RMN Simalungun,14/09/2024
Puluhan Masyarakat di Kecamatan Tanah Jawa, Balimbingan, Huta Bayu, Hatonduhan yang mata pencahariannya sebagi petani merasa kecewa terhadap SPBU Balimbingan yang terletak di Jalan Lintas Pematang Siantar -Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Kekecewaan mereka (para petani) dikarenakan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak melayani atau menunda mengisi minyak yang menggunakan jeregen untuk keperluan usaha pertanian di kampung/Desa mereka.
Menurut A. Sidabalok yang mengaku warga Parbeokan Kec.Hatonduhan Kabupaten Simalungun kepada Awak Media Online, pada hari Sabtu (14/9/2024) mengatakan, dari mulai pagi hingga siang menjelang sore ini dia bersama dengan beberapa warga lainnya yang selalu antri untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk di jual di kampungnya.
Namun pihak SPBU Balimbingan tidak memberi atau menjual minyak solar dan pertalite khususnya menggunakan jeregen.
Padahal, BBM yang selalu dibutuhkan mereka harus ada untuk keperluan menghidupkan mesin alat-alat pertanian yang menggunakan minyak solar dan pertalite di desa mereka.
“Kami pun heran, tiba-tiba SPBU 14.221.245 Balimbingan ini tidak memberikan/menjual minyak kepada kami/petani, padahal kami biasanya dapat minyak meskipun menggunakan jeregen, ujar A.Sidabalok.
Disebutkannya, kami membeli minyak di SPBU Balimbingan ini menggunakan barcode dan ada surat rekomendasi dari Pangulu/ Kepala Desa terkait dengan pembelian BBM dan mematuhi peraturan yang telah ditentukan pihak terkait.
Ditegaskannya, mereka mengisi dan membeli minyak selalu mendahulukan pengendara mobil dan sepeda motor,kami pun menganri.
Sebagai bahan pertimbangan dari pihak SPBU , kami semua petani sudah urus surat keterangan rekomendasi dari kepala desa dan membuat surat pernyataan bahwa kami tidak melanggar peraturan pemerintah,” katanya.
Kami bermohon kepada Dirut Pertamina untuk membolehkan mereka membeli minyak ke SPBU Balimbingan supaya usaha pertanian kami tidak terganggu dan dapat berjalan lancar sebagai mana biasanya untuk mendapatkan BBM di SPBU Balimbingan.
Dengan keberadaan SPBU 14.221.245 Balimbingan di jalan Lintas Tanah Jawa-BP Mandoge Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun sangat membantu masyarakat petani.
“Setiap kami beli BBM solar pakai jerigen, kami tidak dipungut biaya tambahan alias pungli, ucap A.Sidabalok.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Media Dapil Lima, N Sinaga, yang juga seorang pengusaha pertanian dan B.Silalahi selaku petani warga Balimbingan merasa keberatan dengan tindakan yang tidak komitmen untuk mendukung petani.
Di mana, akibat pemberitaan di salah satu media terhadap,SPBU Balimbingan para petani menjadi korbannya.“Jadi kayak ginilah kami antre panjang untuk mengisi BBM pertalite, pertamax dan solar, gimana mau cepat soalnya ada juga yang ngisi pakai sepeda motor dan mobil begitu juga truck,” katanya.
Sementara dari Pihak SPBU 14.221.245 Balimbingan H Samosir yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan, kami hari ini tidak melayani masyarakat membeli minyak menggunakan jeregen.
H.Samosir menegaskan, SPBU Balimbingan bekerja dalam melayani pelanggan sesuai peraturan dari Pertamina. Diantaranya, setiap masyarakat petani yang ingin membeli minyak harus memiliki surat rekomendasi dari Kepala Desa atau Pemerintah setempat dan dilengkapi dengan surat pernyataan, sehingga pihak SPBU akan mendaftarkannya ke Pertamina dan keluarkan barcode kepada petani.
Terkait adanya pemberitaan di salah satu Media tentang para pembeli minyak menggunakan jeregen harus membayar lebih dan meminta biaya tambahan itu tidak benar,Ucap Bernat Silalahi dari perintis 7 Balimbingan.
Justru oknum yang memberitakan tersebut sering mengisi minyak tidak bayar ,sebut petugas SPBU kepada Awak Media yang ketepatan lewat ,saat para petani yang sedang antri endak membeli minyak,dengan merasa kesal mereka pulang dan tidak dapat membeli BBM.
Puluhan masyarakat petanipun pulang dan kecewa atas berita tersebut. Kami masyarakat di rugikan atas berita yang tidak benar ,kami semua kecewa, Sebut salah seorang A.Sidabalok.
(*//Rudi )