Alvin Pengacara Muda Laporkan Kembali Terkait Kasus Penganiayaan, Yang Sudah 4 Tahun Lamanya Belum Juga Diproses Polres Tebing Tinggi

12
RMN, Tebingtinggi – Pengacara muda yang lagi naik daun yang biasanya di panggil Alvin, kembali melaporkan P warga Tebing Tinggi atas kasus penganiayaan yang di lakukan P kepada seorang Nenek SS, Tanggal 05/03/2020 sekira Pukul 11.00 Wib.

Sudah 4 tahun kasus ini berlalu kami sudah jenuh lamanya menunggu tekait perkembangan laporan kami di Polres Tebing Tinggi kata Alvin.

Besar harapan kami kepada Kapolres Tebing Tinggi yang di pimpin AKBP Andreas Tambunan SIK, MKP untuk dapat melanjutkan laporan klien kami yang bernomor : LP/106/II/2020/SU RES T. TINGGI/SPKT Tertanggal 27 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan.

Semoga Polres Tebing Tinggi untuk dapat memerintahkan jajarannya mengamankan di duga P pelaku tindak pidana penganiayaan, dan nantinya di duga pelaku dapat di hukum yang seadil – adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Kami juga mengapresiasi sambutan dan layanan yang di berikan Reskrim Polres Tebing Tinggi kepada kami saat memeriksa klien kami SS.(*//rill-chan)
Baca Juga :  Pasca Kebakaran Di Jalan Wahidin Siantar, Group Whatsaap Parkampung Melayu Salurkan Bantuan Uang Tunai