Beranda blog Halaman 252

Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap

RMN, Labusel – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 27.869 gram ganja kering yang dikemas dalam 26 paket berhasil diungkap dalam sebuah kasus besar pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan diruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya penangkapan, pengemudi mobil yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna coklat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.

Pelaku DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan pesan tegas sekaligus menyentuh kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” ujar AKP Sahat.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., bersama Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP D. Tarigan, KBO Satres Narkoba IPTU Imam Munandar, personel Satres Narkoba, serta insan pers.(*/S.Simanjuntak)

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Pimpin Langsung Operasi

RMN, Medan – Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (10/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026) dinihari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., diawali dengan apel pada pukul 21.30 WIB.

KRYD ini melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan dengan dukungan Kodam I/Bukit Barisan, Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan. Namun kali ini, pelaksanaan difokuskan di wilayah Jermal XV menyusul maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban dengan menghancurkan dan membakar sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, aparat juga melakukan pra-rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan, sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa kawasan Jermal XV selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Medan dan telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Tempat ini merupakan salah satu kawasan kartel terbesar di Medan yang sudah bertahun-tahun menggurita. Setiap kali personel masuk, sering terjadi perlawanan dan hal itu tidak boleh lagi terulang,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Ia menambahkan, penanganan di kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Di sini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai terus berjatuhan korban, khususnya pemuda-pemuda generasi bangsa,” pungkasnya.

Polrestabes Medan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Medan.(*/S.Simanjuntak)

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

RMN, Asahan – Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran ilegal zat Keytamine di Jalan Perintis, Desa Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ALI AMRIN MARPAUNG alias Ali (43) dan MUHAMMAD AKBAR NASUTION alias Akbar (23). Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor terpisah yang sesuai dengan ciri-ciri hasil pemantauan petugas.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik teh kemasan Cina warna hijau merek 888 yang diduga kuat mengandung zat Keytamine dengan total berat sekitar 2.500 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh MUHAMMAD AKBAR. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta satu buah karung goni.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MUHAMMAD AKBAR mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintahkan oleh ALI AMRIN untuk mengantarkan barang tersebut kepada pembeli. Sementara itu, ALI AMRIN mengaku memperoleh Keytamine tersebut dari seorang pria berinisial NAIM, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa nilai transaksi Keytamine tersebut mencapai Rp425 juta, dengan imbalan yang dijanjikan kepada kurir sebesar Rp10 juta. Sedangkan ALI AMRIN disebut akan memperoleh keuntungan hingga Rp130 juta apabila barang tersebut berhasil terjual seluruhnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan dan zat berbahaya.

“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran ilegal zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, Minggu (11 Januari 2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumut juga memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya lainnya di wilayah Sumatera Utara.(*/S.Simanjuntak)

Temu Ramah Bersama Kapolres Binjai

RMN, Binjai – Polres Binjai melaksanakan acara temu ramah bersama AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dengan Ketua Bhayangkari Ny. Ita Mirzal, dan malam pengantar tugas kepada AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ny. Arina Bambang, di lapangan polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Jumat (9/1/26) pukul 20.00 wib malam hari.

AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ny. Arina Bambang menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat di polres Binjai, dimana ada waktu pertemuan dan ada waktu perpisahan, namun ingatlah bahwa hati kita tetap bersatu, tidak lupa juga mengucapkan terima kasih terhadap jajaran atas kerjasamanya selama ini sehingga kota Binjai tetap aman dan kondusif, dengan besar harapan agar tetap mendukung Kapolres Binjai yang baru di kota Binjai., ucap Akbp Bambang.

Dipenghujung acara temu ramah, AKBP Bambang C. Utomo, yang didampingi NY. Arina Bambang, juga memohon maaf serta mohon doa restu agar mampu nantinya dalam melaksanakan tugas di tempat tugas yang baru.

