RMN, Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap tindak pidana pencurian. Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, tiga pelaku pencurian di rumah seorang anggota Polwan Polres Pematangsiantar berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polsek Bangun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk kepada sesama personel Polri yang menjadi korban.
“Personel Unit Reskrim Polsek Bangun kembali menunjukkan taringnya dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan cara membobol rumah milik personel Polwan Pematangsiantar. Kami bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Hengky B. Siahaan saat dikonfirmasi, Senin (30 Maret 2026) sekira pukul 21.50 WIB.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/73/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/43/III/2026/Reskrim tanggal 29 Maret 2026.
Pelapor adalah Widi Anita Sihombing, WNI, perempuan, 38 tahun, beragama Kristen Batak, anggota Polri Polres Siantar, berdomisili di Jl. Asahan KM.4 Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia didampingi saksi-saksi, yaitu Sabar Anthony Nainggolan (42 tahun, PNS) dan Mak Kesya (48 tahun, perawat).
Menurut kronologi yang diungkapkan Kapolsek, kejadian terjadi pada Sabtu (28 Maret 2026) sekira pukul 11.30 WIB. Saat pelapor bersama suaminya tiba di rumah miliknya di Jl. Asahan KM.4 Nagori Pamatang Simalungun, mereka mendapati sebuah keyboard merk Yamaha PSR-E473 yang biasa berada di ruang tamu telah hilang. Suami pelapor kemudian melihat pintu jendela bagian belakang rumah rusak karena telah dicongkel oleh pelaku.
“Setelah memeriksa lebih lanjut, ternyata barang-barang lain juga hilang, yaitu satu pasang sepatu merk On Cloud, dua buah raket badminton, dan dua tabung gas ukuran 3 Kg. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai lebih kurang Rp10.550.000,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan kronologi yang dilaporkan korban.
Atas kejadian tersebut, pelapor segera membuat pengaduan ke Polsek Bangun. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H. beserta tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Tim langsung bergerak cepat. Berdasarkan informasi dan fakta-fakta hasil penyidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Selanjutnya dilakukan penangkapan secara berturut-turut pada Minggu (29 Maret 2026),” ucap AKP Hengky.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Riky Bayu Agustinus Pasaribu (berinisial RBP), 27 tahun, warga Jalan Halilintar No.17 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Ia ditangkap sekira pukul 21.00 WIB di Jl. Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur.
Selanjutnya, Rahman Nawi Siregar (berinisial RNS), 27 tahun, warga Jalan H. Ulakma Sinaga Gang Sipirok, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditangkap sekira pukul 22.30 WIB di depan rumahnya.
Penangkapan ketiga dilakukan terhadap Kris Kevin Natanael Sitompul (berinisial KKN), 24 tahun, berprofesi sebagai pemusik, warga Jalan Hati Rongga No.17 Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia berhasil ditangkap sekira pukul 23.30 WIB di Jl. Pangaribuan, Kecamatan Siantar Selatan.
Satu tersangka lain berinisial A (30 tahun) masih dalam pencarian dan belum berhasil ditangkap.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu gunting seng yang diduga digunakan untuk merusak jendela, satu unit keyboard Yamaha PSR-E473 warna hitam, satu pasang sepatu On Cloud warna abu-abu, satu raket badminton merk APCS, satu raket badminton merk Yonex, serta dua tabung gas 3 Kg.
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) KUHPidana tentang pencurian dengan cara membobol rumah.
Kapolsek Bangun menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Unit Reskrim Polsek Bangun di bawah kepemimpinannya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kasus ini membuktikan bahwa Polsek Bangun tidak akan tinggal diam terhadap setiap laporan kejahatan, termasuk yang menimpa anggota Polri sendiri,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
Rencana tindak lanjut selanjutnya adalah menyerahkan tersangka ke penyidik, melakukan pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, serta melaporkan hasil penyidikan kepada pimpinan.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polsek Bangun yang dikenal responsif dan profesional dalam menangani berbagai kasus.
Dengan demikian, Polsek Bangun kembali menorehkan prestasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, membuktikan bahwa kerja keras dan sinergi tim menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat dan tepat.(*/Rudi)
Polsek Tanah Jawa Tindak Cepat Verifikasi Dugaan Narkoba Dan Human Trafficking di Cafe Barra, Hoaks Informasi Viral Terbantahkan
RMN, Simalungun – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap informasi viral di media sosial tentang dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan praktik human trafficking di Cafe Barra, Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (30/3/2026) dini hari.
