RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP adanya laporan perampasan sepeda motor di Jalan Sentosa Bawah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pada Senin 16 Februari 2026 sore sekira pukul 17.20 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya masyarakat inisial W melalui Call Center 110 melaporkan dugaan perampasan sepeda motor oleh pihak Debt Collector dan laporan tersebut diteruskan ke piket Polsek Siantar Timur.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Piket Perwira pengawas (Pawas) langsung respon cepat dengan melakukan pengecekan di TKP dan membawa ke Mako Polsek Siantar Timur. Setelah diinterogasi, pencegatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat, tepatnya di Simpang Dua yang dilakukan 4 orang ngaku sebagai Debt Collector dan membujuk pelapor untuk ikut ke kantor mereka di PT. Raka Todo Abadi Jaya, Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur karena unit tersebut dalam keadaan dalam tunggakan dengan memberi surat atau kwitansi cicilan.
Namun, sesampainya di kantor tersebut, sepeda motor Yamaha NMAX warna Hitam, Nopol BK 2870 NAO milik pelapor dilakukan serah terima Unit dengan alasan tunggakan kredit (kredit macet). Pelapor menyerahkan kendaran tersebut dengan Surat Pernyataan Penyerahan Kendaraan yang di tandatangani kedua belah Pihak.
Lalu personil piket memberikan pemahaman hukum dan berdiskusi dengan pelapor. Karena Pelapor membeli kendaraan tersebut dengan Debitur An. FH tanpa dilengkapi BPKB memutuskan untuk kembali ke tempat asalnya di Indrapura guna meminta Klarifikasi kepada Debiturt (penjual unit tersebut) karena telah menjual kendaraan yang masih dalam status bermasalah.
“Kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat berjalan dengan lancar. Pelapor telah memahami duduk perkara dan situasi di lokasi PT. Raka Todo Abadi Jaya terpantau aman serta kondusif,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)
Pastikan Perayaan Ibadah Tahun Baru Imlek 2577 Aman, Polres Pematang Siantar Lakukan Pengamanan di Vihara
RMN, Siantar – Pastikan Keamanan Saat ibadah Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Vihara yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar, pada Senin 16 Februari 2026,
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Vihara yang melaksanakan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun 2026 yakni Vihara Avolokitesvara di Jalan Sipisopiso Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib dengan Jumlah Jemaat ± 115 orang dan Biksu Wu Can. Personil yang melaksanakan pengamanan Kanit Intelkam Polsek Siantar Selatan IPDA WF. Munthe, Aiptu Yanderson Siburian dan Brigadir Satria Sirait.
Vihara Sakyamula di Jalan Mual Nauli III Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur dimulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 50 orang dan Biksu Y.M. Bhikkhu Thitavamso Mahthera. Personil melaksanakan pengamanan Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Marojahan Nainggolan bersama Aipda Bernard Simbolon dan Bripka Erik S. Lumbantobing.
Vihara Satya Bakti di Jalan Palangkaraya No. 13 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur dimulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 40 orang dan Biksu Miss Wang. Personil melaksanakan pengamanan Ipda Maraden M. Pardede, Aiptu Samuel Simorangkir dan Brigadir Paris P. Purba. Vihara Vidya Matreya di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara dimulai pukul 20.30 Wib sampai pukul 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 70 orang dan Biksu Pandita Anita Jingga. Personil melaksanakan pengamanan IPDA M. Rudi Nasution, Aipda Ade Guntara, SH dan Bripda Jogi Siahaan.
Kemudian Vihara Samida Bhagya di Jalan Thamrin No. 97 Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dimulai pukul 22.30 Wib sampai 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 100 orang dan Biksu Pradidana Ang. Personil melaksanakan pengamanan Ipda Esron Pasaribu, SH, Briptu M. Arigo dan Bripda Alfredo Simanjuntak.
Pelaksanaan kegiatan Ibadah di Vihara pada Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun 2026 di Wilayah Kota Pematangsiantar dilaksanakan 2 hari, Senin dan Selasa 16 – 17 Februari 2026. Puncak kegiatan Ibadah Imlek 2577 tahun 2026 di Vihara dilaksanakan pada hari Selasa 17 Februari 2026 sejak pukul 06.00 wib.
