Beranda blog Halaman 149

Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan, Kembali Digrebek Dan Dimusnahkan Polres Binjai

RMN, Binjai – Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai., Senin(19/1/26) pukul 11.00 wib.

Hasil GSN, pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti berupa :

” 3 (tiga) buah alat hisap sabu, 2 (dua) buah mancis , 8 (delapan) buah plastik klip kosong, 3 (tiga) buah pipet sekop.

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.,
melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., tegas kasi humas.(*/S.Simanjuntak)

Rektor UINSU Medan Apresiasi Pesta Olahraga UKOMI, Jadikan Olahraga Wadah Kebersamaan

RMN, Medan – Lapangan Bola Kampus 2 UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan menjadi saksi kemeriahan pembukaan Pesta Olahraga Unit Keolahragaan Mahasiswa Islam (UKOMI) yang digelar dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-52 UINSU Medan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., yang turut didampingi oleh Kepala Biro AUPK, Kepala Biro AAKK, serta Kabag Akademik dan Kemahasiswaan.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Nurhayati menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia dan mahasiswa yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga ini. Ia menegaskan bahwa semangat sportivitas dan kebersamaan yang tumbuh melalui ajang seperti ini sangat penting bagi pengembangan karakter mahasiswa.

“Ibu sangat bangga dengan UKOMI dan seluruh UKK-UKM yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Jadikan olahraga ini wadah kebersamaan dan prestasi,” ujarnya penuh semangat.

Rektor juga menjelaskan bahwa kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis UINSU yang puncaknya akan berlangsung pada 19 November 2025. Berbagai lomba dan kegiatan turut digelar, mulai dari olahraga, bazar kuliner, hingga kegiatan ilmiah. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan sarana olahraga yang telah disediakan kampus dengan baik, sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Ketua UKOMI UINSU, M. Adril Siregar, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas terselenggaranya Pesta Olahraga UINSU tahun ini. “Tahun ini kami menampilkan enam cabang olahraga, yaitu sepak bola, bola basket, bulu tangkis, voli, tenis meja, dan futsal. Ini bentuk semangat kami untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan prestasi mahasiswa UINSU,” tutur Adril. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor yang telah memenuhi kebutuhan sarana olahraga mahasiswa.

Lebih lanjut, Adril menyampaikan bahwa banyak atlet UKOMI telah menorehkan prestasi di berbagai tingkat, termasuk kejuaraan dunia dan nasional. “Beberapa atlet kita bahkan baru saja pulang dari kejuaraan dunia di Cilacap dan membawa pulang dua medali emas serta satu perak. Ini bukti bahwa mahasiswa UINSU mampu bersaing di kancah nasional dan internasional,” tambahnya disambut tepuk tangan meriah.

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang memadati lapangan. Berbagai yel-yel UKOMI menggema di udara, menambah semangat sportivitas yang menjadi ciri khas kegiatan ini. Usai sambutan, Rektor Prof. Nurhayati secara simbolis menendang bola ke tengah lapangan sebagai tanda resmi dimulainya kompetisi.

Pesta Olahraga UKOMI UINSU ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antar mahasiswa dan menumbuhkan semangat berprestasi di bidang non-akademik. Dengan semangat “Sportif, Kolaboratif, dan Inspiratif”, UINSU Medan menegaskan komitmennya untuk terus mencetak generasi unggul, baik dalam ilmu, karakter, maupun olahraga.

Ketua Panitia Azhari Laksana Muda, saya melaporkan bahwa kegiatan ini melibatkan mahasiswa/mahasiswi berbagai fakultas dalam 6 cabang olahraga seperti sepakbola, silat , voly, futsal, badminton dengan persiapan matang demi kelancaran dan keadilan.

“Terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan partisipasinya. Selamat bertanding, jaga sportivitas dan fairplay!,” pungkasnya mengakhiri.(*/A.Halim)

GEPILANSI-SU Soroti Dugaan Kredit Modal Usaha Tahun 2012 Saat “ZH” Pimpin KCP Pembantu Bank Sumut Krakatau

RMN, Medan – Gelar Aksi Unras di Kejati Sumut, GEPILANSI-SU Soroti Penggelapan Dugaan Kredit Modal Usaha Tahun 2012

Wakil Wali Kota Medan “ZH” Diduga Terlibat Masalah Dugaan Penggelapan Kredit Modal Usaha Tahun 2012

GEPILANSI-SU Desak Usut Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumut Tahun 2012 Diduga Libatkan Wakil Wali Kota Medan

GEPILANSI-SU Geruduk Kejati Sumut Soal Dugaan Penggelapan Dana di Bank Sumut KCP Krakatau Saat Dipimpin Wali Kota Medan

Seret Nama Wali Kota Medan, GEPILANSI-SU Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Kasus Bank Sumut KCP Krakatau

Dugaan Korupsi Bank Sumut 2012 Mencuat, GEPILANSI-SU Minta Jaksa Periksa Zakiyuddin Harahap

GEPILANSI-SU: Kejati Sumut Harus Berani Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Kredit Bank Sumut KCP Krakatau

Kantor Kejati Sumut Didemo GEPILANSI-SU Terkait Dugaan Korupsi Masa Lalu di Bank Sumut Libatkan Nama Besar

GEPILANSI-SU Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Bank Sumut Tahun 2012, Nama Wali Kota Medan Turut Diduga

MEDAN — Gerakan Persatuan Intelektual Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (GEPILANSI-SU) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/01) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna mendesak penegakan hukum atas dugaan penggelapan dana kredit modal usaha tahun 2012 yang disinyalir sarat praktik korupsi di PT Bank Sumut KCP Krakatau.

Dalam aksinya, massa GEPILANSI-SU menyoroti proses pencairan kredit modal usaha kepada CV. HA Group dengan nilai fantastis sebesar Rp 2,2 miliar yang diduga bermasalah dan penuh manipulasi data nasabah. Dugaan tersebut mengarah pada praktik penyalahgunaan wewenang, kredit bermasalah hingga indikasi kuat dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Koordinator Aksi, Habib Alfariz dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus kredit tahun 2012 tersebut hingga kini belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum, padahal indikasi pelanggaran hukum sangat jelas.

Pihaknya menilai lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum pejabat bank menjadi faktor utama terjadinya kredit bermasalah tersebut.

Adapun tuntunan dalam aksinya, GEPILANSI-SU secara tegas menyampaikan sebagai berikut:

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh atas dugaan penggelapan dan korupsi kredit modal usaha di PT Bank Sumut KCP Krakatau Tahun 2012.

2. Meminta Kapolda Sumatera Utara turut mengambil langkah hukum dengan memeriksa Direktur serta jajaran PT Bank Sumut KCP Krakatau terkait dugaan kredit bermasalah dan manipulasi data nasabah.

3. Mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk Zakiyuddin Harahap, yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Pimpinan KCP Pembantu Bank Sumut Krakatau dan saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.

4. Menuntut transparansi dan keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
GEPILANSI-SU menegaskan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng hukum.

“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran”, tegas Khoiriansyah Ketua GEPILANSI-SU.

Diakhir aksi unjuk rasa, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Heriansyah dari Bidang Intelijen Kejatisu, menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa Kejatisu akan menampung aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh GEPILANSI-SU serta mempelajari dokumen dan data pendukung yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa Kejatisu berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.

GEPILANSI-SU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.(*/A.Halim)

Berlangsung Khidmat, Aula Dispora Sumut Saksi Pelantikan Pengurus Baru ISHH Kota Medan

RMN, Medan – Ikatan Silaturrahim Hafizh-Hafizhah (ISLAH) Kota Medan secara resmi melantik jajaran pengurus baru untuk periode 2026-2029 yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Dispora Sumatera Utara, Jalan Williem Iskandar No. 9, Medan Tembung, Selasa (20/01).

Di bawah kepemimpinan Mudhofir Hawari Azizi, S.Pd sebagai Ketua, organisasi ini mengusung visi besar melalui slogan: “Beraksi dengan Gerakan Qurani Menuju Kota Medan untuk Semua”.

Dalam susunan kepengurusan periode ini, Mudhofir akan didampingi oleh Muhammad Fadhil, M.H sebagai Sekretaris dan Munawir Ramadhan, M.H sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Ketua ISLAH Kota Medan terpilih, Mudhofir Hawari Azizi, menekankan bahwa ISHH bukan sekadar wadah silaturahmi bagi para penghafal Al-Quran, tetapi juga harus menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah masyarakat Medan yang heterogen.