Operasi penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., dimulai pukul 00.45 WIB berdasarkan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., yang disampaikan pada Minggu, 29 Maret 2026. Penyelidikan melibatkan tim Opsnal Polsek Tanah Jawa dan didampingi Kepala Lingkungan IV Parlindungan Siahaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menerima informasi dari akun TikTok Selektip News yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan human trafficking di Cafe Barra. Sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan menyeluruh,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin malam pukul 19.00 WIB.
Informasi yang beredar di media sosial tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat peredaran narkoba dan human trafficking merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat dan profesional. Polsek Tanah Jawa merespons dengan menerjunkan tim penyelidik yang terdiri dari IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., AIPTU HW Sitorus, AIPTU YW Nainggolan, AIPDA Julianto Simanjuntak, dan Bripka Virman Herianto Tampubolon, S.H.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan langsung ke lokasi, kami tidak menemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi maupun praktik human trafficking di Cafe Barra. Saat pengecekan, cafe tersebut dalam keadaan tutup,” jelaskan AKP Verry Purba.
Hasil penyelidikan diperkuat dengan keterangan dari tetangga cafe yang bernama Bima Lubis. “Menurut keterangan Saudara Bima Lubis, Cafe Barra tutup karena tidak ada pengunjung yang datang. Ini menunjukkan tidak ada aktivitas yang mencurigakan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Parlindungan Siahaan, yang turut dalam pengecekan memberikan konfirmasi serupa. “Sepengetahuan saya, tidak ditemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dan tidak ditemukan praktik human trafficking di Cafe Barra. Selama ini tidak pernah ada laporan atau indikasi aktivitas ilegal di lokasi tersebut,” ucap Parlindungan Siahaan.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. “Kami berharap kepada oknum-oknum yang memiliki niat atau tujuan tertentu agar tidak memanfaatkan situasi. Kami berharap pihak-pihak tersebut dapat berpikir positif. Jangan sampai ditemukan bukti baru, karena kami akan bertindak profesional berdasarkan undang-undang Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan tegas dari Kanit Reskrim ini menjadi peringatan bagi para penyebar informasi tidak benar yang dapat merugikan pihak tertentu dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Penyebaran informasi hoaks dapat dijerat dengan UU ITE dan berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi korban fitnah.
“Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menangani setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas dengan cepat dan profesional. Kami tidak main-main dalam hal ini,” ungkap AKP Verry Purba.
Tim penyelidik telah membuat testimoni lengkap terkait hasil penyelidikan untuk dokumentasi dan pertanggungjawaban. Hasil penyelidikan juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di media sosial. “Masyarakat harus kritis terhadap informasi yang beredar. Jangan mudah percaya dan menyebarkan tanpa verifikasi terlebih dahulu. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pihak yang dituduh,” jelasnya.
Polsek Tanah Jawa juga mengimbau jika masyarakat memiliki informasi terkait tindak kejahatan, agar melaporkan langsung kepada pihak kepolisian melalui jalur resmi, bukan menyebarkannya di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif sebelum proses verifikasi dilakukan.
“Kami akan terus memantau perkembangan terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan atau temuan baru, akan segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polri hadir untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Verry Purba.(*/Rudi)
Operasi penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., dimulai pukul 00.45 WIB berdasarkan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., yang disampaikan pada Minggu, 29 Maret 2026. Penyelidikan melibatkan tim Opsnal Polsek Tanah Jawa dan didampingi Kepala Lingkungan IV Parlindungan Siahaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menerima informasi dari akun TikTok Selektip News yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan human trafficking di Cafe Barra. Sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan menyeluruh,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin malam pukul 19.00 WIB.
Informasi yang beredar di media sosial tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat peredaran narkoba dan human trafficking merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat dan profesional. Polsek Tanah Jawa merespons dengan menerjunkan tim penyelidik yang terdiri dari IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., AIPTU HW Sitorus, AIPTU YW Nainggolan, AIPDA Julianto Simanjuntak, dan Bripka Virman Herianto Tampubolon, S.H.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan langsung ke lokasi, kami tidak menemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi maupun praktik human trafficking di Cafe Barra. Saat pengecekan, cafe tersebut dalam keadaan tutup,” jelaskan AKP Verry Purba.
Hasil penyelidikan diperkuat dengan keterangan dari tetangga cafe yang bernama Bima Lubis. “Menurut keterangan Saudara Bima Lubis, Cafe Barra tutup karena tidak ada pengunjung yang datang. Ini menunjukkan tidak ada aktivitas yang mencurigakan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Parlindungan Siahaan, yang turut dalam pengecekan memberikan konfirmasi serupa. “Sepengetahuan saya, tidak ditemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dan tidak ditemukan praktik human trafficking di Cafe Barra. Selama ini tidak pernah ada laporan atau indikasi aktivitas ilegal di lokasi tersebut,” ucap Parlindungan Siahaan.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. “Kami berharap kepada oknum-oknum yang memiliki niat atau tujuan tertentu agar tidak memanfaatkan situasi. Kami berharap pihak-pihak tersebut dapat berpikir positif. Jangan sampai ditemukan bukti baru, karena kami akan bertindak profesional berdasarkan undang-undang Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan tegas dari Kanit Reskrim ini menjadi peringatan bagi para penyebar informasi tidak benar yang dapat merugikan pihak tertentu dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Penyebaran informasi hoaks dapat dijerat dengan UU ITE dan berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi korban fitnah.
“Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menangani setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas dengan cepat dan profesional. Kami tidak main-main dalam hal ini,” ungkap AKP Verry Purba.
Tim penyelidik telah membuat testimoni lengkap terkait hasil penyelidikan untuk dokumentasi dan pertanggungjawaban. Hasil penyelidikan juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di media sosial. “Masyarakat harus kritis terhadap informasi yang beredar. Jangan mudah percaya dan menyebarkan tanpa verifikasi terlebih dahulu. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pihak yang dituduh,” jelasnya.
Polsek Tanah Jawa juga mengimbau jika masyarakat memiliki informasi terkait tindak kejahatan, agar melaporkan langsung kepada pihak kepolisian melalui jalur resmi, bukan menyebarkannya di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif sebelum proses verifikasi dilakukan.
“Kami akan terus memantau perkembangan terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan atau temuan baru, akan segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polri hadir untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Verry Purba.(*/Rudi)
Patroli Malam Polres Labusel Sasar Titik Rawan, Situasi Kotapinang Aman Dari 3C Dan Balap Liar
RMN, Labusel – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan Polres Labuhanbatu Selatan melalui patroli malam, Minggu (29/3/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kotapinang, dengan hasil situasi tetap aman dan kondusif.
Patroli yang dipimpin IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel lainnya, menyisir beberapa lokasi strategis seperti Hotel Istana IX, Indomaret Simpang Tiga Bukit, SPBU Labuhan Kotapinang, Hotel Royal Permata, serta BRI Unit Kotapinang. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, tawuran, hingga balap liar yang meresahkan masyarakat.
Hingga patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas geng motor, balap liar, maupun kejahatan jalanan. Selain itu, personel juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar AKP Sujono.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Di sisi lain, kehadiran polisi di sejumlah titik vital pada malam hari memberikan rasa aman tersendiri bagi warga. Beberapa masyarakat yang ditemui petugas mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin tersebut, terutama di kawasan yang kerap dianggap rawan.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga, terutama menjelang momen-momen penting yang berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat.
Patroli malam ini pun menjadi bukti nyata bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
Patroli yang dipimpin IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel lainnya, menyisir beberapa lokasi strategis seperti Hotel Istana IX, Indomaret Simpang Tiga Bukit, SPBU Labuhan Kotapinang, Hotel Royal Permata, serta BRI Unit Kotapinang. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi geng motor, tawuran, hingga balap liar yang meresahkan masyarakat.
Hingga patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas geng motor, balap liar, maupun kejahatan jalanan. Selain itu, personel juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini tidak hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar AKP Sujono.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Di sisi lain, kehadiran polisi di sejumlah titik vital pada malam hari memberikan rasa aman tersendiri bagi warga. Beberapa masyarakat yang ditemui petugas mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin tersebut, terutama di kawasan yang kerap dianggap rawan.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga, terutama menjelang momen-momen penting yang berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat.
Patroli malam ini pun menjadi bukti nyata bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
HIMMAH Sumut Dukung Kapolda Tindak Tegas Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belawan
RMN, Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. beserta jajaran atas komitmen dan langkah tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Upaya nyata dalam memberantas praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Pihaknya juga menilai bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Polda Sumut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat.
