
Adapun dana mendirikan tempat belajar Tahfizd Qur’an ini serta gaji guru diperoleh dari swadaya masyarakat sampai saat ini. Pihak pemerintah hanya memberi izin atas berdirinya kegiatan ini karena tergabung ke sekolah SD Negeri 010140 Kecamatan Rahuning. Despen dalam sambutannya menyampaikan, sepanjang tujuan yang baik demi anak anak siswa ( i), Pemerintah senantiasa mendukung kegiatan yang ada di Desa Perkebunan Gunung Melayu.
Ketua panitia, Gunanroso Sag menyampaikan, semoga bisa berkesinambungan yang lebih baik. Sementara itu Camat Rahuning, M Yasir SH mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung dan menyampaikan pada ketua Tahfizd bilamana ada kesulitan kiranya ketua menyampaikan kepada dirinya sebagai Camat Rahuning. “Saya siap mencari jalan keluarnya apa yang di butuhkan,” tndas Camat Rahuning M Yasir S H.