Beranda blog Halaman 137

Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan

RMN, Tapsel – Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh Personel Brimob Kompi-2 Batalyon-C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Personel Brimob melaksanakan kegiatan pembersihan sampah seputaran Pasar.

Dengan semangat gotong royong dan pengabdian tanpa batas, personel Brimob menyisir luaran puskesmas dan mengangkat tumpukan sampah di Pasar Sipirok. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Brimob dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga sekitaran pasar.

Kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, namun juga sebagai penggerak kepedulian lingkungan dan sahabat masyarakat. Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, Brimob Kompi-2 Batalyon-C Polda Sumut berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai warisan yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.(*/S.Simanjuntak)

Brimob Sumut Hadir Untuk Lingkungan, Pantai Gunung Sitoli Dibersihkan Bersama

RMN, Nias – Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di kawasan pantai sekitar Taman Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 4 Batalyon C, AKP Sanro Situngkir, personel Brimob tampak menyisir area pantai dengan penuh semangat, membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus laut maupun yang tertinggal di sepanjang pesisir. Aksi bersih pantai ini dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan ekosistem pesisir.

AKP Sanro Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kepedulian sosial dan lingkungan. “Kami ingin pantai sebagai ruang publik dapat dinikmati masyarakat dalam kondisi bersih dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi ajakan bersama agar kesadaran menjaga lingkungan terus tumbuh,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Sat Brimob Polda Sumatera Utara berharap dapat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, sebagai aset bersama yang harus dijaga demi keberlanjutan dan kenyamanan generasi mendatang.(*/S.Simanjuntak)

Dugaan Pungli 15 Juta per Desa di Palas, Persaudaraan Pemuda Perantau Sumut Gelar Unras di KPK RI

RMN, Jakarta – Puluhan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta yang tergabung dalam Persaudaraan Pemuda Perantau Sumut melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (3/1/26).

Dalam aksinya, mereka menuding adanya praktik pungli sebesar Rp15 juta per desa yang membebani 303 desa di wilayah tersebut. Kordinator aksi, Ryan juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Ketua APDESI Padang Lawas dalam kasus ini. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Ratusan Desa yang terdampak atas dugaan praktik pengutipan uang tersebut kini semakin menjelma menjadi kejahatan terstruktur yang merampok uang rakyat secara massal dan terang-terangan. Jika dugaan ini benar, maka dana desa yang seharusnya kembali ke rakyat justru dialihkan untuk kepentingan segelintir para oknum-oknum tikus-tikus berdasi,” ujar Kordinator aksi, Ryan di Jakarta.

Ryan menambahkan, ketika rakyat Desa masih berjuang memperbaiki infrastruktur jalan, irigasi dan pelayanan dasar, justru muncul tangan-tangan kotor yang merampas hak mereka secara sistematis. “Ini bukan sekadar angka, ini adalah luka kolektif yang dirasakan oleh ratusan desa dan ribuan warga yang dikhianati oleh kekuasaan khususnya di Kabupaten Padang Lawas,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, Ryan menyampaikan beberapa tuntutan antara lain, periksa dan tangkap Ketua APDESI Padang Lawas atas dugaan pungli Rp15 juta per desa, tangkap Bupati Padang Lawas dan Kadis PMD yang diduga kuat menerima fee dan meminta KPK-RI dan Kejaksaan Agung RI Periksa Kejari Padang Lawas terkait dugaan pungli 303 desa.

Ryan menilai, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa se Kabupaten Padang Lawas yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan korupsi.(*/Red)

Beri Himbauan, Binmas Polres Pematang Siantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3

RMN, Siantar – Kanit Binmas Satuan Binmas Polres Pematangsiantar IPDA Maraden Pardede hadir menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 3, Jalan Laguboti ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Senin 2 Februari 2026 pagi sekira pukul 07.30 Wib.

Dalam arahan dan bimbingannya Kanit Binmas IPDA Maraden Pardede menghimbau para siswa siswi SMP Negeri 3 agar menjaga ketertiban di sekitar lingkungan sekolah, kemudian tidak melakukan tindakan tidak terpuji seperti, merokok, bolos sekolah, mencuri,membuat siswa lainnya (Bullying ), balap liar dan melakukan aksi tawuran.