“Sampai saat ini situasi kegiatan Imlek 2577 tahun 2026 di wilayah Kota Pematangsiantar dalam keadaan aman dan baik serta dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Pematangsiantar di Vihara yang melaksanakan kegiatan Ibadah sesuai Sprin Kapolres Pematangsiantar Nomor : SPRIN/143/II/PAM.3.3./2026, tanggal 13 Februari 2026,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Vihara yang melaksanakan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun 2026 yakni Vihara Avolokitesvara di Jalan Sipisopiso Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib dengan Jumlah Jemaat ± 115 orang dan Biksu Wu Can. Personil yang melaksanakan pengamanan Kanit Intelkam Polsek Siantar Selatan IPDA WF. Munthe, Aiptu Yanderson Siburian dan Brigadir Satria Sirait.
Vihara Sakyamula di Jalan Mual Nauli III Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur dimulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 50 orang dan Biksu Y.M. Bhikkhu Thitavamso Mahthera. Personil melaksanakan pengamanan Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Marojahan Nainggolan bersama Aipda Bernard Simbolon dan Bripka Erik S. Lumbantobing.
Vihara Satya Bakti di Jalan Palangkaraya No. 13 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur dimulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 40 orang dan Biksu Miss Wang. Personil melaksanakan pengamanan Ipda Maraden M. Pardede, Aiptu Samuel Simorangkir dan Brigadir Paris P. Purba. Vihara Vidya Matreya di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara dimulai pukul 20.30 Wib sampai pukul 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 70 orang dan Biksu Pandita Anita Jingga. Personil melaksanakan pengamanan IPDA M. Rudi Nasution, Aipda Ade Guntara, SH dan Bripda Jogi Siahaan.
Kemudian Vihara Samida Bhagya di Jalan Thamrin No. 97 Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dimulai pukul 22.30 Wib sampai 23.00 Wib dengan Jumlah Jemaat 100 orang dan Biksu Pradidana Ang. Personil melaksanakan pengamanan Ipda Esron Pasaribu, SH, Briptu M. Arigo dan Bripda Alfredo Simanjuntak.
Pelaksanaan kegiatan Ibadah di Vihara pada Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun 2026 di Wilayah Kota Pematangsiantar dilaksanakan 2 hari, Senin dan Selasa 16 – 17 Februari 2026. Puncak kegiatan Ibadah Imlek 2577 tahun 2026 di Vihara dilaksanakan pada hari Selasa 17 Februari 2026 sejak pukul 06.00 wib.
“Sampai saat ini situasi kegiatan Imlek 2577 tahun 2026 di wilayah Kota Pematangsiantar dalam keadaan aman dan baik serta dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Pematangsiantar di Vihara yang melaksanakan kegiatan Ibadah sesuai Sprin Kapolres Pematangsiantar Nomor : SPRIN/143/II/PAM.3.3./2026, tanggal 13 Februari 2026,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Amankan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2026
RMN, Siantar – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli dalam rangka pengamanan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2026, pada hari Senin 16 Februari 2026 malam sekira pukul 20.00 Wib.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H, Aipda Rudianto, Aipda Sengli Turnip dan Bripka Dharmawandi.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa sasaran kegiatan patroli tersebut Vihara Avalokitesvara di Jalan Pane, Vihara Maha Vihara Vidya Maitreya di Jalan Ade Irma Suryani dan Vihara Samidha Bahagia di jalan Thamrin.
Dalam rangka Tahun baru Imlek ini, Personel dari sat lantas polres pematang Siantar berjaga supaya tetap aman dan semua berjalan baik. “Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2026 aman dan kondusif,” Pungkas AKP Friska.(*/Rudi)
Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H, Aipda Rudianto, Aipda Sengli Turnip dan Bripka Dharmawandi.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa sasaran kegiatan patroli tersebut Vihara Avalokitesvara di Jalan Pane, Vihara Maha Vihara Vidya Maitreya di Jalan Ade Irma Suryani dan Vihara Samidha Bahagia di jalan Thamrin.
Dalam rangka Tahun baru Imlek ini, Personel dari sat lantas polres pematang Siantar berjaga supaya tetap aman dan semua berjalan baik. “Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2026 aman dan kondusif,” Pungkas AKP Friska.(*/Rudi)
Hormati Bulan Puasa, HIMMAH Medan Desak Pemko Dan Polrestabes Razia Dan Tutup Lokasi Hiburan Malam
RMN, Medan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Wakil Ketua I PC HIMMAH Kota Medan, Sahmurad, mendorong Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan untuk menutup seluruh tempat hiburan malam demi menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam.
Sahmurad menegaskan bahwa penutupan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi di Kota Medan.
“Kami meminta dengan tegas kepada Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Medan agar mengeluarkan instruksi bersama untuk menghentikan operasional tempat hiburan malam tanpa pengecualian selama bulan suci Ramadan,” ujarnya, Selasa (17/02).
Poin Utama Desakan PC HIMMAH Kota Medan:
1. Penutupan Total: Mendesak club malam, diskotik, bar, dan panti pijat untuk tutup selama satu bulan penuh.
2. Pengawasan Ketat: Meminta Satpol PP dan kepolisian melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada pengusaha nakal yang kucing-kucingan.
3. Menjaga Kondusivitas: Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya aksi “main hakim sendiri” dari kelompok masyarakat akibat lemahnya pengawasan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menindak tegas lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba dan kemaksiatan yang kerap berkedok tempat hiburan.
“Ramadan adalah momentum untuk pembersihan diri. Jangan sampai kesucian bulan ini ternodai oleh aktivitas yang merusak moral generasi muda. Kami berharap Pemerintah Kota tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tapi juga berani melakukan tindakan penyegelan jika ada yang melanggar,” pungkasnya mengakhiri.(A.Halim)
Sahmurad menegaskan bahwa penutupan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi di Kota Medan.
“Kami meminta dengan tegas kepada Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Medan agar mengeluarkan instruksi bersama untuk menghentikan operasional tempat hiburan malam tanpa pengecualian selama bulan suci Ramadan,” ujarnya, Selasa (17/02).
Poin Utama Desakan PC HIMMAH Kota Medan:
1. Penutupan Total: Mendesak club malam, diskotik, bar, dan panti pijat untuk tutup selama satu bulan penuh.
2. Pengawasan Ketat: Meminta Satpol PP dan kepolisian melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada pengusaha nakal yang kucing-kucingan.
3. Menjaga Kondusivitas: Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya aksi “main hakim sendiri” dari kelompok masyarakat akibat lemahnya pengawasan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menindak tegas lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba dan kemaksiatan yang kerap berkedok tempat hiburan.
“Ramadan adalah momentum untuk pembersihan diri. Jangan sampai kesucian bulan ini ternodai oleh aktivitas yang merusak moral generasi muda. Kami berharap Pemerintah Kota tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tapi juga berani melakukan tindakan penyegelan jika ada yang melanggar,” pungkasnya mengakhiri.(A.Halim)
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Pematang Siantar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
RMN, Siantar – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H Tahun 2026, Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Sabtu (14/2/2026) dini hari sekira pukul 23.30 Wib.
Awalnya para personil gabungan tersprint terlebih dahulu apel menerima arahan dari Kabag Ren KOMPOL Hilton Marpaung selaku koordinator tentang cara bertindak secara humanis di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pimpin razia diikuti 36 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 4 personil Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, 2 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar.
Razia dimulai ke THM Studi 21 di jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, dilanjutkan ke THM Koin Bar juga di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun.
Kemudian ke THM Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba serta THM Anda Karoke di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut menindaklanjuti Surat perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor : Sprin / 145/ II /ops
1.3.1/2026 Tanggal 13 Pebruari 2026 sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam razia tersebut para personil melakukan pemeriksaan termasuk para pekerja maupun pengunjung, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Tidak itu saja para personil juga melakukan test urine para pekerja dan pengunjung namun hasilnya juga negatif narkoba.
“Dengan kegiatan razia ini dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Awalnya para personil gabungan tersprint terlebih dahulu apel menerima arahan dari Kabag Ren KOMPOL Hilton Marpaung selaku koordinator tentang cara bertindak secara humanis di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pimpin razia diikuti 36 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 4 personil Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, 2 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar.
