Desak Pengusutan Dugaan Markup Pengadaan Barang Oleh Sabam Sinaga, JATMIKO Geruduk KPK

0
18
RMN, ‎Jakarta – Jaringan Aktivis Transformatif Miskin Kota (JATMIKO) menggelar aksi unjukrasa didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jum’at (31/7/26). Aksi yang kedua kalinya tersebut dilakukan untuk mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Kesehatan RI dengan nilai anggaran mencapai Rp488 Miliar.

‎Dalam orasinya Kordinator aksi JATMIKO menilai, proyek pengadaan yang bertujuan mendukung program percepatan penurunan angka stunting tersebut diduga telah diwarnai praktik markup harga, penggelembungan biaya pengiriman serta dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan barang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

‎Korlap aksi JATMIKO, Alim mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar. ‎”Kami turun yang kedua kalinya di depan Kantor Komisi Pembrantasan Korupsi guna mendesak KPK untuk menunjukkan taringnya dengan memanggil dan memeriksa Sabam Sinaga yang juga seorang anggota DPR RI fraksi Demokrat” ujar Alim.

‎Dalam aksi tersebut, JATMIKO juga menyampaikan dugaan keterlibatan Sabam Sinaga sebagai anggota DPR RI fraksi Demokrat yang dalam dokumen aksi disebut sebagai Direksi PT Diatavatama Karya Makmur. Mereka meminta KPK untuk memeriksa yang bersangkutan beserta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan JATMIKO dan belum merupakan fakta yang telah diputus melalui proses hukum.

‎Selain itu, JATMIKO juga meminta KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan proses pengadaan yakni, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Zulvia Dwi Kurnaini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Niken Wastu Panupi, serta PPK E-Purchasing Alat Kesehatan Apriansyah.

‎Sementara itu, anggota JATMIKO Saprido menegaskan, bahwa akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. ‎”Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari KPK. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saprido.

‎Diakhir aksi, JATMIKO menyampaikan tiga tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu memeriksa dan mengusut dugaan keterlibatan Direksi PT Diatavatama Karya Makmur, Sabam Sinaga dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Kesehatan RI.

Memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Zulvia Dwi Kurnaini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Niken Wastu Panupi, serta PPK E-Purchasing Alat Kesehatan Apriansyah terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan mengusut tuntas dugaan markup pengadaan Alat Kesehatan Antropometri Kit Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Kesehatan RI secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

‎Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kesehatan RI maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi terkait dugaan yang disampaikan oleh JATMIKO.(*/)