RMN, Binjai – Awal mulanya hari Sabtu (17/1/26) pukul 17.00 wib Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., menerima informasi tentang adanya seorang laki-laki yang meninggal dunia di kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sei Bingai segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sukadi, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian saat itu juga petugas langsung mendatangi rumah korban yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Setibanya dirumah duka personil mendapati jenazah korban sudah disemayamkan dirumahnya, adapun identisas korban *COT (25), lk, mahasiswa*, dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, serta memperoleh keterangan dari saksi RE dan JS, yang menjesakan kepada penyidik bahwa diketahui hari Jumat (16/1/26) sekitar pukul 23.00 wib, korban COT (25) bersama 4 (empat) temannya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun yang berada disamping rumah korban dengan kegiatan ;
” Sekitar pukul 24.00 wib, COT bersama teman-temanya sedang mengkonsumsi minuman keras merk AM dan sekitar pukul 02.00 wib, korban dan rekan rekannya pergi ke lokasi tempat hiburan malam BN yang berlokasi di dusun Ban Rejo desa Purwobinangun kecamatan Sei bingai kabupaten Langkat,
” Setibanya di THM BN, korban dan rekan rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras merk SJ,
” Sekitar pukul 04.00 wib dini hari, temannya yang bernama inisial RE (22) melihat korban dalam posisi terduduk sehingga saksi RE mendekati serta memegang korban yang saat itu dalam kondisi berdiam diri dengan mulut korban mengeluarkan busa, ucapnya.
” Kemudian saksi RE langsung memanggil temannya JS dan langsung membawa korban ke sebuah klinik Basana di dusun Pasar Pinter desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, setibanya di Klinik Basana petugas medis langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSU. Djoelham Binjai.
Kemudian sekira pukul 04.30 wib, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas dan saat itu juga langsung di tangani oleh tim medis, namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU. Djoelham.
Dan sekira pukul 06.00 wib korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Setelah petugas dari Polsek Sei Bingai tiba di rumah duka untuk melakukan penyelidikan, namun Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun serta membuat surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi terhadap jenazah dengan harapan agar almarhum tenang di alam sana, ucap kasi humas.(*/S.Simanjuntak)
Soal Polisi Diduga Usir Oknum Wartawan Tidak Benar, Kasi Humas Polres Binjai Berikan Klarifikasi
RMN, Binjai – Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi membantah tudingan yang menyebut adanya aksi pengusiran terhadap oknum wartawan dan tidak ingin menjalin kemitraan dengan insan pers. Junaidi pun memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/1/2026) siang.
“Itu hal yang tidak benar ya, karena pada saat saya menjumpai yang bersangkutan di ruangan SPKT dan pada saat bertemu saya sampaikan lagi sama beliau bagaimana jalinan kemitraan antara Polres Binjai dengan rekan-rekan wartawan dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Kata Junaidi, namun yang bersangkutan justru melontarkan kata-kata tidak pantas kepadanya. Bahkan, dia mengatakan tidak bermitra pun dengan Polres Binjai tidak masalah.
“Kemudian dia sambil pergi mengatakan ini akan kunaikkan beritanya. Jadi kalau katanya dia itu kami mengusir dia itu tidak benar, dia pergi sendiri, bahkan meninggalkan saya di ruangan itu tanpa permisi,” ucapnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh personel Polres Binjai, Aiptu Deking Surbakti yang dituduh melakukan pengusiran terhadap salah satu oknum wartawan.
Deking menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung saat dirinya berada di ruang Humas Polres Binjai untuk bersiap mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek yang akan digelar di halaman Polres Binjai.
“Saat itu saya berada di ruang Humas. Tiba-tiba datang seorang pria yang tidak saya kenal dan menyampaikan ingin bertemu Kasi Humas,” ujar Deking.
Menurutnya, staf Humas Polres Binjai telah menjelaskan bahwa Kasi Humas sedang tidak berada di tempat dan menyarankan agar yang bersangkutan menunggu di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, pria tersebut justru menunjukkan sikap emosional dan merasa tidak terima.
“Mendengar hal itu, saya datang menemui pria tersebut dan menjelaskan bahwa di halaman Polres Binjai akan dilaksanakan upacara sertijab Kapolsek. Karena itu saya arahkan agar menunggu di ruang SPKT dan tidak berada di ruang Humas terlebih dahulu,” jelasnya.
