HIMMAH Deli Serdang Geruduk Kejati Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi RSU Haji Medan

0
18
RMN, Medan – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (27/10) yang digelar untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan carut-marut tata kelola, krisis transparansi, dan manipulasi anggaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan.

Wakil Ketua PC HIMMAH Deli Serdang sekaligus Koordinator Aksi, Rio Syahputra Nasution, melontarkan kritik keras terhadap manajemen rumah sakit. Ia menilai institusi kesehatan yang seharusnya menjadi pelayanan publik bagi masyarakat kurang mampu kini mengalami pergeseran fungsi.

Dalam orasinya, Rio menyoroti sejumlah poin krusial terkait dugaan penyimpangan di RSU Haji Medan, antara lain:

Dugaan Manipulasi Anggaran Makan Pasien Pengadaan makanan dan minuman pasien tahun 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp4,3 miliar dan realisasi sekitar Rp2,3 miliar yang melibatkan CV PPD dan CV WJA dinilai sarat kejanggalan. HIMMAH menduga terdapat manipulasi data di mana pasien rawat jalan dimasukkan ke dalam daftar penerima jatah makan.

Tunggakan Utang Obat: Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Desember 2022, RSU Haji Medan memiliki tunggakan utang obat kepada vendor sebesar Rp11,17 miliar. Akibat kondisi tersebut, stok farmasi dilaporkan kerap kosong, termasuk obat saraf yang sempat tidak tersedia selama dua pekan pada April 2025.

Proyek Pembangunan Tower B: Manajemen RSU Haji Medan dan Pemprov Sumut dinilai memaksakan pembangunan Tower B dengan estimasi pembiayaan mencapai Rp967,3 miliar melalui skema pinjaman dari Korea Selatan berjangka waktu 40 tahun. Proyek ini dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi.

Persoalan Lingkungan dan Fasilitas Lain: Massa aksi turut mempersoalkan dugaan kebobrokan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan limbah B3 medis, komersialisasi lahan melalui unit RS Haji Mart, serta tata kelola parkir yang dinilai menghambat akses ambulans.

Terkait klaim peningkatan kapasitas fasilitas seperti ranjang ICU, NICU, dan IGD, Rio menilainya sebagai solusi kosmetik semata. “Gedung boleh dipercantik, ranjang boleh ditambah, tapi apalah artinya jika tenaga medisnya kurang dan obatnya tidak ada?” tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi, dokumen kajian setebal belasan halaman beserta tuntutan resmi PC HIMMAH Deli Serdang diterima secara langsung oleh Randi H Tambunan dari bidang Pengamanan dan Intelijen Kejatisu.

Massa aksi mendesak agar Kejatisu segera menelaah dokumen pengadaan, mengusut indikasi perbuatan melawan hukum pada utang vendor obat, serta menginvestigasi secara menyeluruh proyek Tower B dan pengelolaan fasilitas lainnya di RSU Haji Medan. Di akhir aksi, PC HIMMAH menegaskan akan kembali menggelar gelombang perlawanan yang lebih besar apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan.(*/A.Halim)