RMN, Medan – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara (KPU Sumut) menyebut belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Sumut.
Anggota KPU Sumut Robby Effendi menyamoaikan bahwa pihaknya masih merumuskan sejumlah hal seperti tema hingga lokasi debat yang merupakan salah satu tahapan penting untuk lebih dekat mengenal para paslon, Senin (7/10/2024)
“Kami masih merumuskan tema, jadwal, dan lokasi debat bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” sebut Robby.
Disampaikan dia, untuk tema debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut akan merujuk pada visi-misi juga program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal tersebut lanjutnya, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan beleid, untuk tema debat publik nantinya akan mencerminkan upaya para paslon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, juga terkait upaya menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sambung Robby, debat publik yang bertujuan dalam memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan untuk menentukan pilihan.
Rencananya, debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur Sumut rencananya akan digelar sebanyak 3 (tiga) kali, yakni pada Oktober dan November 2024 ini.
Namun pihaknya belum bisa memberi informasi jadwal pasti agenda tersebut ke masyarakat lantaran masih dalam tahap pembahasan.
“KPU Sumut akan bekerja maksimal untuk menyukseskan setiap tahapan kampanye Pilkada 2024,” tandasnya.(*/S.Simanjuntak)
Beranda Berita Terkini KPU Sumut Belum Tetapkan Tanggal Debat Publik Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur