Beranda blog Halaman 120

Suami Laporkan Istri Dengan Kasus Perselingkuhannya Ke Polres Simalungun

RMN, Simalungun – Seorang pria berinisial HK (51) warga Huta 3, Gajing Kahean, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun resmi melaporkan istrinya JR (48) dan di duga selingkuhannya DS,Maka HK datang ke Polres Simalungun pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 Pukul 15 .30.Wib terkait kasus perselingkuhan dengan Laporan Polisi Nomor LP/8/80/II/2026/SPKT Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

Istrinya ( JR )di duga telah melakukan perselingkuhan dengan DS pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026 sekira pukul 18 .45 Wib.
Perselingkuhan tersebut dilakukan di dalam rumah HK di Huta III Gajing Kahean, Nagori Gajing , Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kasus tersebut bermula saat HK menerima photo melalui pesan Whatsap,pada saat itu HK masih di Jambi sedang bekerja dan saat itu HK pulang pada tanggal 01 Febuari 2026.

Selanjutnya pelapor melihat isi photo tersebut dan melihat istrinya dan terlapor tidak menggunakan busana.
Selanjutnya pelapor mengintrogasi istrinya dan istrinya mengakui telah melakukan perbuatan intim dengan DS.

Melihat photo tersebut HK yang sudah menikah dengan JR sejak tahun 2001 dan telah dikaruniai tiga orang anak begitu terkejut dan marah.

Saat di konfirmasi HK menerangkan bahwa harga di dirinya telah di injak injak,seolah olah kasus perselingkuhan ini alah biasa tidak ada hukumnya,Sebut HK kepada Media.

Harapan HK kepada Awak Media supaya kasus yang di alaminya cepat di proses, supaya tidak lagi apa saya alami saat ini, karena saya bekerja buat istri dan anak anak,apa lagi saya sudah mempunyai cucu. Betapa malu x saya di khianati istri sendiri dia bermain di belakang saya,ucapnya dengan rasa kesal.

Kasus ini telah diselidiki dan jika terbukti JR dan DS terancam Pasal Perzinahan dalam KUHP baru Undang – Undang No 1 tahun 2023 khusus Pasal 411 yang berbunyi setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan Suami/ Istri dapat dipidana penjara selama 1 Tahun atau denda,Sesuai UU yang berlaku di NKRI.(*/Rudi)

Jalin Silaturahmi, Wakapolsek Siantar Utara Sholat Tarawih Berjamaah di Mesjid Al Ikhlas Jalan Nagur

RMN, Siantar – Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Wakapolsek Sianțar Utara IPTU Irpansyah Siregar melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah di Al-Ikhlas Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 21 Februari 2026 malam sekira pukul : 19.30 Wib.

Kegiatan sholat Tarawih tersebut juga diikuti para personil Polsek Siantar Utara yang beragama Islam dan masyarakat.

Pelaksanaan sholat, dipimpin Imam Suhaimi, S.H.I dengan judul ceramah Puasa dan Kesehatan, Bilal Hafiz Ar-rasyid.

Selama kegiatan sholat Tarawih berjamaah tersebut semuanya berjalan dengan berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan.(*/Rudi)

Jaga Ketertiban di Malam Hari, Polres Pematang Siantar Amankan Delapan Sepeda Motor Knalpot Brong

RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Sabtu 21 Februari 2025 malam pukul 23.30 Wib

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.

Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah lakukan penindakan secara humanis terhadap delapan sepeda motor menggunakan knalpot brong.(*/Rudi)

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Tangkap Pemilik Ganja 5.56 Gram di Jalan Kasad

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Satu orang laki laki Diamankan inisial AS (23) warga Jalan Nagur Gang Impres Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya Personil Mendapat informasi dari masyarakat adanya kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap AS sedang dipinggir jalan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja berat bruto 5,56 gram dari kantong celana depan sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo warna hitam.

Saat diinterogasi tersangka AS mengaku pemilik ganja tersebut yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial E. Adanya pengakuan tersebut AS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“AS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*/Rudi)

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 15,50 gram di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB.

Dua orang laki laki diamankan inisial EP (21) warga Huta Sidorukun 1 Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun dan BTA (18) warga Jalan Tangki Gang Madrasah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kemudian Personil Langsung Melakukan Penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB Personil Sat Narkoba Berhasil menangkap dan mengamankan dua orang laki laki insiial EP dan BTA sesuai informasi dari masyarakat tersebut di Pos Penjagaan Perumahan Eva Residence.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.250.000 dari kantong belakang sebelah kanan yang merupakan uang penjualan ganja, 1 buah hp merek vivo warna putih diatas meja. Selanjutnya juga ditemukan di dalam kamar mandi Pos Security ada 1 buah ember warna abu abu di dalamnya ada berisi ganja berat bruto 15,50 gram dan 1 buah buku tulis.

