Beranda blog Halaman 147

Dari Lahan Kosong ke Hunian Layak, Polda Sumut Percepat Rumah Warga Terdampak Bencana di Sipirok

RMN, Tapsel – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Brimob terus berperan aktif dalam percepatan pemulihan pascabencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hingga Jumat (23/1/2026), personel Brimob melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan rumah kopel hunian sementara (Huntara) sekaligus melakukan pengecekan lahan hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Sipirok.

Kegiatan dipusatkan di Posko Brimob Desa Aek Latong, Kecamatan Sipirok, dan dipimpin langsung oleh Wadanyon C Sat Brimob Polda Sumut AKBP Sarijo, S.Pd., M.H. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan pembangunan Huntara berjalan sesuai rencana serta kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Huntap bagi warga terdampak bencana.

Pembangunan Huntara saat ini telah memasuki tahap awal dengan progres empat unit rumah kopel yang sedang dikerjakan di atas lahan seluas kurang lebih dua hektare. Sementara itu, lahan Huntap yang berlokasi berdekatan dengan area Huntara masih dalam proses pemerataan tanah menggunakan satu unit alat berat jenis dozer, sebagai bagian dari persiapan pembangunan hunian permanen.

AKBP Sarijo menjelaskan bahwa keterlibatan Brimob bersama TNI tidak hanya bertujuan mempercepat proses fisik pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berupaya hadir sejak tahap awal, mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan hunian. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ujar AKBP Sarijo.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting agar proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. Keberadaan Huntara diharapkan mampu menjadi solusi sementara yang nyaman, sembari menunggu rampungnya pembangunan Huntap sebagai hunian jangka panjang.(*/S.Simanjuntak)

Kunjungan Kapolres Binjai ke Rumdin Bupati Langkat Dan Kantor Ketua DPRD

RMN, Binjai – Kapolres Binjai melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Langkat serta Ketua DPRD Kabupaten Langkat sebagai upaya memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pertemuan ini dilaksanakan mengingat terdapat dua kecamatan di wilayah Kabupaten Langkat yang secara administratif berada di bawah pemerintahan Kabupaten Langkat, namun secara wilayah hukum masuk dalam yurisdiksi Polres Binjai. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Langkat, DPRD Kabupaten Langkat, dan Polres Binjai guna memastikan pelayanan keamanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan komitmen Polres Binjai untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai, termasuk di dua kecamatan Kabupaten Langkat tersebut. Kapolres juga berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Langkat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat menyambut baik silaturahmi dan koordinasi tersebut serta menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Polres Binjai. Keduanya menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal keamanan, ketertiban, dan pembangunan daerah.

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan administratif dan hukum.(*/S.Simanjuntak)

Silaturahmi Kapolres Binjai Dengan Ketua MUI Kota Binjai

RMN, Binjai – Kapolres bersama Pejabat Utama Polres Binjai melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai dan disambut langsung oleh Ketua MUI Kota Binjai dan pengurusnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan tokoh agama.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Binjai menyampaikan maraknya isu” tentang intoleransi beragama di indonesia dapat berdampak pada perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, pentingnya peran ulama dan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas kamtibmas serta memperkuat persatuan dan toleransi di tengah masyarakat khususnya kota Binjai. Kapolres juga mengajak Ketua MUI dan jajarannya untuk terus berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait moderasi beragama, pencegahan paham radikal, serta menjaga kerukunan umat beragama.

Ketua MUI Kota Binjai menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Polres Binjai dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif. Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Binjai.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Polres Binjai dan MUI Kota Binjai.(*/S.Simanjuntak)

Oknum Pejabat BHPT Diduga Fasilitasi Napi Narkoba Hingga Pemerasan, DPN PMMP Akan Gelar Unjukrasa

RMN, Medan – Dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus narkoba 26 Kg, Reda Ridki Alias Sa’id oleh oknum pejabat Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) inisial AK di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menuai kecaman keras dari Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) sumut. Syahran Camil, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh pemasyarakatan.

Menurutnya, dugaan bebasnya narapidana narkoba menggunakan fasilitas, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan. Ia menilai, apabila seorang terpidana narkoba berat masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, dan difasilitasi oleh oknum pejabat rutan maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, tetapi martabat negara dan wibawa hukum.

“Kalau narapidana narkoba 26 Kg dan begitu beratnya hukuman masih bisa berkuasa di dalam rutan, dan difasilitasi oleh oknum pejabat rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran pejabat rutan Kelas I Labuhan Deli secara menyeluruh, terkhusus Oknum pejabat BHPT inisial AK ” tegas Syahran dalam keterangannya, Kamis (22/01).

Syahran menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih.

Ia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut mengulangi tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru merasakan fasilitas dan perlakuan istimewa.

“Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada,” ujarnya.

Sejalan dengan sikap DPN PMMP, Syahran juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum di Indonesia—tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika narapidana narkoba diperlakukan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.

Ketika hukum bisa dibeli bahkan dari balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” katanya.

Atas dasar itu, DPN PMMP mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap oknum pejabat BHPT Inisial AK, Syahran juga menegaskan bahwa pencopotan oknum pejabat BHPT inisial AK menjadi langkah minimal yang harus segera diambil jika dugaan tersebut terbukti.

“Bukan hanya Pejabat BHPT, seluruh jajaran yang terlibat atau melakukan pembiaran harus diperiksa dan dicopot. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya.

Syahran menambahkan, PMMP akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan aksi besar-besaran di rutan kelas I Labuhan Deli dan Kanwil Ditjendpas Sumut apabila tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah.

“Pastinya kita akan kawal persoalan ini, dan melaksanakan aksi besar-besaran apabila tuntutan ini tidak diakomodir,” tutupnya mengakhiri.(*/A.Halim)

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH melaksanakan monitoring dan pendampingan pelaksanaan sosialisasi cara pembayaran distribusi melalui QRIS kepada para pedagang Eks Gedung IV, Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 21 Januari 2026 siang sekira pukul 12:00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan pihak Perusahan Daerah Pasr Horas Jaya (PD PHJ) dan pembayaran distribusi melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Bank Mandiri.

Pada kesempatan itu juga Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH bersama Tim Trantib PD PHJ melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta premanisme diseputaran Pasar Horas.

“Selama kegiatan pendampingan sosialiasi dan patroli jalan kaki di Pasar Horas berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)

Sat Binmas Polres Pematang Siantar Sambang Kamtibmas Kepada Karyawan Perusahan

RMN, Siantar – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan sambang kamtibmas sekaligus silaturahmi kepada karyawan perusahan dan toko guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta Optimalisasi kegiatan Cooling System di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Rabu 21 Januari 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH mengatakan bahwa selain karyawan perusahan dan tokok, kegiatan sambang kamtibmas itu sasarannya juga kepada Satpam, Pedagang serta masyarakat yang berada di Pasar.

Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas sosialisasi, edukasi dan memberikan himbauan pencegahan Peredaran Narkoba. Kemudian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.

Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.

Bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku.

‘Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan baik, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah para masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Maxi.(*/Rudi)

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean melaksanakan patroli sambang kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di Kantor Pegadaian, pada hari Rabu 21 Januari 2026 siang pukul : 12.30 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya bahwa kegiatan patroli sambang kamtibmas tersebut Kanit Sampta IPDA Marlon Hutahean bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamakmur /Nagahuta Aipda ijon Rotuah Saragih dan Aipda Adilman Manalu berkoordinasi dengan Security dan sampaikan pesan kamtibmas agar waspada terhadap pelaku pencurian dilingkungan Kantor Pegadaian

“Kepada security juga disosialisasikan apabila terjadi gangguan Kamtibmas, agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 (Bebas Pulsa) sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan kegiatan patroli sambang kamtibmas itu bertujuan meningkatkan keamanan lingkungan kantor Pegadaian, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) Polri dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat.” Pungkas AKP Doni.(*/Rudi)

Polres Pematang Sianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026 yang berlangsung di Mesjid Safari Qodri Polres Pematangsiantar, Kamis 22 Januari 2026 pagi pukul : 08.30 Wib.

Tampak hadir langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H. S.I.K.,M M.H, Wakapolres KOMPOL Budiono Saputro SH. MH, Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap S.H. MH, Kabag SDM KOMPOL Maralidang Harahap, Para Kasat, Para Kasi, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH, Para Bintara dan ASN Polri Polres Pematangsiantar.

Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah / 2026 Masehi sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Panitia Peringatan Isra Mi’raj, Kabag SDM KOMPOL Maralidang Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, moral, dan etika personel Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Peringatan Isra Mi’raj ini, diharapkan seluruh personel Polres Pematangsiantar dapat semakin memperteguh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial,” Ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan Tausiah agama disampaikan Ustad Muhammad Hafis Ilmi Tambusai yang mengajak seluruh personel Polri untuk meneladani akhlak Nabi Besar Muhammad SAW, khususnya dalam menjaga integritas, kejujuran, disiplin, serta kepedulian terhadap sesama.

Dengan mengusung tema “Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial”.

kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan spiritual bagi seluruh personel Polres Pematangsiantar dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polres Pematangsiantar memberikan santunan kepada anak-anak yatim, sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap sesama serta implementasi nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam peristiwa Isra Mi’raj.

Kegiatan diakhiri doa bersama dengan harapan seluruh personel Polres Pematangsiantar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(*/Rudi)

Dua Tahun LP Mantan Polisi Mengendap di Polda Sumut

RMN, Medan – Hampir dua tahun lamanya, laporan polisi yang dibuat mantan polisi Dudi Efni di Polda Sumut tak kunjung berproses. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh BS, oknum Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut itu tertuang dalam LP No. LP/B/411/IV/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 02 April 2024 lalu.

