Beranda blog

Pastikan Situasi Aman, Sat Samapta Polres Pematang Siantar Monitoring Pengisian BBM di SPBU

RMN, Siantar – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui AIPTU Marah Halimsyah Manurung, AIPTU Frans Saragih, AIPDA T. IVO Perangin angin, AIPDA Andriansyah Sinulingga dan Bripka Agus Rumahorbo melaksanakan patroli dan monitoring pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu 4 Juli 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan bahwa SPBU yang dimonitoring diantaranya SPBU 14.211.207 di Jln. Sangnawaluh Kelurahan Siopat suhu Kecamatan Siantar Timur dengan stok BBM : PERTALITE : 14 000 Liter, BIO SOLAR : 3 000 Liter, PARTAMAX : Nihil Liter, DEXLITE : 7 000 Liter dan PARTAMAX TURBO

SPBU 13.211.206 di Jln. Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan Stok BBM : PERTALITE : 2 900 liter, PERTAMAX : 4 3000 liter, BIO SOLAR : 6 500 liter, DEXLITE : 6 500 liter dan PERTAMAX TURBO : Nihil liter.

Kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari terjadinya Keributan pada saat pengisian BBM serta terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.(*/Rudi)

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

RMN, Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU J. Hutahuruk, Aipda Abdul Malik dan Aipda Fadlan Fahmi melaksanakan SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Minggu 4 Juli 2026 malam sekira pukul : 22.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menyampaikan bahwa dalam kegiatan SALING tersebut piket Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada petugas jaga agar tetap waspada situasi aman dan terkendali serta tingkatkan ronda malam.

Kemudian agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas apabila mngetahui terjadinya tindak pidana maupun ganggun kamtibmas lainnya.

Kegiatan SALING tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri Odi tengah tengah masyarakat, mencegah tindak pidana dan kejahatan serta jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)

Polsek Siantar Timur Selesaikan Keributan di Jalan Kesatria Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Ungkap Hutagalung dan Aipda V.R. S. Garingging, S.T serta Unit Samapta selesaikan keributan di Jalan Kesatria Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Juli 2026 dini hari sekira pukul : 01.15 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menjelaskan bahwa keributan diawali kesalahpahaman tersebut diduga dilakukan Pihak II inisial LH (26) warga Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar terhadap Pihak I inisial KH warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak saling menempuh jalur hukum dikemudian hari. Adanya surat pernyataan perdamaian tersebut maka keributan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

Kapolsek menambahkan kegiatan problem soving tersebut bertujuan peningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat dan menyelesaikan permasalahan warga agar tidak semakin berkembang. “Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan saling memaafkan,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

RMN, Karo – Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk berhasil menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim tersebut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Bersama Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sebelumnya sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466 ayat (3).

Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam saat korban, yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan, mengamuk di sekitar losd atau jambur desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.

Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan oleh warga hingga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.

Berbekal informasi keberadaan tersangka, Tim Cobra langsung bergerak ke Desa Perbesi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah bambu, satu kaos putih bertuliskan Hugo, satu pasang sandal, serta satu celana panjang warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. “Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani. Tidak ada alasan untuk melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karo. Penyidik Tim Cobra Satreskrim Polres Karo masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*/S.Simanjuntak)

Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

RMN, Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAH (32), warga Sumberjo Pasar I A, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diamankan petugas atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Sumberjo Pasar I A, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, setelah personel Satres Narkoba menerima informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pria yang mengaku berinisial MAH.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu plastik kecil yang berisi empat plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dari tangan kiri tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam dari tangan kanan tersangka serta uang tunai sebesar Rp. 690.000 yang ditemukan di saku belakang celananya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan satu buah pipet kecil berbentuk sekop yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengemas narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Tim kemudian bergerak menuju kediaman tersangka dan melakukan penggeledahan. Di dalam lemari pakaian kamar tersangka ditemukan satu tas selempang merek KTM yang berisi satu dompet warna cokelat bercorak kotak-kotak.

Di dalam dompet tersebut ditemukan satu plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, empat plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,20 gram, satu plastik ukuran kecil, empat plastik klip kosong, satu unit timbangan elektronik, dua pipet berbentuk sekop, satu dompet warna cokelat bercorak kotak-kotak, satu tas selempang merek KTM warna hitam, satu unit telepon genggam Realme warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 690.000, serta satu unit sepeda motor Supra Fit warna hitam.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti serta melaporkan hasil pengungkapan tersebut kepada pimpinan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam L., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*/S.Simanjuntqk)

Tiga Personil Polres Pematang Siantar Terima Penghargaan Dari Kapolda Sumut

RMN, Siantar – Tiga personil Polres Pematangsiantar menerima Penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK. MH atas keberhasilan meraih juara dalam Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut Tahun 2026 dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 80.

Pemberian Penghargaan berupa Piala, Piagam dan Dana Pembinaan tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Belakang Mapolda Sumut, Jalan SM. Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, pada Jum’at 3 Juli 2026 sore sekira pukul : 15.30 Wib.

Ketiga personil Polres Pematangsiantar yang meraih juara tersebut yakni IPDA Serly Tarigan yang berhasil Juara I Test Kesamaptaan Jasmani Golongan III, AIPDA Fadlan Fahmi, S.H. berhasil Juara 1 Tilawatil Quran Cabang Mujawwad dan Brigadir Pol Mayang Mentari Sari, S.H berhasil Juara 3 Tilawatil Quran Cabang Murattal Putri.

Penggelaran Pekan Olahraga dan Rohani tersebut bertujuan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual dengan mengkader SDM Polri yang profesional, berakhlak mulia, memiliki keshalehan religius, unggul, dan kemampuan diberbagai bidang termasuk olah raga, kesenian dan keagamaan.

Kemudian humanis dalam melayani masyarakat serta upaya untuk menumbuhkan nilai-nilai syiar Islam dan mempererat tali silaturahmi dilingkungan internal institusi Polri.

Dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026 tersebut menggelar berbagai cabang perlombaan yakni Sepak Bola, Voli, Tenis Lapangan, Bulutangkis dan Tes Kesamaptaan Jasmani, Tilawatil Quran dan Vocal Group Rohani.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK.MH ketepatan hadiri kegiatan kenaikan pangkat setingkat dan penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Polda Sumut langsung memberikan apresiasi dengan menyampaikan ucapan selamat dan photo bersama dengan ketiga personilnya yang berprestasi tersebut.(*/Rudi)

Jaga Kekondusifan, Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Patroli Rutin Malam Hari

RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat 03 Juli 2026 Pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan kegiatan patroli rutin tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan bertindak secara humanis di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.(*/Rudi)

Menekan Angka Kriminalitas 3C, Polres Pematang Siantar Laksanakan Patroli BLP

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar pada hari Jumat 3 Juli 2026 malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan patroli BLP tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas khususnya 3C di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.

Kemudian menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya.

Awalnya para personil piket fungsi mengikuti apel kesiapan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasubbag Dal Ops AKP Mianto didampingi Padal Paur Subbag Bekpal Bag. log IPTU Marwan.

Selanjutnya para personil piket fungsi melaksanakan patroli BLP dengan rute Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Sabang Marauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan dan Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dalam kegiatan patroli BLP tersebut para personil piket fungsi menggunakan kendaraan dinas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta.

Sekira pukul 23.00 Wib Pelaksanaan Patroli Blue Light Patrol (BLP) selesai dilaksanakan dalam kondisi aman dan baik. “Selama kegiatan Patroli Blue Light Patrol (BLP) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar lancar, situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Jumat Berkah, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

RMN, Siantar – Dalam rangka Jumat Berkah, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga membutuhkan di wilayah hukumnya, pada Jumat 3 Juli 2026 sore sekira pukul 15.00 Wib.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH didampingi Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH, Kanit Intel IPDA WF. Munthe. PS. Kanit Binmas Aiptu Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Aiptu Untung Nainggolan.

Bansos berupa sembako tersebut diberikan langsung dengan sambangi rumah warga Ibu Uli Mawarti Hulu di Jalan Kisaran Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan kegiatan pemberian bansos ini merupakan komitmen kepedulian Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Selatan kepada warga yang membutuhkan sebagaimana slogan, “Polri untuk masyarakat”.

Sementara warga penerima bansos, Ibu Uli Mawarti Hulu menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH dan personil jajaran yang telah memberikan bansos sebagai komitmen peduli kepada warga membutuhkan.(*/Rudi)

Dugaan Pencurian Kabel Listrik di Jalan Gereja Berhasildi Mediasi Polsek Siantar Selatan

RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH bersama personil piket Unit Reskrim dan piket jaga respon cepat selesaikan dugaan pencurian kabel listrik di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Jumat 3 Juli 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib dengan problem solving.

‎Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Menjelaskan bahwa, awalnya Jumat 3 Juli 2026 pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib korban inisial IS (29) warga Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar mengamankan seorang laki laki inisial CGS (27) warga Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar diduga sedang mencuri kabel listrik di warung kopi miliknya yang terletak di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Siantar Selatan. Tidak berapa lama Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH bersama personil unit Reskrim dan piket jaga langsung respon cepat melakukan pengecekan ke TKP dan membawa terduga pelaku CGS ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Kemudian Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pencurian kabel listrik tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk korban tidak akan menuntut proses hukum perbuatan terduga pelaku. “Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian kabel listrik tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Ucap IPTU Suhaira.(*/Rudi)