
Sudah 4 tahun kasus ini berlalu kami sudah jenuh lamanya menunggu tekait perkembangan laporan kami di Polres Tebing Tinggi kata Alvin.
Besar harapan kami kepada Kapolres Tebing Tinggi yang di pimpin AKBP Andreas Tambunan SIK, MKP untuk dapat melanjutkan laporan klien kami yang bernomor : LP/106/II/2020/SU RES T. TINGGI/SPKT Tertanggal 27 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan.
Semoga Polres Tebing Tinggi untuk dapat memerintahkan jajarannya mengamankan di duga P pelaku tindak pidana penganiayaan, dan nantinya di duga pelaku dapat di hukum yang seadil – adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.
Kami juga mengapresiasi sambutan dan layanan yang di berikan Reskrim Polres Tebing Tinggi kepada kami saat memeriksa klien kami SS.(*//rill-chan)