Beranda blog Halaman 195

Minggu Kasih Brimob, Kepedulian Yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

RMN, Batu Bara – Sebagai wujud nyata kepedulian dan penguatan nilai kemanusiaan, personel Brimob bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menyambangi Rumah Kasih Yayasan Gunung Sion Kanaan di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (1/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh satu regu personel Kompi 3 Batalyon B yang dipimpin oleh Wadanki 3B, Iptu Erwin Yulianto, S.Sos.I., bersama Bhayangkari Anak Ranting Kompi 3 Yon B. Kehadiran personel Brimob dan Bhayangkari disambut hangat oleh pengurus panti serta anak-anak yang berada di Rumah Kasih tersebut.

Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan Minggu Kasih diisi dengan silaturahmi, dialog ringan, serta penyerahan bantuan sembako kepada pihak pengurus panti asuhan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari serta menjadi bentuk dukungan moral bagi anak-anak dan pengelola Rumah Kasih.

Iptu Erwin Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan kemanusiaan.
“Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan semangat dan rasa kebersamaan, khususnya bagi anak-anak di Rumah Kasih,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Masyarakat dan pengurus panti asuhan menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh personel Brimob dan Bhayangkari.

Melalui kegiatan seperti ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai institusi yang humanis, peduli, dan senantiasa hadir untuk masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian bersama.(*/S.Simanjuntak)

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga Untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

RMN, Sumut – Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.(*/S.Simanjuntak)

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Pdt. Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya di Alfa Billiard dengan Problem Solving, pada Minggu 1 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul : 04.40 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan perkelahian tersebut antara pihak pertama inisial GP (18) dan AP (21) keduanya warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua inisial GN (18) dan RS (20) keduanya juga warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua belah pihak sepakat selesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dengan point point sudah disepakati bersama dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli Asmara Subuh Antisipasi Guantibmas

RMN, Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Unit pIntelkam, Reskrim dan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli subuh di Terminal Tanjung Pinggir Jalan Usmansyah Saragih (AMD) Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 1 Maret 2026 sekira pukul 05.25 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menyampaikan bahwa kegiatan patroli subuh tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melaksanakan ibadah selama bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Kemudian mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor, Curat dan Curas (3C), Balap Liar serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya di Polsek Siantar Martoba selama pelaksanaan bulan Suci Ramadhan 1447 H.

kegiatan ini adalah untuk menjaga ketertiban di bulan suci Ramadhan dan semua berjalan dengan lancar dan aman.(*/Rudi)

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga di Kampung Matio

RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung Aiptu Deddy Syam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Aiptu R.P Damanik sambangi ladang jagung warga Ibu Nuradia Tampubolon di Kampung Matio Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 28 Februari 2026 siang sekira pukul : 12.30 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH Mengatakan bahwa, Ibu Nuraida Tampubolon memiliki lahan jagung seluas 11 rante dengan hasil 1 ton dikarenakan hasil kurang maksimal akibat sebagian di makan hama tikus. Adapun alat penggilingan bantuan dari Dinas Pertanian untuk Polri.

Disela-sela kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada para pekerja bahwa Polri mendukung program Ketahanan pangan (Ketapang) guna mewujudkan swasembada pangan indonesia. Polri juga ingin memastikan bahwa sektor pertanian terus berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

“Kegiatan sambang ini bentuk Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang) sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)

Jelang Idul Fitri Polsek Tanah Jawa Gelar Razia Cafe Tengah Malam, Pesan Tegas Kapolsek Tutup Total Selama Bulan Suci

RMN, Simalungun – Jarum jam menunjuk pukul 23.30 WIB, Sabtu malam, 28 Februari 2026, saat kebanyakan orang sudah terlelap, tim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun justru bergerak. Target mereka: Barra VIP Bar di Kelurahan Pematang Tanah Jawa. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Banuara Manurung, SH, razia mendadak ini membawa pesan tegas jelang Ramadan: tempat hiburan malam harus tutup total untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu sore, 1 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, menjelaskan razia yang dilakukan Polsek Tanah Jawa. “Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, SH, memimpin langsung razia di Barra VIP Bar pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Razia Tempat Hiburan Malam (THM) ini memiliki sasaran yang sangat spesifik dan komprehensif. “Tim melakukan pemeriksaan terhadap narkoba, senjata api/senjata tajam, bahan peledak, kelengkapan surat izin THM, minuman keras, dan kemungkinan praktik prostitusi. Semua aspek diperiksa dengan teliti,” ungkap AKP Verry menjelaskan sasaran razia.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, SH, yang memimpin langsung operasi, menyampaikan pesan tegas kepada pemilik dan pengunjung. “Saya sampaikan dengan jelas: dalam bulan suci Ramadan 1447 H ini, saya mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup total. Ini adalah bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tidak ada kompromi soal ini,” kata Kapolsek dengan tegas.

“Ini bukan permintaan, ini adalah kewajiban. Kita harus menghormati sensitivitas umat beragama, khususnya umat Muslim yang sedang berpuasa. Tempat hiburan malam sangat tidak cocok beroperasi saat bulan Ramadan,” tambah Kompol Banuara menegaskan.

Tim razia yang terdiri dari tujuh personel dipimpin langsung oleh Kapolsek. “Hadir dalam razia Kapolsek Kompol Banuara Manurung, SH, Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, sebagai Pawas, Panit Reskrim IPDA Syafril Siahaan, serta Aipda J. Pasaribu, Aipda J. Simanjuntak, Bripka V. Tampubolon, dan Brigadir Bayu Septian, SH. Ini adalah tim solid yang berpengalaman,” ungkap Kasi Humas merinci personel.

Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, yang juga terlibat dalam razia, menjelaskan prosedur pemeriksaan. “Kami langsung melaksanakan pengecekan kelengkapan surat izin THM. Kami pastikan tempat ini memiliki izin operasional yang sah dan masih berlaku. Tanpa izin yang lengkap, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi,” kata Kanit Reskrim.

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan kondisi tempat. “Kami lakukan pemeriksaan badan dan identitas para pengunjung THM. Kami periksa apakah ada yang membawa narkoba, senjata api, atau senjata tajam. Kami juga cek apakah ada kegiatan prostitusi atau transaksi ilegal lainnya,” ungkap IPDA Syafril Siahaan menjelaskan prosedur.

Hasil razia menunjukkan tidak ada pelanggaran berat yang ditemukan. “Alhamdulillah, dalam razia tersebut tidak ada transaksi narkoba, tidak ada yang membawa senjata api atau senjata tajam, dan tidak ada kegiatan prostitusi. Petugas juga memastikan minuman yang dijual adalah legal dan tidak berbahaya,” kata Kapolsek dengan lega.

“Kami juga pastikan jangan sampai ada pengunjung yang mabuk atau membuat keributan yang mengganggu ketertiban umum. Tempat hiburan malam memang legal, tapi harus mematuhi aturan dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tambah Kompol Banuara.

Meskipun tidak ada pelanggaran berat, Kapolsek tetap memberikan himbauan tegas. “Saya sampaikan kepada pemilik dan pengelola: waktu operasional harus sesuai dengan izin, maksimal sampai pukul 02.00 WIB. Selama Ramadan, saya minta untuk tutup total. Ini adalah penghormatan kepada umat Muslim,” kata Kapolsek dengan nada tidak bisa ditawar.

Pemilik Barra VIP Bar yang ditemui saat razia memberikan respons. “Kami mengerti dan akan patuhi himbauan Kapolsek. Kami akan tutup total selama bulan Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang berpuasa. Kami tidak mau ada masalah dengan masyarakat atau aparat,” ungkap pemilik dengan kooperatif.

Beberapa pengunjung yang sedang berada di tempat juga memberikan komentar. “Kami tidak keberatan kalau tempat ini tutup selama Ramadan. Justru bagus, kita harus hormati yang sedang berpuasa. Kami bisa cari hiburan di tempat lain yang lebih sesuai,” kata salah seorang pengunjung.

Kapolsek juga menyampaikan ajakan kerja sama kepada masyarakat. “Saya mohon dukungan dan kerja sama dalam membina kamtibmas. Polri bersama masyarakat akan semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kalau ada tempat hiburan malam yang tidak patuh, silakan laporkan ke kami,” kata Kompol Banuara mengajak partisipasi.

Brigadir Bayu Septian, SH, personel termuda dalam tim, memberikan testimoni. “Ini adalah pengalaman pertama saya ikut razia THM. Saya belajar banyak tentang bagaimana melakukan pemeriksaan dengan profesional namun tetap menghormati hak-hak pengunjung. Kapolsek kami sangat tegas tapi juga bijaksana,” ungkap Brigadir Bayu.

Razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa insiden. “Selama kegiatan, situasi sangat terkendali. Tidak ada perlawanan, tidak ada keributan, semua berjalan dengan profesional. Pemilik dan pengunjung sangat kooperatif,” kata IPDA Syafril Siahaan.

Kasi Humas menjelaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan. “Polsek Tanah Jawa akan terus melakukan razia rutin di tempat-tempat hiburan malam, khususnya menjelang dan selama Ramadan. Ini untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ibadah umat Muslim,” ungkap AKP Verry.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas menyampaikan pesan kepada pemilik tempat hiburan malam. “Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Simalungun: mohon hormati bulan suci Ramadan dengan tutup total selama bulan puasa. Ini adalah bentuk toleransi dan penghormatan kepada umat Muslim. Polres Simalungun akan tegas terhadap yang melanggar!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan harapan semua tempat hiburan malam patuh dan Ramadan 1447 H di Simalungun berjalan dengan khusyuk, damai, dan penuh berkah.(*/Rudi)

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

RMN, Deli serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial IJU alias TITUT (38) merupakan warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, setelah sebelumnya personel Unit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 08.10 WIB di Dusun VIII Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Korban, Jenal Karo-Karo (37), seorang petani, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Barang yang hilang di antaranya dua unit mesin pompa air merek San Jet Pump, satu tabung gas 3 kg, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Romas Manullang, istri korban, yang baru pulang mengantar anak sekolah. Setibanya di rumah, saksi mendapati sejumlah barang telah hilang, sementara korban masih berada di dalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, personel Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Hotman Barus, S.H., segera bergerak ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/S.Simanjuntak)