Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi Satgaswil Densus 88 AT Polri dengan PT Alam Jaya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pertanian melalui Koordinator Penyuluh Pertanian, serta PT Sultan Aren.
Workshop tersebut bertujuan memberikan pembekalan dasar kewirausahaan di bidang pertanian dan perkebunan, mendorong para eks napiter untuk memulai usaha produktif, sekaligus meningkatkan keterampilan serta kemandirian ekonomi keluarga.
Dengan mengangkat sektor agriculture, para peserta diharapkan memiliki wawasan dan kemampuan dalam memanfaatkan lahan pertanian dan perkebunan yang disediakan oleh PT Alam Jaya. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan pengelolaan limbah rumah tangga dan limbah pertanian agar dapat diolah menjadi sumber pendapatan alternatif secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menekankan konsep greenpreneur, yakni membangun usaha dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Melalui pendekatan ini, limbah dipandang sebagai peluang bisnis yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat.
Kasatgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal pembinaan kewirausahaan bagi eks napiter di Sumatera Utara sebagai bagian dari program deradikalisasi Densus 88.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap para eks napiter dapat memiliki kemandirian ekonomi, menjalani kehidupan yang produktif, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisata Pemandian Alam Tanduk Benua, Desa Namo Mirik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.(*/S.Simanjuntak)
Dari Pembersihan hingga Hunian, Brimob-TNI Kawal Pemulihan Pasca Bencana Batang Toru
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah desa, yakni Desa Huta Godang, Desa Batu Horing, Desa Napa, dan Desa Batu Hula. Sebanyak 88 personel diterjunkan langsung ke lapangan dari total satu SSK, termasuk dukungan tim dapur lapangan dari Kantor Camat Batang Toru. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin oleh Danki Satgas AKP Tahi Parulian Hutagalung.
Fokus utama kegiatan meliputi pembersihan rumah dan halaman warga yang tertimbun material banjir dan longsor, penyusunan lantai kayu tenda hunian sementara (huntara), serta pembukaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Personel gabungan bekerja secara bergotong royong dengan menggunakan peralatan manual hingga alat berat untuk mempercepat proses pemulihan.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya soal membersihkan material, tetapi juga bagaimana menghadirkan kembali rasa aman dan harapan bagi masyarakat. Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen untuk membantu warga bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara bertahap,” ujar AKP Tahi Parulian Hutagalung.
Hasil yang dicapai pada kegiatan tersebut antara lain penyusunan lantai kayu huntara di Desa Batu Hula, pembersihan beberapa rumah warga di Desa Huta Godang dan Desa Batu Horing, serta pembukaan lahan dan akses jalan menuju lokasi pembangunan hunian tetap di Desa Napa. Progres pembersihan rumah warga dilakukan secara bertahap sesuai kondisi lapangan dan tingkat kerusakan.
Melalui kegiatan ini, Brimob bersama unsur TNI dan Polri menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi kemanusiaan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Sumatera Utara.(*/S.Simanjuntak)
Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah Dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Huta Godang dan Desa Garoga, dengan sasaran dua unit rumah warga serta pembangunan MCK Masjid At-Taqwa Muhammadiyah. Rumah warga yang menjadi fokus pembersihan yakni milik Bapak Elwin Telambanua dan Bapak Boyke Siregar, yang mengalami kerusakan cukup parah akibat terjangan banjir bandang.
Dipimpin oleh Danton Penugasan Iptu Deny Lius Tarigan, S.H., personel Brimob bekerja secara bertahap dengan mengerahkan peralatan manual dan mesin, mulai dari cangkul, sekop, beko sorong, mesin penyedot air, hingga chainsaw, guna mempercepat proses pembersihan dan perbaikan.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat bangkit pascabencana. Tidak hanya rumah warga, fasilitas ibadah juga menjadi perhatian agar aktivitas keagamaan dapat kembali berjalan dengan nyaman,” ujar IPTU Deny Lius Tarigan.
Hingga siang hari, progres pembersihan rumah Bapak Elwin Telambanua telah mencapai sekitar 70 persen, sementara rumah Bapak Boyke Siregar mencapai 60 persen. Pada rumah Bapak Boyke, personel juga melakukan pembongkaran bagian bangunan yang rusak berat dan penimbunan tanah agar lahan siap untuk proses pembangunan ulang. Adapun pembangunan MCK Masjid At-Taqwa Muhammadiyah telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan segera rampung.
Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan bantuan yang diberikan oleh personel Brimob. Kehadiran aparat di tengah proses pemulihan ini dinilai sangat membantu, tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan semangat dan harapan bagi warga untuk kembali menata kehidupan mereka.(*/S.Simanjuntak)
Kepedulian Brimob Jaga Asa Pendidikan Anak-anak Terdampak Bencana di Garoga
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dilakukan sebagai respons atas kendala transportasi yang dialami warga, khususnya para pelajar, akibat tidak beroperasinya angkutan umum pascabencana. Sebanyak empat personel Brimob turun langsung ke lapangan untuk memastikan anak-anak dapat tiba di sekolah masing-masing dengan aman dan tepat waktu.
Dipimpin oleh Brigpol Syukri Harahap, personel Posko Utama Garoga berupaya memberikan rasa aman sekaligus dukungan moril bagi para siswa dan orang tua. Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin menyampaikan Kehadiran aparat di tengah keterbatasan akses ini menjadi bukti nyata bahwa negara tetap hadir dalam situasi sulit, terutama untuk menjamin hak anak-anak dalam memperoleh pendidikan.
“Di tengah kondisi pascabencana, kami ingin memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan sarana,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri, khususnya Korps Brimob, dalam menjalankan tugas kemanusiaan serta memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan kemanusiaan.(*/S.Simanjuntak)
Polsek Binjai Barat Langsung Datangi TKP Tentang Pemberitaan Media Online di Binjai Barat
RMN, Binjai – Polres Binjai langsung melakukan pengecekan ke TKP tentang adanya pemberitaan media online dan media seputaran kita online.
Adapun judul pemberitaan media online
” Adanya perjudian jenis Dadu dan Sabung Ayam milik Cabak, yang berlokasi di kelurahan limau sundai kecamatan Binjai Barat,
Sedangkan pemberitaan media seputaran kita online sbb :
” Polsek Binjai Barat diduga pelihara Judi Dadu Sabung Ayam milik Cabak yang berada di kelurahan kimau sundai kecamatan Binjai Barat,
Langkah-langkah yang dilakukan, Kapolsek Binjai Barat Akp Sulthony S. S.H., bersama anggota unit reskrim dan unit Intel langsung mendatangi lokasi tersebut sesuai pemberitaan di media online.
Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, petugas tidak menemukan adanya permainan judi seperti sabung ayam dan judi kopyok sesuai dengan pemberitaan di media online tersebut.(*/S.Simanjuntak)
Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap
Dua orang pelaku ditangkap berinisial EZ (26) warga Jalan Bah Birong Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan JAS (51) warga Jalan Asahan Batu Empat Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan pada hari Kamis 1 Januari 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib pelapor SDRS (47) masuk ke Ruangan GBI Gedung Juang 45 Jalan Merdeka dengan maksud akan mengambil peralatan musik. Selanjutnya saat masuk ke ruangan Gereja pelapor menuju ke arah kamar mandi di bagian belakang karena seperti biasa gereja akan digunakan ibadah.
Namun saat itu pelapor menemukan pintu besi menuju kamar mandi telah terbuka dengan kondisi rusak pada gemboknya. Lalu pelapor menuju ke arah kamar mandi dan melihat plapon diatas kamar mandi sudah jebol. Kemudian pelapor menuju ke ruang ibadah serta melihat 1 unit Mixer Audio, 1 unit Power Audio dan 1 set Kabel Snack sudah hilang.
Lalu pelapor menuju ke gudang serta melihat pintu gudang juga sudah rusak dan terbuka. Didalam gudang barang yang hilang berupa 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass dan 1 unit TV merk Samsung. Tidak terima kejadian tersebut pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/20/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena akibat kejadian tersebut Gereja Bethel Indonesia Cabang Pematangsiantar mengalami kerugian materil sebesar Rp. 26.240.000.
Pada hari Sabtu 10 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim berhasil menangkap pelaku EZ dirumah jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (24/12/2025) siang sekira pukul 11.45 Wib.
Diinterogasi pelaku EZ juga mengaku melakukan pencurian di GBI Gedung Juang 45 jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (1/1/2026) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Kemudian barang barang hasil curian tersebut disuruhnya dijual pelaku JAS. Adanya pengakuan tersebut pelaku EZ diserahkan ke Polsek Siantar Utara karena Laporan Pengaduan pencurian di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani di Mako Polsek Siantar Utara.
Pada hari Rabu 14 Januari 2026 sore sekitar pukul 15.00 Wib Kanit Jatanras bersama Tim berhasil menangkap pelaku JAS sedang tidur Lapangan Merdeka/ Tambun Bunga Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi pelaku JAS mengaku membantu pelaku EZ menjualkan barang hasil curian tersebut kepada seorang laki laki inisial AS. Mendengar itu Kanit Jatanras bersama tim langsung mendatangi rumah AS serta mengamankan barang bukti 1 unit gitar bas dan 1 unit power audio.
“Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.(*/Rudi)
Si Propam Polres Pematang Siantar Laksanakan Gaktibplin di Polseķ Siantar Martoba Dan Siantar Utara
Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Propam AKP Henry Palona Bangun, SH, Kanit Provos IPDA Sunandar, Kanit Paminal IPDA Novi, S.Sos dan Personil Sipropam.
Pelaksanaan kegiatan Gaktibplin tersebut didasari Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor : Sprin / 15 / I / HUK.12.10 / 2026, tanggal 08 Januari 2026, tentang pelaksanaan Gaktibplin pada Polres dan Polsek Jajaran Polres Pematangsiantar.
Sasaran kegiatan tersebut yakni Gampol Polri, Kelengkapan data diri, Sikap tampang perorangan dan Pemeriksaan Handphone (HP) mencegah Judi online (judol). Dari hasil kegiatan Gaktibplin tersebut ada ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada kesempatan tersebut Kasi Propam AKP Henry Palona Bangun, SH menyampaikan agar para personil untuk selalu menjaga citra Polri melalui sikap tampang yang sesuai ketentuan serta berperilaku positif pada saat melaksanakan dinas dan berbaur dengan masyarakat di kehidupan sehari-hari.(*/Rudi)
PS. Kasiwas Polres Pematang Siantar Laksanakan Pengecekan RTP Dan Pelayanan Publik
Saat pelaksanaan pengecekan, PS. Kasiwas dan para petugas pelayanan berada di ruang pelayanan dan piket hadir dengan lengkap. Selanjutnya PS. Kasiwas pengecekan Stok Material SKCK dalam keadaan lengkap dan telah dibukukan.
Pada kesempatan itu PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara memberikan arahan kepada petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta kepada petugas piket penjagaan dan RTP untuk selalu waspada dan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedural (SOP). Selama kegiatan pengecekan RTP dan Pelayanan Publik berjalan dengan aman dan lancar.(*/Rudi)
Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H S.I.K. M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial Bapak KM yang melaporkan telah di amankan seorang laki laki diduga pelaku pencurian meteran air oleh warga sekitar di Jalan Rajawali Gang Surga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Barat. Setiba dilokasi, personil piket Polseķ Sianțar Barat menemukan adanya pencuri meteran air PAM yang di amankan warga.
Kemudian laki laki diduga pencuri meteran air tersebut diamankan dengan dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dilakukan pemeriksaan. “Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 berlangsung lancar, situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan Pihak pertama inisial DH dengan atas nama pedagang lainnya keberatan adanya sewa bangunan tempat jualan yang dibuat pihak kedua inisial ANM secara sepihak di Pasar Pagi Rindam jalan Rindam I Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.
Pihak pertama mengklaim bahwa bangunan jualan diatas tanah Daerah Aliran Sungai (DAS) semestinya tidak untuk disewakan dan bisa dipergunakan warga setempat secara gratis namun pihak kedua menguasai bertahun – tahun bangunan tersebut dengan alasan yang telah membangun tempat jualan tersebut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara Aiptu Januar Butarbutar bersama Lurah dan Babinsa melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Setia Negara terletak di Jalan Abdi Negara Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Hasil mediasi tersebut pihak kedua sepakat untuk tidak mengutip lagi uang sewa bangunan tersebut dan mempersilahkan warga yang mempergunakan bangunan tersebut untuk tempat berjualan.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua.(*/Rudi)