Razia dimulai ke THM Studi 21 di jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, dilanjutkan ke THM Koin Bar juga di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun.
Kemudian ke THM Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba serta THM Anda Karoke di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut menindaklanjuti Surat perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor : Sprin / 145/ II /ops
1.3.1/2026 Tanggal 13 Pebruari 2026 sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam razia tersebut para personil melakukan pemeriksaan termasuk para pekerja maupun pengunjung, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Tidak itu saja para personil juga melakukan test urine para pekerja dan pengunjung namun hasilnya juga negatif narkoba.
“Dengan kegiatan razia ini dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Berikan Himbauan Kepada Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong
RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar kembali mengamankan empat unit sepeda motor mengunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada (15/2/2025) malam pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Polsek Siantar Barat Cek TKP Satu Unit Mobil Carry Terbakar di Jalan Sudirman
RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Barat bersama SPKT dan Satuan Fungsi Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat terjadinya kebakaran satu unit mobil Carry warna merah metalic 1219 FR di Jalan Sudirman Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, pada Minggu (15/2/2026) sore sekira pukul 15.45 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa adanya, mobil Carry tersebut dikemudikan Nabil Rahman Siregar (23) warga Jalan Saribu Raja Tampu Bolon Kecamatan Balige Kabupaten Toba melaju dari Jalan Ade Irma Suryani menuju arah Jalan Sudirman. Setiba di TKP, Nabil yang juga pemilik mobil carry tersebut melihat kepulan asap dari belakang mobil carry dikendarainya sehingga Nabil memberhentikan dan memarkirkan mobil carry nya kemudian menurunkan penumpangnya.
Seketika itu mobil carry tersebut mengalami konsleting listrik dari baterai yang berada dibelakang sehingga mengakibatkan mobil carry tersebut terbakar.
Tak berapa lama petugas 3 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar datang ke TKP dan menyemprotkan kobaran api sedangkan personil piket Polsek Siantar Barat bersama SPKT dan satuan fungsi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Sekitar 20 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api membakar mobil carry tersebut.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material terbakarnya mobil carri ditaksir Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah),” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa adanya, mobil Carry tersebut dikemudikan Nabil Rahman Siregar (23) warga Jalan Saribu Raja Tampu Bolon Kecamatan Balige Kabupaten Toba melaju dari Jalan Ade Irma Suryani menuju arah Jalan Sudirman. Setiba di TKP, Nabil yang juga pemilik mobil carry tersebut melihat kepulan asap dari belakang mobil carry dikendarainya sehingga Nabil memberhentikan dan memarkirkan mobil carry nya kemudian menurunkan penumpangnya.
Seketika itu mobil carry tersebut mengalami konsleting listrik dari baterai yang berada dibelakang sehingga mengakibatkan mobil carry tersebut terbakar.
Tak berapa lama petugas 3 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar datang ke TKP dan menyemprotkan kobaran api sedangkan personil piket Polsek Siantar Barat bersama SPKT dan satuan fungsi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Sekitar 20 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api membakar mobil carry tersebut.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material terbakarnya mobil carri ditaksir Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah),” Pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Sat Lantas Polres Pematang Siantar Gelar BLP Ciptakan Situasi Kamtibmas Dan Kamseltibcar Lantas Aman
RMN, Siantar – Personil Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) guna memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang aman di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 15 Februari 2026 malam pukul : 20.00 Wib
Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Jalan Sutomo, Jalan Merdeka dan Jalan Gereja menggunakan mobil patwal Sat Lanta dengan melakukan Patroli dialogis, Public address himbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menghindari 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kemudian Pantau arus lalin, Pantau daerah rawan kecelakaan (Laka), Pantau pengguna Knalpot Brong, Balap liar serta Pantau nonton bareng sepak bola.
Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol (BLP) tersebut arus lalu lintas di seputaran Wilayah hukum Pematangsiantar lancar, berkurangnya pengendara menggunakan knalpot brong dan ugal ugalan di seputaran Wilayah hukum Polres Pematangsiantar, berkurangnya tingkat kriminalitas pada malam hari serta menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu Lintas.(*/Rudi)
Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Jalan Sutomo, Jalan Merdeka dan Jalan Gereja menggunakan mobil patwal Sat Lanta dengan melakukan Patroli dialogis, Public address himbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menghindari 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kemudian Pantau arus lalin, Pantau daerah rawan kecelakaan (Laka), Pantau pengguna Knalpot Brong, Balap liar serta Pantau nonton bareng sepak bola.
Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol (BLP) tersebut arus lalu lintas di seputaran Wilayah hukum Pematangsiantar lancar, berkurangnya pengendara menggunakan knalpot brong dan ugal ugalan di seputaran Wilayah hukum Polres Pematangsiantar, berkurangnya tingkat kriminalitas pada malam hari serta menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu Lintas.(*/Rudi)
Antisipasi Balap Liar Dan Knalpot Blong, Polres Pematang Siantar Gelar KRYD
RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 15 Februari 2026 malam pukul 22.00 Wib.
KRYD tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K M.H selaku Piket Perwira pengawas (Pawas) serta diikuti Paur Subbag Dalgar IPDA B. Rajagukguk selaku Perwira pengendali (Padal) ,Personil Piket Fungsi dan Personil Patroli Sat Samapta Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K M.H mengatakan awalnya para personil mengikuti apel di depan Suzuya Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dilanjutkan penggelaran KRYD juga didepan Suzuya tersebut.
Penggelaran KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Sekira pukul 22.50 Wib penggelaran KRYD selesai dengan aman dan kondusif. “Selama kegiatan berlangsung tidak ada ditemukan kendaraan menggunakan knalpot blong dan tidak ada tawuran,” Pungkas AKP Sandi.(*/Rudi)
KRYD tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K M.H selaku Piket Perwira pengawas (Pawas) serta diikuti Paur Subbag Dalgar IPDA B. Rajagukguk selaku Perwira pengendali (Padal) ,Personil Piket Fungsi dan Personil Patroli Sat Samapta Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K M.H mengatakan awalnya para personil mengikuti apel di depan Suzuya Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dilanjutkan penggelaran KRYD juga didepan Suzuya tersebut.
Penggelaran KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Sekira pukul 22.50 Wib penggelaran KRYD selesai dengan aman dan kondusif. “Selama kegiatan berlangsung tidak ada ditemukan kendaraan menggunakan knalpot blong dan tidak ada tawuran,” Pungkas AKP Sandi.(*/Rudi)
Aksi Humanis Brimob, Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Masjid Demi Kenyamanan Umat
RMN, Tapsel – Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan gotong royong membantu masyarakat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (15/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob bersama warga setempat melaksanakan pengecoran di bagian depan kamar mandi Masjid Muhammadiyah Garoga, sekaligus membersihkan bagian dalam masjid beserta fasilitas kamar mandi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob dalam mendukung kenyamanan sarana ibadah serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Danki 1 Penugasan AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan. Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan beko sorong, personel Brimob bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan yang kini telah mencapai progres sekitar 90 persen.
AKP Antanius Tarigan menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebatas tugas pengamanan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan pengabdian nyata.
“Kami ingin kehadiran Brimob benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kenyamanan warga dalam beribadah sekaligus memperkuat semangat gotong royong,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Brimob Polda Sumatera Utara untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.(*/S.Simanjuntak)
Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob bersama warga setempat melaksanakan pengecoran di bagian depan kamar mandi Masjid Muhammadiyah Garoga, sekaligus membersihkan bagian dalam masjid beserta fasilitas kamar mandi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob dalam mendukung kenyamanan sarana ibadah serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Danki 1 Penugasan AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan. Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan beko sorong, personel Brimob bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan yang kini telah mencapai progres sekitar 90 persen.
AKP Antanius Tarigan menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya sebatas tugas pengamanan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan pengabdian nyata.
“Kami ingin kehadiran Brimob benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kenyamanan warga dalam beribadah sekaligus memperkuat semangat gotong royong,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Brimob Polda Sumatera Utara untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.(*/S.Simanjuntak)
