RMN, Medan – Kapolrestabes Medan bersama jajarannya berhasil mengungkap sejumlah barang bukti berupa hasil kejahatan dan barang ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, minuman keras dan juga alat permaian judi lainya. Bahkan alat bukti lainnya seoerti cctv juga ikut disita pihak Kepolisian selama masa penangkapan dilokasi kejahatan.
Kombes Pol J Calvin Simanjuntak dalam paparannya menjelaskan, bahwa dari hasil penangkapan di sejumlah lokasi ditemukan alat pengintai seperti cctv. Calvin juga menyebutkan bahwa lokasi kejahatan sabu juga telah dilengkapi oleh pemiliknya berupa cctv tersebut, sehingga awalnya pihak kepolisian mengalami kendala dslam penggerebekan awal.
Narkotika yang berhasil disita dari lokasi kejahatan didaerah Jermal dan Mencirim berasal dari sejumlah negara diantaranya Malaysia, Singapura dan juga Cina. Namun dari upaya-upaya tersebut, Polrestabes Medan telah berhadil mengungkap serta menangkap pelaku kejahatan tersebut, dan pihaknya sudah melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk mengikuti proses hukum.
Pihaknya juga menemukan sejumlah senjata api laras panjang dan perlengkapan lainnya. Selain jenis narkotika, pihak Kepolisian juga menyita minuman keras masuk secara ilegal. Dari penangkapan barang ilegal itu, pihak bea cukai telah melakukan penyitaan dan mengamankan untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan untuk para tersangka pihaknya sudah menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam paparan tersebut hadir mewakili walikota Medan, Kodim 02/01 MS, pejabat Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumut, dari Kejaksaan Negeri Medan, jajaran Polrestabes Medan diantara Kapolsekta Medzn Area, Kspolsek Medan Baru, Kapolsek Medan Tembung, Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Medan Timur, dan Kapolsek Medan Barat, serta undangan lainnya.(*/S.Simanjuntak)

