
Salah satu yang merusak bahu jalan adalah akibat truk saat milik PT PP Lonsum yang memuat buah sawit hasil panen PT PP Lonsum. Saat memuat buah sawit tersebut, truk juga mengganggu dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Bahkan longsornya bahu jalan ke parit digilas truk bermuatan berat. Masyarakat sekitar mengatakan, perusahaan wajib membuat pasar produksi yang tidak mengganggu pengguna jalan lintas, ternyata PT PP Lonsum Tidak mau mengindahkan aturan tersebut, bahkan merasa berkuasa di jalan lintas dan merusak bahu jalan.
Masyarakat meminta kiranya pemerintah atau Dinas PUPR Provinsi Sumut melakukan tindakan tegas terhadap PT PP Lonsum yang ada di Kecamatan Rahuning. Masyarakat juga meminta supir truk harus betul-betul berhati-hati saat berselisihan apalagi di malam hari, sudah banyak terjadi truk terguling saat berselisihan turun dari aspal sehingga terbalik karena tidak ada bahu jalan.(*/S.Tanjung)