IMSU Jakarta Geruduk Baharkam Polri Desak Copot Kapolres Dan Kasat Reskrim Langkat Yang Diduga Melakukan Pembiaran Perjudian Serta Peredaran Narkoba Dan Tambang Ilegal

0
23
RMN, Jakarta – Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara di Jakarta kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Baharkam Polri Jakarta, Jumat(09/10/2026) terkait dengan dugaan kegagalan Kapolres Langkat dalam menjalankan fungsi penegak hukum.

Dari hasil investigasi yang dilakukan di Kabupaten Langkat, IMSU menemukan adanya dugaan pembiaran perjudian, peredaran narkoba, dan tambang ilegal diwilayah hukum Polres Langkat khusunya di Kecamatan Bahorok, Serapit, Sawit Seberang, Batang Serangan, Padang Tualang, Wampu, Tanjung Pura, Besitang dan Pangkalan Berandan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dimana ketegasan Kapolres Langkat terkait dugaan adanya pembiaran praktik tersebut. “Kami juga menemukan adanya pengalihan fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang diduga tidak memiliki Ilegalitas.
Dari laporan tersebut kami menemukan dugaan adanya keterlibatan AKP Mimpin Ginting dan AKP Rudy yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Langkat dimana dugaan ini perlu diusut secara independen dan transparansi serta memastikan status kawasan, legalitas penguasaan lahan, serta usut pihak yang terlibat,” ujar Riyan F.

Kordinator Aksi Riyan F menyampaikan, mereka datang ke Baharkam Polri untuk menyampaikan aspirasi masyarakst dan meminta Kapolri untuk memerintahkan anggotanya agar Kapolres Langkat beserta jajarannya diperiksa atas dugaan pembiaran perjudian, narkoba, tambang ilegal dan pengalihan fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.

“Kami meminta Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan pengusutan secara serius, kami juga berharap agar para penegak hukum melakukan investigasi independent terkait oknum yang terlibat dalam dugaan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMSU Anwar Sitorus menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari Kapolri untuk segera melakukan pemeriksaan, apabila perlu pecat dan tindak lanjut oknum yang terlibat melakukan pembiaran dan mendapat upeti dari praktik yang menghancurkan generasi bangsa terkhususnya anak muda di Kabupaten Langkat,” ucap Anwar Sitorus.

Anwar Sitorus menambahkan, karena mereka menginginkan instansi Kepolisian di Kabupaten Langkat harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari praktik yang menghancurkan generasi anak bangsa. Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat Kepolisian didepan Baharkam Polri(*)