Selaku pejabat baru AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., beserta Ny. Ita Mirzal, mengucapkan terima kasih kepada AKBP Bambang C. Utomo, beserta Ny. Arina Bambang serta mengajak seluruh personil untuk dapat hadir pada setiap kegiatan masyarakat untuk mewujudkan polri yang presisi sehingga kota Binjai tetap aman dan kondusif., tegas Kapolres.(*/S.Simanjuntak)

Kapolres Binjai Disambut Dengan Tradisi Kepolisian

RMN, Binjai – Acara pisah sambut Kapolres Binjai, dari pejabat lama AKBP BAMBANG CHRISTANTO UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si, kepada pejabat baru AKBP MIRZAL MAULANA, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dilaksanakan dengan tradisi kepolisian di mako polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, kota Binjai, provinsi sumatera utara, Jumat, 9/01/2026.

Acara penyambutan Kapolres Binjai yang baru AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai NY. Ita Mirzal, disambut langsung oleh AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama ibu NY. Arina Bambang di pintu gerbang masuk polres Binjai.

Penyambutan diawali dengan laporan oleh Waka Polres Kompol Sofyan H. NST., SH., M.H., serta pengalungan bunga oleh anak TK. Kemala Bhayangkari Binjai yang diiringi dengan tarian adat melayu sekapur sirih, selanjutnya pejabat baru menerima Jajar Hormat dan Pedang Pora dari personil polres Binjai dan dilanjutkan denganfarawel.parade pengguntingan pita ruang kerja Kapolres Binjai oleh pejabat baru.

Saat apel parawel parade, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil atas kebersamaan yang sudah terjalin selama ini, dimana kebersamaan menjadikan polres Binjai tetap solid dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,

AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., selaku Kapolres Binjai yang baru memberikan ucapan selamat kepada AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.,serta memberikan apresiasi terhadap jajaran atas terlaksananya semua rangkaian kegiatan acara pisah sambut Kapolres Binjai. Dan mengakhiri sambutannya mengajak seluruh personil untuk bersinergi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari sehingga kota binjai tetap kondusif., tegasnya.

Selanjutnya mengakhiri acara pisah sambut dilaksanakan pelepasan AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., beserta NY. Iriana Bambang menuju gerbang mako polres Binjai yang diantarkan oleh, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., beserta ketua Bhayangkari NY. Ita Mirzal, Waka Polres, para PJU dan personil polres Binjai serta Bhayangkari.(*/S.Simanjuntak)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ijon R Saragih dan Aipda Adilman Manalu melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jalan Durian Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 13 Januari 2026 malam pukul : 21.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya bahwa kegiatan Saling tersebut disampaikan himbauan kepada petugas jaga Pos Kamling agar tetap waspada dan melaksanakan ronda malam serta peka terhadap lingkungan.

“Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Kepada Petugas Pos Kamling manakala ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Call Center Polri 110 atau ke Bhabinkamtibmas setempat,” Ujarnya.

Kapolsek menambahkan kegiatan Saling tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk Mencegah tindak pidana dan kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Pungkas AKP Doni.(*/Rudi)

Kapolsek Siantar Marihat Turun Lansung Cek Laporan Masyarakat di Jalan D.I Panjaitan

RMN, Siantar – Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH pimpin langsung laporan masyarakat di Jalan D.I. Panjaitan kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Sianțar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa, 13 Januari 2026 sore sekira pukul 15.50 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat inisial SM yang melaporkan saat melintas di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya depan Indomaret melihat kerumunan anak anak berseragam sekolah SMK diduga akan tauran.

Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Sianțar Marihat. Lalu Kapolseķ Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH langsung pimpinan pengecekan kelokasi.

Namun dari hasil interogasi para anak sekolah tersebut mengaku kumpul kumpul karena baru pulang sekolah dan menunggu angkot untuk pulang kerumah.

Kemudian Kapolsek memberikan nasehat supaya tidak melakukan tauran dan segera pulang kerumah masing masing.

Masyarakat sekitar mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat dalam menanggapi laporannya tersebut.”Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)