Deking menegaskan, arahan tersebut bukan bermaksud mengusir, melainkan demi menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan upacara. Namun, pria yang mengaku sebagai oknum wartawan itu justru mengeluarkan ucapan yang dinilai kurang pantas kepada dirinya.
“Dia berkata, ‘Macam hebat kali kau, apa jabatan kau kok kau usir-usir aku’,” ucap Deking menirukan perkataan pria tersebut.
Untuk menghindari keributan, Deking kemudian meminta bantuan personel Provost yang berada di lokasi agar mengarahkan pria tersebut ke ruang SPKT Polres Binjai.
Saat dibawa oleh Provost, pria tersebut disebut sempat merekam wajah Deking menggunakan kamera ponsel sambil mencoba memprovokasi.
“Kejadian itu disaksikan oleh personel yang berada di lokasi, termasuk Provost, serta dua rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan upacara sertijab Kapolsek,” ungkapnya.
Atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama pribadinya serta institusi Polres Binjai, Deking menyatakan akan menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya akan mengajukan hak jawab agar media yang memuat berita tersebut memuat klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya. Jika tidak diindahkan, persoalan ini akan saya laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.(*/S.Simanjuntak)
“Itu hal yang tidak benar ya, karena pada saat saya menjumpai yang bersangkutan di ruangan SPKT dan pada saat bertemu saya sampaikan lagi sama beliau bagaimana jalinan kemitraan antara Polres Binjai dengan rekan-rekan wartawan dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Kata Junaidi, namun yang bersangkutan justru melontarkan kata-kata tidak pantas kepadanya. Bahkan, dia mengatakan tidak bermitra pun dengan Polres Binjai tidak masalah.
“Kemudian dia sambil pergi mengatakan ini akan kunaikkan beritanya. Jadi kalau katanya dia itu kami mengusir dia itu tidak benar, dia pergi sendiri, bahkan meninggalkan saya di ruangan itu tanpa permisi,” ucapnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh personel Polres Binjai, Aiptu Deking Surbakti yang dituduh melakukan pengusiran terhadap salah satu oknum wartawan.
Deking menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung saat dirinya berada di ruang Humas Polres Binjai untuk bersiap mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek yang akan digelar di halaman Polres Binjai.
“Saat itu saya berada di ruang Humas. Tiba-tiba datang seorang pria yang tidak saya kenal dan menyampaikan ingin bertemu Kasi Humas,” ujar Deking.
Menurutnya, staf Humas Polres Binjai telah menjelaskan bahwa Kasi Humas sedang tidak berada di tempat dan menyarankan agar yang bersangkutan menunggu di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, pria tersebut justru menunjukkan sikap emosional dan merasa tidak terima.
“Mendengar hal itu, saya datang menemui pria tersebut dan menjelaskan bahwa di halaman Polres Binjai akan dilaksanakan upacara sertijab Kapolsek. Karena itu saya arahkan agar menunggu di ruang SPKT dan tidak berada di ruang Humas terlebih dahulu,” jelasnya.
Deking menegaskan, arahan tersebut bukan bermaksud mengusir, melainkan demi menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan upacara. Namun, pria yang mengaku sebagai oknum wartawan itu justru mengeluarkan ucapan yang dinilai kurang pantas kepada dirinya.
“Dia berkata, ‘Macam hebat kali kau, apa jabatan kau kok kau usir-usir aku’,” ucap Deking menirukan perkataan pria tersebut.
Untuk menghindari keributan, Deking kemudian meminta bantuan personel Provost yang berada di lokasi agar mengarahkan pria tersebut ke ruang SPKT Polres Binjai.
Saat dibawa oleh Provost, pria tersebut disebut sempat merekam wajah Deking menggunakan kamera ponsel sambil mencoba memprovokasi.
“Kejadian itu disaksikan oleh personel yang berada di lokasi, termasuk Provost, serta dua rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan upacara sertijab Kapolsek,” ungkapnya.
Atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama pribadinya serta institusi Polres Binjai, Deking menyatakan akan menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya akan mengajukan hak jawab agar media yang memuat berita tersebut memuat klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya. Jika tidak diindahkan, persoalan ini akan saya laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.(*/S.Simanjuntak)
Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal
RMN, Belawan – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 18 Januari 2026, berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 subuh di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).
“Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” jelas AKP Agus Purnomo.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam.
“Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujar AKP Agus.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku.
“Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.(*/S.Simanjuntak)
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).
“Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” jelas AKP Agus Purnomo.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam.
“Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujar AKP Agus.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku.
“Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.(*/S.Simanjuntak)
Brimob Sumut Gelar Go To School, Bantu Pemulihan Psikologis Siswa Terdampak Bencana
RMN, Sumut – Sebagai bagian dari upaya pemulihan psikososial anak-anak pascabencana, personel Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan Go To School dan trauma healing di SD Negeri 100113 Panobasan Lobuuhom, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danton Gas Batalyon-C, Ipda Leonardo Marbun, dengan sasaran utama para siswa sekolah dasar yang terdampak secara psikologis akibat peristiwa bencana alam di wilayah tersebut. Melalui pendekatan edukatif dan interaktif, personel Brimob mengajak anak-anak bermain, belajar, serta berkomunikasi secara ringan untuk mengembalikan rasa aman dan keceriaan mereka.
Program Go To School ini tidak hanya berfokus pada pemulihan trauma, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kembali motivasi belajar dan mempererat kedekatan antara aparat keamanan dengan lingkungan sekolah. Kehadiran personel Brimob di ruang kelas disambut antusias oleh para siswa yang tampak lebih ceria dan berani berinteraksi.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk membantu anak-anak kembali merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah. Harapannya, mereka dapat kembali belajar dengan semangat dan tidak larut dalam rasa takut akibat pengalaman bencana,” ujar Ipda Leonardo Marbun
Pihak sekolah pun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala SDN 100113 Panobasan Lobuuhom, Ibu Dameria Telaumbanua, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada para siswa.
“Kehadiran personel Brimob sangat berarti bagi anak-anak kami. Kegiatan ini membantu memulihkan kepercayaan diri dan semangat belajar siswa setelah melalui masa sulit,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Brimob Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendukung pemulihan mental dan pendidikan anak-anak di wilayah terdampak bencana, demi menciptakan generasi yang tangguh dan berdaya.(*/S.Simanjuntak)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danton Gas Batalyon-C, Ipda Leonardo Marbun, dengan sasaran utama para siswa sekolah dasar yang terdampak secara psikologis akibat peristiwa bencana alam di wilayah tersebut. Melalui pendekatan edukatif dan interaktif, personel Brimob mengajak anak-anak bermain, belajar, serta berkomunikasi secara ringan untuk mengembalikan rasa aman dan keceriaan mereka.
Program Go To School ini tidak hanya berfokus pada pemulihan trauma, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kembali motivasi belajar dan mempererat kedekatan antara aparat keamanan dengan lingkungan sekolah. Kehadiran personel Brimob di ruang kelas disambut antusias oleh para siswa yang tampak lebih ceria dan berani berinteraksi.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk membantu anak-anak kembali merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah. Harapannya, mereka dapat kembali belajar dengan semangat dan tidak larut dalam rasa takut akibat pengalaman bencana,” ujar Ipda Leonardo Marbun
Pihak sekolah pun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala SDN 100113 Panobasan Lobuuhom, Ibu Dameria Telaumbanua, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada para siswa.
“Kehadiran personel Brimob sangat berarti bagi anak-anak kami. Kegiatan ini membantu memulihkan kepercayaan diri dan semangat belajar siswa setelah melalui masa sulit,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Brimob Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendukung pemulihan mental dan pendidikan anak-anak di wilayah terdampak bencana, demi menciptakan generasi yang tangguh dan berdaya.(*/S.Simanjuntak)
Dokkes Polres Pematang Siantar Laksanakan Safety Food Pendistribusian MBG
RMN, Siantar – Seksi Dokkes Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food dalam rangka Pendistribusian MBG (Makanan Bergizi Gratis) di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar, Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul : 07.00 Wib .
Kegiatan tersebut dilakukan Kasi Dokkes Penda Anita R Turnip S.kep.Ns dan Devi Amelia Amd.keb.