“Kami ingin menghadirkan nilai-nilai Al-Quran dalam aksi nyata yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Medan, tanpa terkecuali. Gerakan Qurani ini adalah bentuk kontribusi kami untuk menciptakan kota yang lebih berkah dan inklusif,” ujar Mudhofir.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti tiga tahun ke depan, di mana ISLAH Kota Medan diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam program-program pembangunan karakter dan spiritualitas masyarakat.(*/A.Halim)

Dari Rumah Warga Hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

RMN, Sumut – Sebagai bagian dari misi kemanusiaan pascabencana alam tanah longsor dan banjir bandang, personel Batalyon-C Brimob Sumatera Utara melaksanakan kerja bakti sinergitas di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Selasa (20/1/2025).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan rumah warga yang terdampak serta membantu pembangunan fasilitas sanitasi berupa MCK swadaya di Masjid Taqwa Garoga. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus mendukung kebutuhan dasar masyarakat pascabencana.

Danki 1 Penugasan AKP Januar Fazhari, S.H., personel Batalyon-C secara bergotong royong membersihkan material lumpur dan pasir yang menimbun rumah warga. Adapun rumah yang menjadi sasaran pembersihan antara lain milik Bapak Reza Tamba Siregar, Ibu Mutiara Ervina Pandiangan, Bapak Hendrik, dan Ibu Henni Situmeang. Selain itu, personel juga membantu para tukang dalam proses pembangunan MCK swadaya di lingkungan Masjid Taqwa Garoga.

“Kerja bakti ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kami hadir tidak hanya untuk membantu secara fisik, tetapi juga untuk memberikan semangat dan harapan agar warga dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitasnya,” ujar AKP Januar Fazhari.

Melalui kegiatan kerja bakti sinergitas ini, Brimob Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan, sebagai bagian dari pengabdian kepada kemanusiaan dan negeri.(*/S.Simanjuntak)

Tugas Berat Dipundak AKBP Adi Nugroho Tuntaskan Keresahan Masyarakat Atas Dampak Besar Maraknya Judi Togel di Humbahas

RMN, Humbahas – Setelah resmi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menerbitkan Surat Telegram nomor ST/2781 C/XII/Kep/2025, tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kini AKBP Adi Nugroho diberikan amanah sebagai pucuk pimpinan di jajaran Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) guna menjaga Keamanan dan Ketertiban tetap terjaga.

Kabupaten Humbahas yang berada di kawasan lingkungan tanah adat yakni membawahi sepuluh Kecamatan tersebut, kerab menghadirkan berbagai isu sosial.

Pasalnya wilayah yang jauh dari sorotan publik itu kerab dijadikan objek pelanggaran hukum seperti maraknya peredaran judi Toto Gelap (Togel) yang dikhawatirkan mengganggu tatanan sosial yang berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pada umumnya.

Selain bertentangan dengan undang – undang maupun agama, kerajaan bisnis perjudian togel di Kabupaten Humbahas ini cukup mengagetkan publik.

Betapa tidak, pergantian Kapolres Humbahas dari AKBP Athur Sameaputty kepada AKBP Adi Nugroho disaat yang bersamaan pemodal ataupun bandar judi togel dari yang diduga dikendalikan Pati M dan J Sitorus kini diambil alih oleh inisial Pasu M.

Informasi ini diperoleh dari tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya agar dirahasiakan menegaskan bahwa terduga bandar togel Pasu. M terhitung dari tanggal 15 Januari 2026 telah mengambil alih peredaran judi togel di Kabupaten Humbahas hingga saat ini.

“Mulai tanggal 15 Januari semua bandar judi togel berganti di Humbahas, kini dipegang ketua ormas” ujar tokoh masyarakat itu kepada kru Media ini, Senin (19/01/2025).

Belum diketahui pasti kaitan pergantian Kapolres Humbahas yang turut mempengaruhi pengelola judi togel di Humbahas ini. Masyarakat tetap menantikan wilayah Kabupaten Humbahas aman tentram tanpa adanya gangguan Kamtibmas.

