Beranda blog Halaman 111

Polres Pematang Siantar Ringkus Pemilik 4 Paket Sabu di Jalan Penyambungan

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 4 paket narkotika jenis sabu di Jalan Penyambungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 27 Februari 2026 pagi sekira pukul 08.45 WIB.

Satu orang Berhasil ditangkap inisial H.A (41) warga Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan Sat Satnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Penyambungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 27 Februari 2026 pagi sekira pukul 08.45 WIB Personil Sat Narkoba Berhasil Meringkus HA sedang duduk diatas sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2074 WAJ dipinggir Jalan Penyambungan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian Personil Menemukan barang bukti 1 buah kertas struk didalamnya berisi 1 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) merk realmi warna hitam dari tangan depan sebelah kanannya, 1paket narkotika didalam casing hp dan uang sebesar 53.000 dari kantong belakang sebelah kanannya.

Saat diinterogasi HA mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumah yang beralamat di Jalan Tombang Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat kota pematangsiantar. Lalu Kanit 2 bersama Tim langsung melakukan pengembangan ke rumah Jalan Tombang tersebut kemudian ditemukan barang bukti 1 buah buku kandungan didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu di dalam lemari kamar, 1 buah tas kecil merk Gea didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu di balut tisu, 1 bungkus plastik klip kosong, 4 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital, serta 2 buah tissu.

HA mengaku barang bukti tersebut miliknya dan total 4 paket sabu berat bruto keseluruhan 2.32 gram diperolehnya dari seorang laki laki inisial W beralamatkan di Jalan Wahidin Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan tersebut HA beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Saat ini HA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Amankan Dua Pemuda Miliki 2 Paket Sabu

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 2 paket narkotika jenis sabu di teras rumah Jalan Lobak Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 27 Februari 2026 dini hari sekira pukul 03.45 WIB.

Dua orang pemuda ditangkap inisial HRP (22) warga Jalan Lobak Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan RDP (20) warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 27 Februari 2026 dini hari sekira pukul 03.45 WIB Tim Personil Satnarkoba berhasil menangkap kedua tersangka di teras rumah Jalan Lobak Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur sesuatu diinformasikan masyarakat.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 Paket narkotika di atas steling yang sebelum di letakan dari tangan kanan tersangka HRP, 1. bungkus kotak rokok surya didalamnya berisikan 1 paket narkotika jenis sabu di balut tissu di temukan dinding cakrok yang sebelumnya di letakkan dari tangan kanan tersangka RDP, 1 unit Handphone (HP) merk samsung warna hitam milik tersangka HRP dari atas meja, 1 unit HP merk vivo warna hitam milik tersangka RDP dari atas meja.

Diinterogasi Kedua Pelaku mengaku 2 paket narkotika berat bruto 1.76 gram tersebut milik nya yang didapat dari seorang laki laki inisial M. Lalu kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Saat Ini HRP dan RDP sudah ditahan guna diproses Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)

Jalin Silaturami Dengan Tokoh Agama, Sat Binmas Polres Pematang Siantar Sambangi Vihara Samiddha Bhagia

RMN, Siantar – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta Optimalisasi Giat Cooling System di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu (4/3/2026) pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH dalam Mengatakan sasaran kegiatan Sambang ini adalah Vihara Samiddha Bhagia, Juru Parkir dan pengendara Gojek.

Kegiatan tersebut bertujuan membangun kemitraan, mempererat hubungan dan kepercayaan antara Polri dengan masyarakat, mencegah kejahatan dengan memberikan himbauan preventif terhadap kejahatan seperti C3 (curat, curas, curanmor), judi online, berita Hoax / berita bohong dan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun kelurga.

Kemudian menyerap informasi untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan potensi kerawanan Kamtibmas dari masyarakat serta waspada terhadap tindak kejahatan dengan sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila curiga terhadap orang asing maupun mengetahui terjadinya kejahatan atau gangguan Kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti. (*/Rudi)

Hidup Bersih, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Masyarakat Gotong Royong di Jalan Nembos

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Adilman Manalu mengikuti kegiatan gotong royong atau kurvei bersama di jalan Nembos Kelurahan nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Rabu 4 Maret 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH Menyampaikan bahwa kegiatan kurvei dalam rangka ciptakan lingkungan sehat dan bersih yang juga diikuti petugas Kebersihan Kelurahan Nagahuta dan masyarakat masyarakat.

“Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan keikutsertaan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan meningkatkan lingkungan bersih dan sehat di Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya penyakit menular ditengah tengah masyarakat serta meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat.(*/Rudi)

Ciptakan Sitkamtibmas Aman Dan Nyaman, Brimob Gelar Patroli Kamandahan

RMN, Lhokseumawe – Anggoya Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh melaksanakan Patroli Kamandahan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Hari Raya Idul fitri 1447 H, Patroli dilaksanakan mulai tanggal 05 Maret hingga 11 Maret 20 mendatang di wilayah hukum Kota Lhokseumawe. Kamis (05/03/2026)

Guna memelihara keamanan dan kenyamanan warga masyarakat agar nyaman dan kondusif jelang Hari Raya Idul fitri 1447 H, baik di pemukiman warga, tempat keramaian, obyek vital, perkantoran, pertokoan dan tempat dan tempat ibadah guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Danyon B Pelopor Kompol Muzakkir, S.H, melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor AKP H.Asmawardi menyampaikan “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat saat sedang melakukan aktivitas sehari hari.”

Warga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Brimob di tengah masyarakat sehingga terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.

“Terima kasih kami ucapkan kepada pihak Brimob Polri yang sudah membantu dan mengamankan kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan ini hingga menjelang Hari Raya Idul fitri 1447 H sehingga kami merasakan suasana aman dan nyaman” ucapnya.(*/Red)

Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut di Dini Hari Ramadhan

RMN, Medan – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui kegiatan Sahur On The Road yang dilaksanakan pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cemara, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ba Kompi 1 Batalyon A Pelopor, AIPTU Samsul Bahri. Dalam suasana dini hari yang penuh keberkahan, para personel turun langsung ke lapangan untuk membagikan sarapan sahur kepada masyarakat di sekitar Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

Dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian, personel menyapa warga satu per satu—mulai dari pengemudi ojek, pekerja malam, hingga masyarakat yang tengah bersiap menjalankan ibadah puasa. Kehadiran Brimob di tengah masyarakat pada waktu sahur menjadi simbol nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

Kegiatan Sahur On The Road ini merupakan bentuk bakti sosial sekaligus wujud kepedulian personel terhadap masyarakat, khususnya di momentum bulan Ramadhan yang penuh berkah. Selain membantu meringankan beban warga yang membutuhkan santapan sahur, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Brimob dan masyarakat.(*/S.Simanjuntak)

Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari

RMN, Sumut – Sebagai bentuk kepedulian sosial pasca pelaksanaan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satuan Brimob Polda Sumut menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Rabu (04-03-2026).

Bantuan berupa 10 kardus mi instan tersebut diserahkan langsung kepada warga yang terdampak, dipimpin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, SIK., MM., MH., M.Han. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memastikan kehadiran negara tidak hanya dirasakan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud empati dan tanggung jawab moral kepada warga di sekitar wilayah operasi.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, namun kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian warga sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Warga Desa Panabari menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Brimob yang tetap mengedepankan nilai kemanusiaan di tengah upaya penertiban aktivitas ilegal. Kehadiran personel Brimob dinilai memberikan rasa aman sekaligus perhatian sosial yang nyata bagi masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan berorientasi pada kemanusiaan. Pendekatan persuasif dan sosial diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan Tapsel–Madina.(*/S.Simanjuntak)

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

RMN, Sumut – Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mulai mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/3/2026).

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, sebanyak 10 unit ekskavator telah dievakuasi. Sementara sejumlah alat berat lainnya belum dapat dibawa karena mengalami kerusakan.

Proses evakuasi berlangsung dengan tingkat kesulitan tinggi. Jarak lokasi tambang ke pemukiman warga cukup jauh dan membutuhkan waktu sekitar lima jam perjalanan. Ekskavator harus dikemudikan langsung oleh operator karena tidak memungkinkan diangkut menggunakan truk, mengingat kondisi jalan yang bergelombang, berlumpur, serta terjal dan tidak dapat dilalui kendaraan biasa.

Setibanya di area pemukiman, barulah 10 unit alat berat tersebut diangkut menggunakan truk menuju Batalyon C Brimob di Sipirok untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14:00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” kata Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap alat berat yang dibawa ke Batalyon C Brimob Sipirok dikawal personel bersenjata lengkap. Untuk setiap empat unit ekskavator, pengawalan dilakukan oleh 90 hingga 150 personel atau setara tiga pleton.

