RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket melakukan pengecekan TKP adanya keributan di Jalan SM. Raja Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar respon cepat laporan di Call Center (CC) 110, pada Sabtu 13 Juni 2026 dini hari sekira pukul 00.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial S melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket menemukan ternyata benar adanya keributan diduga dilakukan pemilik kontrakan tempat pelapor mengontrak yang di sebabkan permasalahan kurang lancarnya air di kontrakan yang di tempati pelapor sebagaimana dilaporkan Pelapor tersebut.
Kemudian personil piket menenangkan pemilik kontrakan dan mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bersangkutan.(*/Rudi)