Selanjutnya Polri Menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Siantar Selatan, Polri hadir dilingkungan Sekolah untuk memberikan rasa nyaman saat melakukan proses belajar mengajar dan mencegah terjadi gangguan kamtibmas lainnya serta kehadiran Polri untuk meningkatkan kepercayaan Publik, khususnya Polres Pematang Siantar dan Polsek Siantar Selatan.

Pada kesempatan itu IPDA Maraden juga sosialisasi agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.

Selama kegiatan upacara bendera berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan baik.(*/Rudi)

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Kebakaran di Jalan Merek Raya

0
RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan terjadinya kebakaran di Jalan Merek Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya Kos kosan Marga Sipayung, pada Senin 2 Februari 2026 siang sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa hasil keterangan di TKP bahwa awalnya Saksi Lisma Sinaga (22) dan penghuni kos liannya berada didalam kamar kost masing-masing kemudian di teras kos ada 3 orang anak yang bermain main.

Saat bersamaan di teras tersebut ada 2 unit matras spring bed yang akan dibuang. Kemudian salah satu anak masuk ke dalam kos dan memberi tahu kepada Saksi Lisma Sianga bahwa spring bed yang terletak di teras kos mulai terbakar.

Selanjutnya Saksi Lisma Sinaga memanggil saksi Desi Nainggolan dan penghuni kos lainnya untuk keluar dari dalam kamar kemudian memadamkan api tersebut. Dikarenakan melihat spring bed tersebut terbakar pihak tetangga memohon batuan dengan menelepon pihak pemadam kebakaran (Damkar). Tidak berapa lama para saksi dan penghuni kos lainnya sudah dapat memadamkan api tersebut.

Sekira pukul 13.50 Wib, petugas 3 unit mobil amkar Kota pematang siantar beserta 1 unit dari PT. STTC tiba di tempat kejadian guna mengecek apakah masih ada indikasi tersisa kobaran api, dikarenakan asap di dalam plafon masih tebal.

“Api diduga berasal dari spring bed yang diduga karena 3 orang anak bermain api dan mengenai spring bed tersebut. Tidak ada kerugian materil dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematang Siantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir

RMN, Siantar – Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba Tahun 2026, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) selaku Satgas 3 Preventif laksanakan sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 2 Februari 2026 pagi sekira pukul : 10.30 Wib.

Sosialisasi tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan S.H. M.H, dan Personel Sat Lantas.

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan sosialisasi tersebut kepada pengemudi supir angkutan pedesaan (angkot) serta pengemudi supir bus AKAP dan AKDP di Terminal Tanjung Pinggir.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan kepada para supir angkot serta supir Bus baik AKDP dan AKAP bahwasanya Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat seluruh Indonesia dengan sandi Operasi Keselamatan Toba Tahun 2026.

Kemudian menghimbau kepada para supir angkot serta supir Bus AKAP dan AKDP utk tetap mematuhi aturan berlalulintas serta berhati hati dengan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. “Dengan sosialiasi ini diharapakan terciptanya kamseltibcar di Kota Pematangsiantar yang aman dan lancar,” Pungkas AKP Friska.(*/Rudi)

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Penling Dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

RMN, Siantar – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar selaku Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan Penerangan keliling (Penling) dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 2 februari 2026 malam sekira pukul : 21.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana S.H, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, SH dan Personil Sat Lantas.

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa sasaran kegiatan tersebut Jalan Merdeka / Simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Merdeka / Sutoyo, jalan Sutomo – Jalan Pattimura dan Jalan Supratman.

Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tetap mengikuti aturan berlalu lintas sehingga terciptanya situasi aman dan lancar serta kesadaran masyarakat dan para pengguna jalan lainnya untuk tetap tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.”pungkas AKP Friska.(*/Rudi)

Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral Korban Jadi Tersangka, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

RMN, Medan – Polrestabes Medan memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang viral di sejumlah media sosial mengenai narasi korban pencurian yang disebut-sebut justru ditetapkan sebagai tersangka. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Senin (2/2/2026).

Sebelumnya, salah satu akun media sosial menarasikan bahwa korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/388/IX/2025/Polrestabes Medan/Sektor Pancur Batu, tertanggal 22 September 2025 atas nama pelapor Persadaan Putra, ditetapkan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Medan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., serta ahli hukum pidana Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., memaparkan kronologi perkara secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan berimbang.