Mereka secara tegas mengecam maraknya atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Belawan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penindakan serius dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang jelas merugikan masyarakat kecil.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi patut diduga adanya pembiaran. Jika dibiarkan terus, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun,” tegas Mahdayan.
Ia menambahkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Selain itu, HIMMAH Sumut berkomitmen bahwa persoalan menegakkan hukum terkhusus di Sumatera Utara dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) maka kami akan serius mengawal persoalan yang ada.
Sesuai dengan hasil kajian kami disertai dengan data yang dimiliki Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Wilayah Hukum Polres Belawan. Gudang distribusi yang berada di Hamparan Perak diduga milik Wak Uteh diketahui menjadi penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Gabion Belawan tepatnya di Gudang Bencuan.
Dimana sebelumnya gudang tersebut pernah digrebek namun aktivitas tetap berjalan, oleh karena itu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dipertanyakan. Praktik peredaran dan penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis solar ilegal kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) diduga berlangsung terstruktur, masif dan berkelanjutan, seolah kebal terhadap penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Gudang Ikan Bencuan di kawasan Gabion Belawan diduga menjadi sentra penerima dan pengguna BBM solar ilegal yang disuplai setiap hari dalam jumlah besar untuk kebutuhan kapal-kapal ikan, dan informasi dari salah seorang nelayan seharusnya BBM Subsidi disalurkan kepada nelayan kecil akan tetapi informasi yang kami dapatkan bahwasanya jatah untuk nelayan kecil telah dijual kepada pihak mafia solar.
Hal ini terjadi karena HIMMAH Sumut juga menduga bahwa tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan Pertamina Regional Sumut pada pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Sumatera Utara dan tidak ada efek jera yang dilakukan oleh Kapolres Belawan.
Seharusnya Kapolda Sumatera Utara melalui Kapolres Belawan melakukan langkah hukum pidana ditegakkan untuk para pelaku Mafia Minyak dan juga memberikan sanksi yang seberat-beratnya karena sudah melanggar Pasal 55 junto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar. Sebagai perwujudan bahwa masih ada aturan hukum yang berjalan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
PW HIMMAH Sumut menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi telah membuka ruang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang semakin meluas di kawasan Belawan.
Dalam pernyataan sikapnya, PW HIMMAH Sumatera Utara mendesak:
1. Kapolda Sumatera Utara segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tanpa tebang pilih di Wilayah Hukum Polres Belawan
2. Mendukung Kapolda dan Aparat terkait meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh
3. Turut mengkawal Dilakukannya penelusuran dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi hingga ke akar-akarnya
4. Transparansi kepada publik terkait langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan
PW HIMMAH Sumut juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, HIMMAH Sumut tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi Damai demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral serta dukungan penuh terhadap Kapolda Sumut kepada pihak terkait. “Ini menyangkut hak rakyat. Kami tidak akan diam,” tutup Mahdayan mengakhiri.(*/A.Halim)
Upaya nyata dalam memberantas praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Pihaknya juga menilai bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Polda Sumut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat.
Mereka secara tegas mengecam maraknya atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Belawan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penindakan serius dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang jelas merugikan masyarakat kecil.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi patut diduga adanya pembiaran. Jika dibiarkan terus, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun,” tegas Mahdayan.
Ia menambahkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Selain itu, HIMMAH Sumut berkomitmen bahwa persoalan menegakkan hukum terkhusus di Sumatera Utara dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) maka kami akan serius mengawal persoalan yang ada.
Sesuai dengan hasil kajian kami disertai dengan data yang dimiliki Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Wilayah Hukum Polres Belawan. Gudang distribusi yang berada di Hamparan Perak diduga milik Wak Uteh diketahui menjadi penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Gabion Belawan tepatnya di Gudang Bencuan.
Dimana sebelumnya gudang tersebut pernah digrebek namun aktivitas tetap berjalan, oleh karena itu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dipertanyakan. Praktik peredaran dan penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis solar ilegal kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) diduga berlangsung terstruktur, masif dan berkelanjutan, seolah kebal terhadap penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Gudang Ikan Bencuan di kawasan Gabion Belawan diduga menjadi sentra penerima dan pengguna BBM solar ilegal yang disuplai setiap hari dalam jumlah besar untuk kebutuhan kapal-kapal ikan, dan informasi dari salah seorang nelayan seharusnya BBM Subsidi disalurkan kepada nelayan kecil akan tetapi informasi yang kami dapatkan bahwasanya jatah untuk nelayan kecil telah dijual kepada pihak mafia solar.