Selain di SPKT Polda Sumut, dalam waktu yang bersamaan, Dudi Efni juga membuat pengaduan di Propam Polda Sumut. Bahkan penyidik Bid Propam juga telah melakukan chek TKP yang berada tepat disebelah Mapolda Sumut. Namun proses pengaduannya hingga kini tak berjalan.

Kepada media, Kamis (22/01/26), Dudi menceritakan bahwa kedua laporannya, baik di SPKT maupun di Bid Propam Polda Sumut sampai hari ini sama-sama tidak berjalan.

“Kemarin penyidik hanya memberikan SP2HP kepada saya, alasannya mereka akan memanggil Bripka ETR Manurung. Yang saya heran, masak polisi susah untuk menghadirkan polisi, gak mungkin aja itu,” terangnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sumatera Utara, sejak dijabat Kombes Pol Bambang Tertianto, Kombes Pol Julihan Muntaha hingga Kombes Pol Dwi Agung, belum memberikan tanggapan apapun perihal laporan Dudi Efni tersebut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi yang dikonfirmasi wartawan menyarankan agar pelapor segera membuat dumas ke Itwasda.

“Silahkan, pelapor membuat dumas ke Itwasda,” jawabnya singkat.

Selain Irwasda, wartawan juga melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hanya menjawab bahwa dirinya akan segera mempertanyakan hal tersebut.

Menanggapi lambannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi, praktisi hukum Robi Anugerah Marpaung, S.H.,M.H yang dihubungi wartawan via selulernya mengatakan, sudah selayaknya Kapolda Sumut menegur bawahannya untuk menjalankan fungsinya sesuai SOP.

“Sebagai pimpinan, harusnya Kapolda dapat menegur dan memberikan arahan kepada bawahannya untuk dapat mempercepat proses laporan masyarakat. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum atas hal itu,” katanya.

Masih menurut Robi, terlapor maupun saksi yang merupakan personel polisi aktif akan lebih mudah untuk diperiksa oleh penyidik. Sehingga jika masih ada alasan pemanggilan berulang, hal itu hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat atas layanan kepolisian.

“Semestinya kan lebih mudah, sebab saksi maupun terlapor adalah anggota polisi aktif. Alasan penyidik yang harus menunggu atau melakukan pemanggilan ulang, hanya akan menimbulkan preseden buruk terhadap citra kepolisian. Bukan kah sudah jelas arahan Kapolri, bahwa anggota polri bermasalah tidak akan mendapatkan perlindungan,” tandasnya.(*/A.Halim)

Dinas Kebudayaan Perlu Dibentuk Kembali, Menjaga Eksistensi Kota Medan Yang Multikultural

RMN, Medan – Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Dr. Abdul Hafiz Harahap, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk membentuk kembali Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah yang berdiri sendiri.

“Langkah ini penting demi menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya Kota Medan yang multicultural,” kata Abdul Hafiz Harahap, di Medan, Kamis (22/01)

Menurutnya, yang juga pengamat kebudayaan ini, urusan kebudayaan di Kota Medan sekarang dilebur dengan Dinas Pendidikan. Sehingga perhatian terhadap pengelolaan budaya dinilai belum optimal.

“Padahal, Medan memiliki kekayaan budaya dari etnis yang sangat beragam mulai dari etnis Melayu, Mandailing, Karo , Batak, Tionghoa, Minangkabau, hingga budaya etnis lainnya, yang menjadi identitas sekaligus kekuatan sosial Kota Medan,” ujar Hafiz sapaan akrabnya.

Menurutnya, pembentukan kembali Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah sangat strategis untuk menyusun kebijakan kebudayaan yang fokus dan berkelanjutan dan melindungi cagar budaya dan warisan sejarah Kota Medan.

“Kemudian membina pelaku seni dan komunitas budaya secara terarah hingga mendorong potensi kebudayaan sebagai daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif,” terangnya.

Selain itu, keberadaan Dinas Kebudayaan juga sejalan dengan amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Ia berharap Wali Kota Medan Rico Waas dan DPRD Kota Medan dapat mempertimbangkan aspirasi ini secara serius, sebagai bagian dari upaya membangun kota yang tidak hanya maju secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga kuat dalam jati diri dan nilai-nilai budaya.

“Medan adalah kota besar dengan sejarah panjang dan keberagaman budaya yang luar biasa. Sudah seharusnya kebudayaan dikelola oleh dinas khusus agar tidak terpinggirkan. Al Washliyah akan mengawal usulan ini, agar mendapat respon konkret dari Pemko Medan dan DPRD Medan,” pungkasnya mengakhiri.(*A.Halim)