JATMIKO Geruduk KPK, Desak Pengusutan Dugaan Mark Up Pengadaan Barang Alkes Anggaran 2023 Oleh Sabam Sinaga

0
12
RMN, ‎Jakarta – Jaringan Aktivis Transformatif Miskin Kota (JATMIKO) menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak KPK mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Kesehatan RI dengan nilai anggaran mencapai Rp488 miliar.

‎Dalam orasinya, JATMIKO menilai proyek pengadaan yang bertujuan mendukung program percepatan penurunan angka stunting tersebut diduga telah diwarnai praktik markup harga, penggelembungan biaya pengiriman serta dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan barang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

‎Koordinator aksi JATMIKO, Riansyah mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar. ‎”Kami datang ke KPK untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta agar dugaan penyimpangan dalam pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit diusut secara serius. Kami berharap KPK bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini,” ujar Rian.

‎Dalam aksi tersebut, JATMIKO juga menyampaikan dugaan keterlibatan Sabam Sinaga anggota DPR RI fraksi Demokrat yang dalam dokumen aksi disebut sebagai Direksi PT Diatavatama Karya Makmur. Organisasi tersebut meminta KPK memeriksa yang bersangkutan beserta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan JATMIKO dan belum merupakan fakta yang telah diputus melalui proses hukum.

‎Selain itu, JATMIKO juga meminta KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan proses pengadaan yakni, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Zulvia Dwi Kurnaini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Niken Wastu Panupi, serta PPK E-Purchasing Alat Kesehatan Apriansyah.

‎Koordinator Lapangan JATMIKO, Saprido menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. ‎”Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari KPK. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saprido.

‎Diakhir aksi, JATMIKO menyampaikan tiga tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu:

1. Memeriksa dan mengusut dugaan keterlibatan Direksi PT Diatavatama Karya Makmur, Sabam Sinaga, dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Kesehatan RI.

2. Memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Zulvia Dwi Kurnaini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Niken Wastu Panupi, serta PPK E-Purchasing Alat Kesehatan Apriansyah terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

3. Mengusut tuntas dugaan markup pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Kesehatan RI secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

‎Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari KPK, Kementerian Kesehatan RI maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi terkait dugaan yang disampaikan oleh JATMIKO.(*/Wan)