Kasi Dokkes Penda Anita R Turnip S.kep.Ns mengatakan dalam kegiatan Safety Food dilakukan pemeriksaan makanan dan minuman untuk Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengunakan Organoleptik (Rasa, Bau dan Warna ), Kandungan Boraks, Nitrit dan Formalin.
Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihidangkan untuk Anak Sekolah (TK, SMP SMU) yakni Nasi Putih, Ayam Goreng kalasan + Selada, Sayur tumis Labu siam, Tahu sambal balado dan Buah Melon.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan Edukasi kepada Petugas dapur Bagaimana cara mencuci Sayur dan buah yang baik serta benar bener bersih kemudian juga edukasi langkah langkah cara mencuci ompreng yang baik dan benar benar bersih, pengisian ompreng agar menjaga kebersihan saat pengisian ompreng dan jenis makanan di sesuaikan dengan takaran dari ahli gizi.
Kemudian dilakukan Pendistribusian makanan bergizi gratis (MBG) kepada 2266 orang pelajar selalu penerima manfaat yakni TK Bhayangkari 60 orang, SMP Negeri 1 sebanyak 1044 dan SMU Negeri 4 sebanyak 1162 orang.
“Selama kegiatan Safety Food tersebut, Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihidangkan dalam keadaan Aman dan sudah distribusikan ke sekolah sekolah,” Pungkas Penda Anita R Turnip.(*/Rudi)
Kegiatan tersebut dilakukan Kasi Dokkes Penda Anita R Turnip S.kep.Ns dan Devi Amelia Amd.keb.
Kasi Dokkes Penda Anita R Turnip S.kep.Ns mengatakan dalam kegiatan Safety Food dilakukan pemeriksaan makanan dan minuman untuk Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengunakan Organoleptik (Rasa, Bau dan Warna ), Kandungan Boraks, Nitrit dan Formalin.
Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihidangkan untuk Anak Sekolah (TK, SMP SMU) yakni Nasi Putih, Ayam Goreng kalasan + Selada, Sayur tumis Labu siam, Tahu sambal balado dan Buah Melon.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan Edukasi kepada Petugas dapur Bagaimana cara mencuci Sayur dan buah yang baik serta benar bener bersih kemudian juga edukasi langkah langkah cara mencuci ompreng yang baik dan benar benar bersih, pengisian ompreng agar menjaga kebersihan saat pengisian ompreng dan jenis makanan di sesuaikan dengan takaran dari ahli gizi.
Kemudian dilakukan Pendistribusian makanan bergizi gratis (MBG) kepada 2266 orang pelajar selalu penerima manfaat yakni TK Bhayangkari 60 orang, SMP Negeri 1 sebanyak 1044 dan SMU Negeri 4 sebanyak 1162 orang.
“Selama kegiatan Safety Food tersebut, Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihidangkan dalam keadaan Aman dan sudah distribusikan ke sekolah sekolah,” Pungkas Penda Anita R Turnip.(*/Rudi)
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving
RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi di Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya Kos Diana Salon, pada hari Minggu 18 Januari 2026 siang sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya bahwa dugaan selisih paham tersebut terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026 sore sekira pukul 17.30 Wib yang diawali cekcok mulut antara pihak pertama inisial T br. N (33) warga Kelurahan Marpoyan damai Kecamatan Sidomulyo Barat Kabupaten Pekan Baru dengan pihak kedua inisial H br. T (21) warga Kelurahan Simpang panei Kecamatan Panombeian Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya pada hari Minggu 18 Januari 2026 siang sekira pukul 14.30 Wib personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan selisih paham itu diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya bahwa dugaan selisih paham tersebut terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026 sore sekira pukul 17.30 Wib yang diawali cekcok mulut antara pihak pertama inisial T br. N (33) warga Kelurahan Marpoyan damai Kecamatan Sidomulyo Barat Kabupaten Pekan Baru dengan pihak kedua inisial H br. T (21) warga Kelurahan Simpang panei Kecamatan Panombeian Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya pada hari Minggu 18 Januari 2026 siang sekira pukul 14.30 Wib personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan selisih paham itu diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)
Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan Empat Sepeda Motor Knalpot Brong
RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Minggu 18 Januari 2026 malam pukul 23.30 Wib s/d Selesai.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.
Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan terhadap empat sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,”Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.
Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan terhadap empat sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,”Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