Informasi lainnya, perjudian togel sudah merambah hampir ke seluruh kecamatan yang ada di Humbahas, antara lain: Dolok Sanggul, Bakti Raja, Paranginan, Sijama Polang, Pollung, Lintong Nihuta, Onan Ganjang, Parlilitan dan Pakkat, Tara bintang.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar KUHP Lama (UU No.7 Tahun 1974) pasal 303.

Dalam KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) pasal 426 dan 427, dengan sanksi: Penyelenggara judi terancam pidana penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp. 2 miliar, pemain judi terancam pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp. 50 juta.

Seharusnya Kepolisian RI wajib dan harus melaksanakan Penegakkan Hukum bila terjadi tindak pidana Perjudian berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada Pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat.

Warga menaruh harapan kepada AKBP Adi Nugroho yang dianggap warga mumpuni dalam memberantas segala bentuk ganguan ketertiban masyarakat mengingat Adi Nugroho memilik segudang pengalaman semasa menjabat di Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimum Polda Sumbar itu.

Dikonfirmasi terpisah, AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Jhon F. M. Siahaan akan tetapi Jhon belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.(*A.Halim)

Pelajar SMK Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Polsek Serbalawan Langsung Bergerak Cepat

RMN, Simalungun – Tragedi memilukan menimpa seorang pelajar SMK yang masih berusia 16 tahun. Joel Nenggolan, siswa SMK Negeri 3 Pematang Siantar jurusan Perhotelan, tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api Siantar Express di jalur kereta api Km 39+8/9, tepatnya di Lingkungan V Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin sore (19/1/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, menjelaskan kronologi lengkap kecelakaan yang merenggut nyawa remaja tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB bahwa telah terjadi kecelakaan kereta api. Mendengar laporan tersebut, saya langsung memerintahkan personel untuk segera mendatangi TKP,” ungkap Kapolsek Gunawan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian bermula ketika Joel berjalan menyeberang rel kereta api dari Gang Melati Lingkungan VI menuju rumahnya di Perumahan Residence Sinaksak Blok A No. 15 yang berada tepat di samping rel kereta api.

Candra Teo Anugrah Manurung (26), salah seorang saksi mata yang saat itu sedang duduk di belakang rumahnya, melihat langsung detik-detik tragis tersebut. “Saya lihat Joel sedang berjalan menunduk, sepertinya tidak sadar ada kereta api yang mendekat dari arah Siantar menuju Medan,” ujar Candra.

Candra menuturkan, jarak kereta api saat itu sekitar 20 meter dari posisi Joel. Masinis kereta pun sudah membunyikan klakson panjang sebagai peringatan. “Saya sempat berteriak memanggil Joel, tapi dia tidak mendengar. Dalam sekejap, kereta sudah menabraknya dan tubuhnya terpental,” kenang Candra dengan nada bergetar.

Saksi lain, Yogi Kurniadi (27), petugas security PT KAI, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masinis Kereta Api Siantar Express yang melintas dari Pematang Siantar menuju Medan. “Saya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan membenarkan informasi tersebut,” kata Yogi.

Sementara itu, Doli Manurung (30), warga setempat yang juga menjadi saksi, ikut membantu evakuasi korban bersama masyarakat sekitar.

Menurut keterangan Kapolsek, kondisi Joel saat ditemukan sangat memprihatinkan. “Korban mengalami luka berat pada bagian kepala sebelah kanan yang pecah serta patah tulang pada tangan kanan. Dalam kondisi sekarat, korban langsung dibawa oleh orang tuanya menggunakan mobil pribadi warga yang kebetulan melintas menuju RS Efarina Pematang Siantar,” jelas AKP Gunawan Sembiring.

Namun sayang, nyawa Joel tidak tertolong. Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan remaja yang tinggal bersama keluarganya di Perumahan Residence Sinaksak tersebut sudah meninggal dunia.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Joel adalah pelajar yang masih memiliki masa depan panjang,” ucap Kapolsek dengan nada prihatin.

Tim dari Polsek Serbalawan yang dipimpin langsung oleh PS Kanit Intel Aiptu Sutiono, bersama Aiptu Bambang Irawan (Kapos Pol Purbasari), Aiptu Simson Purba, dan Aiptu Aswin Manurung (Piket SPKT), langsung melakukan olah TKP. Petugas mengamankan barang bukti berupa sepatu merek Prolexus warna hitam sebelah kanan milik korban yang terlempar saat kejadian.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan profesional meliputi olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan korban di rumah sakit, hingga interogasi terhadap para saksi. Semua telah kami dokumentasikan dan laporkan kepada pimpinan,” terang Kapolsek.

Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan fakta bahwa Joel memang rutin melewati jalur tersebut setiap hari untuk berangkat dan pulang sekolah. “Korban biasa melintas dari Gang Melati Lingkungan VII menuju rumahnya yang berada persis di samping rel kereta api,” ungkap Kapolsek.

Jenazah Joel selanjutnya akan dilakukan visum et repertum di RSUD dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, motif atau penyebab pasti mengapa korban tidak mendengar peringatan klakson kereta masih dalam penyelidikan.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya pelajar yang rutin melintas jalur kereta api, untuk selalu waspada dan memperhatikan kondisi sekitar saat menyeberang rel.(*/Rudi)

Kapolres Binjai Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren Dan Tiga Kapolsek

RMN, Binjai – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan pejabat utama (PJU) polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Senin (19/1/26) pukul 16.00 wib.

Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP /07/ I /2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.

Adapun jabatan yang diserah terimakan oleh Kapolres Binjai sebagai berikut :

1. Kabagren Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama KOMPOL Azhari, S.E., kepada pejabat baru KOMPOL Arnawati, S.H., M.H.,

2. Kapolsek Binjai Kota Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama KOMPOL Arnawati, S.H., M.H., kepada pejabat baru AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.T.r.A.P.,

3. Kapolsek Binjai Selatan Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama KOMPOL Putra Jani Purba, S.H., M.H., kepada pejabat baru AKP Firdaus Kemit, S.H.,

4. Kapolsek Binjai Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama KOMPOL Sutrisno, S.H., kepada pejabat baru AKP Siti Aisyah M.Pd.,

Arahan Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, semua ini sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian. Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya,

Kepada pejabat baru, mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini, dan juga Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan al ;

” Tingkatkan kualitas keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.

” Saling ingatkan dan waskat terhadap personil secara berjenjang agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran.

” Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap polri.

” Tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat,

” Jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI, dan jaga solidaritas TNI-POLRI untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI,

Akhir kata Kapolres Binjai mengajak kepada pejabat baru, agar dapat melaksanakan printah bapak Kapolda Sumut untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan polri yang presisi, bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini., tegas Akbp Mirzal.

Kegiatan serah terima jabatan tersebut, dihadiri oleh ketua Bhayangkari cabang Binjai NY. Ita Mirzal beserta pengurus Bhayangkari cabang, Waka Polres KOMPOL Sofyan H. NST., S.H., M.H., para Pejabat Utama, personil polres Binjai dan perwakilan personil polsek jajaran polres Binjai.(*/S.Simanjuntak)

Informasi Masyarakat Adanya Orang Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Langsung Cek TKP

RMN, Binjai – Awal mulanya hari Sabtu (17/1/26) pukul 17.00 wib Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., menerima informasi tentang adanya seorang laki-laki yang meninggal dunia di kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sei Bingai segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sukadi, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Kemudian saat itu juga petugas langsung mendatangi rumah korban yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.

Setibanya dirumah duka personil mendapati jenazah korban sudah disemayamkan dirumahnya, adapun identisas korban *COT (25), lk, mahasiswa*, dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, serta memperoleh keterangan dari saksi RE dan JS, yang menjesakan kepada penyidik bahwa diketahui hari Jumat (16/1/26) sekitar pukul 23.00 wib, korban COT (25) bersama 4 (empat) temannya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun yang berada disamping rumah korban dengan kegiatan ;

” Sekitar pukul 24.00 wib, COT bersama teman-temanya sedang mengkonsumsi minuman keras merk AM dan sekitar pukul 02.00 wib, korban dan rekan rekannya pergi ke lokasi tempat hiburan malam BN yang berlokasi di dusun Ban Rejo desa Purwobinangun kecamatan Sei bingai kabupaten Langkat,

” Setibanya di THM BN, korban dan rekan rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras merk SJ,

” Sekitar pukul 04.00 wib dini hari, temannya yang bernama inisial RE (22) melihat korban dalam posisi terduduk sehingga saksi RE mendekati serta memegang korban yang saat itu dalam kondisi berdiam diri dengan mulut korban mengeluarkan busa, ucapnya.

