HIMMAH Medan Gelar Unjukrasa, Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Pungli SIM di Polres Pelabuhan Belawan

0
2
RMN, Medan – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (08/05) di Mapolda Sumut sebagai bentuk respon atas temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam aksinya, PC HIMMAH mengungkapkan adanya dugaan praktik percaloan yang dibiarkan bebas beroperasi. Modusnya, para calo menawarkan percepatan pengurusan SIM tanpa harus melewati standar praktik lapangan dengan imbalan biaya yang jauh di atas ketentuan resmi.

“Hasil investigasi kami menemukan biaya yang diminta berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000. Hal ini sangat merusak citra kepolisian dan melanggar komitmen Bapak Kapolri,” ujar Sahmurad, Ketua PAW PC HIMMAH Medan.

HIMMAH Kota Medan membawa sejumlah poin tuntutan tegas yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara:

Pemeriksaan Pejabat Terkait: Mendesak Kapolda Sumut segera memanggil dan memeriksa Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pembiaran praktik pungli.

Tangkap Oknum Terlibat: Meminta kepolisian menindak tegas oknum dan pihak luar (calo) yang terlibat dalam dugaan pungutan liar tersebut.

Investigasi ‘On The Spot’: Meminta Dir Lantas Polda Sumut melakukan investigasi mendadak ke Satlantas Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap skandal ini secara transparan.

Penyerahan Bukti: Pihak HIMMAH menyatakan siap menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan pungli tersebut kepada Mapolda Sumatera Utara.

Koordinator Lapangan, Djorgi Situmorang, menegaskan bahwa aksi ini dilindungi oleh UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka juga merujuk pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga para mafia dan oknum yang diduga bermain mengenakan rompi oranye dan dihukuman sebagaimana mestinya,” pungkasnya mengakhiri.(*/A.Halim)
Baca Juga :  Dari Video Viral ke Sidang Etik, Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas