Viral! Piting Kepala Satpam Dinas P3AKB Sumut, A.T Siahaan Dukung Pecat Dan Proses Hukum Petugas Dishub Medan

17
RMN, Medan – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah Kota Medan, Abdul Thaib Siahaan menyikapi beredarnya video viral sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang memiting Kepala Satpam Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut. Hal ini terjadi berawal dari persoalan parkir.

Dalam video terlihat seorang pria berbaju merah yang diketahui merupakan satpam dikelilingi sejumlah petugas Dishub di depan Kantor Dinas P3AKB di Jalan Iskandar Muda, Medan. Akhirnya terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan.

Informasinya, Satpam tersebut bernama Ramdanisyah dan sudah membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/726/VIII/2024/SPKT SEK MDN BARU.

“Kami dari Ikatan Sarjana Al Washliyah Sumut meminta kepada pihak yang berwajib untuk memproses secara hukum atas aksi premanisme yang dilakukan oleh petugas Dishub Kota Medan, jangan seolah-olah Perwal bermasalah yang mereka jalankan itu lantas membuat mereka berbuat tindakan yang semena-mena terhadap siapapun khususnya masyarakat”, ujarnya kepada awak media di Kantor PW Al Washliyah Sumut, pada hari Rabu (14/08/24).

Abdul Thaib Siahaan mendesak untuk segera memecat para Petugas Dishub Medan yang terlibat dalam perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan mereka akan berdampak buruk terhadap penilaian masyarakat kepada Dinas Perhubungan dan hal itu sangat berbahaya terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Medan.

“Terkesan sosialisasi yang dilakukan seolah-olah rentan dengan tindak kekerasan. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun yang mengatasnamakan Pemerintahan Kota Medan khususnya instansi terkait. Mereka digaji oleh masyarakat, jika mereka tak mampu menjalankan. Lebih baik copot dan pecat!”, tegasnya.

PW Isarah Sumut juga mendukung Ombudsman Sumut yang telah menyurati Wali Kota Medan pada hari Senin (22/07/24) yang lalu untuk meminta penjelasan terhadap Parkir Berlangganan yang telah diputuskan namun banyak membuat kegaduhan dan dampak sosial benturan antar masyarakat.

“Senada dengan sikap Ketua DPRD Medan, Ketuw PW Isarah Sumut juga mendesak pembatalan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 karena parkir berlangganan terbukti banyak persoalan dan menimbulkan konflik karena memberatkan pemilik kendaraan. Perwal bermasalah, peraturan yang menciptakan petugas yang arogansi dan minim sosialisasi” tutup A.T Siahaan.(*/Min)
Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Hadiri Penyerahan Kirab Api PON Kepada PJ Gubernur Sumut