Pelaksanaan KRYD,Polres Pematangsiantar Amankan 16 Remaja Bawa Sajam

10

RMN Pematang Siantar,16/06/2024

Polres Pematangsiantar berhasil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 15 Juni 2024 malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Adapun sasaran KRYD Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Premanisme, Tawuran, Narkotika, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras dan Prostitusi.

Kali ini KRYD dipimpin Kabag Log AKP Zulham SH, MH yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur

Para personil tersprint dibagi 3 tim yakni Tim 1 Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur. Tim 3 Polsek Siantar Selatan Dan Polsek Siantar Marihat serta Tim mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar dan SAT Lantas.

Selanjutnya pada Minggu 16 Juni 2024 pukul 00.00 Wib dilakukan pergeseran para personil ke Polsek Sejajaran Polres Kota Pematangsiantar Untuk melaksanakan Stasioner .

Pada pukul 03.00 Wib masyarakat melaporkan akan adanya aksi tawuran remaja membawa senjata tajam (Sajam) di Jln.Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Lalu Tim mobil langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 orang remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 sajam.

Adapun ke 16 pelajar itu berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15).

Kemudian ke 16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar. Sekira pukul 05.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan para personil kembali melaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar.
( *//Rudi )

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Laksanakan PAM Deklarasi Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang