Beranda blog Halaman 154

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai

RMN, Binjai – Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal *AS (32)* di TKP, dusun-I desa Namu Ukur Selatan kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/26) pukul 16.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO sat narkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP.

Petugas melakukan penyelidikan di TKP namun belum ada menemukan titik terang tentang kebenaran informasi. Saat itu juga petugas kembali menyusun strategi baru untuk menemukan target sesuai informasi yang didapatkan.

Tepatnya pada pukul 16.00 wib tim berhasil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai dimana saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangannya, namun saat akan didekati terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Dengan berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu sehingga berhasil mengamankannya dan saat ditanya apa isi bungkusan yang dipenggang olehnya, terduga terus terang mengakui narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti :

” 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 4,08 gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet skop serta ⁠1 (satu) buah kotak rokok merk dji sam soe warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.

Terhadap terduga AS (32) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Akp Ismail Pane, SH, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya.(*/S.Simanjuntak)

Piramida Bersama Kapolres Binjai

RMN, Binjai – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melaksanakan NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA) di aula anindya polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, provinsi sumatera utara, rabu (13/1/26) pukul 14.30 wib.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Binjai menyampaikan kepada media sebagai berikut :

” Program NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA) ini adalah program yang pernah dilaksanakan di Polda Jatim sebagai sarana komunikasi Polri dengan media. Media merupakan mitra polri dalam hal edukasi masyarakat dan sarana kontrol sosial dalam pelaksanaan tugas polri setiap harinya.

” Kinerja polri tidak akan dapat maksimal tanpa adanya kerja sama antara polri dengan media maupun masyarakat. Dimana Polres Binjai bersama media harus selalu dapat bersinergi dalam membangun kota binjai, baik dalam hal membangun ekonomi masyarakat maupun kamtibmas yang aman dan kondusif.

” Polres Binjai tetap berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di kota Binjai, karena narkoba sangat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

” Sebagaimana program kerja Bapak Kapolda Sumut, Polri harus hadir ditengah-tengah masyarakat sbg problem solver dan bersama media sinergi utk menciptakan rasa aman dr kejahatan 3C, geng motor mapun kejahatan lainnya.

Dalam hal ini wakil Ketua-1 PWI kota Binjai, H. M. Zainal, menyambut baik program ini dan juga optimis sinergi polres Binjai dengan media akan lebih baik khusus di bidang pemberitaan., ujar Zainal.

Acara selanjutnya dilaksanakan Audiensi interaktif bersama media, tanya jawab tentang permasalahan dan fenomena sosial di masyarakat.

Kegiatan NgoPi Bersama Media ini juga dihadiri oleh waka Polres Kompol Sofyan H. NST., S.H., M.H., para PJU, wakil Ketua-1 PWI kota Binjai, H. M. Zainal serta para awak media dari media tv, online dan cetak.(*/S.Simanjuntak)

Jawab Krisis Air Pasca Bencana, Brimob Bangun Sumur Bor Dan Salurkan Air Bersih di Tapanuli Tengah

RMN, Tapteng – Satbrimob Polda Sumatera Utara terus berperan aktif dalam membantu pemulihan kebutuhan dasar masyarakat pascabencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada Senin (12/01/2026), personel SAR Batalyon A Pelopor melaksanakan pembuatan sumur bor dan pemasangan tandon air, serta pendistribusian air bersih bagi warga di Kecamatan Pandan.

Di Desa Aek Tolang, satu SSR personel SAR di bawah kendali AKP Ridwan melaksanakan pembangunan sumur bor dan tandon air yang kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Fasilitas ini dihadirkan sebagai solusi jangka menengah untuk mengatasi keterbatasan air bersih yang dialami warga akibat dampak bencana.

Sementara itu, di Desa Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, personel SAR Batalyon A yang dipimpin Bripda Franky melakukan pendistribusian air bersih menggunakan alat water treatment milik Satbrimob Polda Sumut. Kehadiran peralatan tersebut membantu memastikan ketersediaan air bersih yang layak digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut Kompol Mukhtar I. Kadoli menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan prioritas utama dalam fase pemulihan.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Melalui pembangunan sumur bor dan distribusi air ini, kami berharap masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih layak,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran personel Brimob dan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Diharapkan, fasilitas air bersih yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan membantu mempercepat pemulihan kehidupan warga di wilayah terdampak bencana.(*/S.Simanjuntak)

Pulihkan Kehidupan Pasca Banjir, Brimob Batalyon C Bersinergi Bangun Air Bersih Dan Fasilitas Warga di Batang Toru

RMN, Tapsel – Personel Batalyon C Satbrimob Polda Sumatera Utara kembali melanjutkan upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Senin (12/01/2026). Kegiatan difokuskan di Desa Huta Godang dan Desa Garoga, dengan sasaran utama pembersihan rumah warga serta pembangunan fasilitas sanitasi dan air bersih untuk kepentingan umum.

Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob melakukan pembersihan satu unit rumah milik warga yang terdampak material pasir, kayu, dan batu akibat banjir bandang. Selain itu, personel juga melaksanakan pembangunan MCK di Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, penggalian sumur umum, serta pembuatan ball tank air guna menunjang kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.

Dengan dukungan peralatan seperti cangkul, sekop, beko sorong, mesin penyedot air, dan chainsaw. Seluruh proses pengerjaan dilaksanakan secara gotong royong bersama masyarakat, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban.

Hingga siang hari, progres pekerjaan menunjukkan hasil yang signifikan. Pembersihan rumah warga atas nama Bapak Rinto Harahap telah mencapai sekitar 40 persen, dengan material tanah yang menimbun bagian dalam rumah dimanfaatkan sebagai dasar lantai. Sementara itu, penggalian sumur umum dan pembuatan ball tank air telah mencapai 95 persen, dan pembangunan MCK Masjid At-Taqwa Muhammadiyah mencapai sekitar 60 persen, yang seluruhnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Iptu Deny Lius Tarigan menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam membantu pemulihan kehidupan warga pascabencana.
“Personel hadir tidak hanya untuk membantu secara fisik, tetapi juga memberikan semangat kepada masyarakat agar tetap kuat dan optimis dalam menghadapi situasi sulit ini,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan fasilitas dasar masyarakat dapat segera kembali berfungsi dan aktivitas warga perlahan pulih. Kehadiran Brimob Batalyon C di lokasi bencana menjadi wujud sinergi kemanusiaan antara aparat dan masyarakat dalam membangun kembali harapan pascabencana.(*/S.Simanjuntak)

Pastikan Gatur Lalin Pagi Optimal, Dirlantas Polda Sumut Cek Anggota di Titik Padat Medan

RMN, Medan – Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, Selasa (13/1/2026), di sejumlah titik strategis Kota Medan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, KBP Firman Darmansyah, S.I.K., dengan melakukan pengecekan kehadiran sekaligus pelaksanaan tugas anggota yang menjalankan pengaturan lalu lintas pagi hari. Adapun lokasi pengecekan meliputi Simpang Waspada, Simpang Grand City Hall, Simpang SIB, serta Simpang Nibung Jalan Gatot Subroto.

Dirlantas Polda Sumut memastikan setiap personel telah menempati ploting tugasnya sesuai dengan rencana penggelaran, khususnya pada jam sibuk pagi saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Kehadiran anggota di persimpangan padat dinilai sangat penting untuk mencegah kemacetan serta meminimalisasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam keterangannya, KBP Firman Darmansyah, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan pagi merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. “Pengaturan lalu lintas di pagi hari adalah rutinitas yang wajib dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan personel siap, sigap, dan memberikan pelayanan terbaik agar aktivitas masyarakat dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengecekan langsung ke lapangan dilakukan untuk menjaga kedisiplinan anggota sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal. “Dengan pengecekan langsung, kami dapat memastikan anggota melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sumut berharap tercipta situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumut, khususnya di Kota Medan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman pada setiap pagi hari.(*/S.Simanjuntak)

Kapolres Bersama PJU Polres Binjai Laksanakan Silahturahmi

RMN, Binjai – Hari pertama melaksanakan tugas sebagai orang nomor satu di polres binjai sebagai kapolres binjai akbp mirzal maulana bersama dengan para pju polres binjai melaksanakan silaturahmi kebeberapa forkopimda pada senin pagi 12/01/26

Tujuan pertama kapolres binjai bersama pju melaksanakan silaturahmi ke kantor dprd binjai yang disambut langsung oleh ketua dprd binjai Hj K.Gusuartini Surbakti serta beberapa anggota dprd lainnya di ruang kerja ketua dprd jalan veteran kelurahan tangsi kecamatan binjai kota

Disini Kapolres memperkenalkan diri bersama para pju yang turut serta dalam kunjungan

Selanjutnya kapolres menyampaikan komitmen bahwa polres binjai berupaya untuk menekan segala bentuk gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum polres binjai, terutama narkoba dan kejahatan lainnya, untuk itu kami meminta dukungan dari dprd serta lapisan masyarakat agar bersama sama berupaya menciptakan situasi yang kondusif di kota binjai

Seusai dari drpd, kapolres berkunjung ke kantor pengadilan agama binjai di jalan Sultan hasanuddin yang disambut ketua pengadilan agama binjai bapak mhd taufik

Pada kesempatan ini kapolres menyampaikan dengan kunjungan ini kiranya dapat mempererat tali silaturrahmi dengan jiran tetangga dimana kantor polres binjai bersebelahan langsung dengan kantor pengadilan agama

Menanggapi penyampaian ketua pengadilan agama bahwa kasus yang banyak diproses di pengadilan agama adalah pertengkaran dalam keluarga yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan narkoba, untuk itu kapolres akan menindak lanjutinya melalui kasat narkoba agar dapat menekan peredaran narkotika di wilayah hukum polres binjai dengan meminta dukungan dari ketua pengadilan agama dan lapisan masyarakat kota binjai

Kunjungan kapolres binjai selanjutnya mengarah ke kantor pengadilan negeri binjai dijalan gatot subroto kecamatan binjai barat yang disambut langsung oleh ketua pengadilan negeri binjai bakhtiar, SH dilantai dua ruang kerja kantor pengadilan negeri binjai

Pada kesempatan ini kapolres binjai menyampaikan harapan untuk bisa menjalin silahturahmi kepada ketua pengadilan negeri serta bisa membantu polres binjai dalam pelaksanaan tugas serta memerintahkan kasat intel untuk mendeteksi kembali tempat hiburan malam yang berada di wilkum polres binjai, Kasat lantas agar berkoordinasi dengan anggota dibawah agar tidak terjadinya mal prosedur

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan silaturrahmi kapolres binjai bersama pju berakhir pada pukul 12.50 WIB,(*/S.Simanjuntak)

Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap

RMN, Labusel – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 27.869 gram ganja kering yang dikemas dalam 26 paket berhasil diungkap dalam sebuah kasus besar pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan diruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, terkait adanya seorang pria berinisial D yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat dilakukan upaya penangkapan, pengemudi mobil yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja di dalam bagasi mobil. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp75 ribu, satu unit handphone merek Vivo, dompet warna coklat, serta mobil Ford Everest BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.

Pelaku DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang, mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M N, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan pesan tegas sekaligus menyentuh kepada masyarakat.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” ujar AKP Sahat.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Sesuai arahan Kapolres, kami berkomitmen bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan keikhlasan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., bersama Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP D. Tarigan, KBO Satres Narkoba IPTU Imam Munandar, personel Satres Narkoba, serta insan pers.(*/S.Simanjuntak)

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Pimpin Langsung Operasi

RMN, Medan – Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (10/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026) dinihari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., diawali dengan apel pada pukul 21.30 WIB.

KRYD ini melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan dengan dukungan Kodam I/Bukit Barisan, Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan. Namun kali ini, pelaksanaan difokuskan di wilayah Jermal XV menyusul maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban dengan menghancurkan dan membakar sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, aparat juga melakukan pra-rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan, sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa kawasan Jermal XV selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Medan dan telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Tempat ini merupakan salah satu kawasan kartel terbesar di Medan yang sudah bertahun-tahun menggurita. Setiap kali personel masuk, sering terjadi perlawanan dan hal itu tidak boleh lagi terulang,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Ia menambahkan, penanganan di kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Di sini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai terus berjatuhan korban, khususnya pemuda-pemuda generasi bangsa,” pungkasnya.

Polrestabes Medan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Medan.(*/S.Simanjuntak)

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

RMN, Asahan – Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran ilegal zat Keytamine di Jalan Perintis, Desa Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ALI AMRIN MARPAUNG alias Ali (43) dan MUHAMMAD AKBAR NASUTION alias Akbar (23). Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor terpisah yang sesuai dengan ciri-ciri hasil pemantauan petugas.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik teh kemasan Cina warna hijau merek 888 yang diduga kuat mengandung zat Keytamine dengan total berat sekitar 2.500 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh MUHAMMAD AKBAR. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta satu buah karung goni.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MUHAMMAD AKBAR mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintahkan oleh ALI AMRIN untuk mengantarkan barang tersebut kepada pembeli. Sementara itu, ALI AMRIN mengaku memperoleh Keytamine tersebut dari seorang pria berinisial NAIM, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa nilai transaksi Keytamine tersebut mencapai Rp425 juta, dengan imbalan yang dijanjikan kepada kurir sebesar Rp10 juta. Sedangkan ALI AMRIN disebut akan memperoleh keuntungan hingga Rp130 juta apabila barang tersebut berhasil terjual seluruhnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan dan zat berbahaya.

“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran ilegal zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi, Minggu (11 Januari 2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumut juga memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya lainnya di wilayah Sumatera Utara.(*/S.Simanjuntak)

Temu Ramah Bersama Kapolres Binjai

RMN, Binjai – Polres Binjai melaksanakan acara temu ramah bersama AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dengan Ketua Bhayangkari Ny. Ita Mirzal, dan malam pengantar tugas kepada AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ny. Arina Bambang, di lapangan polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Jumat (9/1/26) pukul 20.00 wib malam hari.

AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ny. Arina Bambang menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat di polres Binjai, dimana ada waktu pertemuan dan ada waktu perpisahan, namun ingatlah bahwa hati kita tetap bersatu, tidak lupa juga mengucapkan terima kasih terhadap jajaran atas kerjasamanya selama ini sehingga kota Binjai tetap aman dan kondusif, dengan besar harapan agar tetap mendukung Kapolres Binjai yang baru di kota Binjai., ucap Akbp Bambang.

Dipenghujung acara temu ramah, AKBP Bambang C. Utomo, yang didampingi NY. Arina Bambang, juga memohon maaf serta mohon doa restu agar mampu nantinya dalam melaksanakan tugas di tempat tugas yang baru.

Selaku pejabat baru AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., beserta Ny. Ita Mirzal, mengucapkan terima kasih kepada AKBP Bambang C. Utomo, beserta Ny. Arina Bambang serta mengajak seluruh personil untuk dapat hadir pada setiap kegiatan masyarakat untuk mewujudkan polri yang presisi sehingga kota Binjai tetap aman dan kondusif., tegas Kapolres.(*/S.Simanjuntak)