Periksa Sekda Labuhanbatu, Himlab Raya Desak Bongkar Dugaan Pungli 22 Kepala Sekolah

0
13
RMN, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta kembali menggelar gerakan jilid III sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pungutan dalam proses pengangkatan dan pelantikan 22 kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.

HIMLAB Raya Jakarta mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa Sekda Labuhanbatu terkait dugaan pungutan tersebut, khususnya dugaan yang dikaitkan dengan masa ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

PLT Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta, Ammar Ripay Hasibuan menegaskan, bahwa Jilid III bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar persoalan ini mendapatkan kejelasan dan proses hukum yang transparan.

“Ini sudah jilid III, kami tidak akan berhenti hanya karena persoalan ini belum mendapatkan kejelasan. Kami meminta APH membuka seluruh fakta. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan secara terang. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya pungutan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum,” ujara Ammar Ripay Hasibuan.

HIMLAB Raya Jakarta menilai dugaan pungutan dalam proses pengangkatan kepala sekolah merupakan persoalan serius. Jabatan pendidikan bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan.

Dalam aksi jilid III ini, HIMLAB Raya Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan yakni

1. Periksa Sekda Labuhanbatu terkait dugaan pungutan dalam proses pengangkatan 22 kepala sekolah.

2. Bongkar seluruh proses pengangkatan dan pelantikan 22 kepala sekolah.

3. Telusuri dugaan aliran dana apabila ditemukan bukti transaksi.

4. Panggil dan periksa seluruh pihak yang mengetahui proses tersebut.

5. Ungkap siapapun yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

6. Proses secara hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

HIMLAB Raya Jakarta juga menegaskan bahwa, tuntutan pemeriksaan bukan merupakan vonis terhadap siapa pun. Semua pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Namun, dugaan yang menyangkut integritas dunia pendidikan harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.

“Jilid III ini adalah penegasan bahwa kami belum selesai. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jangan berharap suara mahasiswa akan berhenti hanya karena tidak segera ditindaklanjuti,” ucap Ammar.(*)