Ops Ketupat Toba 2026, Polres Pematang Siantar Periksa Randis Dan Kelengkapan Pribadi Personil
Kegiatan tersebut dipimpin langsung kasat lantas polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH
Bertempat di lapangan Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu 11 Maret 2026 sore sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam pemeriksaan tersebut Kasat Lantas AKP Friska Susana SH didampingi oleh KBO IPTU Syawaluddin Nasution S.H, di ikuti seluruh personil sat lantas polres Pematangsiantar
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Toba Tahun 2026 dan menjadi bagian penting untuk meminimalisir kendala teknis saat personel bertugas di titik-titik rawan.
Selain aspek teknis, pengecekan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan disiplin dan rasa tanggung jawab kepada anggota bahwa kendaraan dinas adalah amanah negara yang harus dirawat secara baik.
Dengan kesiapan ranmor yang matang, Satlantas polres pematangsiantar menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas dikota Pematangsiantar,”tutupnya.(*/Rudi)
Cek Kesiapan Pos Pam Dan Yan Ops Ketupat Toba 2026, Kapolres Pematang Siantar Berikan Pelayanan Terbaik
Dalam pengecekan tersebut Kapolres Pematangsiantar didampingi Wakapolres KOMPOL Budiono S. SH. MH, Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap SH, MH, Kasat Samapta AKP Mariduk Gultom, SH.MH, Kasat Lantas AKP Friska Susana S.H, Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dan Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH.
Kapolres beserta rombongan mengawali pengecekan di Pos Pam Simpang 4, Pos Pam VI Simpang Simarimbun, Pos Pam Ringroad, serta Pos Yan Simpang 2.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta kelengkapan pendukung lainnya dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kapolres meninjau langsung kondisi pos pengamanan dan pos pelayanan, mulai dari kesiapan personel yang bertugas, kelengkapan administrasi, hingga fasilitas yang disediakan bagi masyarakat.
Selain Kapolres juga memberikan arahan kepada Para Kapolsek selaku penanggungjawab Pos Pam dan Pos Yan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres turut menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Ops Ketupat Toba 2026 untuk tetap menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat sinergitas dengan instansi terkait guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan operasi.
Dengan dilaksanakannya pengecekan ini diharapkan seluruh Pos Pam dan Pos Yan yang telah disiapkan dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas mudik maupun merayakan Hari Raya Idul Fitri di Kota Pematangsiantar.(*/Rudi)
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis siang, 12 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, menjelaskan apel gelar pasukan. “Kapolres Simalungun memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun. Ini adalah bentuk kesiapan Polres Simalungun dan stakeholder dalam mengamankan mudik dan perayaan Idul Fitri,” ujar Kasi Humas.
Apel dihadiri oleh pejabat-pejabat penting dari berbagai instansi. “Hadir Ketua DPRD Sugiarto, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian P, Dandenpom 1/I P.Siantar Letkol CPM Haru Prabowo, mewakili Bupati Albert Saragih (Asisten 1), Ketua MUI Simalungun Drs Ki H Darjat Purba, dan berbagai Kadis serta pejabat terkait. Total puluhan pejabat hadir,” ungkap Kasi Humas.
Peserta apel sangat beragam dari berbagai unsur. “Peserta apel terdiri dari Pleton PJU, Pleton Perwira, Pleton Dandim, Pleton Dandenpom, Pleton Ba Polsek, Pleton Sat Lantas, Pleton Res Intel, Pleton Dinkes, Pleton Dishub, Pleton Sat Pol PP, dan Pleton BPBD. Total ratusan personel,” kata Kasi Humas.
Kapolres membacakan amanat Kapolri yang sangat komprehensif. “Kapolri menyampaikan bahwa Ops Ketupat 2026 akan berlangsung 13 hari mulai 13-25 Maret 2026 dengan melibatkan 161.243 personel gabungan. Polri telah menyiapkan 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 Pos Pam, 779 Pos Yan, dan 343 Pos Terpadu,” ungkap Kasi Humas.
Berdasarkan survei Kemenhub, potensi pergerakan mudik mencapai 143,9 juta orang. “Meskipun turun 1,75% dibanding tahun 2025, angka 143,9 juta orang adalah angka yang sangat besar dan membutuhkan pengamanan yang serius,” ungkap Kasi Humas.
Puncak arus mudik dan balik diprediksi dalam dua gelombang. “Puncak arus mudik diprediksi 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026. Puncak arus balik diprediksi 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026. Di tanggal-tanggal ini pengamanan akan lebih intensif,” kata Kasi Humas.
Pengamanan akan difokuskan terhadap 185.607 objek. “Objek pengamanan meliputi masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara. Semua objek ini akan dijaga ketat,” ungkap Kasi Humas.
Pemerintah telah mengeluarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas. “SKB mengatur pembatasan operasional angkutan barang, penerapan one way, contra flow, ganjil-genap, penundaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat,” kata Kasi Humas.
Berdasarkan mapping kerawanan, ada beberapa prediksi gangguan. “Prediksi gangguan antara lain kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, dan perkelahian antar kelompok. Untuk itu akan dilakukan patroli rutin dengan melibatkan Pam Swakarsa di titik dan jam rawan,” ungkap Kasi Humas.
Polres juga menyediakan layanan penitipan kendaraan. “Masyarakat yang mudik bisa menitipkan kendaraan bermotor di Kantor Kepolisian untuk memberikan rasa aman. Kami juga akan lakukan pendataan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik,” kata Kasi Humas.
BMKG memprediksi potensi cuaca berawan hingga hujan lebat. “Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia. Tim tanggap bencana sudah disiapkan,” ungkap Kasi Humas.
Layanan Kepolisian 110 akan dioptimalkan. “Call center 110 akan responsif dan solutif. Masyarakat dapat menghubungi 110 untuk informasi perkembangan situasi hingga penyelesaian masalah,” kata Kasi Humas.
Tujuan Ops Ketupat Toba 2026 sangat jelas. “Tujuannya adalah pengamanan arus mudik dan balik, Kamseltibcar lantas, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasi Humas.
Kapolri mengucapkan terima kasih kepada semua unsur. “Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Sat Pol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, Pramuka, dan Mitra Kamtibmas lainnya,” kata Kasi Humas.
Kapolri juga mengucapkan selamat Idul Fitri. “Kapolri mengucapkan ‘Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H’ kepada seluruh umat Islam. Semoga dilimpahi ampunan dan keberkahan,” ungkap Kasi Humas.
Apel ditutup dengan penyematan tanda pita operasi, doa, dan foto bersama. “Kapolres menyematkan tanda pita operasi kepada seluruh personel sebagai simbol dimulainya Ops Ketupat Toba 2026. Dilanjutkan doa dan foto bersama,” kata Kasi Humas.
Di akhir keterangannya, Kasi Humas menyampaikan pesan. “Kepada seluruh masyarakat yang akan mudik: berkendara dengan hati-hati, patuhi aturan lalu lintas, istirahat yang cukup, dan manfaatkan pos-pos pelayanan yang telah disiapkan. Polres Simalungun dan stakeholder siap melayani dan melindungi Anda. Selamat mudik, selamat Idul Fitri, Mudik Aman Keluarga Bahagia!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan harapan Ops Ketupat Toba 2026 berjalan sukses dan semua pemudik sampai tujuan dengan selamat.(*/Rudi)
Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa
Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 17.15 Wib di Perumahan Graha Mutiara Blok 10 No.04 Jalan Tirta Deli Dusun II Desa Tanjung Morawa-A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pelaku PA telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban S.
Kejdian bermula saat itu pelaku PA mendatangi korban di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), dan meminta uang jatah preman kepada korban, namun korban saat itu tidak mau memberikan uang sehingga pelaku emosi dan saat itu juga pelaku menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala pelaku ke hidung korban, sehingga hidung korban mengalami memar dan mengeluarkan darah kemudian pelaku pergi dari TKP.
