Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada petugas Pos Kamling untuk bersama sama menajga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tingkatkan ronda malam dan agar mnghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila membutuhkan bantuan Polri.
Pos kamling di adakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat kampung Melayu supaya tidak terjadi yang tidak ingini.
Kegiatan SALING tersebut bertujuan meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, mencegah tindak pidana dan kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(*/Rudi)
Polres Pematang Siantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Pematangsiantar, dilanjutkan patroli rutin dan mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Timsus Dayok Mirah juga patroli diseputaran lapangan merdeka guna menghimbau kepada masyarakat agar tetap berkendara dengan hati hati dan menjaga keselamatan berkendara.
Kegiatan patroli rutin tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Selama kegiatan Patroli rutin Timsus Dayok Mirah tersebut berjalan lancar, aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe
Setibanya di lokasi, personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor bersama TNI dan petugas Pemadam Kebakaran langsung bergerak membantu proses pemadaman guna mencegah kobaran api meluas ke bangunan di sekitar lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel juga turut membantu melakukan pembersihan sisa-sisa material pascakebakaran di lokasi kejadian.
Adapun rumah warga yang terdampak dalam musibah kebakaran tersebut masing-masing milik Adi (56 tahun), Pariadi (57 tahun), Huseni (30 tahun), dan Munir (35 tahun). Dalam kejadian tersebut, rumah milik Munir dilaporkan mengalami kerusakan.
Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Kompol Muzakkir, S.H., melalui Danki 1 AKP H. Asmawardi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat personel dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dalam memberikan bantuan secara cepat, khususnya ketika terjadi musibah kebakaran,” ujar AKP H. Asmawardi.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa sinergitas antara TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, serta masyarakat sangat penting dalam menghadapi setiap situasi darurat.
“Semoga dengan adanya kehadiran personel di lapangan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama dengan memperhatikan kondisi instalasi listrik dan sumber api di lingkungan rumah,” tutup AKP H. Asmawardi.(*/Wan)
Polrestabes Medan ratakan bantaran rel KA Medan – Kualanamu yang jadi sarang narkoba. 3 Kg Ganja, sejumlah paket sabu, hingga beragam senjata disita
Polrestabes medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba. Setelah sebelum sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim “diratakan dan dibumihanguskan”, kini giliran sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara yang disikat.
Penggerebekan, dilakukan pada Sabtu (8/8) sore kemarin dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan.
Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta.
Strategi matang itu pun berbuah manis, usai 3 pelaku yang satu diantaranya merupakan pengedar, berhasil diringkus.
“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8) sore.
Selain meringkus 3 pelaku, tim gabungan juga menyita narkoba yang jumlahnya tak biasa. Terdapat lebih dari 3 kilogram ganja, disita dari barak – barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, dan ganja yang masih berbentuk bal.
Selain ganja, sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisapnya, juga disita petugas dalam penggerebekan ini.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafli.
Dalam penggerebekan ini, petugas sempat mendapat perlawanan dari oknum warga yang diduga bagian dari sindikat narkoba.
Petugas, dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya petugas berhasil mengendalikan keadaan dengan meletuskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.
Agar praktek serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada. Petugas, memastikan akan mengawasi tempat ini, dan penegakan hukum serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.(S.Smjk)
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Dua rumah yang terdampak diketahui milik Risma Verawati Aritonang (55) dan Tri Kase (49).
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, api bermula saat Risma yang sehari-hari membuka usaha warung kelontong sedang menuangkan minyak jenis Pertalite ke dalam botol untuk dijual.
Saat itu, Risma melihat sebuah puntung rokok berada tidak jauh dari tempatnya menuangkan minyak. Ia kemudian hendak mengambil puntung rokok tersebut untuk membuangnya.
Namun, saat hendak mengambil puntung rokok, tiba-tiba api menyambar botol berisi minyak.
Api dengan cepat membesar. Risma pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Kobaran api yang semakin besar kemudian merambat ke rumah Tri Kase yang berada tepat di sebelah rumah Risma.
Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 13.40 WIB, enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di TKP dan memadamkan kobaran api.
Setelah sekitar 15 menit melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada pukul 13.55 WIB.
Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan sumber api serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak saat dituangkan oleh Risma. “Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Martua Manik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta, termasuk satu unit mobil Avanza milik Risma yang turut mengalami kerusakan akibat terbakar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meremehkan puntung rokok maupun sumber api lainnya, terlebih ketika berada di sekitar bahan yang mudah terbakar. Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.”Tutup Kapolsek,(*/Rudi)
Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan 9 Sepeda Motor Knalpot Brong
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan 9 unit sepeda motor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Lalu 4 sepeda motor ditilang diserahkan ke kantor Sat Lantas sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*/Rudi)
Tindak Lanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan warga inisial ES adanya ODGJ diduga melakukan gangguan ketertiban umum.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemui pelapor namun tidak menemukan ODGJ tersebut karena sudah pergi. “Selama kegiatan tindak lanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Kata IPTU Agustina.(*/Rudi)