Saat diinterogasi EP mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial H. Adanya pengakuan tersebut kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Saat ini EP dan BTA sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*/Rudi)

Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan Ditengah Masyarakat

RMN, Sumut – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka Minggu Kasih dengan tema “Menebar Kebaikan Menguatkan Kebersamaan” pada Minggu, 22 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung di Jl. Cemara dan Jl. Sidorukun, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Danton 4 Kompi 3 Batalyon A Pelopor, AIPTU Widiarto. Personel turun langsung menyapa warga serta menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

Bakti sosial ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab, personel Satuan Brimob Polda Sumut menebarkan semangat saling tolong-menolong serta mempererat silaturahmi dengan warga sekitar. Kehadiran personel di lapangan disambut hangat dan penuh rasa syukur oleh masyarakat penerima bantuan.

Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol I Kadoli, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan agenda rutin yang secara konsisten dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Sumut sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan hubungan dengan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen satuan untuk selalu hadir, membantu, dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, terbangun hubungan yang semakin harmonis antara personel dan masyarakat. Rasa kepedulian sosial semakin tumbuh, kepercayaan publik semakin meningkat, serta terjalin komunikasi yang baik dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan bakti sosial berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Semangat pengabdian ini menjadi bukti bahwa Brimob tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga senantiasa siap menjadi bagian dari solusi dan penguat kebersamaan di tengah masyarakat.(*/S.Simanjuntak)

Polres Binjai Bersama TNI Dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

RMN, Binjai – Jajaran Polres Binjai melaksanakan kegiatan patroli bersama TNI dan Pemko Binjai, guna mengantisipasi terjadinya gangguangan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1447 Hijrah.

Kegiatan patroli gabungan ini sesuai arahan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Binjai dimana saat ini umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa., ujar Kapolres Binjai.

Sasaran lokasi patroli gabungan ini khususnya daerah-daerah yang rawan terjadinya aksi pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) serta lokasi yang sering terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tempat-tempat mangkalnya geng motor mapun lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar., tegas AKBP Mirzal.

Pada saat kegiatan patroli Asmara Subuh pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekitar pukul 05.30 wib, mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya sekelompak anak-anak muda yang akan melaksanakan kegiatan balap liar, di jalan Trob.Megawati kecamatan Binjai Timur, kota Binjai.

Setelah menerima informasi melalui coment centere 110, Kabag Ops KOMPOL Kusnadi, langsung memimpin tim patroli gabungan untuk menuju lokasi ke jalan Trob Megawati dan berhasil membubarkan aksi balap liar serta memberikan tindakan berula Tilang oleh satuan lalu lintas sebanyak 21 (dua puluh satu) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-suratnya., tegas Kabag Ops.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai akan menjamin keamanan dan kekondusifan di kota Binjai pada saat bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ma, terang kasi humas.(*/S.Simanjuntak)

Brimob Batalyon C Kawal Pembangunan Hunian Tetap Dan Sementara di Batang Toru

RMN, Tapsel – Personel Brimob Batalyon C terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pascabencana melalui pengamanan dan keterlibatan langsung pada pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026, di wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam kegiatan ini, personel Brimob melaksanakan patroli di sekitar area pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Napa serta membantu proses pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Garoga. Kehadiran personel tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan proses pembangunan berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana.

Danton Penugasan Operasi Aman Nusa II, Ipda Leonardo Marbun, yang turut mengoordinasikan personel dalam pengamanan sekaligus kerja sosial bersama masyarakat. Pada pembangunan huntara di Desa Garoga, personel Brimob bersama warga membantu pengecoran tiang pondasi rumah milik Bapak Aswin Wardi. Proses pengerjaan saat ini masih berlangsung dan berjalan sesuai tahapan.

Sementara itu, patroli pengamanan juga dilaksanakan di area pembangunan huntap Desa Napa, termasuk pengawasan pembangunan hunian di wilayah Hapesong Lama yang direncanakan mencapai sekitar 200 unit. Saat ini, progres pembangunan telah memasuki tahap pengecoran pondasi dan terus dilakukan secara bertahap.

Ipda Leonardo Marbun menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri. “Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan didampingi dalam proses pemulihan. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci agar pembangunan hunian ini segera selesai dan dapat dimanfaatkan,” ujarnya.(*/S.Simanjuntak)

Lingkungan Bersih, Pasar Nyaman Bukti Nyata Pengabdian Brimob Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

0

RMN, Tebing Tinggi – Semangat pengabdian kembali berkobar di tengah hiruk pikuk aktivitas Pasar Sakti. Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut turun langsung ke lapangan, bukan untuk operasi pengamanan, melainkan membawa semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan dalam rangka mendukung Program Bapak Presiden RI Indonesia Asri, Jumat (20/02/2026).

Dipimpin oleh Komandan Kompi 1 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut, AKP Hadi Santoso, S.Sos.I, kegiatan ini turut dihadiri para pejabat utama Batalyon B, di antaranya Pasi Ops, Pasi Min, Pasi Log, Pasi Provos, Pasi Yanma, serta Wadanki 1 dan Wadanki 4. Kehadiran pimpinan di tengah personel menjadi bukti nyata soliditas dan keteladanan dalam setiap gerakan pengabdian.

