Antisipasi Guantibmas, Polres Pematang Siantar Amankan Empat Sepeda Motor Knalpot Brong

0
2
RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu 30 Mei 2026 malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kagiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.

Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*/Rudi)
Baca Juga :  Gotong Royong Yang Menguatkan, Brimob Dan Warga Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel