RMN, Siantar – Tindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Samapta IPDA Irwan Saragih SH gerak cepat melakukan pengecekan adanya seorang laki laki melakukan pelemparan terhadap siswa MAN (Madrasah Aliyah Negeri) di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jum’at, 9 Januari 2026 siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat, Abdul Rasyid bahwa ada seorang laki laki melakukan pelemparan terhadap siswa MAN di Jalan Singosari.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke PIket Polsek Siantar Barat. Tidak berapa lama Kanit Samapta IPDA Irwan Saragih SH bersama AIPTU Roy M. Sirait dan Aipda Julham Efendi Saragih tiba di Jalan Singosari tersebut kemudian mengamankan laki laki sebagaiman laporan masyarakat yang ternyata memiliki gangguan kejiwaan.
Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa laki laki tersebut setiap hari nya berada di depan sekolah MAN Pematangsiantar. Setelah berembuk dengan warga dan perangkat Kelurahan rencana laki laki tersebut pelaku akan dibawa ke Dinas Sosial Kota Pematangsiantar untuk dilakukan rehab.
“Selama kegiatan tindak lanjuti laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 tersebut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora
RMN, Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu Parulian Simanjuntak selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dengan Problem Solving, pada hari Kamis (8/1/2026) pagi sekira pukul 08.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian tersebut di warung milik pihak pertama, AS (58) warga Kecamatan Pematang Pardomuan Kabupaten Simalungun yang diduga dilakukan pihak kedua, AI (37) warga Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada hari Senin 5 Januari 2026 pagi sekira pukul 20.00 Wib.
Dimana pihak kedua, AI mengambil 4 kilogram (Kg) bawang putih dan 7 Kg Bawang Merah. Tidak terima kejadian tersebut, pada hari Kamis 8 Januari 2026 pagi sekira pukul 08.30 Wib pihak pertama melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu Parulian Simanjuntak langsung menindaklanjuti dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani surat perdamaian bermaterai.
Adanya surat perdamaian tersebut maka dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving.
“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian dengan point point kesepakatan bersama sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian tersebut di warung milik pihak pertama, AS (58) warga Kecamatan Pematang Pardomuan Kabupaten Simalungun yang diduga dilakukan pihak kedua, AI (37) warga Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada hari Senin 5 Januari 2026 pagi sekira pukul 20.00 Wib.
Dimana pihak kedua, AI mengambil 4 kilogram (Kg) bawang putih dan 7 Kg Bawang Merah. Tidak terima kejadian tersebut, pada hari Kamis 8 Januari 2026 pagi sekira pukul 08.30 Wib pihak pertama melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu Parulian Simanjuntak langsung menindaklanjuti dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani surat perdamaian bermaterai.
Adanya surat perdamaian tersebut maka dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving.
“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian dengan point point kesepakatan bersama sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di Taman TK Kemala Bhayangkari
RMN, Siantar – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Aipda V.R Saragih G. S.T melakukan monitoring distribusi Makanan Gizi Gratis (MBG) di Taman Kanak kanak (TK) Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, pada hari Kamis 8 Januari 2026 pagi pukul : 09.30 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya, bahwa Makan Gizi Gratis sebanyak 61 paket tersebut didistribusikan Satuan Pelayanan Pemeliharaan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsiantar yang diterima langsung Kepala sekolah TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar Ibu Nur Aini S.Pd untuk dibagikan kepada para anak anak TK sebagai penerima manfaat.
“Ada 61 paket Makanan Gizi Gratis didistribusikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsiantar di TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar,” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan kegiatan monitoring tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Poslek Siantar Timur, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat dalam mendukung Program Pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis ( MBG ) ke sekolah-Sekolah.
Kemudian Mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
‘Selama kegiatan Distribusi Makan Gizi Gratis di TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar berjalan lancar, aman dan baik,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya, bahwa Makan Gizi Gratis sebanyak 61 paket tersebut didistribusikan Satuan Pelayanan Pemeliharaan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsiantar yang diterima langsung Kepala sekolah TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar Ibu Nur Aini S.Pd untuk dibagikan kepada para anak anak TK sebagai penerima manfaat.
“Ada 61 paket Makanan Gizi Gratis didistribusikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsiantar di TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar,” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan kegiatan monitoring tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Poslek Siantar Timur, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat dalam mendukung Program Pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis ( MBG ) ke sekolah-Sekolah.
Kemudian Mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
‘Selama kegiatan Distribusi Makan Gizi Gratis di TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar berjalan lancar, aman dan baik,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)
Ciptakan Situasi Kondusif, Sat Binmas Polres Pematang Siantar Patroli Sambang Kamtibmas
RMN, Siantar – Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melakukan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi komunitas guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Kamis 8 Januari 2026 pagi pukul : 10.00 Wib.
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH dalam laporannya mengatakan sasaran kegiatan tersebut Komunitas Angkot, Bus Intra dan Bus Sentosa serta Masyarakat di Kedai Kopi.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada komunitas angkot, komunitas bus intra, komunitas bus sentosa serta para masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
Kemudian membantu dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan baik, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah komunitas dan para masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Maxi.(*/Rudi)
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH dalam laporannya mengatakan sasaran kegiatan tersebut Komunitas Angkot, Bus Intra dan Bus Sentosa serta Masyarakat di Kedai Kopi.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada komunitas angkot, komunitas bus intra, komunitas bus sentosa serta para masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
Kemudian membantu dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan baik, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah komunitas dan para masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Maxi.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Selatan Bersama Walikota Pematang Siantar Kunjungi Warga Korban Kebakaran
RMN, Siantar, Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon dampingi Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn kunjungi warga korban kebakaran rumah di Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, Kamis 8 Januari 2026 siang sekira pukul 14.50 Wib.
Dalam peninjauan tersebut Walikota turut bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan dokumen kependudukan dan bantuan kepada keluarga Bapak Belman Sihombing (43) korban kebakaran rumah.
“Semoga ini dapat membantu meringankan. Saya berharap kita dapat bersabar dan tabah,” Kata Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn.
Sementara itu kebakaran rumah permanen milik Bapak Belman Sihombing terjadi pada hari Rabu 07 Januari 2026 sore sekira pukul 17.30 Wib diduga akibat arus pendek atau korsleting.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp400.000.000,-( Empat Ratus juta rupiah) yang di alami bapak Belman Sihombing.
Tampak hadir Forkopimca Sianțar Selatan dan para personil Polseķ Siantar Selatan turut memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut.(*/Rudi)
Dalam peninjauan tersebut Walikota turut bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan dokumen kependudukan dan bantuan kepada keluarga Bapak Belman Sihombing (43) korban kebakaran rumah.
“Semoga ini dapat membantu meringankan. Saya berharap kita dapat bersabar dan tabah,” Kata Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn.
Sementara itu kebakaran rumah permanen milik Bapak Belman Sihombing terjadi pada hari Rabu 07 Januari 2026 sore sekira pukul 17.30 Wib diduga akibat arus pendek atau korsleting.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp400.000.000,-( Empat Ratus juta rupiah) yang di alami bapak Belman Sihombing.
Tampak hadir Forkopimca Sianțar Selatan dan para personil Polseķ Siantar Selatan turut memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut.(*/Rudi)
Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Eko Afrianta Sitepu Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan
RMN, Medan – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Hanura – PKB, Eko Afrianta Sitepu, menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan kepada warga Kecamatan Medan Tuntungan di Jalan Bambu Raya, Sabtu (10/01).
Ia menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari pemerintah melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Dalam kegiatan itu, Eko juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang menjamin hak kesehatan warga. Menurutnya, Perda Sistem Kesehatan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
“Semua warga Kota Medan berhak mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, Perda ini harus dipahami masyarakat agar mereka mengetahui dan dapat memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Sejak UHC diberlakukan, warga Kota Medan bisa berobat hanya menggunakan KTP atau KK. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Medan menjelaskan bahwa program UHC kini diperkuat oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui inovasi UHC Premium.
“Dengan UHC Premium, masyarakat tidak hanya berobat gratis, tetapi juga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di rumah sakit dan puskesmas. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara pasien UHC dan non-UHC,” tegasnya.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari persoalan keamanan lingkungan hingga pelayanan sosial dan kesehatan.
Seorang warga bernama Suci dari Rame 9 mempertanyakan tingginya tingkat kriminalitas di wilayahnya serta pengadaan CCTV, apakah berasal dari dana pemerintah atau swadaya masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Mangga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengadaan CCTV dari pemerintah dan pemasangan yang ada merupakan hasil swadaya warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Supatmi dari Bunga Pancur 1 menanyakan apakah warga yang tidak membawa KTP tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurut Eko, meski UHC bertujuan memudahkan akses layanan kesehatan, identitas kependudukan tetap dibutuhkan untuk keperluan administrasi dan pendataan.
Pertanyaan lain disampaikan oleh Nur, terkait kewajiban mendaftar BPJS bagi warga yang telah berobat menggunakan KTP namun belum menjadi peserta BPJS. Eko menjelaskan bahwa UHC merupakan jaminan dari pemerintah daerah, namun kepesertaan BPJS tetap dianjurkan demi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, Pak Bukit dari Jalan Jahe 5 mempertanyakan kriteria penerima bantuan sosial (bansos), sementara Halida dari Nilam 2 mengeluhkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai belum tepat sasaran. Warga lainnya, Tema dari Pinus 17, menyoroti pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang menunggak iuran BPJS serta perbedaan kelas rawat inap.
Komitmen Serap Aspirasi Warga
Kegiatan sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri oleh Lurah Mangga, perwakilan kecamatan, Kepala Puskesmas Mangga, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, para kepala lingkungan, serta puluhan warga Kecamatan Medan Tuntungan.
Menutup kegiatan, Eko Afrianta Sitepu menegaskan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kota Medan.
“Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat mengetahui hak-haknya, dan pemerintah memahami persoalan nyata yang dihadapi warga,” pungkasnya.(*/A.Halim)
Ia menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari pemerintah melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Dalam kegiatan itu, Eko juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang menjamin hak kesehatan warga. Menurutnya, Perda Sistem Kesehatan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
“Semua warga Kota Medan berhak mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, Perda ini harus dipahami masyarakat agar mereka mengetahui dan dapat memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Sejak UHC diberlakukan, warga Kota Medan bisa berobat hanya menggunakan KTP atau KK. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Medan menjelaskan bahwa program UHC kini diperkuat oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui inovasi UHC Premium.
“Dengan UHC Premium, masyarakat tidak hanya berobat gratis, tetapi juga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di rumah sakit dan puskesmas. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara pasien UHC dan non-UHC,” tegasnya.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari persoalan keamanan lingkungan hingga pelayanan sosial dan kesehatan.
Seorang warga bernama Suci dari Rame 9 mempertanyakan tingginya tingkat kriminalitas di wilayahnya serta pengadaan CCTV, apakah berasal dari dana pemerintah atau swadaya masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Mangga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengadaan CCTV dari pemerintah dan pemasangan yang ada merupakan hasil swadaya warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Supatmi dari Bunga Pancur 1 menanyakan apakah warga yang tidak membawa KTP tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurut Eko, meski UHC bertujuan memudahkan akses layanan kesehatan, identitas kependudukan tetap dibutuhkan untuk keperluan administrasi dan pendataan.
Pertanyaan lain disampaikan oleh Nur, terkait kewajiban mendaftar BPJS bagi warga yang telah berobat menggunakan KTP namun belum menjadi peserta BPJS. Eko menjelaskan bahwa UHC merupakan jaminan dari pemerintah daerah, namun kepesertaan BPJS tetap dianjurkan demi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, Pak Bukit dari Jalan Jahe 5 mempertanyakan kriteria penerima bantuan sosial (bansos), sementara Halida dari Nilam 2 mengeluhkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai belum tepat sasaran. Warga lainnya, Tema dari Pinus 17, menyoroti pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang menunggak iuran BPJS serta perbedaan kelas rawat inap.
Komitmen Serap Aspirasi Warga
Kegiatan sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri oleh Lurah Mangga, perwakilan kecamatan, Kepala Puskesmas Mangga, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, para kepala lingkungan, serta puluhan warga Kecamatan Medan Tuntungan.
Menutup kegiatan, Eko Afrianta Sitepu menegaskan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kota Medan.
“Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat mengetahui hak-haknya, dan pemerintah memahami persoalan nyata yang dihadapi warga,” pungkasnya.(*/A.Halim)
Wapresma UMN AW Medan Soroti Dugaan Perjudian di Marelan Milik AK, Desak Kapolda Sumut Bertindak
RMN, Medan – Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar mendesak Polda Sumut menindak lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan, Medan yang diduga dikelola oleh Aseng Kayu (AK).
Ia menilai kinerja Polda Sumut sangat lemah dalam menangkap dan menertibkan lokasi perjudian di Kota Medan, khususnya Sumatera Utara apalagi yang berkaitan dengan sejumlah oknum yang diduga mafia judi bandar besar.
“Kapolda Sumut harus tegas dalam memberantas lokasi judi tersebut. Sebab, banyak masyarakat sangat resah dengan lokasi perjudian itu,” kata Khairum Siregar, pada Sabtu (10/01) di Kedai Kopi Kombur, Jl. SM. Raja, Medan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN Al Washliyah Kota Medan, ucap Khairum, sebaliknya akan sangat mengapresiasi Kapolda Sumut jika mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di pasar 7 Marelan dan tempat lainnya.
“Informasi yang beredar, diduga kuat milik lokasi perjudian itu milik Aseng Kayu. Demi kelancaran tempat perjudian itu, kuat dugaan kami tempat itu dibekingi oknum aparat,” ungkap Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu.
Bahkan, di tempat lain Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya sejumlah tepat ilegal dengan meraup keuntungan hingga mencapai miliaran rupiah
Informasinya, lokasi perjudian ini telah beberapa kali didemo masyarakat dan juga digerebek aparat kepolisian. Sesaat aktivitas perjudian berhenti, namun selang beberapa waktu dibuka kembali dan terus beroperasi.(*/A.Halim)
Ia menilai kinerja Polda Sumut sangat lemah dalam menangkap dan menertibkan lokasi perjudian di Kota Medan, khususnya Sumatera Utara apalagi yang berkaitan dengan sejumlah oknum yang diduga mafia judi bandar besar.
“Kapolda Sumut harus tegas dalam memberantas lokasi judi tersebut. Sebab, banyak masyarakat sangat resah dengan lokasi perjudian itu,” kata Khairum Siregar, pada Sabtu (10/01) di Kedai Kopi Kombur, Jl. SM. Raja, Medan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN Al Washliyah Kota Medan, ucap Khairum, sebaliknya akan sangat mengapresiasi Kapolda Sumut jika mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di pasar 7 Marelan dan tempat lainnya.
“Informasi yang beredar, diduga kuat milik lokasi perjudian itu milik Aseng Kayu. Demi kelancaran tempat perjudian itu, kuat dugaan kami tempat itu dibekingi oknum aparat,” ungkap Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu.
Bahkan, di tempat lain Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya sejumlah tepat ilegal dengan meraup keuntungan hingga mencapai miliaran rupiah
Informasinya, lokasi perjudian ini telah beberapa kali didemo masyarakat dan juga digerebek aparat kepolisian. Sesaat aktivitas perjudian berhenti, namun selang beberapa waktu dibuka kembali dan terus beroperasi.(*/A.Halim)
