RMN, Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) Periode 2025-2029 resmi dilantik oleh Pengurus Besar Al Washliyah yang mana pelantikan ini diwarnai dengan Pelaunchingan program student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah oleh Zulkifli Hasan Menteri Kordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.
Ketua Umum PP IPA Mhd Amril Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa Ikatan Pelajar Al Washliyah akan terus bersinergi dan membersamai Kerja Kementerian Kordinator Bidang Pangan Rebulik indonesia, dan Ikatan Pelajar Al Washliyah juga terus membina para pelajar islam se- Indonesia.
Dalam momentum pelantikan ini PP IPA juga melaunching program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah sebagai gagasan baru untuk kemandirian organisasi dan membantu pemerintah dalam mempertahankan swasembada pangan.
Adapun bentuk program yang akan dijalankan nantinya berbentuk pemanfaatan Limbah dari dapur Makanan Bergizi Hratis (MBG) yang diberikan kepada magot kemudian magot tersebut dijadikan menjadi sumber utama pakan ternak ayam dan bebek yang akan menghasilkan daging dan telur yang berkualitas.
Kemudian daging dan telur tersebut akan dikembalikan kepada dapur-dapur MBG dan sebahagian telurnya akan diberikan kepada Masyarakat sekitar peternakan IPA sebagai upaya penurunan Stunting dan gizi buruk pada ibu hamil dan anak-anak.
Menteri Kordinator Bidang Pangan Zulkiflili Hasan menyambut baik program Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah dan berjanji akan selalu melibatkan Ikatan Pelajar Al Washliyah selaku bagian dari ormas islam Al Washliyah dalam menjalankan program ketahananan pangan dan mendorong Kader Kader Ikatan Pelajar Al Washliyah terlibat dalam setiap program pemerintah terkhusus pengelolaan dapur MBG dan sektor pertanian dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ketum PB Al Washliyah KH.Masyhuril Khamis juga sangat bangga dengan terobosan baru Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah dan berharap semoga program ini nantinya akan berjalan dengan baik dan dapat dikelola untuk kemandirian organisasi ikatan pelajar Al Washliyah.
“Selamat bagi seluruh kepengurusan yang dilantik kiranya dapat amanah menjalankan roda organisasi kedepan,” ucapnya.
Adapun susunan Kepengurusan yang dilantik dalam Surat Keputusan PB Al Washliyah nomor Kep-573/PB-AW/XXII/II/2026 sebagai berikut:
Ketua Umum : Mhd Amril Harahap
Ketua : Zaldi Hafis Umaiyyah
Ketua : M.Fakhrurrozy Isnu
Ketua : Satrio Rachmazan
Ketua : Arif Rabani Zaldi
Ketua : Mutiara Aulia
Sekretaris Jendral : Khoirunnisa
sekretaris : Ferry Dermawan
Sekretaris : Ahmad Masykur Mauludi Tanjung
Sekretaris : Adelia Meyrani
Sekretaris : Annisa Ulfadhilah
Sekretaris : Fikri Ahmadi
Bendahara Umum : Mhd Ilham Harahap
Bendahara : Putri Nabila Utami
Anggota :
1.Dtm. Asril Marzuki
2.Mhd Fauzani Fikri Ihsan Nasution
3.Poso Harahap
4.Khairani Intan Zuhra
5.Della regina putri
6.Iffa A’izzah Az zahra
7.Rezky Ramadhani
8.M.Ihsan Fachreza N
9.Insanul Haunan
10.Alfi Zahra Khairani
11.Athiro Khoiro
12.Firda Amaliah
13.Muhammad Firza Al Fahrezi
14.Asyraf Syafiq Kurniawan
15.Siti Zubaedah Harahap
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Randy Bagasyuda, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Dedy Irawan, Pimpinan Organisasi Bahagian Al Washliyah Tingkat Pusat, Pimpinan Poros Pelajar dan Ketua Umum PP IPA Masa ke Masa.(*/A.Halim)
Sat Binmas Polres Pematang Siantar Gencarkan Patroli Sambang Kamtibmas
RMN, Siantar – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta Optimalisasi Giat Cooling System di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa 10 Februari 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Tokoh Agama Katholik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Satpam, Pegawai Kereta Api, Sat kamling dan
Masyarakat di Kedai Kopi.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas sosialisasi, edukasi dan himbauan pencegahan Peredaran Narkoba dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
Bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.(*/Rudi)
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Tokoh Agama Katholik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Satpam, Pegawai Kereta Api, Sat kamling dan
Masyarakat di Kedai Kopi.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas sosialisasi, edukasi dan himbauan pencegahan Peredaran Narkoba dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
Bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.(*/Rudi)
Sat Lantas Polres Pematang Siantar Dampingi Dir Lantas Polda Sumut Survey Kondisi Prasarana Dan Jalan Jalur Mudik
RMN, Siantar – Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH bersama Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melakukan pendampingan Direktorat Lalu lintas (Dir Lantas) servey kondisi prasarana jalan jalur mudik angkutan lebaran 1447 Hijriyah tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa 10 Februari 2026 pagi sekira pukul : 12.00 Wib.
Dir Lantas Polda Sumut yang hadir PS. Kasi Dikmas AKP Hendri Kota selaku Ketua Tim II, Kanit Audit dan Inspeksi AKP Nanang Kusumo, serta diikuti Dishub Provinsi/Kota, BBPJN Provinsi/Kota, Dinas PUPR Provinsi/Kota, UPT. PT Jasa Raharja Provinsi/Kota dan BPTD Provinsi/Kota.
Kasat Lantas AKP Friska Susana dalam laporannya bahwa pengecekan tersebut menindaklanjuti Surat Dir Lantas Polda Sumut Nomor : B/ 31 /II/REN.4.1.3./2026 tanggal 6 Februari 2026. Lokasi yang di survey diantaranya jalan rusak, jembatan rusak, jalan longsor, perlintasan kereta api dan jalan jalan alternatif yang akan digunakan pada saat mudik lebaran tahun 2026 yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dari hasil survey tersebut jalan yang akan digunakan untuk arus mudik Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tidak ada lagi yang ditemukan kerusakan parah, Jembatan dan tanah longsor juga sudah diperbaiki dan sudah layak digunakan kembali
Kemudian ditemukannya jalan alternatif Ringroad yang masih membutuhkan perbaikan dan pengaspalan serta membutuhkan pembuatan rambu rambu penunjuk arah.(*/Rudi)
Dir Lantas Polda Sumut yang hadir PS. Kasi Dikmas AKP Hendri Kota selaku Ketua Tim II, Kanit Audit dan Inspeksi AKP Nanang Kusumo, serta diikuti Dishub Provinsi/Kota, BBPJN Provinsi/Kota, Dinas PUPR Provinsi/Kota, UPT. PT Jasa Raharja Provinsi/Kota dan BPTD Provinsi/Kota.
Kasat Lantas AKP Friska Susana dalam laporannya bahwa pengecekan tersebut menindaklanjuti Surat Dir Lantas Polda Sumut Nomor : B/ 31 /II/REN.4.1.3./2026 tanggal 6 Februari 2026. Lokasi yang di survey diantaranya jalan rusak, jembatan rusak, jalan longsor, perlintasan kereta api dan jalan jalan alternatif yang akan digunakan pada saat mudik lebaran tahun 2026 yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dari hasil survey tersebut jalan yang akan digunakan untuk arus mudik Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tidak ada lagi yang ditemukan kerusakan parah, Jembatan dan tanah longsor juga sudah diperbaiki dan sudah layak digunakan kembali
Kemudian ditemukannya jalan alternatif Ringroad yang masih membutuhkan perbaikan dan pengaspalan serta membutuhkan pembuatan rambu rambu penunjuk arah.(*/Rudi)
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Tangkap Lagi Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu
RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Si manuk manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 31 Januari 2026 sore sekira pukul 17.00 WIB.
Seorang residivis ditangkap inisial S (31) warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Gunung Si manuk manuk.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Sabtu 31 Januari 2026 sore sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap Pelaku S sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Kuning BK 3642 IU.
Kemudian ditemukan barang bukti balutan tisu warna putih didalamnya 1 paket plastik klip berisikan diduga Narkotika Jenis sabu berat bruto 0,60 gram diatas jok sepeda motor dikendarai tersangka S, 1 unit Handphone merek Samsung warna Hitam milik tersangka S yang sempat terjatuh di aspal.
Saat diinterogasi S mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial D tersebut tidak ditemukan sehingga D beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Pelaku S itu merupakan residivis narkotika tahun 2018 dan hingga saat ini sudah tahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,Ucap AKP Irwanta.(*/Rudi)
Seorang residivis ditangkap inisial S (31) warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Gunung Si manuk manuk.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Sabtu 31 Januari 2026 sore sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap Pelaku S sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Kuning BK 3642 IU.
Kemudian ditemukan barang bukti balutan tisu warna putih didalamnya 1 paket plastik klip berisikan diduga Narkotika Jenis sabu berat bruto 0,60 gram diatas jok sepeda motor dikendarai tersangka S, 1 unit Handphone merek Samsung warna Hitam milik tersangka S yang sempat terjatuh di aspal.
Saat diinterogasi S mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial D tersebut tidak ditemukan sehingga D beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Pelaku S itu merupakan residivis narkotika tahun 2018 dan hingga saat ini sudah tahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,Ucap AKP Irwanta.(*/Rudi)
Polres Pematang Siantar Tangkap Mantan Residivis Miliki Sabu di Jalan Laguboti
RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu dI Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Selasa 3 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Seorang residivis ditangkap inisial K (26) warga Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Laguboti.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Selasa 3 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku K sedang berdiri dipinggir jalan, kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,46 gram di atas aspal yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam dari kantong depan sebelah kanannya.
Diinterogasi Pelaku K mengaku sabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial F yang beralamat di Simpang Kerang Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu K beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
” K merupakan residivis narkotika dan hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,Sebut Kasat Narkoba.(*/Rudi)
Seorang residivis ditangkap inisial K (26) warga Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Laguboti.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Selasa 3 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku K sedang berdiri dipinggir jalan, kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,46 gram di atas aspal yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam dari kantong depan sebelah kanannya.
Diinterogasi Pelaku K mengaku sabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial F yang beralamat di Simpang Kerang Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu K beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
” K merupakan residivis narkotika dan hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,Sebut Kasat Narkoba.(*/Rudi)
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Tangkap DP Miliki Sabu 1,31 Gram
RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,31 gram di Jalan Kasti Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Jumat 30 Januari 2026 malam sekira pukul 23.30 WIB.
Satu orang laki laki ditangkap inisial DP (22) warga Jalan Handayani Huta VI Desa Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Kasti Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan di Jalan Kasti tersebut, pada Jumat 30 Januari 2026 malam sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap tersangka DP sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada diatas sepeda motornya jenis Honda Vario warna hitam tanpa no plat nopol.
Kemudian ditemukan barang bukti dari tangannya 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,31 gram yang dibalut tisu, 1 unit handphone (HP) Iphone warna hitam dari kantong depan sebelah kirinya dan dompet warna hitam berisi uang Rp.150.000 dari kantung sebelah kanan belakangnya.
Diinterogasi tersangka DP mengaku sabu itu miliknya yang diterimanya dari seroang laki laki inisial DA warga Rambung Merah. Namun saat setelah dilakukan pengembangan, laki laki inisial A tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka DP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka DP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)
Satu orang laki laki ditangkap inisial DP (22) warga Jalan Handayani Huta VI Desa Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Kasti Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan di Jalan Kasti tersebut, pada Jumat 30 Januari 2026 malam sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap tersangka DP sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada diatas sepeda motornya jenis Honda Vario warna hitam tanpa no plat nopol.
Kemudian ditemukan barang bukti dari tangannya 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,31 gram yang dibalut tisu, 1 unit handphone (HP) Iphone warna hitam dari kantong depan sebelah kirinya dan dompet warna hitam berisi uang Rp.150.000 dari kantung sebelah kanan belakangnya.
Diinterogasi tersangka DP mengaku sabu itu miliknya yang diterimanya dari seroang laki laki inisial DA warga Rambung Merah. Namun saat setelah dilakukan pengembangan, laki laki inisial A tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka DP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka DP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)
Ketum PP HIMMAH Tekankan Loyalitas Dan Kebersamaan di Pembukaan Konferwil XVI HIMMAH Sumut
RMN, Asahan – Genderang regenerasi kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Sumatera Utara resmi berlalu. Ketua Umum Pimpinan Pusat HIMMAH, Abdul Razak Nasution, secara resmi membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-XVI yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/02/2026).
Membawa spirit “Optimalisasi dan Regenerasi Kepemimpinan HIMMAH yang Progresif Menyongsong Indonesia Emas 2045”, pembukaan ini menjadi magnet bagi para tokoh penting. Hadir di antaranya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Alim Nur Nasution, tokoh-tokoh daerah, hingga pimpinan cabang HIMMAH dari seluruh pelosok Sumatera Utara.
Dalam pidato yang membakar semangat, Abdul Razak Nasution menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar panggung suksesi ketua baru. Ia menyebut Konferwil sebagai “kompas” untuk menentukan arah perjuangan organisasi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat atau era distrupsi.
“Arena ini harus melahirkan pemimpin yang tidak hanya bertanggung jawab, tapi juga memiliki loyalitas tanpa batas kepada organisasi dan tegak lurus terhadap instruksi Pimpinan Pusat,” ujar Razak dengan nada tegas.
Di hadapan ratusan kader, Razak juga menyerukan pentingnya transformasi dan kolaborasi kolektif. Menurutnya, kader HIMMAH tidak boleh gagap teknologi dan harus siap beradaptasi dengan kecepatan zaman.
“Pemimpin ke depan harus siap ‘banyak lebihnya’. Harus lebih capek bekerja, lebih dalam amal solehnya, lebih dalam hal kerajinannya, lebih dalam loyalitasnya, lebih tajam intelektualnya, dan paling depan dalam memedulikan anggotanya. Itu syarat mutlak,” tambahnya lagi.
Momen puncak pembukaan ditandai dengan gema basmalah yang dipandu langsung oleh Ketua Umum PP HIMMAH. “Bismillahirrahmanirrahim, Konferwil ke-XVI HIMMAH Sumut resmi dibuka,” ucap Razak, yang langsung disambut riuh tepuk tangan peserta yang memadati aula.
Perhelatan akbar ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026. Publik kini menanti, siapa nakhoda baru yang akan membawa HIMMAH Sumut terbang lebih tinggi menuju visi Indonesia Emas 2045.(*/A.Halim)
Membawa spirit “Optimalisasi dan Regenerasi Kepemimpinan HIMMAH yang Progresif Menyongsong Indonesia Emas 2045”, pembukaan ini menjadi magnet bagi para tokoh penting. Hadir di antaranya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Alim Nur Nasution, tokoh-tokoh daerah, hingga pimpinan cabang HIMMAH dari seluruh pelosok Sumatera Utara.
Dalam pidato yang membakar semangat, Abdul Razak Nasution menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar panggung suksesi ketua baru. Ia menyebut Konferwil sebagai “kompas” untuk menentukan arah perjuangan organisasi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat atau era distrupsi.
“Arena ini harus melahirkan pemimpin yang tidak hanya bertanggung jawab, tapi juga memiliki loyalitas tanpa batas kepada organisasi dan tegak lurus terhadap instruksi Pimpinan Pusat,” ujar Razak dengan nada tegas.
Di hadapan ratusan kader, Razak juga menyerukan pentingnya transformasi dan kolaborasi kolektif. Menurutnya, kader HIMMAH tidak boleh gagap teknologi dan harus siap beradaptasi dengan kecepatan zaman.
“Pemimpin ke depan harus siap ‘banyak lebihnya’. Harus lebih capek bekerja, lebih dalam amal solehnya, lebih dalam hal kerajinannya, lebih dalam loyalitasnya, lebih tajam intelektualnya, dan paling depan dalam memedulikan anggotanya. Itu syarat mutlak,” tambahnya lagi.
Momen puncak pembukaan ditandai dengan gema basmalah yang dipandu langsung oleh Ketua Umum PP HIMMAH. “Bismillahirrahmanirrahim, Konferwil ke-XVI HIMMAH Sumut resmi dibuka,” ucap Razak, yang langsung disambut riuh tepuk tangan peserta yang memadati aula.
Perhelatan akbar ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026. Publik kini menanti, siapa nakhoda baru yang akan membawa HIMMAH Sumut terbang lebih tinggi menuju visi Indonesia Emas 2045.(*/A.Halim)
