RMN, Binjai – Polres Binjai bersama Bhayangkari Cabang Binjai bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa “Operasi Mata Buta Katarak *GRATIS*” bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi penderita katarak yang membutuhkan penanganan medis namun memiliki keterbatasan akses dan biaya.
Tahapanan kegiatan diawali dengan proses *screening atau pemeriksaan kesehatan mata* terhadap para calon pasien yang dilaksanakan pada *Rabu, 5 Februari 2026*. Dari hasil screening tersebut, pasien yang memenuhi syarat medis kemudian dijadwalkan untuk menjalani tindakan operasi.
Pelaksanaan *operasi katarak gratis* dijadwalkan berlangsung pada *Minggu, 8 Februari 2026*, bertempat di *Klinik Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) Medan*, yang beralamat *di Jalan T. Amir Hamzah No. 99S, Medan*.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pasien dapat kembali melihat dengan baik sehingga kualitas hidup dan produktivitas mereka meningkat. Polres Binjai dan Bhayangkari Cabang Binjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat., Jelas Mirzal.(*/S.Simanjuntak)
GMP Sumut Soroti Dugaan Hotel Ilegal di Desa Sampali, Desak Pemkab Deli Serdang Bertindak Tegas
RMN, Deli Serdang – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) menyoroti keberadaan Hotel Arjuna yang berlokasi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang diduga kuat berdiri di atas lahan garapan eks PTPN II dan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai keberadaan hotel tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai wibawa hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, meski status perizinannya dipertanyakan, plang bertuliskan Hotel Arjuna terpasang secara terbuka di jalan umum dan mudah diketahui masyarakat luas.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah? Jika benar belum memiliki izin lengkap, mengapa bisa beroperasi secara terang-terangan?” tegas Idris, Jumat (23/01/2026).
Berdasarkan peninjauan awak media di lokasi pada Kamis, 22 Januari 2026, ditemukan sedikitnya 16 unit bangunan semi permanen dengan fungsi kamar yang telah beroperasi layaknya hotel. Di lokasi juga terpampang daftar tarif sewa kamar dengan sistem penyewaan mulai dari 3 jam hingga 24 jam.
Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, pendirian dan operasional usaha hotel wajib memenuhi serangkaian perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikasi K3 dan keselamatan kebakaran. Seluruh persyaratan tersebut mensyaratkan kejelasan status lahan dan legalitas badan usaha.
Menurut Idris, jika dugaan ini benar, maka keberadaan Hotel Arjuna berpotensi menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana juga menjadi perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak boleh tutup mata. Kami mendesak Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya bidang Trantib, bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Idris menambahkan, apabila terbukti melanggar dan tidak memiliki izin lengkap, maka langkah tegas berupa penghentian operasional hingga pembongkaran harus dilakukan demi penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, GMP Sumut juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan dengan titik aksi di depan Hotel Arjuna sebagai bentuk desakan moral kepada pemerintah daerah agar segera bertindak tegas dan transparan.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik usaha ilegal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Idris.(*/A.Halim)
Ketua GMP Sumut, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai keberadaan hotel tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai wibawa hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, meski status perizinannya dipertanyakan, plang bertuliskan Hotel Arjuna terpasang secara terbuka di jalan umum dan mudah diketahui masyarakat luas.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah? Jika benar belum memiliki izin lengkap, mengapa bisa beroperasi secara terang-terangan?” tegas Idris, Jumat (23/01/2026).
Berdasarkan peninjauan awak media di lokasi pada Kamis, 22 Januari 2026, ditemukan sedikitnya 16 unit bangunan semi permanen dengan fungsi kamar yang telah beroperasi layaknya hotel. Di lokasi juga terpampang daftar tarif sewa kamar dengan sistem penyewaan mulai dari 3 jam hingga 24 jam.
Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, pendirian dan operasional usaha hotel wajib memenuhi serangkaian perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikasi K3 dan keselamatan kebakaran. Seluruh persyaratan tersebut mensyaratkan kejelasan status lahan dan legalitas badan usaha.
Menurut Idris, jika dugaan ini benar, maka keberadaan Hotel Arjuna berpotensi menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana juga menjadi perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak boleh tutup mata. Kami mendesak Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya bidang Trantib, bersama Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Idris menambahkan, apabila terbukti melanggar dan tidak memiliki izin lengkap, maka langkah tegas berupa penghentian operasional hingga pembongkaran harus dilakukan demi penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, GMP Sumut juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan dengan titik aksi di depan Hotel Arjuna sebagai bentuk desakan moral kepada pemerintah daerah agar segera bertindak tegas dan transparan.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik usaha ilegal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Idris.(*/A.Halim)
AMPAK Sumut Desak Panggil Dan Periksa Kepala Bapenda Kota Medan
RMN, Medan – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAK Sumut) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapenda Kota Medan, yang berlangsung pada Jum’at, 6 Februari 2026.
Dikutip dari sumber yang terpercaya bahwasanya sekelompok mahasiswa tersebut menemukan adanya kejanggalan yang terjadi di lingkungan Bapenda Kota Medan dan ditemukan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tentang dana pajak reklame yang diduga tidak masuk ke kas daerah dan parah nya termasuk dugaan pungutan liar pada papan-papan reklame atau billboard yang diduga ilegal.
Rizki Hamonangan Sitepu, dalam orasi nya menjelaskan kejahatan seperti ini harus di tindak tegas jangan pandang bulu dan berpotensi merugikan negara ratusan hingga milyaran rupiah ujarnya.
Beberapa jam Rizki Hamonangan Sitepu mengutarakan orasinya, tidak ada satupun perwakilan dari Bapenda Kota Medan yang menanggapi aspirasi masyarakat tersebut dan menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat hal ini tentu menjadi kekecewaaan bagi kami dan Rizki berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 ujarnya.
Dan dalam orasinya Rizki Hamonangan Sitepu, menuntut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan karena dinilai tidak tuntas dalam menjalankan tugas nya dan berpotensi merugikan negara ratusan hingga milyaran rupiah.(*/A.Halim)
Dikutip dari sumber yang terpercaya bahwasanya sekelompok mahasiswa tersebut menemukan adanya kejanggalan yang terjadi di lingkungan Bapenda Kota Medan dan ditemukan dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tentang dana pajak reklame yang diduga tidak masuk ke kas daerah dan parah nya termasuk dugaan pungutan liar pada papan-papan reklame atau billboard yang diduga ilegal.
Rizki Hamonangan Sitepu, dalam orasi nya menjelaskan kejahatan seperti ini harus di tindak tegas jangan pandang bulu dan berpotensi merugikan negara ratusan hingga milyaran rupiah ujarnya.
Beberapa jam Rizki Hamonangan Sitepu mengutarakan orasinya, tidak ada satupun perwakilan dari Bapenda Kota Medan yang menanggapi aspirasi masyarakat tersebut dan menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat hal ini tentu menjadi kekecewaaan bagi kami dan Rizki berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 ujarnya.
Dan dalam orasinya Rizki Hamonangan Sitepu, menuntut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan karena dinilai tidak tuntas dalam menjalankan tugas nya dan berpotensi merugikan negara ratusan hingga milyaran rupiah.(*/A.Halim)
Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan, Brimob Sumut Kembangkan P2L di Batalyon C
RMN, Sumut – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus pemanfaatan lahan secara berkelanjutan, Personel Kompi 2 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan perawatan Lahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lahan P2L Kompi 2 Batalyon C tersebut meliputi penggemburan tanah serta penyemaian berbagai bibit sayuran, antara lain kol, selada, dan kangkung. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penuh semangat dan kebersamaan oleh personel, sebagai bagian dari komitmen satuan dalam mendukung ketahanan pangan dari lingkungan internal.
Komandan Kompi 2 Batalyon C, AKP Januar Fazhari, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan P2L bukan hanya sekadar aktivitas rutin, namun juga bentuk kepedulian Brimob terhadap ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa ketahanan pangan dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti merawat dan memanfaatkan lahan yang ada. Selain bermanfaat bagi satuan, kegiatan ini juga menjadi contoh positif bagi masyarakat,” ujar AKP Januar Fazhari.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan lahan P2L Kompi 2 Batalyon C telah disemai dengan berbagai bibit sayuran dan berada dalam kondisi bersih serta tanah yang gembur, sehingga siap untuk tahap perawatan selanjutnya hingga masa panen.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari kontribusi nyata Sat Brimob Polda Sumatera Utara dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat budaya kerja yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan di lingkungan satuan.(*/S.Simanjuntak)
Kegiatan yang berlangsung di lahan P2L Kompi 2 Batalyon C tersebut meliputi penggemburan tanah serta penyemaian berbagai bibit sayuran, antara lain kol, selada, dan kangkung. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penuh semangat dan kebersamaan oleh personel, sebagai bagian dari komitmen satuan dalam mendukung ketahanan pangan dari lingkungan internal.
Komandan Kompi 2 Batalyon C, AKP Januar Fazhari, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan P2L bukan hanya sekadar aktivitas rutin, namun juga bentuk kepedulian Brimob terhadap ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa ketahanan pangan dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti merawat dan memanfaatkan lahan yang ada. Selain bermanfaat bagi satuan, kegiatan ini juga menjadi contoh positif bagi masyarakat,” ujar AKP Januar Fazhari.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan lahan P2L Kompi 2 Batalyon C telah disemai dengan berbagai bibit sayuran dan berada dalam kondisi bersih serta tanah yang gembur, sehingga siap untuk tahap perawatan selanjutnya hingga masa panen.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari kontribusi nyata Sat Brimob Polda Sumatera Utara dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat budaya kerja yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan di lingkungan satuan.(*/S.Simanjuntak)
Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Peduli Kebersihan Pantai Gunungsitoli
RMN, Nias – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat pesisir, personel Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Pelabuhan Lama Kota Gunungsitoli, pada Kamis (5/2/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Batalyon C, AKP Sanro Situngkir, dengan melibatkan personel yang secara bergotong royong membersihkan sampah-sampah plastik dan material lain yang menumpuk di sepanjang kawasan pantai.
Pantai Pelabuhan Lama merupakan salah satu ruang publik yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya merawat ekosistem pesisir.
AKP Sanro Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob untuk selalu hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi sosial dan lingkungan.
“Melalui kegiatan pembersihan pantai ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Pantai yang bersih akan menciptakan kenyamanan, kesehatan, dan berdampak positif bagi kehidupan sosial serta ekonomi warga sekitar,” ujar AKP Sanro Situngkir.
Ia menambahkan, keterlibatan personel Brimob dalam kegiatan lingkungan juga bertujuan menumbuhkan nilai kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Sat Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Batalyon C, AKP Sanro Situngkir, dengan melibatkan personel yang secara bergotong royong membersihkan sampah-sampah plastik dan material lain yang menumpuk di sepanjang kawasan pantai.
Pantai Pelabuhan Lama merupakan salah satu ruang publik yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya merawat ekosistem pesisir.
AKP Sanro Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob untuk selalu hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi sosial dan lingkungan.
“Melalui kegiatan pembersihan pantai ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Pantai yang bersih akan menciptakan kenyamanan, kesehatan, dan berdampak positif bagi kehidupan sosial serta ekonomi warga sekitar,” ujar AKP Sanro Situngkir.
Ia menambahkan, keterlibatan personel Brimob dalam kegiatan lingkungan juga bertujuan menumbuhkan nilai kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Sat Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
Satu Ring, Ribuan Harapan : KBPP Polri Labusel Ubah Energi Jalanan Menjadi Prestasi
RMN, Labusel – Suasana Aula Lantai 2 SBBK Kota Pinang tampak berbeda dari biasanya. Riuh rendah dukungan penonton menyatu dengan dentuman sarung tinju yang bertemu sasaran. Di sana, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Labuhan Batu Selatan sukses mengukir sejarah baru dengan menggelar ajang “BAKU TUMBUK Part 1” Minggu, (1/2/2026).