Kasi Humas Polrestabes Medan menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 22 September 2025, saat terjadi tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam di sebuah toko. Dua karyawan toko, masing-masing berinisial G dan R, diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Sehari kemudian, pada 23 September 2025, korban berupaya mencari informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Korban sempat menghubungi penyidik dan meminta pendampingan untuk melakukan penindakan. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya terlebih dahulu mendatangi lokasi persembunyian para terduga pelaku tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian.

Dalam peristiwa tersebut, korban dan rekan-rekannya mendatangi sebuah kamar hotel tempat para terduga pelaku berada. Saat pintu kamar dibuka, terjadi tindakan pemukulan terhadap dua terduga pelaku yang berada di kamar terpisah. Setelah kejadian itu, kedua terduga pelaku pencurian kemudian diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses sesuai hukum.

Perkembangan selanjutnya terjadi pada 26 September 2025, ketika ibu dari salah satu terduga pelaku pencurian menjenguk anaknya dan mendapati adanya luka memar di beberapa bagian tubuh.

Awalnya, keluarga menduga luka tersebut akibat tindakan aparat. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa luka tersebut diduga terjadi saat penggerebekan yang dilakukan oleh korban pencurian bersama rekan-rekannya. Atas dasar itu, keluarga pelaku membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan prinsip profesionalisme dan kepastian hukum. Setiap laporan masyarakat, baik sebagai pelapor maupun terlapor, akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkewajiban memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun. Setiap laporan yang masuk akan kami telaah secara objektif untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana,” ujarnya.

AKBP Bayu menjelaskan, dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, pelaksanaan pra-rekonstruksi, serta mendasarkan proses hukum pada hasil visum et repertum. Dari hasil visum dan keterangan ahli medis, ditemukan adanya luka di bagian kepala dan tubuh korban yang bersesuaian dengan keterangan para saksi.

Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi netral yang berada di lokasi kejadian. Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, penyidik mendapati adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, baik terhadap korban berinisial KD maupun korban lainnya berinisial M, di lokasi hotel yang berbeda.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa pada awalnya penyidik telah mengingatkan agar seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Namun, karena tindakan penangkapan dilakukan secara mandiri tanpa menunggu kehadiran petugas, rangkaian peristiwa tersebut kemudian menimbulkan persoalan hukum baru yang harus diproses sesuai aturan.

“Penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional, dengan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Polrestabes Medan berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang berkembang secara sepihak di media sosial, serta tetap mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan hukum kepada mekanisme yang berlaku.

Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*/S.Simanjuntak)

Polantas Menyapa Pengurusan STNK, BPKB Dan SIM di Satlantas Polres Simalungun Mudah Dan Transparan

0

RMN, Simalungun – Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Satlantas Polres Simalungun hadir memberikan pelayanan bertajuk “Polantas Menyapa”
Kegiatan PoLantas menyapa dilakukan pada hari Selasa tanggal 03/02/2026 di mulai Pukul 09.00 Wib sampai selesai proses pelayanan kepada masyarakat
di Satlantas Polres Simalungun Jalan Asahan KM 7, Kabupaten Simalungun.

Satlantas Polres Simalungun IPTU Devi SIRingo – Ringo melalui IPDA Haris Fadhilah SH saat di temui Awak Media di “Polantas Menyapa” mengatakan, kegiatan seperti ini bisa dikatakan rutin kami kerjakan bang dengan tujuan agar kami bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat, di Polantas menyapa inilah kita bisa menerima masukan – masukan ataupun keluhan dari masyarakat yang ingin mengurus surat kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, TNKB dan SIM.
” Kami juga selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa melalui calo karena semua prosedur kita jalankan secara transparan dan cepat serta di permudah.” Ucap kasat Lantas IPTU Devi.

Lebih lanjut ia menambahkan kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Simalungun bisa turun langsung menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan penjelasan serta mekanisme dalam proses saat pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Simalungun ujar IPDA Haris Fadilah SH Kanit Regident Polres Simalungun.

Tampak Respon positive dari masyarakat dan sangat mendukung kegiatan Polantas Menyapa yang di laksanakan Satlantas Polres Simalungun.
Seperti yang di sampaikan Daniel Purba (48) warga Perumnas Batu IV saat mengurus SIM C .

