tampak memenuhi sepanjang aliran sungai. Sejumlah peralatan pemisah material, mulai dari pemisah batu dan pasir hingga alat pemisah pasir dengan bijih emas, juga ditemukan di lokasi.
Selain itu, terdapat beberapa tenda di pinggir sungai yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja tambang.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.(*/S.Simanjuntak)
Lokasi penambangan berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Sebanyak 12 unit alat berat diamankan di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya dihentikan saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumut dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Rantau di lokasi penindakan.
Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung operasional.
Namun demikian, aparat kepolisian masih mendalami status hukum para pekerja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti berupa mesin, pompa, serta peralatan penunjang lainnya yang ditemukan di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi tambang tergolong sulit. Area tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4×4) karena kondisi jalan yang curam dan rusak.
Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 3,5 jam dengan sepeda motor. Medan yang dilalui berupa perbukitan, hutan lebat, serta jalan berlumpur dan penuh kubangan. Setibanya di titik tertentu, petugas masih harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai lokasi utama penambangan.
Di area tambang, terlihat kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Tumpukan batu, pasir, dan tanah tampak memenuhi sepanjang aliran sungai. Sejumlah peralatan pemisah material, mulai dari pemisah batu dan pasir hingga alat pemisah pasir dengan bijih emas, juga ditemukan di lokasi.
Selain itu, terdapat beberapa tenda di pinggir sungai yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja tambang.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.(*/S.Simanjuntak)
