Beranda blog Halaman 231

Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret

RMN, Binjai – Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan sebuah toko Indomaret di wilayah hukumnya. Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa tersangka berinisial E (40) berhasil diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat,” tegas Mirzal.

Mirzal menerangkan bahwa kasus ini menyusul laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin pada pertengahan Desember 2025.

“Pelaku melakukan aksinya secara bertahap, mengambil dua unit terlebih dahulu dan satu unit berikutnya. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan,” Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti krusial. “Kami amankan barang bukti berupa dua buah cover mesin AC, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin, seperti tang, obeng, dan kunci pas,” jelas Mirzal lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagiaan membeberkan kronologi penangkapan dimulai dari informasi posisi tersangka. “Tim Cobra Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kemudian tim melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Hizkia.

Tersangka yang merupakan pengangguran itu kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka dan alat bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim melalui Kasihumas AKP Junaidi.

Polres Binjai terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.(*/S.Simanjuntak)

Polres Binjai Amankan Pelaku Curat Laptop Dan BPKB Motor

RMN, Binjai – Polres Binjai kembali mencatatkan keberhasilan dengan mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindak tindak kriminalitas.

“Kami mengapresiasi kinerja tim yang tanggap atas informasi dari masyarakat, sehingga tersangka berinisial A dapat diamankan,” ujar Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Kapolres Binjai menjelaskan, tersangka yang berusia 42 tahun itu diamankan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan. Tersangka A diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025.

“Korban mengalami kerugian material berupa laptop dan dokumen kendaraan bermotor yang sangat vital,” tambah Mirzal.

Penjelasan teknis operasi pengamanan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian. “Tim Cobra mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga tersangka sedang berada di Jalan Gunung Sinabung. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfirmasi di lokasi, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan,” jelas Hizkia.

Kasat Reskrim merinci bahwa dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu bilah besi, sepasang sendal, dan sebuah baju, yang diduga digunakan dalam aksinya.

Mengenai kronologi kejadian, Kasat Reskrim memaparkan, “Pelapor pulang dan mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Setelah dicek, hilang satu unit laptop merek Acer, celengan kaleng, dan dua buku BPKB untuk sepeda motor.”

Atas tindakannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim melalui Kasihumas AKP Junaidi.(*/S.Simanjuntak)

Polda Sumut Hadir Tanpa Jeda, Pulihkan Harapan Warga Terdampak Bencana di Batang Toru

RMN, Tapsel – Kepedulian dan kehadiran negara kembali dirasakan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bergerak serentak melaksanakan aksi kemanusiaan di sejumlah wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Kecamatan Batang Toru.

Sebanyak 88 personel Brimob Polda Sumut diterjunkan ke Desa Huta Godang, Desa Batu Horing, Desa Batu Hula, dan Desa Napa untuk membantu percepatan pemulihan pascabencana. Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Tahi Parulian Hutagalung, dengan fokus pada pembersihan lingkungan permukiman warga, pemasangan tenda hunian sementara, dukungan dapur lapangan, serta pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Tak hanya membersihkan sisa material banjir dan longsor, personel Brimob juga membantu pemasangan tenda ibadah sementara di sekitar gereja, menata jalur parit, serta melakukan pengecoran lantai dan pemasangan kerangka bangunan di kawasan hunian tetap. Seluruh kegiatan dilaksanakan bersama personel gabungan TNI/Polri dan unsur terkait, mengedepankan sinergi dan gotong royong.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan langsung, pimpinan di lapangan turut meninjau setiap titik kegiatan serta melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kehadiran Brimob Polda Sumut tidak hanya membawa tenaga dan peralatan, tetapi juga harapan dan semangat baru bagi warga. Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi personel yang hadir membantu di tengah situasi sulit.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud pengabdian Brimob Polda Sumut dalam melayani dan melindungi masyarakat.(*/S.Simanjuntak)

Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

RMN, Tapteng – Sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat di masa pemulihan pasca bencana alam, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai menyalurkan bantuan fasilitas air bersih berupa tangki air (tandon). Bantuan tersebut berasal dari Alumni Akpol Base 99 Parade 08 yang didedikasikan untuk warga yang terdampak di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa total terdapat 15 unit tangki air berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang akan disalurkan secara bertahap ke titik-titik yang paling membutuhkan.

Hingga Sabtu (31/1/2026), personel Polres Tapteng yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam IPDA Junior Hutabarat bersama personel Sat Samapta telah menyalurkan bantuan ke dua lokasi yakni pada Jumat (30/01) di Komplek Perumahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik dan Sabtu (31/01) di Komplek Perumahan Bintang Lestari, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.

“Penyaluran ini merupakan respons cepat kami atas permintaan warga. Di kedua lokasi tersebut, masyarakat masih mengalami krisis air bersih dikarenakan saluran air PDAM yang belum berfungsi maksimal pasca bencana,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel dalam keterangannya.

Bantuan tangki air ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek bagi warga dalam memenuhi kebutuhan sanitasi dan air minum sehari-hari. Perwakilan warga di kedua komplek perumahan menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Tapanuli Tengah serta Alumni Akpol 99 atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami di masa pemulihan ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah peduli dan hadir langsung menjawab kesulitan kami,” ungkap salah seorang warga saat menerima bantuan.

Kegiatan penyaluran 13 unit sisa tangki air lainnya akan terus dilanjutkan secara berkala dengan memprioritaskan wilayah-wilayah yang akses air bersihnya masih terputus.(*/S.Simanjuntak)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG

RMN, Siantar – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan Aiptu Okto Sholeh melaksanakan monitoring pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 3 yang terletak di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 30 Januari 2026 siang sekira pukul : 11.30 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa MBG tersebut di distribusikan Satuan Pelayanan Pemeliharaan Gizi (SPPG) 2 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Pematangsiantar sebanyak 1251 paket untuk dibagikan kepada para penerima manfaat yakni siswa siswi 1165 orang dan tenaga pendidik 86 orang

“Ada 1251 paket Makan Bergizi Gratis yang di distribusikan di SMA Negeri 3 Pematangsiantar,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan tujuan monitoring tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat dalam mendukung Program Pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis ( MBG ) ke sekolah-Sekolah.

Kemudian mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.” Pungkas IPTU Edi.(*/Rudi)

Dukung Ketapang Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Pupuk Warga Binaan

RMN, Siantar – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aiptu Herry Tarigan sambangi ladang jagung warga binaan Ibu Maris boru Gultom di Jalan Bendungan ujung Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 30 Januari 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib,

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan bahwa dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas ikut membantu Ibu Maris boru Gultom melakukan pemupukan tanaman jagungnya.

Penanaman jagung dapat menambah penghasilan,lahan yang kosong dapat di gunakan untuk menanam jagung dan Aiptu Herry dengan kegiatan ini dapat membantu ibu Maris br Gultom.

Kemudian Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa Polri mendukung program ketahanan pangan (Ketapang) guna mewujudkan swasembada pangan Indonesia sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kemudian Polri juga ingin memastikan bahwa sektor pertanian terus berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Tangkap RS Memiliki Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu malam 21 Januari 2026 sekira pukul 23.40 WIB.

Satu orang ditangkap inisial RS (44) warga Jalan SM. Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada hari Rabu malam 21 Januari 2026 sekira pukul 23.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan berhasil mengungkap informasi masyarakat tersebut dengan menangkap tersangka RS sedang berdiri diri dipinggir jalan SM. Raja tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok gudang garam berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,32 gram dan Handphone (HP) realme warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

Diinterogasi tersangka RS mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial R. Namun setelah dilakukan pengembangan, laki laki inisial R tersebut tidak ditemukan dan HP nya juga tidak aktif lagi sehingga tersangka RS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka RS sudah ditahan guna diproses dengan memper sangkakan dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)