Dia menyampaikan “pelayanan yang di berikan Satlantas Polres Simalungun sangat memuaskan bang ruang tunggu, kamar mandi, nyaman dan bersih, dan waktu kepengurusan sangat singkat tidak sampai dua jam menunggu SIM C ku kata Daniel Purba sudah selesai, dan aku hanya cukup bawa Photo kopi KTP aja bang,ucapnya.(*/Rudi)

Polres Binjai Bersama Instansi Terkait Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

RMN, Binjai – Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Toba 2026, di lapangan apel polres binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/2/26) pukul 08.30 wib.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H., membacakan amanat bapak Kapolda Sumut sebagai berikut :

Salam Presisi !!!

Pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan “Keselamatan Toba 2026”, dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan tanpa kurang suatu apapun.

Hadirin dan peserta apel yang saya hormati,
pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel polda sumatera utara dan jajaran, serta seluruh instansi terkait atas partisipasi, sinergi, dan kesiapan yang telah di berikan dalam mendukung pelaksanaan apel ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, merupakan kebutuhan mutlak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat selaku pengguna jalan. namun pada kenyataannya, tingkat keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas pada umumnya masih sangat memprihatinkan, terkhusus dalam menyambut hari raya idul fitri 1447 hijriah tahun 2026.

Apabila kondisi ini tidak disikapi dengan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan, maka akan menimbulkan berbagai kerugian, bukan hanya korban jiwa dan harta benda, tetapi juga berdampak pada kerugian di bidang sosial dan ekonomi yang cukup besar.
Sejalan dengan hal tersebut, dunia internasional melalui decade of action for road safety 2021–2030 atau dekade aksi keselamatan jalan, yang dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa, menargetkan penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen.

Untuk mendukung program tersebut, para penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dituntut untuk mampu membangun dan menyelenggarakan sistem keselamatan jalan yang terpadu sebagaimana tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (runk) melalui lima pilar, yaitu:

1. Manajemen keselamatan jalan;
2. Jalan yang berkeselamatan;
3. Kendaraan yang berkeselamatan;
4. Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan;
5. Penanganan korban pasca kecelakaan.

Berdasarkan data ditlantas polda sumatera utara, kinerja penegakan hukum lalu lintas pada tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. jumlah pelanggaran lalu lintas menurun dibandingkan tahun 2024, dengan penurunan signifikan pada pelanggaran tilang dari 140.145 kasus menjadi 75.454 kasus atau turun 46,2 persen. pelanggaran berupa teguran juga menurun sebesar 5,6 persen, sehingga secara keseluruhan total pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 23,4 persen.
Sejalan dengan hal tersebut, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan penurunan. jumlah kecelakaan turun 4,6 persen, sementara korban meninggal dunia menurun cukup signifikan sebesar 10,4 persen. penurunan ini turut diikuti oleh berkurangnya korban luka berat serta menurunnya nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas.

Peserta apel yang saya banggakan,
pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 2 februari sampai dengan 15 februari 2026. adapun sasaran operasi meliputi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas. dengan melibatkan sebanyak 2.023 personel, yang terdiri dari 100 personel satgas polda dan 1.923 personel satgas polres/polresta/polrestabes jajaran.

Demi mendukung pelaksanaan operasi ini berjalan dengan baik, saya tekankan beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personel, antara lain:

1. Lakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan;
2. Utamakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui edukasi langsung, pemasangan spanduk, banner, leaflet, stiker, serta pemanfaatan media sosial;
3. Perhatikan sikap tampang dan profesionalisme personel dengan mengedepankan 3s (senyum, sapa, salam) sebagai wujud penegakan hukum yang tegas namun humanis;
4. Hindari segala bentuk pelanggaran kode etik, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan sikap arogan dalam setiap tindakan di lapangan.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Semoga operasi ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat nyata, serta berdampak positif bagi peningkatan keselamatan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat sumatera utara, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh : Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh waka Polres Kompol Sofyan H., NST., S.H., M.H.,
Walikota Binjai diwakili oleh Asisten 3, Drs. Eka Edi Sahputra, M.M., Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Danramil 01/BK, Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, Kajari Binjai diwakili oleh Kasi Intel, Noprianto Sihombing, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Binjai H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd., Dansubdenpom 1/5-2 Binjai, Lettu Cpm Poltak Silaen, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Binjai.(*/S.Simanjuntak)