Beranda blog Halaman 113

Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina

RMN, Mandailing Natal – Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.(*/S.Simanjuntak)

Dukung Indonesia Emas 2045, PTPN IV PalmCo Regional II Kebun Dan Pabrik Teh Laksanakan Program Pengentasan Stunting

RMN, Simalungun – PTPN IV PalmCo melalui Kebun dan Pabrik Teh Regional II melaksanakan Program Pengentasan Stunting Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Program bertemakan “Nutrisi Sehat, Bangsa Kuat” ini difokuskan pada upaya pencegahan dan penanganan stunting di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Program ini dijalankan melalui skema Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang mengacu pada standar gizi Kementerian Kesehatan RI. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, disertai pemantauan rutin oleh kader Posyandu setempat.

Kegiatan seremonial penyerahan bantuan tahap pertama dilaksanakan pada Sabtu (28/2/2026) di Mess Sidamanik. Dalam pelaksanaannya, Kebun dan Pabrik Teh Regional II bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Posyandu guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi anak-anak penerima.

Manajer Kebun dan Pabrik Teh Regional II dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam penanganan stunting. “Kami menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Desa dan tenaga kesehatan untuk memberikan dampak nyata dalam penanganan stunting, khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja unit Kebun dan Pabrik Teh. Ini merupakan bagian dari kontribusi kami dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Salah satu orang tua penerima manfaat, Dewi Novita, menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan PMT ini. Semoga anak-anak kami tumbuh sehat dan menjadi generasi emas di masa depan,” tuturnya.

Melalui program pengetasan stunting bertemakan “Nutrisi Sehat, Bangsa Kuat”, PTPN IV Palmco Regional II optimistis dapat berkontribusi nyata dalam upaya penurunan angka stunting sekaligus mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.(*/Red)

Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek Bangun Purba Lakukan Sweeping

0
RMN, Deli Serdang – Polresta Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pada Senin (02/03/2026), jajaran Polsek Bangun Purba bersama TNI dan Pemerintah setempat melakukan sweeping di Wilkum Polsek Bangun Purba yang dilaporkan sebagai tempat berlangsungnya perjudian.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bangun Purba AKP Jaya Sitepu, SH, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait berita di beberapa media dugaan perjudian dadu putar di Dusun I Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Sekitar pukul 15.00 WIB, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah mengecek langsung ke lokasi, namun tidak ditemukan adanya praktik perjudian. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas AKP Jaya.

Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya perjudian, baik melalui Polsek maupun Call Center 110,” ujarnya.

Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil pihak kepolisian dalam menanggapi laporan terkait perjudian.

Polsek Bangun Purba pun menegaskan akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

“Upaya yang dilakukan Polsek Bangun Purba mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.(*/S.Simanjuntak)

Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan Lima Sepeda Motor Knalpot Brong

RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar mengamankan enam unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu 1 Maret 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.

Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,”Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

RMN, Siantar – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas Aipda Okto S dan Aipda G. Sinaga melaksanakan Saling (Sapa Poskamling) di Pos Kamling Senangin, Jalan Senangin Kelurahan Pardomua Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu 1 Maret 2026 malam sekira pukul : 21.30 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa kegiatan Saling tersebut bertujuan untuk menyampaikan pesan pesan kepada petugas Pos Kamling diantaranya segera mungkin menghubungi piket Polsek Siantar Timur apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana pada saat melaksanakan patroli keliling.

Mengingatkan warga jika kendaraan bermotornya masih terparkir diluar agar segera dimasukkan kedalam rumah, mengingatkan warga (pemilik rumah) jika pintu atau jendela rumahnya tidak dalam keadaan tertutup agar segera dikunci/ditutup, Menghimbau warga yang masih nongkrong diluar rumah pada jam istirahat warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawasi rumah-rumah warga yang ditinggal kosong oleh pemilik.

