Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

0
4
RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat Call Center 110 dengan melakukan pengecekan adanya keributan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (13/4/2026) siang sekira pukul 13.50 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya keributan itu dilaporkan pelapor inisial RB melalui Layanan Polisi Call Center 110. Dimana Pelapor RB mengatakan mobil pelapor di berhentikan dan ditahan 2 orang perempuan dimana ke 2 orang tersebut adalah istri dan mertua pelapor.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Posek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket menemukan adanya keributan tersebut dan langsung membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Timur. Setelah di mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya di rumah.

“Kedua belah pihak sudah dimediasi dan sepakat selesaikan di rumah dan di selesaikan secara keluarga,” pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 1,49 Gram di Komplek Asrama Martoba