Hal ini terjadi karena HIMMAH Sumut juga menduga bahwa tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan Pertamina Regional Sumut pada pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Sumatera Utara dan tidak ada efek jera yang dilakukan oleh Kapolres Belawan.
Seharusnya Kapolda Sumatera Utara melalui Kapolres Belawan melakukan langkah hukum pidana ditegakkan untuk para pelaku Mafia Minyak dan juga memberikan sanksi yang seberat-beratnya karena sudah melanggar Pasal 55 junto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar. Sebagai perwujudan bahwa masih ada aturan hukum yang berjalan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
PW HIMMAH Sumut menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi telah membuka ruang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang semakin meluas di kawasan Belawan.
Dalam pernyataan sikapnya, PW HIMMAH Sumatera Utara mendesak:
1. Kapolda Sumatera Utara segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tanpa tebang pilih di Wilayah Hukum Polres Belawan
2. Mendukung Kapolda dan Aparat terkait meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh
3. Turut mengkawal Dilakukannya penelusuran dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi hingga ke akar-akarnya
4. Transparansi kepada publik terkait langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan
PW HIMMAH Sumut juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, HIMMAH Sumut tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi Damai demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral serta dukungan penuh terhadap Kapolda Sumut kepada pihak terkait. “Ini menyangkut hak rakyat. Kami tidak akan diam,” tutup Mahdayan mengakhiri.(*/A.Halim)
PW HIMMAH Sumut Lakukan Kajian Regulasi Dan Apresiasi Penuh Gebrakan Kakanwil DJP Sumut I
RMN, Medan – Bendahara Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara, Badrul Harahap, memberikan pernyataan resmi mengenai transformasi positif di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I. Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Ketua PW HIMMAH Sumut, Imransyah Pasai, untuk mengawal kebijakan strategis perpajakan di daerah.
Badrul secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Bapak Belis Siswanto, atas keberhasilannya meningkatkan partisipasi pelaporan SPT Tahunan melalui maksimalisasi instruksi Kementerian Keuangan serta peluncuran Coretax Form dan Coretax Mobile.
Kajian Regulasi: Maksimalisasi Instruksi Kemenkeu
Badrul menegaskan bahwa dukungan HIMMAH Sumut didasarkan pada analisis objektif terhadap efektivitas regulasi perpajakan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bapak Belis Siswanto yang dinilai sangat sinkron dengan visi pusat.
“Menindaklanjuti instruksi dari Ketua PW HIMMAH Sumut, saya selaku Bendahara telah melakukan kajian tentang siklus regulasi perpajakan di Sumatera Utara. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kakanwil, Bapak Belis Siswanto. Kami menilai beliau sangat maksimal dalam mengeksekusi instruksi Kementerian Keuangan untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan mempermudah wajib pajak di lapangan,” ujar Badrul di Medan.
Menghapus Kesan Kaku Melalui Transformasi Digital
HIMMAH Sumut memandang tren peningkatan pelaporan SPT di Sumut I sebagai buah dari kepemimpinan yang adaptif. Kehadiran sistem Coretax dianggap sebagai solusi konkret untuk mengubah paradigma pajak menjadi lebih modern dan bersahabat.
“Kepemimpinan Bapak Belis Siswanto telah membawa angin segar. Beliau berhasil memaksimalkan arahan Kemenkeu sehingga institusi pajak tidak lagi dianggap kaku oleh masyarakat. Transformasi digital melalui Coretax Form dan Coretax Mobile adalah bukti nyata bahwa DJP kini hadir lebih dekat dan memudahkan setiap urusan warga,” tambahnya.
Ajakan Kolektif: Dukung Pembangunan dengan Taat Pajak
Melihat keseriusan Kanwil DJP Sumut I dalam mempermudah layanan, PW HIMMAH Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari pelaku UMKM, profesional, hingga generasi muda untuk merespons kerja keras tersebut dengan aksi nyata.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara: mari kita sambut kerja keras Bapak Belis Siswanto dan tim dengan cara menjadi warga negara yang patuh. Jangan lagi ada alasan ‘ribet’, karena sekarang sudah ada sistem Coretax yang sangat user-friendly. Mari laporkan SPT tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Badrul.