Kebaratan atas penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban membuat laporan polisi di Polsek Tanjung Morawa.
Menanggapi laporan dari korban, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melalukan penyelidikan terhadap pelaku PA.
Dari serangkaian penyelidikan akhirnya pada hari Kamis tgl. 12 Maret 2026 sekira pkl 09.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menerima informasi bahwa pelaku PA sedang berada di Dusun III Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa.
Menerima informasi tersebut, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa yg di pimping langsung Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH. langsung menuju lokasi yg di maksud dan melakukan penyelidikan serta pencarian.
Hingga pukul 10.30 wib personil berhasil menemukan pelaku dan kemudian mengamankan pelaku PA lalu di boyong ke Polsek Tanjung Morawa guna di lakukan pemeriksaan lanjut oleh penyidik.
Dilain tempat Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH didampingi Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan berhasil diamankan dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban S, dan saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut diruang penyidik” ujar Kapolsek
“Kepada pelaku kita terapkan pasal 466 UU/1 Tahun 2023 KUHPidana” tutupnya.(*/S.Simanjuntak)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2026
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti Kepala Sekolah, para guru dan siswa siswi SMA Negeri 1 Pematangsiantar.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menarik perhatian dan minat para siswa siswi khususnya kelas XII SMA Negeri 1 Pematangsiantar yang berminat menjadi anggota Polri baik AKPOL, SECABA Polri dan SECATA Polri.
Kemudian peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada masyarakat.(*/Rudi)
Polsek Siantar Timur Berhasil Amankan Pencuri Mesin AC, Sudah Di Amanakan
Satu orang pelaku diringkus inisial SHS (40) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa dugaan pencurian mesin AC tersebut terjadi di Kantor KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah II Pematangsiantar, Jalan Selendang II Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 2 Maret 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Pagi itu seperti biasa Pelapor ISN (50) sebagai Pegawai masuk ke kantor KSDA, kemudian buka jendela. Selanjutnya pelapor keliling melihat ada genangan air di luar sehingga hendak mengambil alat penggelapan.
Seketika itu pelapor melihat ada selang mesin AC diluar nampak jendela. Menaruh curiga pelapor keluar dan melihat mesin AC sudah tidak ada lagi. Lalu pelapor pun melaporkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Ibu Elvina Rosinta Dewi S.Hut, M.I.L dan Security bernama Bona Pasius Purba.
Pelapor dan security tersebut pun mengecek kejadian tersebut melalui CCTV kantor dan sesuai dengan rekaman CCTV bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Februari 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib. Akibat kejadian tersebut Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar mengalami kerugian 1 unit mesin AC merek Samsung atau secara materi sekitar Rp. 5.000.000.
Pada hari itu juga Pelapor mewakili Kantor KSDA membuat laporan pengaduan ke Polseķ Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/16/III/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Maret 2026.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH perintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Senin 9 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap pencurian mesin AC tersebut dengan menangkap pelaku SHS sedang duduk duduk didepan Loket Bus Sejahtera jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi Pelaku SHS mengakui perbuatannya mencuri mesin AC Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar tersebut menggunakan kunci ringpas berukuran 12 dan 1 buah obeng dengan terlebih dahulu masuk dari gedung tua yang berada disamping kantor KSDA.
Namun mesin AC tersebut sudah dijual pelaku sebesar Rp250.000. Adanya pengakuannya tersebut pelaku SHS beserta barang bukti 1 buah Celana pendek berwarna biru merk H&M Made in Bangladesh, 1 buah Kunci Ring Pas Ukuran 12 dan 1 buah Obeng dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara.
“SHS sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP Subsider Pasal 476 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” Pungkas AKP Jahrona.(*/Rudi)
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Dan Silaturahmi di Pesantren Kilat SDPI
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Pesantren Kilat SDPI (Sekolah Diniyah Putera/Puteri Islam) dan masyarakat berada di kedai kopi.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas sosialisasi, edukasi dan himbauan pencegahan Peredaran Narkoba, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
“Bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Selama kegiatan tersebut Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan baik, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah para masyarakat di wilayah hukum Polres pematangsiantar,” Pungkas AKP Maxi.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Posyandu 4 Kelurahan Karo
RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo Aiptu Eko Silalahi SH melaksanakan monitoring kegiatan Posyandu 4 Kelurahan Karo di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, pada Selasa 10 Maret 2026 pagi sekira pukul 09.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon Menyampaikan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut sampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengingatkan warga untuk tetap selalu memperhatikan listrik maupun api kompor di rumah masing masing apabila meninggalkan rumah.
Kemudian juga sosialisasi apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas agar warga langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti.(*/Rudi)
Kapolres Binjai Buka Puasa Bersama Pejabat Utama, Jelang Pergeseran Pasukan Ops Ketupat Toba 2026
Acara buka puasa bersama ini dilaksanakan bukan merupakan acara yang spesial, numun dibuat untuk mensyukuri nikmat Allah Yang Maha Kuasa atas kesehatan yang diberikan., ucap AKBP Mirzal
Kesempatan ini bukan sekedar berbuka puasa bersama namun berupa kebersamaan dan soliditas para PJU untuk mendoakan agar kegiatan Operasi Ketupat Toba 2026 diwilayah hukum polres Binjai dapat terlaksana dengan baik serta situasi kamtibmas tetap kondusif. ujar Kapolres Binjai.(*/S.Simanjuntak)
Lewat Dialog Interaktif, Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Dalam dialog tersebut, Wilson menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan preventif dan pembinaan kepada masyarakat.
“Polri memiliki tugas pokok menegakkan hukum, memelihara kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh fungsi di Polsek Batang Kuis bekerja secara terpadu melalui langkah pre-emtif, preventif hingga represif,” ujarnya.
Ia mengatakan, upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan humanis dan komunikasi aktif dengan warga.
Salah satu langkah yang rutin dilakukan yakni kegiatan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih, yang menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait keamanan lingkungan.
Selain itu, Polsek Batang Kuis juga meningkatkan patroli rutin menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat pada waktu-waktu rawan kriminalitas berdasarkan pemetaan wilayah melalui sistem kring serse. Patroli tersebut dilaksanakan sejak pagi, siang hingga malam hari, termasuk dini hari, dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi tindak kejahatan.
“Patroli juga kami lakukan hingga ke pos keamanan lingkungan atau poskamling di desa dan kelurahan untuk memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melaksanakan ronda malam,” katanya.
Peran Bhabinkamtibmas juga menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui kegiatan sambang desa atau door to door system (DDS), para Bhabinkamtibmas membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas, serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan dampak negatif keterlibatan generasi muda dalam aktivitas geng motor.
Wilson mengakui, sejumlah potensi gangguan keamanan seperti pencurian, begal hingga aktivitas geng motor menjadi perhatian serius di wilayah Batang Kuis. Namun demikian, pihaknya terus meningkatkan langkah pencegahan dengan merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami selalu siap merespons setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memasang kunci ganda pada kendaraan guna mencegah aksi pencurian,” ujarnya.
Di sisi lain, Polsek Batang Kuis juga memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Layanan laporan polisi dan surat kehilangan dibuka selama 24 jam tanpa dipungut biaya, sementara pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk mempercepat respons terhadap informasi dari masyarakat, Polsek Batang Kuis juga memanfaatkan perkembangan teknologi melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok serta layanan pesan WhatsApp.
Selain fokus pada pemeliharaan kamtibmas, jajaran Polsek Batang Kuis juga aktif dalam upaya pemberantasan narkotika melalui penyuluhan di desa dan kelurahan, patroli rutin, hingga penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wilson menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Batang Kuis diharapkan tetap aman dan kondusif,” kata dia.(*/S.Simanjuntak)
