Beranda blog Halaman 201

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

RMN, Siantar – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melaksanakan sambang dan monitoring ladang jagung warga binaan di Perladangan Simarimbun Dolok di Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin 23 Februari 2026 siang sekira pukul : 11.40 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menyampaikan bahwa warga binaan Bapak Bastian Silitonga tersebut disambangi saat mengolah lahan dengan Hand Traktor atau traktor tangan untuk Persiapan lahan Penanaman Jagung.

Adapun lahan yang akan dipersiapkan untuk tanaman Jagung sekira seluas ± 8 Rante atau 3200M².

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat mendukung Program Pemerintah dalam ketahan pangan (Ketapang) terutama Jagung.

Kapolsek menambahkan kegiatan sambang tersebut juga bertujuan meningkatkan silaturahmi Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas serta meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat.(*/Rudi)

Sinergitas TNI Polri, Polres Pematang Siantar Bersama Korem 022/PT Ungkap Pemilik Ganja 1 Kg di Jalan Danau Singkarak

RMN, Siantar – Sinergitas TNI – Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil menangkap DS (28) warga Huta sumber sari Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis ganja berat bruto 1 Kilogram (Kg).

Penangkapan DS di Pekarangan Kos Sidabutar Jalan Danau Singkarak Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 13 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Danau Singkarak Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB Personil Sat Narkoba bersama Tim Intel Korem 022/PT melihat DS sesuai diinformasikan masyarakat tersebut gerak gerik mencurigakan sedang berada di Lantai 2 Kos Sidabutar .

Saat itu DS membuang tas ransel yang di gendongnya ke halaman kost. Melihat itu Tim gabungan TNI- Polri tersebut langsung menangkap DS, kemudian mengamankan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merk Vivo warna biru di kantung celana sebelah kanan depannya, 1 buah dompet warna coklat di kantung celana belakang kanannya.

DS mengatakan isi tas ransel yang dibuangnya ke halaman kos tersebut adalah narkotika jenis ganja. Mendengar itu Para Personil langsung mengamankan tas ransel tersebut dan setelah dibuka isi nya 2 bungkusan ganja berat bruto 2 Kg yang telah di lakban warna kuning.

Saat diinterogasi DS mengaku ganja itu dibelinya dari seorang laki laki inisial A. Para personil menghubungi HP milik laki laki inisial A tersebut tapi sudah tidak aktif lagi sehingga DS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“DS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 1,49 Gram di Komplek Asrama Martoba

RMN, Siantar – Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Komplek Asrama Martoba jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 17 Februari 2026 malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dua orang laki laki ditangkap inisial MWV (30) warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan AD (36) warga Komplek Asrama Martoba Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Komplek Asrama Martoba jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Selasa 17 Februari 2026 malam sekira pukul 23.00 WIB personil sat narkoba berhasil menangkap dan mengamankan MWV sesuai informasi masyarakat tersebut sedang berdiri di depan rumah.

Kemudian ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1.49 gram dari atas tanah yabg sebelumnya di jatuhkan dari tangan kanannya.

Selain itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengejar tersangka AD yang sebelumnya lari dari dalam rumah lalu di temukan barang bukti 1 unit hp merek Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diselipkan dibelakang celananya.

Diinterogasi MWV dan AD mengaku pemilik sabu tersebut yang diperoleh dari seorang laki laki inisial A di Sumber Jaya 2. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan ke Sumber Jaya 2 tersebut, namun laki laki inisial A tidak ditemukan lagi sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“MVW dan AD sudah ditahan guna diproses sesuai Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)

Bulan Penuh Berkah, Kapolres Pematang Siantar Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar menunjukkan kepeduliannya di Bulan Suci Ramadhan 1447 H dengan berbagi Takjil kepada masyarakat pengguna jalan menjelang waktu berbuka puasa didepan Mako Polres Pematangsiantar, pada Senin 23 Februari 2026 sore sekira pukul : 17.00 Wib.

Pembagian Takjil itu dibagikan langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Wakapolres Kompol Budiono SH. SIK. MH, Para Pejabat Utama (PJU) dan Personil beragama Muslim.

Kapolres Pematangsiantar menyampaikan kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kebersamaan dan empati di bulan penuh berkah.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas AKBP Sah Udur.

Sementara Masyarakat yang menerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian jajaran Polres Pematangsiantar, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan, kedamaian, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Pematangsiantar.(*/Rudi)

Menuju KNPI Medan Kolaboratif, Wiby Deo Ambil Formulir Pendaftaran

RMN, Medan – Wiby Deo Syahputra, S.Kom resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan sebagai bentuk keseriusan tim dalam mengantarkan Sari Mula Matheus Situmorang, S.H., M.H menuju kursi Ketua KNPI Kota Medan.

Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal yang menandai kesiapan penuh tim pemenangan dalam mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme organisasi secara demokratis dan transparan.

Wiby Deo Syahputra menyampaikan bahwa pencalonan Sari Mula Matheus Situmorang bukan sekadar kontestasi, melainkan komitmen untuk membawa KNPI Kota Medan menjadi wadah pemuda yang lebih solid, progresif, dan berdaya saing.

“Jika diberikan amanah dan kepercayaan untuk memimpin KNPI Kota Medan, kami berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih baik dengan Pemerintah Kota Medan serta menjalin sinergitas yang kuat bersama jajaran penegak hukum. KNPI harus menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusivitas, mendukung pembangunan, serta mendorong peran aktif pemuda dalam kemajuan Kota Medan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepemimpinan ke depan harus mampu merangkul seluruh elemen kepemudaan tanpa sekat, serta menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung bagi generasi muda.

Dengan semangat kebersamaan dan visi perubahan, tim pemenangan optimis Sari Mula Matheus Situmorang mampu membawa KNPI Kota Medan ke arah yang lebih baik dan bermartabat.(*/A.Halim)

KOMBAT Medan Siap Kawal Kepemimpinan Rico Waas–Zakiyuddin Harahap

RMN, Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KOMBAT Restorasi Indonesia Kota Medan menggelar aksi dukungan terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Selasa (24/2/2026).

Aksi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Medan tersebut digelar dalam rangka momentum satu tahun kepemimpinan Rico Waas–Zakiyuddin Harahap. Sekitar 500 massa hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga 11.40 WIB.

Aksi dipimpin oleh Ahmad Fauzi Pohan selaku pimpinan aksi. Sementara yang bertindak sebagai orator antara lain Bangkit Sanjaya (Ketua Detasemen Mahasiswa KOMBAT), Ari Gusti, dan Fauzi Bowo.

Empat Poin Dukungan

Dalam pernyataan sikapnya, DPD KOMBAT Kota Medan menyampaikan empat poin dukungan, yakni:

1. Mendukung upaya pembersihan birokrasi dari oknum pejabat yang merusak sistem pemerintahan serta menutup ruang bagi praktik kecurangan di lingkungan Pemko Medan.

2. Mendorong Wali Kota Medan untuk tetap tegas menolak segala bentuk tekanan maupun pemaksaan kehendak terkait jabatan dan proyek.

3. Mendukung langkah konkret dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan pungutan liar (pungli).

4. Mengapresiasi sikap tegas Wali Kota yang menolak praktik “mahar jabatan” dan jual beli posisi, serta mendorong penerapan prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Ketua DPD KOMBAT Kota Medan, Samsir Pohan, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kepemimpinan satu tahun Rico Waas yang dinilai telah menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan bersih.

“Aksi ini bentuk dukungan kami kepada Wali Kota Medan yang telah membuktikan kepemimpinan bersih, tanpa mahar jabatan, tanpa jual beli posisi, dan tanpa pungli,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai berupaya menjatuhkan kepemimpinan Wali Kota karena kepentingan tertentu yang tidak terpenuhi.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Rico Waas. Jika ada kelompok yang mencoba mengganggu atau menggoyahkan kepemimpinan beliau, KOMBAT akan berada digarda terdepan untuk menjaga dan mengawal Walikota Medan,” tegasnya.

DPD KOMBAT Kota Medan berharap kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dapat terus konsisten menjaga integritas serta memperkuat reformasi birokrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.

Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib di depan Kantor Wali Kota Medan. Aparat keamanan turut mengawal jalannya kegiatan sehingga berlangsung kondusif hingga selesai.(*/A.Halim)

ISLAH Kota Medan Dukung Wali Kota Medan Dalam Menata Perdagangan Untuk Ketertiban Sosial

RMN, Medan – ISLAH Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas langkah pemerintah kota dalam menata aktivitas perdagangan di kota besar yang multikultural ini. Dukungan itu disampaikan menyusul polemik yang muncul seputar terbitnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan.

Surat Edaran yang diterbitkan pada 13 Februari 2026 tersebut sempat menuai reaksi dari sebagian warga dan organisasi masyarakat akibat dianggap sebagai larangan terhadap pedagang komoditas non-halal, terutama yang menjual daging babi. Argumen itu memicu protes karena ditafsirkan bisa berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha para pedagang sekaligus mengkhawatirkan sentimen identitas di tengah keberagaman masyarakat Medan.

Namun, Pemerintah Kota Medan melalui jajarannya menegaskan bahwa kebijakan itu *bukan pelarangan berdagang*, melainkan upaya penataan agar aktivitas perdagangan berjalan **tertib, sehat, dan kondusif**. Pemerintah juga menyiapkan lokasi berjualan khusus di pasar yang telah diatur pengelolaannya serta memberikan insentif pembebasan retribusi bagi pedagang yang ikut menempati lokasi tersebut.

Dalam pernyataannya kepada media, Wali Kota Medan menegaskan bahwa tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menjaga ruang publik tetap bersih, mengatur lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sekolah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah komunitas masyarakat yang beragam. Pemkot juga membuka ruang komunikasi agar isi kebijakan bisa dipahami secara utuh dan meminimalkan kesalahpahaman.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Ikatan Silaturahim Hafizh Hafizhah Kota Medan menyatakan sikap mendukung Pemerintah Kota Medan untuk terus memperkuat ketertiban perdagangan di Kota Medan tanpa mengurangi hak warga untuk mencari nafkah. Dalam pernyataannya, ISLAH menilai bahwa langkah penataan yang dilakukan merupakan bentuk *kepemimpinan responsif* yang diperlukan di kota dengan beragam latar budaya, agama, dan etnis seperti Medan.

“Kami mendukung Wali Kota Medan dalam upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. Menata lokasi perdagangan agar tidak menimbulkan gesekan tidak berarti menghilangkan ruang usaha, tetapi justru memberikan kepastian bagi para pedagang,” ujar Ketua ISLAH Kota Medan Mudhofir Hawari Azizi S.Pd.

Pernyataan ini menunjukkan kesadaran kolektif bahwa tata kelola publik yang baik dapat memperkuat kehidupan sosial yang rukun dan inklusif.

Dengan dukungan seperti ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus berkolaborasi mencari solusi terbaik yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan budaya di masyarakat majemuk Medan.(*/A.Halim)