PTPN-IV regional 2 kebun bukit lima melaksanakan Hari jadi ke-28 PTPN Holding secara serentak Rabu, 29 Mei 2024.

22

RMN Simalungun 30/05/2024

HUT ke-28 PTPN Holding pada tahun ini diwarnai dengan membagikan sembako gratis berupa Beras 5 kg, Minyak goreng 2 ltr dan Gula 2 kg dalam satu kemasan kepada masyarakat sekitar Kebun, khususnya untuk Kebun Bukit Lima menghadirkan Masyarakat 2 Desa yakni Desa Marihat Tanjung Kecamatan Bosar Maligas dan Desa Jawa Baru Kecamatan Huta Bayu Raja, berjumlah 45 KK. Disamping itu juga melalui program TJSL, PTPN-IV Regional 2 juga membagikan pakaian seragam sekolah gratis kepada Siswa SMP yayasan PTPN-IV berjumlah 5 orang siswa yang Berasal dari Masyarakat kurang mampu sekitar kebun Bukit Lima.

Dalam memberikan kata sambutan Manajer Kebun Bukit Lima yang saat ini dijabat M. Reza H. Siregar menyampaikan bahwa program sembako dan seragam sekolah gratis merupakan bentuk kepedulian sosial dalam bingkai kebersamaan sehingga antara keberadaan Perusahaan PTPN membawa dampak positif dan saling bersinergi; ungkapnya.

Sebelumnya juga hal senada disampaikan Ketua SP.Bun Basis Bukit Lima Sudarwin menyampaikan terima kasih kepada perusahaan PTPN-IV yang sangat peduli kepada masyarakat sekitar Kebun. Juga tidak kalah dalam memberikan sambutan mewakili Masyarakat sekitar disampaikan oleh Kepala Desa Jawa Baru dijabat oleh Novita br. Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada PTPN, khususnya Kebun Bukit Lima memberikan kesempatan kepada warganya menerima bingkisan sembako gratis dan juga seragam sekolah kepada warga yang dianggap kurang mampu di desanya, dan sekaligus meminta kepada warga agar bekerjasama dengan perusahaan dalam bidang keamanan, karena PTPN-IV merupakan asset Negara ; tegasnya.

Perayaan HUT ke 28 dilaksanakan dengan penuh hikmat, turut dihadiri seluruh Manajemen PTPN-IV Kebun Bukit Lima, Aska tanaman, Asisten Afdeling dan bagian, Korkam serta tokoh Masyarakat sekitar kebun Bukit Lima. (*//Chan)

Baca Juga :  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat Di Kasus Vina, Masyarakat Sabar Menunggu Hasil Penyidikan.