RMN, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga Universitas Medan Area (UMA).
Nota kesempatan antara KPU dengan fakultas Vokasi USU dan fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas UMA terkait penguatan untuk pendidikan politik menjelang Pilkada serentak 2024.
Disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar, kesepakatan ini sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Jadi sebagai bentuk kerjasama dimana peran Universitas bagi masyarakat juga demokrasi sangat penting.
Selain akan ada praktik kerja dengan mahasiswa tentu juga sebagai dukungan kampus untuk meningkatkan pendidikan politik bagi anak anak muda,” sebut Agus usai penandatanganan MoU di kantor KPU Sumut.
Ditambahkan Agus, bahwa peran Universitas amat penting untuk menjaga demokrasi melalui pemilih umum, Jumat (18/10/2024)
Untuk itu kita pun berharap kampus terus membantu meningkatkan partisipasi pemilih di masyarakat dan terus melakukan pendidikan politik.
“Jadi melalui kesempatan bersama USU dan UMA ini kita berharap semakin baik proses pemilihan Gubernur di Sumut. Tentu berharap peran semua pihak termasuk Universitas,” papar Agus menambahkan.
Pemilihan calon kepala daerah serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.
Selain pemilihan gubernur, Sumut juga menggelar pemilihan calon Bupati dan Walikota pada 33 Kabupaten dan Kota.
Sementara Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dadan Ramdan yang hadir penandatanganan kesepakatan menyampaikan dukungan.
Dadan mengatakan, melalui kerjasama yang ada diharapkan kampus dapat terlibat dalam Pilkada yang akan segera berlangsung.
Dia pun berharap, kerjasama dengan KPU dapat memberikan pendidikan politik bagi mahasiswa.
“Alhamdulillah kita apresiasi adanya MoU ini dengan demikian harapan kita kampus bisa terlibat aktif dalam Pilkada yang akan berlangsung,” sebutnya mengakhiri.(*/S.Simanjuntak)