Komitmen Sinergi
Pernyataan ini mempertegas posisi HIMMAH Sumut sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. “Fasilitas terbaik sudah disediakan, regulasi sudah dipermudah. Sekarang saatnya kita memberikan dukungan melalui kepatuhan pelaporan pajak demi kemajuan Sumatera Utara,” tutupnya mengakhiri.(*/A.Halim)
Badrul secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Bapak Belis Siswanto, atas keberhasilannya meningkatkan partisipasi pelaporan SPT Tahunan melalui maksimalisasi instruksi Kementerian Keuangan serta peluncuran Coretax Form dan Coretax Mobile.
Kajian Regulasi: Maksimalisasi Instruksi Kemenkeu
Badrul menegaskan bahwa dukungan HIMMAH Sumut didasarkan pada analisis objektif terhadap efektivitas regulasi perpajakan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bapak Belis Siswanto yang dinilai sangat sinkron dengan visi pusat.
“Menindaklanjuti instruksi dari Ketua PW HIMMAH Sumut, saya selaku Bendahara telah melakukan kajian tentang siklus regulasi perpajakan di Sumatera Utara. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kakanwil, Bapak Belis Siswanto. Kami menilai beliau sangat maksimal dalam mengeksekusi instruksi Kementerian Keuangan untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan mempermudah wajib pajak di lapangan,” ujar Badrul di Medan.
Menghapus Kesan Kaku Melalui Transformasi Digital
HIMMAH Sumut memandang tren peningkatan pelaporan SPT di Sumut I sebagai buah dari kepemimpinan yang adaptif. Kehadiran sistem Coretax dianggap sebagai solusi konkret untuk mengubah paradigma pajak menjadi lebih modern dan bersahabat.
“Kepemimpinan Bapak Belis Siswanto telah membawa angin segar. Beliau berhasil memaksimalkan arahan Kemenkeu sehingga institusi pajak tidak lagi dianggap kaku oleh masyarakat. Transformasi digital melalui Coretax Form dan Coretax Mobile adalah bukti nyata bahwa DJP kini hadir lebih dekat dan memudahkan setiap urusan warga,” tambahnya.
Ajakan Kolektif: Dukung Pembangunan dengan Taat Pajak
Melihat keseriusan Kanwil DJP Sumut I dalam mempermudah layanan, PW HIMMAH Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari pelaku UMKM, profesional, hingga generasi muda untuk merespons kerja keras tersebut dengan aksi nyata.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara: mari kita sambut kerja keras Bapak Belis Siswanto dan tim dengan cara menjadi warga negara yang patuh. Jangan lagi ada alasan ‘ribet’, karena sekarang sudah ada sistem Coretax yang sangat user-friendly. Mari laporkan SPT tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Badrul.
Komitmen Sinergi
Pernyataan ini mempertegas posisi HIMMAH Sumut sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. “Fasilitas terbaik sudah disediakan, regulasi sudah dipermudah. Sekarang saatnya kita memberikan dukungan melalui kepatuhan pelaporan pajak demi kemajuan Sumatera Utara,” tutupnya mengakhiri.(*/A.Halim)
Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara
RMN, Deli Serdang – Untuk memastikan keamanan pelaksanaan pertandingan sepak bola antara PSMS dan PSPS, Tim Jibom dan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sterilisasi di Stadion Utama Sumatera Utara, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan dimulai dengan pergerakan personel dari Mako Detasemen Gegana menuju lokasi stadion. Setibanya di lokasi pada pukul 16.00 WIB, tim langsung berkoordinasi dengan pihak kewilayahan sebelum melaksanakan sterilisasi menyeluruh di area stadion.
Sterilisasi dilakukan secara sistematis meliputi sejumlah titik penting, di antaranya lapangan utama, tribun penonton, tribun VIP, ruang ganti pemain, ruang pemanasan, kamar mandi, instalasi listrik, hingga area luar stadion dan lorong bawah tribun. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasubden Jibom Den Gegana, AKP David Eka Putra, S.H., bersama 10 personel yang tergabung dalam tim.
Dengan didukung peralatan deteksi dan penjinakan yang memadai, tim memastikan setiap area yang akan digunakan dalam pertandingan berada dalam kondisi aman. Pemeriksaan juga mencakup potensi ancaman bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya.
AKP David Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan, baik pemain, ofisial, maupun penonton.
“Sterilisasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar seluruh rangkaian pertandingan dapat berlangsung dengan aman. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan rasa tenang dan nyaman,” ujarnya.
Kehadiran personel Gegana dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal pada setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan keramaian.