Pengamanan ketat dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan penghadangan maupun perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima aktivitas tambang emas ilegal tersebut ditertibkan.

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), upaya membawa dua alat berat sempat diintervensi oleh belasan pria bertubuh tegap.

“Setiap 4 alat berat di kawal 3 pleton,” ungkapnya.

Dalam operasi penindakan sebelumnya, tim gabungan Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak aktivitas tambang emas ilegal di pinggir Sungai Batang Gadis yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.

Operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Sat Brimob itu mengamankan 14 unit ekskavator dari dua lokasi berbeda, dengan rincian 12 unit berada di area tambang dan dua unit lainnya dalam perjalanan menuju lokasi. Selain itu, 17 orang turut diamankan dan saat ini masih berstatus saksi.

Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik tambang diperkirakan dapat meraup omzet hingga Rp1,5 miliar per hari.

Perkiraan tersebut didasarkan pada temuan adanya enam lubang tambang, terdiri dari empat titik di Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua titik di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam satu lubang tambang, diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.

Untuk saat ini, emas batangan lokal (cukim) disebut berada di kisaran harga Rp2,6 juta per gram.

“informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sonny menyebut, aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan itu telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan.

Awalnya, aktivitas tambang berada di wilayah Mandailing Natal. Namun kemudian dilakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena lokasi tambang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya.”(*/S.Simanjuntak)

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Panti di Patumbak

RMN, Deli Serdang – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Panti Asuhan Al Munawaroh, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3) sore. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara hadir berbagi takjil dan nasi kotak kepada anak-anak panti dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombespol Dr. Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. dan dihadiri Kasubdit I, Kassubbagrenmin, para kanit dan panit Ditressiber, serta pengurus dan anak-anak panti asuhan.

Acara diawali dengan sambutan dari pengurus panti yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Ditressiber Polda Sumut. Doa bersama kemudian dipanjatkan, memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh pihak.

Dalam sambutannya, perwakilan Ditressiber Polda Sumut menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui sentuhan kemanusiaan dan kegiatan sosial yang membawa manfaat langsung.

“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat empati dan kebersamaan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik di panti asuhan, sekaligus mempererat tali silaturahmi,” ujar Bayu.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan takjil dan nasi kotak kepada anak-anak serta pengurus panti. Raut wajah ceria dan antusiasme anak-anak menyambut kedatangan rombongan menjadi gambaran sederhana makna kebersamaan yang terjalin.

Melalui aksi berbagi ini, Ditressiber Polda Sumut berharap nilai-nilai kepedulian sosial terus tumbuh dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, khususnya dalam membangun lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.(*/S.Simanjuntak)

PTPN IV Regional II Kebun Dan Pabrik Teh Salurkan Bantuan Laptop Untuk SMA Negeri 1 Sidamanik Melalui Program TJSL

RMN, Simalungun – PTPN IV Regional II Kebun dan Pabrik Teh menyalurkan bantuan berupa 7 unit laptop kepada SMA Negeri 1 Sidamanik pada Selasa (4/3/2026). Bantuan senilai Rp44,8 juta tersebut disalurkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasionalnya.

Program TJSL di bidang pendidikan ini difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi. Laptop yang diberikan diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar, meningkatkan literasi digital siswa, serta membantu tenaga pendidik dalam pelaksanaan administrasi dan pembelajaran berbasis teknologi.

Manajer PTPN IV Regional II Kebun dan Pabrik Teh, Armansyah Putra menyampaikan, bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. “Melalui program TJSL ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pendorong semangat belajar para siswa untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Apresiasi atas dukungan tersebut juga disampaikan oleh Cabdis Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, Agus Sinaga S.Pd., ST., M.AP. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN IV atas bantuannya. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap sekolah dapat memaksimalkan potensi siswa agar mampu bersaing di masa depan,” katanya.

Camat Sidamanik turut menyampaikan apresiasi atas realisasi program tersebut. Ia menilai dukungan perusahaan di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi muda di daerah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Manajer Perkebunan kepada Kepala Sekolah dan disaksikan oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, Camat Sidamanik, Komite Sekolah, serta para siswa.

Melalui program TJSL ini, PTPN IV Regional II menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya generasi unggul yang siap bersaing di masa depan.(*/Red)