Bersinergi bersama Dinas Kebersihan Kota Tebing Tinggi, personel Brimob melaksanakan pembersihan menyeluruh di kawasan Pasar Sakti, Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis. Fokus kegiatan meliputi pembersihan sampah yang menyumbat aliran parit, pembersihan serta pembabatan rumput liar di sekitar pasar, hingga penataan area agar terlihat lebih rapi dan tertib.

Dengan perlengkapan lengkap seperti cangkul, angkong, parang, garukan, mesin babat rumput, kantong plastik sampah, dan sepatu safety, personel bekerja penuh semangat, bahu-membahu tanpa mengenal lelah. Suasana gotong royong yang tercipta menjadi cerminan nyata bahwa Brimob tidak hanya kuat dalam tugas, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.

Hasilnya pun langsung terasa. Aliran parit kini kembali bersih dan lancar, kawasan pasar tampak lebih tertata, nyaman, serta bebas dari tumpukan sampah dan rumput liar. Selain menciptakan lingkungan yang indah dan sehat, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi banjir akibat tersumbatnya saluran air.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Personel beserta materil dalam kondisi lengkap dan baik.

Melalui aksi nyata ini, Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut kembali menegaskan komitmennya sebagai Bhayangkara sejati—hadir di tengah masyarakat, memberi manfaat, serta menjadi motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan asri.(*/S.Simanjuntak)

PalmCo Genjot Produksi CPO Dan Minyak Goreng Jelang Ramadhan

RMN, Jakarta – Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional. Perusahaan menyatakan telah menyiapkan langkah dari hulu hingga hilir untuk menjaga stabilisasi harga di tengah tren peningkatan konsumsi masyarakat.

Direktur Utama PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan lonjakan permintaan minyak goreng menjelang Ramadhan dan Idul Fitri bukanlah pola baru. Karena itu, manajemen mengklaim telah memetakan kebutuhan pasar sejak awal tahun.

“Kami memahami tren permintaan selalu meningkat jauh sebelum Ramadhan. Karena itu, skenario peningkatan produksi sudah dirancang dan dieksekusi sejak awal tahun. Stok bahan baku aman untuk memenuhi kebutuhan domestik,” ujar Jatmiko di Jakarta, pekan ini.

Data perusahaan menunjukkan, realisasi produksi Crude Palm Oil (CPO) pada Januari 2026 menembus lebih dari 200.000 ton, melampaui target bulanan yang telah ditetapkan. Untuk periode Maret hingga April—puncak konsumsi rumah tangga—PalmCo menargetkan kenaikan produksi lebih dari 10,5 persen menjadi sekitar 225.940 ton CPO pada April.

Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi gejolak harga di pasar. Sejumlah pengamat menilai, stabilitas pasokan menjadi faktor kunci meredam kenaikan harga minyak goreng yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

*Fokus Hilir pada Minyak Kita*
Di sektor hilir, strategi serupa dijalankan anak usaha PalmCo, PT Industri Nabati Lestari (INL). Perusahaan ini meningkatkan target produksi minyak goreng ritel pada Maret menjadi sekitar 4,2 juta liter dan dinaikkan lagi sekitar 7,6 persen menjadi lebih dari 4,55 juta liter pada April 2026.

Pelaksana Tugas Direktur INL Darwin Hasibuan menyebutkan, seluruh kapasitas produksi saat ini difokuskan pada merek minyak goreng program pemerintah, yakni Minyak Kita.

“Untuk sementara, produksi beberapa merek komersial internal kami ditunda. Seluruh jalur distribusi dan kapasitas produksi kami dedikasikan penuh untuk Minyak Kita agar pasokan di pasar melimpah,” katanya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Minyak Kita merupakan merek minyak goreng sederhana yang didistribusikan secara luas dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

*Sertifikasi dan Keterlacakan*
Di tengah upaya peningkatan volume produksi, PalmCo menyatakan tetap menjaga standar keberlanjutan. Dari total 71 pabrik kelapa sawit yang dikelola, sebanyak 67 pabrik atau 94,36 persen telah mengantongi sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Sementara itu, 68 pabrik atau 95,77 persen telah tersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Selain sertifikasi, perusahaan memperkuat sistem keterlacakan (traceability) bahan baku. Beberapa unit seperti PKS Rambutan, PKS Sei Mangkei, PKS Bah Jambi, dan PKS Pulu Raja dijadikan percontohan integrasi data kebun dan pabrik sehingga asal-usul tandan buah segar (TBS) dapat ditelusuri hingga ke sumbernya.

Menurut Jatmiko, transparansi rantai pasok menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. “Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bukan hanya soal harga dan stok, tetapi juga kepastian bahwa minyak goreng diproduksi dari sumber yang lestari dan terlacak,” ujarnya.

Seiring mendekatnya Ramadhan, pemerintah dan pelaku industri dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara pasokan dan stabilitas harga. Upaya PalmCo meningkatkan produksi dan memfokuskan distribusi pada minyak goreng bersubsidi menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu meredam potensi gejolak di pasar domestik.(*/Red)