RMN, Medan – Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman janji akan memanggil Kadis Pendidikan Medan Benny Sinomba Siregar untuk menanyakan permasalahan yang terjadi di Sekolah Sampoerna Academy yang telah memecat siswanya secara sepihak.
“Siang ini saya akan panggil dan membicarakan hal ini” tegas Wakil Walikota Medan menjawab pertanyaan Kordinator demo Gerakan Masyarakat Pemerhati Keadilan Provinsi Sumatera Utara, Tanjung yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD Medan, Senin (12/8/2024).
Wakil Walikota juga berjanji akan memperhatikan nasib siswa yang di pecat secara sepihak itu. “Ini menyangkut masa depan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, ” Imbuh Aulia Rachman lagi.
Menanggapi pernyataan salah seorang pendemo untuk memecat kepala Sekolah Sampoerna Academy, Aulia Rachman menyebutkan, itu ada prosedurnya yang akan ditempuh, ungkapnya.
Mendapat jawaban itu, puluhan mahasiswa menunggu jawaban dan janji Wali Kota Medan dengan membubarkan diri dengan tertib serta akan membawa massa yang lebih besar jika janji Wakil Wali Kota Medan itu tidak terealisasi.
Sebelumnya Gerakan Masyarakat Pemerhati Keadilan Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi demo ke gedung DPRD Medan dengan membentangkan spanduk yang mengecam tindakan sekolah Sampoerna Academy yang memecat siswa kelas VIII secara sepihak.
Puluhan mahasiwa dengan koordinator lapangan Halim Nasution dan Roby Wahyu dalam orasinya menyebutkan, sesuai informasi yang viral di media massa, diduga salah satu siswa kelas VIII Sampoerna Academy di Komplek Citra Garden Medan, tidak memberikan izin kepada pelajar untuk masuk sekolah dengan alasan tidak jelas.
Ironisnya lagi bahwa yang sekolah siswa sudah dibayarkan, tetapi sampai detik ini tidak diizinkan masuk bersekolah. Hal ini ini jelas pihak sekolah sudah melanggar undang-undang perlindungan anak dan hak asasi manusia (HAM) serta pelanggaran hukum.
Untuk itu, jelas Halim Nasution, kita minta kepala sekolah SMP Sampoerna Academy, dicopot karena tidak mengedepankan asas pembinaan sekolah.
Meminta DPRD Medan memberikan rekomendasi investigasi perihal surat pemecatan tersebut. Memanggil d memeriksa kepala Sekolah. Meminta kepada DPRD Medan menggunakan aksesnya untuk memeriksa dimana data dapodik siswa kelas VIII itu atas nama “LS” hingga sampai saat ini siswa itu tidak terdaftar di sekolah lain. (*/S.Simanjuntak)