RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Personil Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Taman Bunga/ Taman Merdeka Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Juli 2026 pagi pukul : 07.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan dengan membagikan Brosur atau stiker dan memberikan himbauan diantaranya mengarahkan para juru parkir agar mengatur parkir dengan baik, memperhatikan rambu rambu yang ada khususnya tidak menghalangi para penyebrang jalan kaki yang hendak menggunakan Zebro Cross.
Serta segera menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 Polres Pematangsiantar jika mengalami atau menemukan laka lantas dan Kemacetan di jalan.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.
Kemudian bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban fatalitas di Wilayah Polres Pematangsiantar.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat di...