” Kemudian saksi RE langsung memanggil temannya JS dan langsung membawa korban ke sebuah klinik Basana di dusun Pasar Pinter desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, setibanya di Klinik Basana petugas medis langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSU. Djoelham Binjai.

Kemudian sekira pukul 04.30 wib, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas dan saat itu juga langsung di tangani oleh tim medis, namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU. Djoelham.

Dan sekira pukul 06.00 wib korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.

Setelah petugas dari Polsek Sei Bingai tiba di rumah duka untuk melakukan penyelidikan, namun Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun serta membuat surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi terhadap jenazah dengan harapan agar almarhum tenang di alam sana, ucap kasi humas.(*/S.Simanjuntak)

Soal Polisi Diduga Usir Oknum Wartawan Tidak Benar, Kasi Humas Polres Binjai Berikan Klarifikasi

RMN, Binjai – Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi membantah tudingan yang menyebut adanya aksi pengusiran terhadap oknum wartawan dan tidak ingin menjalin kemitraan dengan insan pers. Junaidi pun memberikan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/1/2026) siang.

“Itu hal yang tidak benar ya, karena pada saat saya menjumpai yang bersangkutan di ruangan SPKT dan pada saat bertemu saya sampaikan lagi sama beliau bagaimana jalinan kemitraan antara Polres Binjai dengan rekan-rekan wartawan dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Kata Junaidi, namun yang bersangkutan justru melontarkan kata-kata tidak pantas kepadanya. Bahkan, dia mengatakan tidak bermitra pun dengan Polres Binjai tidak masalah.

“Kemudian dia sambil pergi mengatakan ini akan kunaikkan beritanya. Jadi kalau katanya dia itu kami mengusir dia itu tidak benar, dia pergi sendiri, bahkan meninggalkan saya di ruangan itu tanpa permisi,” ucapnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh personel Polres Binjai, Aiptu Deking Surbakti yang dituduh melakukan pengusiran terhadap salah satu oknum wartawan.

Deking menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung saat dirinya berada di ruang Humas Polres Binjai untuk bersiap mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek yang akan digelar di halaman Polres Binjai.

“Saat itu saya berada di ruang Humas. Tiba-tiba datang seorang pria yang tidak saya kenal dan menyampaikan ingin bertemu Kasi Humas,” ujar Deking.

Menurutnya, staf Humas Polres Binjai telah menjelaskan bahwa Kasi Humas sedang tidak berada di tempat dan menyarankan agar yang bersangkutan menunggu di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, pria tersebut justru menunjukkan sikap emosional dan merasa tidak terima.

“Mendengar hal itu, saya datang menemui pria tersebut dan menjelaskan bahwa di halaman Polres Binjai akan dilaksanakan upacara sertijab Kapolsek. Karena itu saya arahkan agar menunggu di ruang SPKT dan tidak berada di ruang Humas terlebih dahulu,” jelasnya.

Deking menegaskan, arahan tersebut bukan bermaksud mengusir, melainkan demi menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan upacara. Namun, pria yang mengaku sebagai oknum wartawan itu justru mengeluarkan ucapan yang dinilai kurang pantas kepada dirinya.

“Dia berkata, ‘Macam hebat kali kau, apa jabatan kau kok kau usir-usir aku’,” ucap Deking menirukan perkataan pria tersebut.

Untuk menghindari keributan, Deking kemudian meminta bantuan personel Provost yang berada di lokasi agar mengarahkan pria tersebut ke ruang SPKT Polres Binjai.

Saat dibawa oleh Provost, pria tersebut disebut sempat merekam wajah Deking menggunakan kamera ponsel sambil mencoba memprovokasi.

“Kejadian itu disaksikan oleh personel yang berada di lokasi, termasuk Provost, serta dua rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan upacara sertijab Kapolsek,” ungkapnya.

Atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama pribadinya serta institusi Polres Binjai, Deking menyatakan akan menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya akan mengajukan hak jawab agar media yang memuat berita tersebut memuat klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya. Jika tidak diindahkan, persoalan ini akan saya laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.(*/S.Simanjuntak)