Kemudian peningkatan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat serta menciptakan ciptakan situasi aman dan kondusif.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli Saat Sholat Tarawih di Sejumlah Mesjid

RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas Aiptu Herry Tarigan dan Aiptu Eko Silalahi melaksanakan Sholat Tarawih sejumlah Mesjid di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, pada Minggu 1 Maret 2026 malam sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya bahwa sasaran monitoring tersebut Mesjid Al-Falah di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan dan Mesjid Taqwa di Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Tujuan monitoring tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas (Guantibmas) selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1447 H di Kota Pematangsiantar khususnya di Kecamatan Siantar Selatan, Sebut Priston.

Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim selama melaksanakan sholat Tarawih di Mesjid serta Polri hadir di tengah tengah masyarakat untuk meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(*/Rudi)

Dari Huntara Hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

RMN, Tapsel – Personel Brimob Batalyon C melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan dan kemanusiaan di wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (1/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan pembangunan hunian sementara (huntara), pengamanan aktivitas masyarakat, serta pemantauan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.

Kegiatan berlangsung di sejumlah titik, meliputi area pembangunan huntara Desa Napa, Desa Garoga, dan Desa Aek Ngadol. Personel Brimob melaksanakan patroli di sekitar pembangunan huntara Desa Napa untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif. Dari total 252 unit hunian sementara yang direncanakan, sebanyak 216 unit telah terbangun, sementara 36 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Kehadiran personel turut menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat bekerja dengan nyaman.

Selain pengamanan pembangunan, personel Brimob juga melakukan pengawasan normalisasi Sungai Desa Garoga dengan dukungan dua unit alat berat. Pengawasan ini memastikan pengerukan berjalan sesuai rencana, dengan pendalaman alur sungai dan perapian bantaran guna mengurangi risiko banjir serta mendukung keselamatan warga sekitar.

Di sisi lain, personel yang beragama Kristen melaksanakan ibadah Minggu di GKPA Aek Ngadol. Ibadah berlangsung khidmat dan lancar, mencerminkan komitmen Brimob dalam menjaga kebebasan beribadah sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat.

Danton Penugasan Ops Aman Nusa II, Ipda Leonardo Marbun, yang menegaskan bahwa kehadiran Brimob tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan manusiawi.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari pembangunan hunian sementara, normalisasi sungai, hingga pelaksanaan ibadah, dapat berjalan aman dan tertib. Harapannya, warga dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan optimis menata kehidupan ke depan,” ujar Ipda Leonardo Marbun.(*/S.Simanjuntak)

Minggu Kasih Brimob, Kepedulian Yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

RMN, Batu Bara – Sebagai wujud nyata kepedulian dan penguatan nilai kemanusiaan, personel Brimob bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menyambangi Rumah Kasih Yayasan Gunung Sion Kanaan di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (1/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh satu regu personel Kompi 3 Batalyon B yang dipimpin oleh Wadanki 3B, Iptu Erwin Yulianto, S.Sos.I., bersama Bhayangkari Anak Ranting Kompi 3 Yon B. Kehadiran personel Brimob dan Bhayangkari disambut hangat oleh pengurus panti serta anak-anak yang berada di Rumah Kasih tersebut.

Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan Minggu Kasih diisi dengan silaturahmi, dialog ringan, serta penyerahan bantuan sembako kepada pihak pengurus panti asuhan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari serta menjadi bentuk dukungan moral bagi anak-anak dan pengelola Rumah Kasih.

Iptu Erwin Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan kemanusiaan.
“Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan semangat dan rasa kebersamaan, khususnya bagi anak-anak di Rumah Kasih,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Masyarakat dan pengurus panti asuhan menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh personel Brimob dan Bhayangkari.

Melalui kegiatan seperti ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai institusi yang humanis, peduli, dan senantiasa hadir untuk masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian bersama.(*/S.Simanjuntak)

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga Untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

RMN, Sumut – Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.(*/S.Simanjuntak)

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Pdt. Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya di Alfa Billiard dengan Problem Solving, pada Minggu 1 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul : 04.40 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan perkelahian tersebut antara pihak pertama inisial GP (18) dan AP (21) keduanya warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua inisial GN (18) dan RS (20) keduanya juga warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua belah pihak sepakat selesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dengan point point sudah disepakati bersama dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)