Dengan hasil sterilisasi yang aman dan terkendali, diharapkan pertandingan dapat berlangsung dengan lancar serta memberikan pengalaman yang nyaman bagi para penonton yang hadir di stadion.(*/S.Simanjuntak)
Kegiatan dimulai dengan pergerakan personel dari Mako Detasemen Gegana menuju lokasi stadion. Setibanya di lokasi pada pukul 16.00 WIB, tim langsung berkoordinasi dengan pihak kewilayahan sebelum melaksanakan sterilisasi menyeluruh di area stadion.
Sterilisasi dilakukan secara sistematis meliputi sejumlah titik penting, di antaranya lapangan utama, tribun penonton, tribun VIP, ruang ganti pemain, ruang pemanasan, kamar mandi, instalasi listrik, hingga area luar stadion dan lorong bawah tribun. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasubden Jibom Den Gegana, AKP David Eka Putra, S.H., bersama 10 personel yang tergabung dalam tim.
Dengan didukung peralatan deteksi dan penjinakan yang memadai, tim memastikan setiap area yang akan digunakan dalam pertandingan berada dalam kondisi aman. Pemeriksaan juga mencakup potensi ancaman bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya.
AKP David Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan, baik pemain, ofisial, maupun penonton.
“Sterilisasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar seluruh rangkaian pertandingan dapat berlangsung dengan aman. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan rasa tenang dan nyaman,” ujarnya.
Kehadiran personel Gegana dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal pada setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan keramaian.
Dengan hasil sterilisasi yang aman dan terkendali, diharapkan pertandingan dapat berlangsung dengan lancar serta memberikan pengalaman yang nyaman bagi para penonton yang hadir di stadion.(*/S.Simanjuntak)
Brimob Polda Sumut Bersama BNN Gencarkan Razia Narkoba di Gunungsitoli, 7 Orang Positif Diamankan
RMN, Gunungsitoli – Dalam upaya serius memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli serta instansi terkait melaksanakan kegiatan deteksi dini dan razia narkotika di sejumlah titik rawan, Jumat malam (27/3/2026).
Kegiatan tersebut menyasar tempat hiburan malam serta kos-kosan yang berada di sekitar wilayah Kota Gunungsitoli. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Umum BNN Kota Gunungsitoli, Leos Balthasar Wirawan Gulo, S.H., dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung maupun penghuni kos. Dari total 29 orang yang diperiksa, hasilnya menunjukkan 7 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu). Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkoba masih mengintai, khususnya di lingkungan yang dianggap rentan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, berkat koordinasi yang baik antarinstansi serta profesionalisme personel di lapangan. Kehadiran Brimob bersama BNN juga memberikan efek preventif sekaligus peringatan keras kepada masyarakat agar menjauhi narkoba yang merusak generasi bangsa.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombespol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.han. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
Kegiatan tersebut menyasar tempat hiburan malam serta kos-kosan yang berada di sekitar wilayah Kota Gunungsitoli. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Umum BNN Kota Gunungsitoli, Leos Balthasar Wirawan Gulo, S.H., dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung maupun penghuni kos. Dari total 29 orang yang diperiksa, hasilnya menunjukkan 7 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu). Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkoba masih mengintai, khususnya di lingkungan yang dianggap rentan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, berkat koordinasi yang baik antarinstansi serta profesionalisme personel di lapangan. Kehadiran Brimob bersama BNN juga memberikan efek preventif sekaligus peringatan keras kepada masyarakat agar menjauhi narkoba yang merusak generasi bangsa.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombespol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.han. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan TKP pencurian tabung gas LPG di Jalan Batonangi Kelurahan Pardomoan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 29 Maret 2026 dini hari sekira pukul 01.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pencurian tabung gas LPG tersebut dilaporkan warga inisial Bapak J melalui Call Center 110. Selanjutnya langsung ditindaklanjuti Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar ke piket Polsek Siantar Timur dan dilakukan respon cepat pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemui pelapor Bapak J yang menyatakan telah terjadi pencurian tabung gas LPG sebanyak 5 buah di rumah makan sekaligus dijadikan rumah pribadinya tersebut.
Kemudian personil melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk mencari petunjuk tambahan serta saksi-saksi yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan di jam tersebut.
Lalu personil juga memberikan pemahaman hukum kepada pelapor dan mengarahkan jika hendak membuat laporan resmi di Mapolsek Siantar Timur atau Polres Pematangsiantar agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pencurian tabung gas LPG tersebut dilaporkan warga inisial Bapak J melalui Call Center 110. Selanjutnya langsung ditindaklanjuti Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar ke piket Polsek Siantar Timur dan dilakukan respon cepat pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemui pelapor Bapak J yang menyatakan telah terjadi pencurian tabung gas LPG sebanyak 5 buah di rumah makan sekaligus dijadikan rumah pribadinya tersebut.
Kemudian personil melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk mencari petunjuk tambahan serta saksi-saksi yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan di jam tersebut.
Lalu personil juga memberikan pemahaman hukum kepada pelapor dan mengarahkan jika hendak membuat laporan resmi di Mapolsek Siantar Timur atau Polres Pematangsiantar agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*/Rudi)
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran Lalang di Kompleks Pekuburan Cina
RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui personil piket dipimpin Kanit Intelkam Aiptu M. Ridwan Lubis respon cepat melakukan pengecekan terjadinya kebakaran Ilalang di Kompleks Pekuburan Cina Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 28 Maret 2026 malam sekira pukul 20.14 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan awalnya Kanit Intelkam AIPTU M. Ridwan Lubis menerima informasi vidio kebakaran ilalang di Kompleks Pekuburan Cina Jalan Ade Irma Suryani dari grup Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar.
Selanjutnya Kanit Intelkam bersama personil piket langsung menindaklanjuti dengan respon cepat melakukan pengecekan. Setiba di TKP, Kanit Intelkam menemukan pintu pagar Pekuburan Cina tersebut terkunci dan penjaga malam dipanggil panggil tidak ada di tempat.
Kemudian Kanit Intelkam menghubungi personel Damkar yang memposting video tersebut di grup. Personil Damkar tersebut memberitahukan kebakaran ilalang tersebut dibagian belakang pekuburan dan mereka informasi dari masyarakat sekitar yang khawatir api melebar.
Tidak berapa lama petugas 1 unit mobil Damkar tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Tak berapa lama petugas Damkar dibantu turunnya hujan deras membuat api berhasil cepat dipadamkan sehingga tidak merembet ke pemumikan warga.
“Kebakaran tersebut diduga akibat bekas pembakaran kertas atau dupa pada saat warga Tionghoa Ziarah cembeng. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dan situasi aman kondusif,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan awalnya Kanit Intelkam AIPTU M. Ridwan Lubis menerima informasi vidio kebakaran ilalang di Kompleks Pekuburan Cina Jalan Ade Irma Suryani dari grup Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar.
Selanjutnya Kanit Intelkam bersama personil piket langsung menindaklanjuti dengan respon cepat melakukan pengecekan. Setiba di TKP, Kanit Intelkam menemukan pintu pagar Pekuburan Cina tersebut terkunci dan penjaga malam dipanggil panggil tidak ada di tempat.
Kemudian Kanit Intelkam menghubungi personel Damkar yang memposting video tersebut di grup. Personil Damkar tersebut memberitahukan kebakaran ilalang tersebut dibagian belakang pekuburan dan mereka informasi dari masyarakat sekitar yang khawatir api melebar.
Tidak berapa lama petugas 1 unit mobil Damkar tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Tak berapa lama petugas Damkar dibantu turunnya hujan deras membuat api berhasil cepat dipadamkan sehingga tidak merembet ke pemumikan warga.
“Kebakaran tersebut diduga akibat bekas pembakaran kertas atau dupa pada saat warga Tionghoa Ziarah cembeng. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dan situasi aman kondusif,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Sat Binmas Polrse Pematang Siantar Patroli Sambang Kamtibmas Dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
RMN, Siantar – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta Optimalisasi Giat Cooling System di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 29 Maret 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Binmas AKP Maxi J. Manurung SH mengatakan bahwa sasaran kegiatan tersebut Komunitas Automotif Vivo Kota Pematangsiantar di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas memberikan sosialisasi, edukasi dan himbauan pencegahan peredaran narkoba, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Selain itu, personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
Kemudian bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.(*/Rudi)
Kepala Satuan (Kasat) Binmas AKP Maxi J. Manurung SH mengatakan bahwa sasaran kegiatan tersebut Komunitas Automotif Vivo Kota Pematangsiantar di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas memberikan sosialisasi, edukasi dan himbauan pencegahan peredaran narkoba, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Selain itu, personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
Kemudian bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.(*/Rudi)