Bukan sekadar ajang adu kekuatan, turnamen ini hadir sebagai jawaban konkret atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kenakalan remaja dan aksi tawuran. Bekerja sama dengan PERTINA Labusel, ajang ini berhasil menarik perhatian 90 fighter muda dari lima kecamatan di Labuhan Batu Selatan, bahkan meluas hingga peserta dari Rokan Hulu, Riau. Mengubah “Baku Hantam” Menjadi “Baku Tumbuk” Berprestasi
Ketua Panitia, Wahyu Ihsan Siregar, menekankan bahwa visi utama kegiatan ini adalah transformasi sosial. ”Kami ingin mengalihkan energi besar para pemuda dari jalanan ke atas ring. Ini bukan sekadar adu jotos, tapi wadah untuk menjaring bibit atlet profesional,” tegasnya.
Dengan mengusung tema “Menumbuhkan Semangat Juara, Menjauhkan Narkoba, dan Mewujudkan Generasi Muda Labusel Berprestasi”, kegiatan ini menjadi kampanye hidup sehat yang nyata. Alih-alih terjerumus dalam jeratan narkoba atau kekerasan jalanan, para pemuda diajak untuk mengejar kehormatan melalui sportivitas.
Ketua PERTINA Labusel, Candra Mawansyah Siregar, memastikan bahwa semangat ini tidak akan padam dalam satu malam. Beliau memproyeksikan ajang “Baku Tumbuk” akan menjadi agenda rutin setiap enam bulan sekali. Langkah ini diambil demi menjaga konsistensi pembinaan atlet lokal agar siap bersaing di level nasional maupun internasional.
Keberhasilan KBPP Polri dalam menginisiasi kegiatan ini merupakan bukti bahwa kolaborasi komunitas mampu menciptakan perubahan positif. Kini, harapan besar tertuju kepada Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan untuk memberikan apresiasi serta dukungan berkelanjutan.
Melalui ring tinju ini, Labuhan Batu Selatan sedang mengirimkan pesan kuat: bahwa generasi muda mereka siap bertarung, bukan untuk saling menjatuhkan di jalanan, melainkan untuk mengukir prestasi yang membanggakan daerah.(*/S.Simanjuntak)
Bukan sekadar ajang adu kekuatan, turnamen ini hadir sebagai jawaban konkret atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kenakalan remaja dan aksi tawuran. Bekerja sama dengan PERTINA Labusel, ajang ini berhasil menarik perhatian 90 fighter muda dari lima kecamatan di Labuhan Batu Selatan, bahkan meluas hingga peserta dari Rokan Hulu, Riau. Mengubah “Baku Hantam” Menjadi “Baku Tumbuk” Berprestasi
Ketua Panitia, Wahyu Ihsan Siregar, menekankan bahwa visi utama kegiatan ini adalah transformasi sosial. ”Kami ingin mengalihkan energi besar para pemuda dari jalanan ke atas ring. Ini bukan sekadar adu jotos, tapi wadah untuk menjaring bibit atlet profesional,” tegasnya.
Dengan mengusung tema “Menumbuhkan Semangat Juara, Menjauhkan Narkoba, dan Mewujudkan Generasi Muda Labusel Berprestasi”, kegiatan ini menjadi kampanye hidup sehat yang nyata. Alih-alih terjerumus dalam jeratan narkoba atau kekerasan jalanan, para pemuda diajak untuk mengejar kehormatan melalui sportivitas.
Ketua PERTINA Labusel, Candra Mawansyah Siregar, memastikan bahwa semangat ini tidak akan padam dalam satu malam. Beliau memproyeksikan ajang “Baku Tumbuk” akan menjadi agenda rutin setiap enam bulan sekali. Langkah ini diambil demi menjaga konsistensi pembinaan atlet lokal agar siap bersaing di level nasional maupun internasional.
Keberhasilan KBPP Polri dalam menginisiasi kegiatan ini merupakan bukti bahwa kolaborasi komunitas mampu menciptakan perubahan positif. Kini, harapan besar tertuju kepada Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan untuk memberikan apresiasi serta dukungan berkelanjutan.
Melalui ring tinju ini, Labuhan Batu Selatan sedang mengirimkan pesan kuat: bahwa generasi muda mereka siap bertarung, bukan untuk saling menjatuhkan di jalanan, melainkan untuk mengukir prestasi yang membanggakan daerah.(*/S.Simanjuntak)
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
RMN, Simalungun – Tegas dan tanpa toleransi. Itulah sikap yang ditunjukkan Polres Simalungun menanggapi pemberitaan tentang maraknya praktik judi togel di Kabupaten Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., langsung turun tangan membentuk tim khusus untuk memberantas habis segala bentuk perjudian.
“Kapolres telah memerintahkan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Kami siap berantas tuntas,” tegas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pernyataan tegas ini merupakan respons langsung atas pemberitaan yang menyoroti maraknya judi togel yang diduga dikomandoi oleh seseorang berinisial AK di beberapa kecamatan di Simalungun. Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Kabupaten Simalungun sebelumnya mengkritisi kurangnya pengawasan dan penindakan dari pihak kepolisian.
AKP Verry Purba membantah keras tuduhan bahwa Polres Simalungun lamban atau tidak responsif terhadap aduan masyarakat. “Kami sangat responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Kapolres bahkan sudah membentuk tim khusus yang langsung berada di bawah kendali beliau untuk menangani kasus ini,” ungkapnya dengan nada tegas.
Menurut Kasi Humas, Kapolres telah memberikan instruksi jelas kepada seluruh Kapolsek di wilayah Simalungun. “Instruksinya tegas: tidak boleh ada lagi bentuk perjudian apa pun di wilayah masing-masing. Para Kapolsek harus memastikan wilayahnya bersih dari praktik ilegal ini,” jelas AKP Verry.
Tim khusus yang dibentuk Kapolres bukan sekadar formalitas. Tim ini langsung berada di bawah komando Kapolres dan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan cepat terhadap pelaku judi togel.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., juga menyatakan sikap tegas. “Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel Opsnal telah kami kerahkan untuk terus melakukan penyelidikan dan segera menindak sesuai undang-undang jika terbukti,” tegasnya.
AKP Herison menambahkan, pihaknya telah melakukan serangkaian operasi intelijen untuk mengumpulkan bukti-bukti valid sebelum melakukan penindakan. “Kami bekerja dengan metode yang profesional. Tidak asal tangkap tanpa bukti kuat. Kami kumpulkan dulu bukti yang cukup agar penindakan kami tidak sia-sia di pengadilan,” jelasnya.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, mempertegas komitmen tanpa negosiasi terhadap perjudian. “Kami tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Titik. Jatanras bersama Tim Laser Sat Reskrim setiap malam melakukan patroli dan penyelidikan ke tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian,” ucapnya dengan mantap.
Menanggapi kritik dari IJRS dan Pertina Simalungun, serta ancaman aksi unjuk rasa jika tidak ada tindakan cepat, AKP Verry Purba menyatakan pihaknya menghargai kepedulian masyarakat dan organisasi terhadap penegakan hukum.
“Kami sangat menghargai perhatian dari IJRS, Pertina, dan seluruh elemen masyarakat. Kepedulian Anda adalah kekuatan kami. Tapi kami mohon kesabaran dan kepercayaan. Polres Simalungun sedang bekerja keras dan tidak akan mengecewakan,” ujarnya.
AKP Verry juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan judi. “Kerja sama masyarakat sangat kami perlukan. Jika melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian, segera hubungi 110. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ajaknya.
Terkait tuduhan bahwa ada bandar besar berinisial AK yang beroperasi secara leluasa, pihak Polres Simalungun menyatakan sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Kami sudah punya data dan sedang mengembangkannya. Siapa pun orangnya, sekuat apa pun jaringannya, kami akan tangkap dan proses hukum,” tegas AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas menegaskan komitmen untuk menjadikan Simalungun bersih dari praktik perjudian. “Kapolres berkomitmen penuh. Beliau tidak akan membiarkan praktik ilegal ini merusak moral masyarakat Simalungun. Tunggu saja, tindakan nyata akan segera terlihat,” pungkas AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.(*/Rudi)
“Kapolres telah memerintahkan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Kami siap berantas tuntas,” tegas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pernyataan tegas ini merupakan respons langsung atas pemberitaan yang menyoroti maraknya judi togel yang diduga dikomandoi oleh seseorang berinisial AK di beberapa kecamatan di Simalungun. Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Kabupaten Simalungun sebelumnya mengkritisi kurangnya pengawasan dan penindakan dari pihak kepolisian.
AKP Verry Purba membantah keras tuduhan bahwa Polres Simalungun lamban atau tidak responsif terhadap aduan masyarakat. “Kami sangat responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Kapolres bahkan sudah membentuk tim khusus yang langsung berada di bawah kendali beliau untuk menangani kasus ini,” ungkapnya dengan nada tegas.
Menurut Kasi Humas, Kapolres telah memberikan instruksi jelas kepada seluruh Kapolsek di wilayah Simalungun. “Instruksinya tegas: tidak boleh ada lagi bentuk perjudian apa pun di wilayah masing-masing. Para Kapolsek harus memastikan wilayahnya bersih dari praktik ilegal ini,” jelas AKP Verry.
Tim khusus yang dibentuk Kapolres bukan sekadar formalitas. Tim ini langsung berada di bawah komando Kapolres dan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan cepat terhadap pelaku judi togel.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., juga menyatakan sikap tegas. “Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel Opsnal telah kami kerahkan untuk terus melakukan penyelidikan dan segera menindak sesuai undang-undang jika terbukti,” tegasnya.
AKP Herison menambahkan, pihaknya telah melakukan serangkaian operasi intelijen untuk mengumpulkan bukti-bukti valid sebelum melakukan penindakan. “Kami bekerja dengan metode yang profesional. Tidak asal tangkap tanpa bukti kuat. Kami kumpulkan dulu bukti yang cukup agar penindakan kami tidak sia-sia di pengadilan,” jelasnya.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, mempertegas komitmen tanpa negosiasi terhadap perjudian. “Kami tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Titik. Jatanras bersama Tim Laser Sat Reskrim setiap malam melakukan patroli dan penyelidikan ke tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian,” ucapnya dengan mantap.
Menanggapi kritik dari IJRS dan Pertina Simalungun, serta ancaman aksi unjuk rasa jika tidak ada tindakan cepat, AKP Verry Purba menyatakan pihaknya menghargai kepedulian masyarakat dan organisasi terhadap penegakan hukum.
“Kami sangat menghargai perhatian dari IJRS, Pertina, dan seluruh elemen masyarakat. Kepedulian Anda adalah kekuatan kami. Tapi kami mohon kesabaran dan kepercayaan. Polres Simalungun sedang bekerja keras dan tidak akan mengecewakan,” ujarnya.
AKP Verry juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan judi. “Kerja sama masyarakat sangat kami perlukan. Jika melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian, segera hubungi 110. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ajaknya.
Terkait tuduhan bahwa ada bandar besar berinisial AK yang beroperasi secara leluasa, pihak Polres Simalungun menyatakan sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Kami sudah punya data dan sedang mengembangkannya. Siapa pun orangnya, sekuat apa pun jaringannya, kami akan tangkap dan proses hukum,” tegas AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas menegaskan komitmen untuk menjadikan Simalungun bersih dari praktik perjudian. “Kapolres berkomitmen penuh. Beliau tidak akan membiarkan praktik ilegal ini merusak moral masyarakat Simalungun. Tunggu saja, tindakan nyata akan segera terlihat,” pungkas AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.(*/Rudi)
